Opini KoranTempo poe ieu (10/2/2009): Jangan Usik Tari Jaipong Selasa, 10 Februari 2009 | 00:44 WIB
Wajarlah bila kalangan seniman risau terhadap sikap Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Bukannya mendorong pengembangan tari jaipong, ia malah menyerukan agar para penarinya mengurangi goyangan. Seruan ini berbahaya karena bisa mengekang kreasi, bahkan mematikan seni- budaya. Keinginan sang gubernur disampaikan lewat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Herdiwan. Menurut dia, Pak Gubernur meminta para penari jaipong menutupi ketiak dan mengurangi tiga gerakan, yakni goyang, gitek (gerakan bahu), dan geol (goyang pinggul). Sayang, Heryawan, yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera, tak mau menjelaskan sendiri alasan di balik seruan ini. Belakangan ia malah menyatakan Kepala Dinas kurang tepat menginterpretasi seruannya. Penjelasan justru datang dari Presiden PKS Tifatul Sembiring. Bagi Tifatul, seruan itu untuk mendorong penari jaipong tampil lebih santun terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang Pornografi. Setahu dia, tarian ini berasal dari "tempat-tempat yang negatif". Jika sikap itu benar-benar merujuk pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Heryawan dan Tifatul jelas salah memahami aturan. Sekalipun undang-undang ini dianggap sebagai "piagam" kemenangan bagi kelompok yang dulu mendukung--termasuk PKS--bukan berarti bisa digunakan sebagai senjata memberangus apa saja. Sebab, Undang-Undang Pornografi justru melindungi seni tari seperti jaipong. Dinyatakan jelas pada Pasal 3-b, undang-undang itu bertujuan menghormati, melindungi, dan melestarikan nilai seni dan budaya, adat istiadat, dan ritual keagamaan masyarakat Indonesia yang majemuk. Aturan ini pulalah yang berkali-kali disodorkan para pejabat ketika kalangan budayawan, masyarakat Bali, juga Papua, cemas terhadap pengesahan Undang-Undang Pornografi. Kalangan PKS seolah hendak "menawar" lagi aturan dalam undang- undang. Dengan mengatakan jaipong berasal dari "tempat negatif", Tifatul terkesan kurang menghormati seni-budaya ini. Ia juga tidak menghargai jerih payah seniman Jawa Barat, Gugum Gumbira, yang mengembangkan tari ini dari dasar-dasar gerakan tari ketuk tilu yang mengakar di masyarakat Sunda. Jaipong juga menyerap gerak dinamis lain dari ibing bajidor, topeng banjet, bahkan pencak silat. Boleh saja orang menganggap jaipong terlalu erotis atau seronok. Tapi tidak selayaknya pejabat ataupun politikus menempatkan dirinya sebagai penguasa moral masyarakat. Soalnya, masyarakat selalu bisa melindungi moralitasnya lewat agama dan budaya yang dimiliki. Yang kerap terjadi justru sebaliknya, para pejabat dan politikus tidak bisa menjaga moralitas mereka seperti yang terungkap dalam berbagai skandal korupsi. Ketimbang mengurusi jaipong, Gubernur Heryawan lebih baik mencurahkan perhatian untuk menyejahterakan masyarakat Jawa Barat. Ada banyak masalah yang perlu diatasi, mulai tingkat kemiskinan dan angka pengangguran yang meningkat hingga jalan-jalan yang rusak akibat tergerus hujan. Bersikap ngawur terhadap seni-budaya milik warganya sendiri hanya akan meresahkan masyarakat.

