Baraya,

Asa kacida nya pengusaha teh? 
Naha aranjeuna teu gaduh angen kitu?
Cing atuh ulah kitu kitu teuing ka rahayat alit teh,....!
mangga di aos berita terlampir,....

baktosna
Riksanagara

Sebutir Kurma Berbuah Pemecatan
Selasa, 12 Aug 2008 | 21:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Nasib sial menimpa Nur Asiah, 31 tahun,
karyawati Toserba Jogya, Jalan KH Soleh Iskandar, Kota Bogor.
Karyawati yang bekerja 12 tahun ini dipecat gara-gara mencicipi
sebutir kurma di gudang.

Pemecatan itu dijadikan alasan perusahaan untuk untuk tidak membayar
pesangon kepada korban.

Merasa diperlakukan tidak adil, Nur Asiah melaporkan kejadian ini ke
Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Pemkot Bogor, Selasa (12/8). Ia langsung
diterma Kepala Bidang Hubungan Industial dan Syarat Kerja, Bambang
Budiyono.

"Kami akan fasilitasi danmenjadi mediasi pengaduan ini, " jelas
Bambang usai menerima laporan tersebut.

Bambang mengomentari pemaksaan pengunduran diri tidak sesuai dengan
Undang-Undang No 13 Tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan. Itu terutama
pada pasal 156 berbunyi "Dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja,
pengusaha diwajibkan membayar uang pesangon dan atau uang penghargaan
masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima".

Menurut Asiah, kejadian bermula ketika dia dan beberapa temannya
tergoda untuk mencicipi kurma yang terbuka di gudang, Minggu (10/8).
Ketika lidahnya baru merasakan manisnya buah, General Managernya,
Endang Yudi memergokinya. Asiah diminta mengembalikan sebutir kurma di
tangannya. Dia lalu diminta ke ruangan. Tidak lama Wendi, supervisor
Asiah dipanggil ke ruangan.

"Saya sudah meminta maaf karena khilaf tergoda mencicipi sebutir
kurma, tapi alasan itu tidak diterima. Katanya peraturan perusahaan,"
ujar Asiah yang akan menerima sisa gajinya pada Kamis (21/8).

Ketika dikonfirmasi, Wendy membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya
sesuai peraturan dan ketentuan perusahaan, karyawan tidak boleh
mengambil atau mencicipi makanan sekecil apapun.

"Nur Asiah melanggar peraturan perusahaan jadi dia kami minta
mengajukan permohonan pengunduran diri," jelas Wendi di hadapan wartawan.

Deffan Purnama


Kirim email ke