Assalamu'alaikum wr.wb.

 

Semoga Allah tetap memberi kita kekuatan untuk istiqomah di jalanNya.

 

Sehubungan dengan banyaknya berita tentang telah banyaknya beredar barang
konsumsi yang mengandung anasir dari babi, seperti dendeng, abon, kosmetik,
vaksin, dan lain-lain, dengan ini saya secara pribadi, maupun sebagai
komunitas muslim di PT. LG Electronics Indonesia memohon kepada pihak-pihak
terkait; MUI, DEPKES RI, atau yang lainnya, agar melindungi kepentingan
ummat Islam sehubungan dengan hal tersebut. Bahwa bagi kami ummat Islam,
sesuai perintah dari Allah SWT. Babi haram dikonsumsi apa dan bagaimanapun
bentuknya, karena itu kami memohon kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab
terhadap beredarnya barang-barang konsumsi untuk melindungi kami dari anasir
babi tersebut, dengan cara memberi keterangan tentang kandungan babi yang
ada dalam suatu produk, tidak mengizinkan beredarnya, memberi warning di
kemasannya, mencarikan pengganti yang halal untuk barang konsumsi tersebut
dan cara-cara lainnya. Kami percaya, pihak terkait sangat berkepentingan
untuk tidak membuat keresahan di dalam tubuh ummat Islam.

 

Demikian permohonan ini kami sampaikan, semoga menjadi perhatian.

 

Terima kasih.

 

Ahmad Sopiani

PT. LG Electronics Indonesia

www.sopian73.wordpress.com <http://www.sopian73.wordpress.com/> 

 

Kirim email ke