hebat pisan kang.....

jangdede


Pada tanggal 21/08/08, mh <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
>
>   Ir H Djuanda Kartawidjaja (1911-1963)
> Pendeklarasi Negara Kepulauan
>
> Perdana Menteri Ir H Djuanda Kartawidjaja, pada 13 Desember 1957
> mendeklarasikan bahwa Republik Indonesia adalah sebuah negara
> kepulauan. Pria kelahiran Tasikmalaya, Jawa Barat, 14 Januari 1911,
> itu dengan kepemimpinan yang berani dan visioner mendeklarasikan bahwa
> semua pulau dan laut Nusantara adalah satu kesatuan yang tidak
> terpisahkan (wawasan nusantara). Maka sangat bijak ketika hari
> Deklarasi Djuanda itu kemudian melalui Keppres No.126/2001 dikukuhkan
> sebagai Hari Nusantara.
>
> Ir H Djuanda Kartawidjaja, lulusan Technische Hogeschool (Sekolah
> Tinggi Teknik) – sekarang Institut Teknologi Bandung (ITB), yang
> beberapa kali menjabat menteri di antaranya Menteri Perhubungan,
> Pengairan, Kemakmuran, Keuangan dan Pertahanan, itu sebelumnya sangat
> risau melihat pengakuan masyarakat internasional kala itu yang hanya
> mengakui bahwa batas laut teritorial selebar 3 mil laut terhitung dari
> garis pantai terendah. Itu artinya pulau-pula Nusantara dalam wilayan
> Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamirkan 17 Agustus
> 1945, adalah pulau-pulau yang terpisah-pisah oleh perairan (lautan)
> internasional (bebas).
>
> Negara-negara lain, terutama Amerika Serikat dan Australia, sangat
> berkepentingan mempertahankan kondisi pulau-pulau Indonesia yang
> terpisah-pisah itu. Tetapi PM Djuanda dengan berani mendobrak
> kepentingan negara-negara maju itu.
>
> Dengan berani dia mengumumkan kepada dunia (Deklarasi Djuanda 13
> Desember 1957) bahwa segala perairan di sekitar, di antara, dan yang
> menghubungkan pulau-pulau yang termasuk dalam daratan Republik
> Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya, adalah bagian
> yang wajar dari wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan
> demikian merupakan bagian dari perairan pedalaman atau perairan
> nasional yang berada di bawah kedaulatan Negara Republik Indonesia.
>
> Djuanda, dengan berani mengumumkan kepada dunia, bahwa wilayah laut
> Indonesia tidaklah sebatas yang diatur dalam Territoriale Zee Maritiem
> Kringen Ordonantie (ordonansi tentang laut teritorial dan lingkungan
> maritim) 1939, tetapi wilayah laut Indonesia adalah termasuk laut di
> sekitar, diantara, dan di dalam Kepulauan Indonesia.
>
> Deklarasi tiu juga menyatakan penentuan batas laut 12 mil yang diukur
> dari garis-garis yang menghubungkan titik terluar pada pulau-pulau
> Negara Republik Indonesia akan ditentukan dengan Undang-undang.
>
> Deklarasi itu ditentang oleh Amerika Serikat dan Australia. Namun,
> Djuanda dan para penerus dalam pemerintahan berikutnya, di antaranya
> Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja dan Prof Dr Hasyim Djalal, dengan gigih
> berjuang melalui diplomasi sehingga konsepsi negara nusantara tersebut
> diterima dan ditetapkan dalam Konvensi Hukum Laut PBB, United Nation
> Convention on Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
>
> Dengan demikian, Indonesia menjadi negara kepulauan dan maritim
> terbesar di dunia. Memiliki wilayah laut seluas 5,8 juta km2 yang
> merupakan tiga per empat dari keseluruhan wilayah Indonesia. Di dalam
> wilayah laut itu terdapat sekitar 17.500 lebih dan dikelilingi garis
> pantai sepanjang 81.000 km, yang merupakan garis pantai terpanjang
> kedua di dunia setelah Kanada.
>
> Deklarasi Djuanda secara geo-politik memiliki arti yang sangat
