Resensi Buku: menertawakan DPR Kita Ditulis oleh Asep Mulyana pada 30 Januari 2009 http://asep1974.blogspot.com/2009/03/menertawakan-dpr-kita.html
Identitas Buku Judul : DPR Uncensored Penulis : Dati Fatimah dan Mail Sukribo Pengantar : Budiarto Shambazy Penerbit : Bentang Tahun : 2008 Jumlah halaman : xx+166 hlm; 20 cm Kritik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seperti tak pernah lekang oleh jaman. Ia selalu aktual. Tentu Anda masih ingat lagu "Wakil Rakyat" yang dinyanyikan Iwan Fals. Meski dinyanyikan pada era 1980-an, tapi lagu itu tetap terasa cocok dengan kondisi yang ada pada saat ini. Pemegang otoritas politik boleh berganti berkali-kali, namun kualitas moral anggota DPR toh tak pernah berubah. Buku karya Dati Fatimah dan Mail Sukribo ini memperpanjang barisan kritik terhadap lembaga yang terhormat ini. Namun berbeda dengan buku-buku atau tulisan yang sudah ada, buku ini mengambil format yang sama sekali berbeda dan, karena itu, membuatnya menarik. Buku ini ditulis dengan kombinasi antara teks dan gambar karikatur yang saling mendukung dan menguatkan. Seperti ditegaskan penulisnya, karya ini tidaklah bertendensi sebagai karya ilmiah untuk meraih gelar akademik. Namun tak berarti karya ini ditulis dengan sembrono dan asal-asalan. Kritisisme yang kuat sepanjang buku ini didukung oleh pemaparan fakta yang sistematis dan analisis yang tajam. Format penulisan model populer menjadikan buku ini menjadi bacaan yang mudah dicerna dan gampang dipahami oleh siapapun. Satu hal yang tak bisa dipandang remeh dan bahkan bisa dibilang menjadi nafas dari buku ini adalah gambar-gambar karikatur yang dikerjakan Mail Sukribo. Teks yang kuat didukung oleh gambar-gambar karikatur yang cerdas membuat pembaca sulit untuk menahan senyum. Kritik-kritik tajam dan keras dalam karikatur itu sangat lugas, polos, dan betul-betul merepresentasikan kegelisahan, kegemasan, dan kemuakan orang banyak terhadap DPR. Gambar-gambar karikatur yang ada di hampir setiap halaman buku ini mengalihkan kemarahan menjadi sinisme. Ia seperti mengajak para pembacanya untuk menertawakan lembaga yang terhormat itu. Memang tak meleset dari maksud dari kedua penulisnya bahwa buku ini merupakan cerminan dari gerundulan warga biasa yang kalau di Jogja dilontarkan di warung kucingan, mulai dari tukang becak, sopir biskota, sampai mbok-mbok bakul di pasar yang polos dan spontan. Orang-orang biasa yang tak masuk hitungan politikkecuali pada saat pemiluitu mengeluhkan buruknya kinerja dan mental para politisi di DPR dengan caranya sendiri dalam keseharian mereka. Apatisme publik terhadap keberadaan, peran, dan fungsi DPR terus menanjak naik justru ketika lembaga ini makin punya posisi politik pasca-Kejatuhan Soeharto. Kondisi ini melahirkan DPR yang digdaya secara politik, punya posisi tawar-menawar yang seimbang dengan pemegang otoritas politik. Namun kondisi tersebut ternyata tidak berbanding lurus dengan peningkatan kualitas, performa, dan kinerja anggota DPR. Hampir setiap hari publik kita disuguhi tayangan berita di televisi yang menunjukkan betapa buruknya kualitas moral dan etika politik anggota DPR, mulai dari adu jotos, skandal mesum, hingga korupsi. Belum lagi kalau bicara soal representasi yang menunjukkan bahwa para anggota DPR lebih tampak sebagai perpanjangan tangan partai tempat dia berasal ketimbang sebagai wakil rakyat. Mesin partai melalui fraksi di DPR dinilai telah membajak kepentingan rakyat (hal 3035). Maka tak heran apabila publik makin tak simpati pada eksistensi anggota DPR. Beberapa polling (Kompas dan LP3ES) menunjukkan sebagian besar responden (lebih dari 60 persen) kecewa dengan kinerja DPR (hal 29). Data ini dikuatkan oleh angka partisipasi politik yang sangat rendah dari pemilu ke pemilu. Jumlah Golongan Putih (Golput), terutama pada Pemilu tahun 2004, mencapai lebih dari 30 persen. Penulis buku ini menyoroti buruknya kinerja DPR dari pelaksanaan fungsi-fungsinya. Dilihat dari fungsi legislasi, baik dari segi jumlah maupun kualitas sama buruknya. Dalam