Sateacanan Bupati Garut Korupsi, ayeuna anak buahna Korupsi ditambih ku anggota DPRD GARUT. Ngerahkeun ASGAR PISAN
BANDUNG, (PR).- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan membuka kembali kasus-kasus korupsi yang sempat mengendap. Kasus-kasus itu ternyata terdaftar juga di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Semuanya kita data kembali. Saya harus melaporkan progress-nya setiap bulan kepada KPK," ungkap Kapolda Jabar Irjen Pol. Susno Duadji, kepada wartawan, di Mapolda Jabar, Senin (30/6). Salah satu kasus yang mulai diselidiki lagi, kata dia, adalah penggunaan dana KONI Kab. Bandung yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Dalam hal itu, Bupati Bandung Obar Sobarna telah dimintai keterangannya oleh Polda Jabar. "Baru sebatas membantu polisi mengumpulkan data-data terkait projek tersebut. Sejauh ini, beliau kooperatif. Saya tidak tahu hasilnya karena baru dalam tahap pengumpulan data. Kalau sudah ada bukti-bukti tambahan, baru ada laporan lagi ke saya," ujarnya. Pekan lalu, dalam sebuah acara di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jabar, Susno menyatakan, pemeriksaan terhadap Obar Sobarna tidak memerlukan izin presiden. "Kan baru tahap selidik, jadi tidak perlu izin. Jika dari pemeriksaan, ditemukan bukti-bukti keterlibatan pejabat di Kab. Bandung, ya kita sikat saja. Untuk masalah seperti ini, kami tidak akan kompromi," tuturnya. Selain menyelidiki kasus KONI, Polda Jabar juga membuka kembali beberapa kasus yang terjadi di Kab. Bandung, seperti kasus Pasar Baleendah. Rekor Muri Sebelumnya, sejumlah pejabat di Kab. Garut juga diduga terlibat korupsi. Salah satu yang dilaporkan ialah Wakil Ketua DPRD Kab. Garut Rd. Dikdik Darmika. Ia dilaporkan ke Polda Jabar atas dugaan penggelapan dana bantuan sosial tahun anggaran 2007. Jumlah dana yang diduga digelapkan mencapai Rp 280 juta. Berdasarkan data yang diperoleh "PR", dana bantuan sosial tersebut dikeluarkan dengan kode rekening 5.1.5.01.01. Dana itu dicairkan tanggal 29 Januari 2007 oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah saat itu, H. Wowo Wibowo yang kini menjabat Asisten I Setda Kab. Garut. Total dana yang diajukan senilai Rp 414.773.000,00, tapi yang disetujui hanya Rp 320 juta. Dana tersebut digunakan untuk 8 program bantuan. Setiap program mendapat jatah Rp 40 juta. Ternyata, 7 dari 8 program itu diduga fiktif. Jika ditotal, dana yang digelapkan mencapai Rp 280 juta. Polda Jabar juga pernah memeriksa Wowo terkait dugaan penyelewengan dana APBD Kab. Garut sebesar Rp 15 miliar, bulan lalu. Dana tersebut diduga disalurkan ke projek-projek fiktif, anggaran makan-minum (mamin), dan sejumlah dinas di Pemkab Garut. Terakhir, beredar informasi, Polda Jabar akan memeriksa 20 anggota DPRD Garut terkait dugaan penyimpangan dana jaring asmara tahun 2004-2007. Total dana yang diselewengkan mencapai Rp 74 miliar. Banyaknya dugaan korupsi di Kab. Garut, membuat Kapolda geleng-geleng kepala. "Kita sampai bingung harus mulai dari mana. Itu baru satu kasus, belum kasus lainnya. Bisa-bisa Garut masuk Rekor Muri," katanya. IMPORTANT NOTICE: The information in this email (and any attachments) is confidential. If you are not the intended recipient, you must not use or disseminate the information. If you have received this email in error, please immediately notify me by "Reply" command and permanently delete the original and any copies or printouts thereof. Although this email and any attachments are believed to be free of any virus or other defect that might affect any computer system into which it is received and opened, it is the responsibility of the recipient to ensure that it is virus free and no responsibility is accepted by American International Group, Inc. or its subsidiaries or affiliates either jointly or severally, for any loss or damage arising in any way from its use.