> strategis bagi kesatuan, persatuan, pertahanan dan kedaulatan serta
> kemajuan Indonesia. Deklarasi Djoeanda dapat disebut merupakan pilar
> utama ketiga dari bangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tiga
> pilar utama tersebut adalah: (1) Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang
> merupakan pernyataan Kesatuan Kejiwaan Indonesia; (2) Proklamasi 17
> Agustus 1945 sebagai pernyataan kemerdekaan NKRI; Delarasi Djuanda 13
> Desember 1957 sebagai pernyataan Kesatuan Kewilayahan Indonesia
> (darat, laut dan udara).
>
> Secara geo-ekonomi Deklarasi Djuanda juga strategis bagi kejayaan dan
> kemakmuran Indonesia. Sebagai negara kepulauan dan maritim terbesar di
> dunia, Indonesia memiliki kekayaan laut yang sangat besar dan
> beraneka-ragam, baik berupa sumberdaya alam terbarukan (seperti
> perikanan, terumbu karang, hutan mangrove, rumput laut, dan
> produk-produk bioteknologi), sumberdaya alam yang tak terbarukan
> (seperti minyak dan gas bumi, emas, perak, timah, bijih besi, bauksit,
> dan mineral lainnya), juga energi kelautan seperti pasang-surut,
> gelombang, angin, dan OTEC (Ocean Thermal Energy Conversion), maupun
> jasa-jasa lingkungan kelautan seperti pariwisata bahari dan
> transportasi laut.
>
> Abdi Negara
> Ir Djuanda seorang abdi negara dan abdi masyarakat. Dia seorang
> pegawai negeri yang patut diteladani. Meniti karir dalam berbagai
> jabatan pengabdian kepada negara dan bangsa. Semenjak lulus dari
> Technische Hogeschool (1933) dia memilih mengabdi di tengah
> masyarakat. Dia memilih mengajar di SMA Muhammadiyah di Jakarta dengan
> gaji seadanya. Padahal, kala itu dia ditawari menjadi asisten dosen di
> Technische Hogeschool dengan gaji lebih besar.
>
> Setelah empat tahun mengajar di SMA Muhammadiyah Jakarta, pada 1937,
> Djuanda mengabdi dalam dinas pemerintah di Jawaatan Irigasi Jawa
> Barat. Selain itu, dia juga aktif sebagai anggota Dewan Daerah
> Jakarta.
>
> Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, tepatnya pada 28 September 1945,
> Djuanda memimpin para pemuda mengambil-alih Jawatan Kereta Api dari
> Jepang. Disusul pengambil-alihan Jawatan Pertambangan, Kotapraja,
> Keresidenan dan obyek-obyek militer di Gudang Utara Bandung.
>
> Kemudian pemerintah RI mengangkat Djuanda sebagai Kepala Jawatan
> Kereta Api untuk wilayah Jawa dan Madura. Setelah itu, dia diangkat
> menjabat Menteri Perhubungan. Dia pun pernah menjabat Menteri
> Pengairan, Kemakmuran, Keuangan dan Pertahanan. Beberapa kali dia
> memimpin perundingan dengan Belanda. Di antaranya dalam Perundingan
> KMB, dia bertindak sebagai Ketua Panitia Ekonomi dan Keuangan Delegasi
> Indonesia. Dalam Perundingan KMB ini, Belanda mengakui kedaulatan
> pemerintahan RI.
>
> Djuanda sempat ditangkap tentara Belanda saat Agresi Militer II
> tanggal 19 Desember 1948. Dia dibujuk agar bersedia ikut dalam
> pemerintahan Negara Pasundan. Tetapi dia menolak.
>
> Dia seorang abdi negara dan masyarakat yang bekerja melampaui batas
> panggilan tugasnya. Mampu menghadapi tantangan dan mencari solusi
> terbaik demi kepentingan bangsa dan negaranya. Karya pengabdiannya
> yang paling strategis adalah Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957.
>
> Dia seorang pemimpin yang luwes. Dalam beberapa hal dia kadangkala
> berbeda pendapat dengan Presiden Soekarno dan tokoh-tokoh politik
> lainnya. Djuanda meninggal dunia di Jakarta 7 November 1963 dan
> dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta. ► ti/mlp
>
> Citation:
> http://www.tokohindonesia.com/ensiklopedi/d/djuanda-kartawidjaja/index.shtml
> 
>

Kirim email ke