Assalamu'alaikum wr.wb.
Semoga Allah tetap memberi kita kekuatan untuk istiqomah di jalanNya. Sehubungan dengan banyaknya berita tentang telah banyaknya beredar barang konsumsi yang mengandung anasir dari babi, seperti dendeng, abon, kosmetik, vaksin, dan lain-lain, dengan ini saya secara pribadi, maupun sebagai komunitas muslim di PT. LG Electronics Indonesia memohon kepada pihak-pihak terkait; MUI, DEPKES RI, atau yang lainnya, agar melindungi kepentingan ummat Islam sehubungan dengan hal tersebut. Bahwa bagi kami ummat Islam, sesuai perintah dari Allah SWT. Babi haram dikonsumsi apa dan bagaimanapun bentuknya, karena itu kami memohon kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap beredarnya barang-barang konsumsi untuk melindungi kami dari anasir babi tersebut, dengan cara memberi keterangan tentang kandungan babi yang ada dalam suatu produk, tidak mengizinkan beredarnya, memberi warning di kemasannya, mencarikan pengganti yang halal untuk barang konsumsi tersebut dan cara-cara lainnya. Kami percaya, pihak terkait sangat berkepentingan untuk tidak membuat keresahan di dalam tubuh ummat Islam. Demikian permohonan ini kami sampaikan, semoga menjadi perhatian. Terima kasih. Ahmad Sopiani PT. LG Electronics Indonesia www.sopian73.wordpress.com <http://www.sopian73.wordpress.com/>

