hebat pisan kang..... jangdede
Pada tanggal 21/08/08, mh <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > > Ir H Djuanda Kartawidjaja (1911-1963) > Pendeklarasi Negara Kepulauan > > Perdana Menteri Ir H Djuanda Kartawidjaja, pada 13 Desember 1957 > mendeklarasikan bahwa Republik Indonesia adalah sebuah negara > kepulauan. Pria kelahiran Tasikmalaya, Jawa Barat, 14 Januari 1911, > itu dengan kepemimpinan yang berani dan visioner mendeklarasikan bahwa > semua pulau dan laut Nusantara adalah satu kesatuan yang tidak > terpisahkan (wawasan nusantara). Maka sangat bijak ketika hari > Deklarasi Djuanda itu kemudian melalui Keppres No.126/2001 dikukuhkan > sebagai Hari Nusantara. > > Ir H Djuanda Kartawidjaja, lulusan Technische Hogeschool (Sekolah > Tinggi Teknik) – sekarang Institut Teknologi Bandung (ITB), yang > beberapa kali menjabat menteri di antaranya Menteri Perhubungan, > Pengairan, Kemakmuran, Keuangan dan Pertahanan, itu sebelumnya sangat > risau melihat pengakuan masyarakat internasional kala itu yang hanya > mengakui bahwa batas laut teritorial selebar 3 mil laut terhitung dari > garis pantai terendah. Itu artinya pulau-pula Nusantara dalam wilayan > Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamirkan 17 Agustus > 1945, adalah pulau-pulau yang terpisah-pisah oleh perairan (lautan) > internasional (bebas). > > Negara-negara lain, terutama Amerika Serikat dan Australia, sangat > berkepentingan mempertahankan kondisi pulau-pulau Indonesia yang > terpisah-pisah itu. Tetapi PM Djuanda dengan berani mendobrak > kepentingan negara-negara maju itu. > > Dengan berani dia mengumumkan kepada dunia (Deklarasi Djuanda 13 > Desember 1957) bahwa segala perairan di sekitar, di antara, dan yang > menghubungkan pulau-pulau yang termasuk dalam daratan Republik > Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya, adalah bagian > yang wajar dari wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan > demikian merupakan bagian dari perairan pedalaman atau perairan > nasional yang berada di bawah kedaulatan Negara Republik Indonesia. > > Djuanda, dengan berani mengumumkan kepada dunia, bahwa wilayah laut > Indonesia tidaklah sebatas yang diatur dalam Territoriale Zee Maritiem > Kringen Ordonantie (ordonansi tentang laut teritorial dan lingkungan > maritim) 1939, tetapi wilayah laut Indonesia adalah termasuk laut di > sekitar, diantara, dan di dalam Kepulauan Indonesia. > > Deklarasi tiu juga menyatakan penentuan batas laut 12 mil yang diukur > dari garis-garis yang menghubungkan titik terluar pada pulau-pulau > Negara Republik Indonesia akan ditentukan dengan Undang-undang. > > Deklarasi itu ditentang oleh Amerika Serikat dan Australia. Namun, > Djuanda dan para penerus dalam pemerintahan berikutnya, di antaranya > Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja dan Prof Dr Hasyim Djalal, dengan gigih > berjuang melalui diplomasi sehingga konsepsi negara nusantara tersebut > diterima dan ditetapkan dalam Konvensi Hukum Laut PBB, United Nation > Convention on Law of the Sea (UNCLOS) 1982. > > Dengan demikian, Indonesia menjadi negara kepulauan dan maritim > terbesar di dunia. Memiliki wilayah laut seluas 5,8 juta km2 yang > merupakan tiga per empat dari keseluruhan wilayah Indonesia. Di dalam > wilayah laut itu terdapat sekitar 17.500 lebih dan dikelilingi garis > pantai sepanjang 81.000 km, yang merupakan garis pantai terpanjang > kedua di dunia setelah Kanada. > > Deklarasi Djuanda secara geo-politik memiliki arti yang sangat > strategis bagi kesatuan, persatuan, pertahanan