Sateacanan Bupati Garut   Korupsi, ayeuna anak buahna   Korupsi ditambih ku
anggota DPRD GARUT.
Ngerahkeun ASGAR  PISAN 

BANDUNG, (PR).-
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan membuka kembali kasus-kasus
korupsi yang sempat mengendap. Kasus-kasus itu ternyata terdaftar juga di
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Semuanya kita data kembali. Saya harus melaporkan progress-nya setiap bulan
kepada KPK," ungkap Kapolda Jabar Irjen Pol. Susno Duadji, kepada wartawan,
di Mapolda Jabar, Senin (30/6).

Salah satu kasus yang mulai diselidiki lagi, kata dia, adalah penggunaan
dana KONI Kab. Bandung yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Dalam
hal itu, Bupati Bandung Obar Sobarna telah dimintai keterangannya oleh Polda
Jabar.
"Baru sebatas membantu polisi mengumpulkan data-data terkait projek
tersebut. Sejauh ini, beliau kooperatif. Saya tidak tahu hasilnya karena
baru dalam tahap pengumpulan data. Kalau sudah ada bukti-bukti tambahan,
baru ada laporan lagi ke saya," ujarnya.
Pekan lalu, dalam sebuah acara di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jabar,
Susno menyatakan, pemeriksaan terhadap Obar Sobarna tidak memerlukan izin
presiden. "Kan baru tahap selidik, jadi tidak perlu izin. Jika dari
pemeriksaan, ditemukan bukti-bukti keterlibatan pejabat di Kab. Bandung, ya
kita sikat saja. Untuk masalah seperti ini, kami tidak akan kompromi,"
tuturnya.
Selain menyelidiki kasus KONI, Polda Jabar juga membuka kembali beberapa
kasus yang terjadi di Kab. Bandung, seperti kasus Pasar Baleendah.

Rekor Muri

Sebelumnya, sejumlah pejabat di Kab. Garut juga diduga terlibat korupsi.
Salah satu yang dilaporkan ialah Wakil Ketua DPRD Kab. Garut Rd. Dikdik
Darmika. Ia dilaporkan ke Polda Jabar atas dugaan penggelapan dana bantuan
sosial tahun anggaran 2007.
Jumlah dana yang diduga digelapkan mencapai Rp 280 juta. Berdasarkan data
yang diperoleh "PR", dana bantuan sosial tersebut dikeluarkan dengan kode
rekening 5.1.5.01.01. Dana itu dicairkan tanggal 29 Januari 2007 oleh Kepala
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah saat itu, H. Wowo Wibowo yang kini
menjabat Asisten I Setda Kab. Garut.
Total dana yang diajukan senilai Rp 414.773.000,00, tapi yang disetujui
hanya Rp 320 juta. Dana tersebut digunakan untuk 8 program bantuan. Setiap
program mendapat jatah Rp 40 juta. Ternyata, 7 dari 8 program itu diduga
fiktif. Jika ditotal, dana yang digelapkan mencapai Rp 280 juta.
Polda Jabar juga pernah memeriksa Wowo terkait dugaan penyelewengan dana
APBD Kab. Garut sebesar Rp 15 miliar, bulan lalu. Dana tersebut diduga
disalurkan ke projek-projek fiktif, anggaran makan-minum (mamin), dan
sejumlah dinas di Pemkab Garut.
Terakhir, beredar informasi, Polda Jabar akan memeriksa 20 anggota DPRD
Garut terkait dugaan penyimpangan dana jaring asmara tahun 2004-2007. Total
dana yang diselewengkan mencapai Rp 74 miliar.
Banyaknya dugaan korupsi di Kab. Garut, membuat Kapolda geleng-geleng
kepala. "Kita sampai bingung harus mulai dari mana. Itu baru satu kasus,
belum kasus lainnya. Bisa-bisa Garut masuk Rekor Muri," katanya.

IMPORTANT NOTICE: 
The information in this email (and any attachments) is confidential. If you are 
not the intended recipient, you must not use or disseminate the information. If 
you have received this email in error, please immediately notify me by "Reply" 
command and permanently delete the original and any copies or printouts 
thereof.  Although this email and any attachments are believed to be free of 
any virus or other defect that might affect any computer system into which it 
is received and opened, it is the responsibility of the recipient to ensure 
that it is virus free and no responsibility is accepted by American 
International Group, Inc. or its subsidiaries or affiliates either jointly or 
severally, for any loss or damage arising in any way from its use.

Kirim email ke