Resensi Buku: menertawakan DPR Kita
Ditulis oleh Asep Mulyana pada 30 Januari 2009
http://asep1974.blogspot.com/2009/03/menertawakan-dpr-kita.html

Identitas Buku
Judul : DPR Uncensored
Penulis : Dati Fatimah dan Mail Sukribo
Pengantar : Budiarto Shambazy
Penerbit : Bentang
Tahun : 2008
Jumlah halaman : xx+166 hlm; 20 cm

Kritik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seperti tak pernah lekang oleh 
jaman. Ia selalu aktual. Tentu Anda masih ingat lagu "Wakil Rakyat" yang 
dinyanyikan Iwan Fals. Meski dinyanyikan pada era 1980-an, tapi lagu itu tetap 
terasa cocok dengan kondisi yang ada pada saat ini. Pemegang otoritas politik 
boleh berganti berkali-kali, namun kualitas moral anggota DPR toh tak pernah 
berubah.

Buku karya Dati Fatimah dan Mail Sukribo ini memperpanjang barisan kritik 
terhadap lembaga yang terhormat ini. Namun berbeda dengan buku-buku atau 
tulisan yang sudah ada, buku ini mengambil format yang sama sekali berbeda dan, 
karena itu, membuatnya menarik. Buku ini ditulis dengan kombinasi antara teks 
dan gambar karikatur yang saling mendukung dan menguatkan.

Seperti ditegaskan penulisnya, karya ini tidaklah bertendensi sebagai karya 
ilmiah untuk meraih gelar akademik. Namun tak berarti karya ini ditulis dengan 
sembrono dan asal-asalan. Kritisisme yang kuat sepanjang buku ini didukung oleh 
pemaparan fakta yang sistematis dan analisis yang tajam. Format penulisan model 
populer menjadikan buku ini menjadi bacaan yang mudah dicerna dan gampang 
dipahami oleh siapapun. 

Satu hal yang tak bisa dipandang remeh dan bahkan bisa dibilang menjadi nafas 
dari buku ini adalah gambar-gambar karikatur yang dikerjakan Mail Sukribo. Teks 
yang kuat didukung oleh gambar-gambar karikatur yang cerdas membuat pembaca 
sulit untuk menahan senyum. Kritik-kritik tajam dan keras dalam karikatur itu 
sangat lugas, polos, dan betul-betul merepresentasikan kegelisahan, kegemasan, 
dan kemuakan orang banyak terhadap DPR. Gambar-gambar karikatur yang ada di 
hampir setiap halaman buku ini mengalihkan kemarahan menjadi sinisme. Ia 
seperti mengajak para pembacanya untuk menertawakan lembaga yang terhormat itu.

Memang tak meleset dari maksud dari kedua penulisnya bahwa buku ini merupakan 
cerminan dari gerundulan warga biasa yang kalau di Jogja dilontarkan di warung 
kucingan, mulai dari tukang becak, sopir biskota, sampai mbok-mbok bakul di 
pasar yang polos dan spontan. Orang-orang biasa yang tak masuk hitungan 
politik—kecuali pada saat pemilu—itu mengeluhkan buruknya kinerja dan mental 
para politisi di DPR dengan caranya sendiri dalam keseharian mereka. 

Apatisme publik terhadap keberadaan, peran, dan fungsi DPR terus menanjak naik 
justru ketika lembaga ini makin punya posisi politik pasca-Kejatuhan Soeharto. 
Kondisi ini melahirkan DPR yang digdaya secara politik, punya posisi 
tawar-menawar yang seimbang dengan pemegang otoritas politik. Namun kondisi 
tersebut ternyata tidak berbanding lurus dengan peningkatan kualitas, performa, 
dan kinerja anggota DPR. 

Hampir setiap hari publik kita disuguhi tayangan berita di televisi yang 
menunjukkan betapa buruknya kualitas moral dan etika politik anggota DPR, mulai 
dari adu jotos, skandal mesum, hingga korupsi. Belum lagi kalau bicara soal 
representasi yang menunjukkan bahwa para anggota DPR lebih tampak sebagai 
perpanjangan tangan partai tempat dia berasal ketimbang sebagai wakil rakyat. 
Mesin partai melalui fraksi di DPR dinilai telah membajak kepentingan rakyat 
(hal 30—35). 

Maka tak heran apabila publik makin tak simpati pada eksistensi anggota DPR. 
Beberapa polling (Kompas dan LP3ES) menunjukkan sebagian besar responden (lebih 
dari 60 persen) kecewa dengan kinerja DPR (hal 29). Data ini dikuatkan oleh 
angka partisipasi politik yang sangat rendah dari pemilu ke pemilu. Jumlah 
Golongan Putih (Golput), terutama pada Pemilu tahun 2004, mencapai lebih dari 
30 persen. 