dan kedaulatan serta > kemajuan Indonesia. Deklarasi Djoeanda dapat disebut merupakan pilar > utama ketiga dari bangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tiga > pilar utama tersebut adalah: (1) Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang > merupakan pernyataan Kesatuan Kejiwaan Indonesia; (2) Proklamasi 17 > Agustus 1945 sebagai pernyataan kemerdekaan NKRI; Delarasi Djuanda 13 > Desember 1957 sebagai pernyataan Kesatuan Kewilayahan Indonesia > (darat, laut dan udara). > > Secara geo-ekonomi Deklarasi Djuanda juga strategis bagi kejayaan dan > kemakmuran Indonesia. Sebagai negara kepulauan dan maritim terbesar di > dunia, Indonesia memiliki kekayaan laut yang sangat besar dan > beraneka-ragam, baik berupa sumberdaya alam terbarukan (seperti > perikanan, terumbu karang, hutan mangrove, rumput laut, dan > produk-produk bioteknologi), sumberdaya alam yang tak terbarukan > (seperti minyak dan gas bumi, emas, perak, timah, bijih besi, bauksit, > dan mineral lainnya), juga energi kelautan seperti pasang-surut, > gelombang, angin, dan OTEC (Ocean Thermal Energy Conversion), maupun > jasa-jasa lingkungan kelautan seperti pariwisata bahari dan > transportasi laut. > > Abdi Negara > Ir Djuanda seorang abdi negara dan abdi masyarakat. Dia seorang > pegawai negeri yang patut diteladani. Meniti karir dalam berbagai > jabatan pengabdian kepada negara dan bangsa. Semenjak lulus dari > Technische Hogeschool (1933) dia memilih mengabdi di tengah > masyarakat. Dia memilih mengajar di SMA Muhammadiyah di Jakarta dengan > gaji seadanya. Padahal, kala itu dia ditawari menjadi asisten dosen di > Technische Hogeschool dengan gaji lebih besar. > > Setelah empat tahun mengajar di SMA Muhammadiyah Jakarta, pada 1937, > Djuanda mengabdi dalam dinas pemerintah di Jawaatan Irigasi Jawa > Barat. Selain itu, dia juga aktif sebagai anggota Dewan Daerah > Jakarta. > > Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, tepatnya pada 28 September 1945, > Djuanda memimpin para pemuda mengambil-alih Jawatan Kereta Api dari > Jepang. Disusul pengambil-alihan Jawatan Pertambangan, Kotapraja, > Keresidenan dan obyek-obyek militer di Gudang Utara Bandung. > > Kemudian pemerintah RI mengangkat Djuanda sebagai Kepala Jawatan > Kereta Api untuk wilayah Jawa dan Madura. Setelah itu, dia diangkat > menjabat Menteri Perhubungan. Dia pun pernah menjabat Menteri > Pengairan, Kemakmuran, Keuangan dan Pertahanan. Beberapa kali dia > memimpin perundingan dengan Belanda. Di antaranya dalam Perundingan > KMB, dia bertindak sebagai Ketua Panitia Ekonomi dan Keuangan Delegasi > Indonesia. Dalam Perundingan KMB ini, Belanda mengakui kedaulatan > pemerintahan RI. > > Djuanda sempat ditangkap tentara Belanda saat Agresi Militer II > tanggal 19 Desember 1948. Dia dibujuk agar bersedia ikut dalam > pemerintahan Negara Pasundan. Tetapi dia menolak. > > Dia seorang abdi negara dan masyarakat yang bekerja melampaui batas > panggilan tugasnya. Mampu menghadapi tantangan dan mencari solusi > terbaik demi kepentingan bangsa dan negaranya. Karya pengabdiannya > yang paling strategis adalah Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. > > Dia seorang pemimpin yang luwes. Dalam beberapa hal dia kadangkala > berbeda pendapat dengan Presiden Soekarno dan tokoh-tokoh politik > lainnya. Djuanda meninggal dunia di Jakarta 7 November 1963 dan > dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta. ► ti/mlp > > Citation: > http://www.tokohindonesia.com/ensiklopedi/d/djuanda-kartawidjaja/index.shtml > >

