itulah kalau berani melawan arus....
sudah
diingatkan bahwa jangan mengganggu KPU yang sedang menjalankan tugas
negara kok berani2nya akan memeriksa KPU dengan alasan ada korupsi...
padahal
KPU karena keterbatasan waktu... memang diperbolehkan menggunakan
anggaran untuk kelancaran tugas.. jika ada pembengkakan biaya khan
wajar... karena berkaitan dengan masa depan bangsa.... kalau sudah
dibuka boroknya begini.... baru tau rasa lu...

Maka harusnya
sebagai lembaga dibawah presiden.. sebaiknya patuh dan menyimak
pengarahan presiden... bahwa jika ada sesuatu beda pendapat silahkan...
lakukan dengan prosedur dan aturan yang berlaku..

seperti
laporan kecurangan pemilu... salurkan melaui aparat sesuai dengan
prosedur dan aturan yang ada... nah persoalan aparat tidak melanjutkan
hal itu pada pemeriksaan lebih jauh... tentunya punya pertimbangan...
yakni pertimbangan demi kebaikan masa depan negara....

Bukankah
para ahli dan pengamat sudah banyak mengupas diberbagai media massa
baik media cetak maupun TV, bahwa tidak ada pemilu didunia itu yang
sempurna..
Lalu buat apa mengurusi isu kecurangan pemilu...
Bicara persoalan kedepan dong... ngapain bicara yang sudah terjadi...

Soal Antasari mantan ketua KPK itu..
proses
kedepan dong yang dibahas... bagaimana proses hukum berlaku unmtuk
kasus pembunuhannya... khan itu yang sekarang berproses...
jangan bicara hal2 lain yang akan mengganggu proses hukum dong..

--- On Sat, 5/2/09, Relawan Pritim <[email protected]> wrote:
From: Relawan Pritim <[email protected]>
Subject: [Media_Nusantara] " ANTASARI AZHAR, PELAKU ATAU HANYA KORBAN REKAYASA 
PARA KORUPTOR DAN THE GENGS"
To:

[email protected], [email protected],
[email protected], [email protected],
[email protected], [email protected],
[email protected], [email protected],
[email protected], [email protected]
Date: Saturday, May 2, 2009, 6:34 AM





    
            
            

      
      
Siapa sebenarnya yang berwenang menyampaikan status SAKSI/TERSANGKA pada tindak 
PIDANA PEMBUNUHAN ? POLRI ATAU JAKSA ??

    
    
        
         
        
        








        


        
        




      


      

Kirim email ke