Penulis buku ini menyoroti buruknya kinerja DPR dari pelaksanaan 
fungsi-fungsinya. Dilihat dari fungsi legislasi, baik dari segi jumlah maupun 
kualitas sama buruknya. Dalam sebuah fragmen digambarkan secara karikatural 
tiga orang anggota DPR. Salah seorang di antara mereka berdiri dan mengatakan 
bahwa DPR memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan 
fungsi pengawasan. Salah seorang anggota DPR yang duduk berbisik kepada kawan 
di sebelahnya, "Lho, kupikir fungsi kita itu buat rapat." Kawan di sebelahnya 
menjawab, "Sampai kini saya malah masih berpikir… apa sebenarnya fungsi kita."

Mengutip sebuah laporan tentang kinerja DPR, penulis buku ini menyatakan bahwa 
DPR lebih suka membahas regulasi di bidang politik dan hukum (55,98%) ketimbang 
regulasi di bidang kesejahteraan rakyat (14,78%). Kalaupun mengurus soal 
kesejahteraan, yang diurus bukan kesejahteraan rakyat tetapi urusan dapur 
mereka sendiri. Kenaikan gaji, pengadaan mobil mewah, perjalanan dinas ke luar 
negeri, pengadaan mesin cuci, hingga pengadaan laptop menjadi isu panas yang 
melukai rasa keadilan masyarakat.

Situasi serupa terjadi di daerah. DPRD di berbagai pelosok ramai-ramai 
melahirkan berbagai Peraturan Daerah (Perda) yang aneh-aneh karena tak lahir 
dari dinamika dan kebutuhan mendasar masyarakat. Beberapa daerah bahkan 
jelas-jelas menyontek Perda dari daerah lain. Sebagaimana ditunjukkan di dalam 
buku ini, misalnya di dalam salah satu Perda di NTT ada ungkapan dalam bahasa 
Jawa yang menunjukkan bahwa Perda ini menjiplak salah satu Perda di Jawa. Dalam 
satu karikatur digambarkan seorang anggota DPR yang sedang berbincang dengan 
kedua keponakannya. Si anak berkata, "Om, kok masih nyontek sih, kalau di 
sekolah sudah pasti dimarahi bu guru," ujarnya ketika melihat om-nya yang 
anggota DPR sedang menjiplak Perda. Kontak si om berujar bahwa di DPRD tak ada 
bu guru. Kemudian keponakannya yang kedua berkata spontan, "Kalau begitu di 
kantor om gak ada yang bisa jadi panutan donk."

Isu penting yang tak luput dari buku ini adalah korupsi di DPR. Ada empat pola 
korupsi yang umumnya terjadi di Dewan, yaitu mark up atau penggelembungan 
anggaran, penggandaan jenis penerimaan anggota Dewan, Pengalokasian pos di luar 
ketentuan perundang-undangan, serta korupsi dalam pelaksanaan kegiatan dewan. 
(hal 103—114). Beberapa modus memang masih diperdebatkan apakah masuk korupsi 
atau tidak karena legal jika dilihat dari sisi hukum positif. 

Sebagai contoh adalah dugaan korupsi di Kabupaten Cianjur untuk membiayai 
perjalanan haji bagi 15 anggota DPRD setempat. Para terdakwa yang disidangkan 
dalam kasus yang merugikan negara sebesar 3 miliar itu diputus bebas. Tentang 
hal ini, Mail Sukribo menggambarkan tiga orang anggota DPR yang sedang naik 
haji. Salah seorang di antara mereka bilang," Jangan lupa untuk bilang tobat 
lho ya. Acara hajinya ini kan pake dana akal-akalan,". Orang kedua berkata," 
Tapi nanti tobatnya jangan keras-keras ya." "Tobatnya jangan sekarang, peluang 
kosupsi masih luas," tukas orang ketiga.

Pembahasan yang serius soal korupsi politik di DPR tak membuat kening berkerut 
karena di setiap halaman buku ini mata selalu tergoda oleh karikatur-karikatur 
yang memaksa pembaca sulit menahan bahak tawa. Contoh lain, pada satu fragmen 
digambarkan enam anggota DPR yang saling menggandeng dan menari-nari. Salah 
seorang di antara mereka mengatakan bahwa kalau sudah di Dewan perbedaan 
antarpartai sudah tidak penting. "Di sini korupsi menunjukkan sisi positifnya," 
tukas yang lain.

Begitulah, di luar data yang kurang uptodate sebagai kelemahannya, buku ini 
layak menjadi bahan bacaan Anda, bukan sekedar untuk memperkaya khasanah dan 
pengetahuan Anda tentang keberadaan DPR, namun juga penting untuk hiburan Anda 
yang hari-hari ini diserbu oleh ribuan poster narsistik para calon anggota 
DPR/DPRD di jalan-jalan kita. Rupanya, apatisme publik terhadap lembaga 
perwakilan rakyat berbanding terbalik dengan animo para elit politik kita untuk 
memasuki lembaga yang tak pernah habis dari kritik, cibiran, sampai caci-maki 
itu.

Asep Mulyana
HP: +4746345154 / +6281227471859
Facebook: http://www.facebook.com/people/Asep
Blog: http://asep1974.blogspot.com
E-mail: [email protected]
YM: asep1974



Kirim email ke