Wilujeng kan Tantan. Janten kedah via Partai nya berpolitik teh.    
salam
tirta
Makarya Mawa Raharja



----- Original Message ----
From: tantan hermansah <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Saturday, July 19, 2008 10:32:23 PM
Subject: [Urang Sunda] tulisan si kuring: Pemberdayaan Parpol dan Demokratisasi


Ass, 
Rekan2, sadayana. 
Lumayan, cocoretan kuring di Tribun Jabar, Saptu 19, Juli 2008


http://www.tribunja bar.co.id/ artikel_view. php?id=14714&kategori=37


Pemberdayaan Parpol dan Demokratisasi
TANTAN HERMANSAH, Dosen Sosiologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Peneliti 
pada Departemen Politik, brighten institute


TAMPILNYA puluhan partai politik dalam menyongsong Pemilu 2009 di satu sisi 
memang melegakan. Fakta ini menujukkan bahwa kebebasan untuk berserikat seperti 
dijamin oleh UUD 1945 terimplementasi dengan baik. 


Namun, di sisi lain, banyaknya partai ini sekaligus juga menunjukkan hal lain, 
yakni pemahaman terhadap apa yang disebut sebagai "politik" ternyata masih 
banyak kosong, bahkan dari mereka yang dikategorikan sebagai "pelaku politik".

Merujuk kepada term yang dikemukakan oleh Gerung (dalam Robet, 2008) ada 
kenyataan yang berbeda dari makna politik yang selama ini berkembang dengan 
definisi genuinnya, yakni politik banyak dipahami sebagai perilaku manipulatif, 
licik, tamak, dan sejumlah perilaku negatif lainnya. Semua persepsi itu 
dipahami sebagai tools untuk merebut kekuasaan. 

Padahal, politik adalah ibu dari demokrasi (Robet, 2007) sehingga memahami 
politik berarti memahami perilaku baik, humanis, membangun nilai-nilai 
kebersamaan untuk membangun life system, dan sejumlah aktivitas positif 
lainnya. Maka ketika banyak perilaku koruptif terjadi dan dilegitimasi dalam 
satu term politik, sesungguhnya yang terjadi adalah upaya delegitimasi makna 
sejati politik.

Memahami politik di aras praksis, kita tidak bisa melepaskan diri dari para 
pelaku utamanya, yakni pemerintahan, partai politik, civil society, dan 
individu yang menjadi penyumbang dari proses politik seperti pemikir dan 
lain-lain. Keseluruhan stakeholders tersebut diakumulasi dalam sebuah arena 
yang disebut sebagai negara. Jadi, negara adalah puncak dari pergulatan kultur 
politik yang diekspresikan dalam perebutan kekuasaan, sikap oposisi, dan 
sebagainya.

Namun tidak jarang karena realitas selalu lebih maju selangkah dari teori, 
persoalan memahami unsur-unsur utama politik harus selalu diperbaharui. Akan 
tetapi, tidak jarang bahwa terjadi siklus teoritik, dalam arti bahwa 
teori-teori usang tentang politik masih relevan dipergunakan karena kecukupan 
ontologis dan epistemologisnya.

Sebagai contoh apa yang dikemukakan oleh Robert Michels (1911) ternyata masih 
relevan untuk memotret fenomena partai di negeri kita saat ini. Michels 
menjelaskan betapa setiap pemimpin partai, jika tidak bisa membangun kultur 
yang baik dalam organisasinya, justru akan berubah menjadi seorang yang 
oligarkis. Kecenderungan oligarkis ini muncul karena sifat konservatif sang 
pemimpin, terlalu mementingkan faksi atau kelompok mereka saja, dan hanya 
berprinsip pada penjagaan stabilitas dalam partainya.

Di sisi lain, sikap oligarkis para petinggi partai membuat orang-orang yang 
baru belajar berpolitik melalui institusi partai ini enggan bergabung. Terlebih 
lagi karenakedangkalan memahami apa yang disebut sebagai pembudayaan politik, 
para "pemain baru" itu juga enggan membangun sikap politiknya melalui procedure 
of truth sebagaimana biasanya. Ketidakmampuan melakukan seni dalam berpolitik 
ini menyebabkan orang lebih suka membuat partai baru ketimbang bergabung dan 
bertarung di dalam partai lama yang sudah eksis lebih dulu. Apalagi ditunjang 
oleh kesempatan mendirikan partai politik yang relatif mudah, maka setiap 
menjelang pemilu, orang berbondong-bondong mendirikan institusi politik ini.

Mengapa partai politik?
Saat ini, elemen utama dari demokrasi, baik secara substansi maupun praktik, 
ada dalam kekuasaan partai. Partai saat ini merupakan satu-satunya lembaga yang 
memiliki kapasitas untuk memerankan diri lebih jauh dalam demokrasi dan politik 
sendiri. Nyaris tidak ada kelompok atau individu yang bisa berjalan sendiri 
tanpa kekuatan partai. 

Sebagai contoh sederhana, tokoh-tokoh ormas, jika ingin memberikan pemikiran 
atau aktivisme politiknya, mau tidak mau harus bergabung--langsung secara 
verbal atau lebih diplomatis-- dengan partai politik. Begitu pula dengan 
pasangan kepala daerah yang mencalonkan diri melalui jalur alternatif seperti 
jalur independen, tanpa melakukan persenyawaan politik dengan anggota 
legislatif dari partai, bisa dipastikan program-program pembangunannya akan 
banyak mengalami hambatan "politik" di dewan.

Jadi, karena peran-peran strategis ini lebih banyak mengerucut kepada peran 
partai politik, sudah sejatinya jika pemberdayaan politik diarahkan sebagai 
pemberdayaan partai. Pemberdayaan partai, walau bagaimana, akan memiliki ruang 
yang lebih terbuka bagi rakyat dalam melakukan pilihan "politik"-nya. Dengan 
begitu, lama-lama sikap berpartai—baik bergabung secara langsung maupun sekadar 
menjadi simpatisan—di rakyat akan tumbuh sebagai sikap ideologis, ketimbang 
pragmatis. 

Dalam kecerdasan sosial seperti ini, upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah 
partai bisa lebih mudah. Sebab, bagi rakyat, partai bukan lagi menjadi tools 
untuk melakukan kegiatan politik konvensional, tapi lebih jauh partai adalah 
sarana edukatif bagi rakyat untuk mempelajari hakikat dari apa yang kita kenal 
sebagai aktivitas politik.(*)
 


      

Kirim email ke