sebuah fragmen digambarkan secara karikatural tiga orang anggota DPR. Salah seorang di antara mereka berdiri dan mengatakan bahwa DPR memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Salah seorang anggota DPR yang duduk berbisik kepada kawan di sebelahnya, "Lho, kupikir fungsi kita itu buat rapat." Kawan di sebelahnya menjawab, "Sampai kini saya malah masih berpikir apa sebenarnya fungsi kita." Mengutip sebuah laporan tentang kinerja DPR, penulis buku ini menyatakan bahwa DPR lebih suka membahas regulasi di bidang politik dan hukum (55,98%) ketimbang regulasi di bidang kesejahteraan rakyat (14,78%). Kalaupun mengurus soal kesejahteraan, yang diurus bukan kesejahteraan rakyat tetapi urusan dapur mereka sendiri. Kenaikan gaji, pengadaan mobil mewah, perjalanan dinas ke luar negeri, pengadaan mesin cuci, hingga pengadaan laptop menjadi isu panas yang melukai rasa keadilan masyarakat. Situasi serupa terjadi di daerah. DPRD di berbagai pelosok ramai-ramai melahirkan berbagai Peraturan Daerah (Perda) yang aneh-aneh karena tak lahir dari dinamika dan kebutuhan mendasar masyarakat. Beberapa daerah bahkan jelas-jelas menyontek Perda dari daerah lain. Sebagaimana ditunjukkan di dalam buku ini, misalnya di dalam salah satu Perda di NTT ada ungkapan dalam bahasa Jawa yang menunjukkan bahwa Perda ini menjiplak salah satu Perda di Jawa. Dalam satu karikatur digambarkan seorang anggota DPR yang sedang berbincang dengan kedua keponakannya. Si anak berkata, "Om, kok masih nyontek sih, kalau di sekolah sudah pasti dimarahi bu guru," ujarnya ketika melihat om-nya yang anggota DPR sedang menjiplak Perda. Kontak si om berujar bahwa di DPRD tak ada bu guru. Kemudian keponakannya yang kedua berkata spontan, "Kalau begitu di kantor om gak ada yang bisa jadi panutan donk." Isu penting yang tak luput dari buku ini adalah korupsi di DPR. Ada empat pola korupsi yang umumnya terjadi di Dewan, yaitu mark up atau penggelembungan anggaran, penggandaan jenis penerimaan anggota Dewan, Pengalokasian pos di luar ketentuan perundang-undangan, serta korupsi dalam pelaksanaan kegiatan dewan. (hal 103114). Beberapa modus memang masih diperdebatkan apakah masuk korupsi atau tidak karena legal jika dilihat dari sisi hukum positif. Sebagai contoh adalah dugaan korupsi di Kabupaten Cianjur untuk membiayai perjalanan haji bagi 15 anggota DPRD setempat. Para terdakwa yang disidangkan dalam kasus yang merugikan negara sebesar 3 miliar itu diputus bebas. Tentang hal ini, Mail Sukribo menggambarkan tiga orang anggota DPR yang sedang naik haji. Salah seorang di antara mereka bilang," Jangan lupa untuk bilang tobat lho ya. Acara hajinya ini kan pake dana akal-akalan,". Orang kedua berkata," Tapi nanti tobatnya jangan keras-keras ya." "Tobatnya jangan sekarang, peluang kosupsi masih luas," tukas orang ketiga. Pembahasan yang serius soal korupsi politik di DPR tak membuat kening berkerut karena di setiap halaman buku ini mata selalu tergoda oleh karikatur-karikatur yang memaksa pembaca sulit menahan bahak tawa. Contoh lain, pada satu fragmen digambarkan enam anggota DPR yang saling menggandeng dan menari-nari. Salah seorang di antara mereka mengatakan bahwa kalau sudah di Dewan perbedaan antarpartai sudah tidak penting. "Di sini korupsi menunjukkan sisi positifnya," tukas yang lain. Begitulah, di luar data yang kurang uptodate sebagai kelemahannya, buku ini layak menjadi bahan bacaan Anda, bukan sekedar untuk memperkaya khasanah dan pengetahuan Anda tentang keberadaan DPR, namun juga penting untuk hiburan Anda yang hari-hari ini diserbu oleh ribuan poster narsistik para calon anggota DPR/DPRD di jalan-jalan kita. Rupanya, apatisme publik terhadap lembaga perwakilan rakyat berbanding terbalik dengan animo para elit politik kita untuk memasuki lembaga yang tak pernah habis dari kritik, cibiran, sampai caci-maki itu. Asep Mulyana HP: +4746345154 / +6281227471859 Facebook: http://www.facebook.com/people/Asep Blog: http://asep1974.blogspot.com E-mail: [email protected] YM: asep1974

