Opini KoranTempo poe ieu (10/2/2009):

Jangan Usik Tari Jaipong
Selasa, 10 Februari 2009 | 00:44 WIB


Wajarlah bila kalangan seniman risau terhadap sikap Gubernur Jawa
Barat Ahmad Heryawan. Bukannya mendorong pengembangan tari jaipong,
ia malah menyerukan agar para penarinya mengurangi goyangan. Seruan
ini berbahaya karena bisa mengekang kreasi, bahkan mematikan seni-
budaya.

Keinginan sang gubernur disampaikan lewat Kepala Dinas Pariwisata
dan Kebudayaan Jawa Barat Herdiwan. Menurut dia, Pak Gubernur
meminta para penari jaipong menutupi ketiak dan mengurangi tiga
gerakan, yakni goyang, gitek (gerakan bahu), dan geol (goyang
pinggul). Sayang, Heryawan, yang diusung oleh Partai Keadilan
Sejahtera, tak mau menjelaskan sendiri alasan di balik seruan ini.
Belakangan ia malah menyatakan Kepala Dinas kurang tepat
menginterpretasi seruannya.

Penjelasan justru datang dari Presiden PKS Tifatul Sembiring. Bagi
Tifatul, seruan itu untuk mendorong penari jaipong tampil lebih
santun terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang Pornografi. Setahu
dia, tarian ini berasal dari "tempat-tempat yang negatif".

Jika sikap itu benar-benar merujuk pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun
2008 tentang Pornografi, Heryawan dan Tifatul jelas salah memahami
aturan. Sekalipun undang-undang ini dianggap sebagai "piagam"
kemenangan bagi kelompok yang dulu mendukung--termasuk PKS--bukan
berarti bisa digunakan sebagai senjata memberangus apa saja. Sebab,
Undang-Undang Pornografi justru melindungi seni tari seperti
jaipong.

Dinyatakan jelas pada Pasal 3-b, undang-undang itu bertujuan
menghormati, melindungi, dan melestarikan nilai seni dan budaya,
adat istiadat, dan ritual keagamaan masyarakat Indonesia yang
majemuk. Aturan ini pulalah yang berkali-kali disodorkan para
pejabat ketika kalangan budayawan, masyarakat Bali, juga Papua,
cemas terhadap pengesahan Undang-Undang Pornografi.

Kalangan PKS seolah hendak "menawar" lagi aturan dalam undang-
undang. Dengan mengatakan jaipong berasal dari "tempat negatif",
Tifatul terkesan kurang menghormati seni-budaya ini. Ia juga tidak
menghargai jerih payah seniman Jawa Barat, Gugum Gumbira, yang
mengembangkan tari ini dari dasar-dasar gerakan tari ketuk tilu yang
mengakar di masyarakat Sunda. Jaipong juga menyerap gerak dinamis
lain dari ibing bajidor, topeng banjet, bahkan pencak silat.

Boleh saja orang menganggap jaipong terlalu erotis atau seronok.
Tapi tidak selayaknya pejabat ataupun politikus menempatkan dirinya
sebagai penguasa moral masyarakat. Soalnya, masyarakat selalu bisa
melindungi moralitasnya lewat agama dan budaya yang dimiliki.

Yang kerap terjadi justru sebaliknya, para pejabat dan politikus
tidak bisa menjaga moralitas mereka seperti yang terungkap dalam
berbagai skandal korupsi.

Ketimbang mengurusi jaipong, Gubernur Heryawan lebih baik
mencurahkan perhatian untuk menyejahterakan masyarakat Jawa Barat.
Ada banyak masalah yang perlu diatasi, mulai tingkat kemiskinan dan
angka pengangguran yang meningkat hingga jalan-jalan yang rusak
akibat tergerus hujan. Bersikap ngawur terhadap seni-budaya milik
warganya sendiri hanya akan meresahkan masyarakat.

Kirim email ke