Kampung Budaya: untuk Siapa? KAWASAN kars, yang oleh masyarakat disebut kawasan batu kapur, berada 23 km di sebelah barat Kota Bandung ini merupakan keunikan alam yang istimewa dan sangat langka. Sejarah bumi membuktikan, 25-23 juta tahun yang lalu, kawasan Citatah masih berupa laut dangkal yang jernih. Lautnya menyerong ke barat daya hingga di Teluk Palabuanratu sekarang. Di sanalah binatang koral tumbuh dan mati selama berjuta-juta tahun, membentuk lapisan batu karang yang tebal. Proses pengangkatan kulit bumi menyebabkan kawasan yang semula laut dangkal itu berubah menjadi daratan, sehingga pantai utara yang kini disebut Pulau Jawa itu terus bergeser semakin ke utara. Jejak laut dangkal purba itu masih tersisa di kawasan Citatah dan sekitarnya. Sesuai dengan sifat batuannya yang mudah larut oleh air, mengakibatkan batu kapur itu banyak celah, rekahan, dan lubang. Setelah sekian juta tahun, batu kapur yang melarut itu membentuk gua-gua yang besar. Gua kapur inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh binatang dan manusia sebagai tempat tinggalnya. Para pencinta alam Bandung jauh lebih dulu melihat dinding tegak di jajaran bukit kapur itu sebagai tempat berlatih. Paling tidak di dua tebing, yaitu di Pasir Pabeasan dan Gunung Manik. Sejak tahun 1970-an, dinding itu sudah dimanfaatkan sebagai ajang latihan merayapi tebing tegak. Tahun 1980-an awal, mahasiswa peminat penelusuran goa mulai berlatih di dinding dalam Gua Pawon, jauh sebelum ada penelitian di dalam gua ini yang ternyata menyimpan kerangka manusia prasejarah.
Ditemukannya kerangka manusia prasejarah dengan peralatannya di Gua Pawon adalah bukti yang tak terbantahkan bahwa kawasan itu pernah dijelajahi manusia prasejarah, dan pasti hingga zaman yang lebih akhir. Tentulah, karena manusia itu hidup, bergerak dan membutuhkan makanan untuk bertahan hidup, maka mereka akan menjelajah di kawasan kars ini. Oleh karena itu, sebelum kawasan ini dihancurkan secara sistematis atas izin pemda, perlu penelitian secara mendalam dan menyeluruh. Penelitian menyeluruh dan terintegrasi harus mendapatkan dukungan penuh, sehingga penelitian yang dilakukan sangat mendalam, sebelum semua rencana berbagai program di kawasan itu dilaksanakan. Bila tidak, pengalaman pahit dari niat baik membangun museum di Trowulan itu justru menghancurkan sebagian kekayaan situsnya. Ketika Pemda Jabar menaruh perhatian secara langsung terhadap Gua Pawon awal tahun ini, berbagai program bermunculan, satu di antaranya adalah rencana pembuatan kampung budaya di sekitar Gua Pawon. Sesungguhnya pembangunan kampung budaya dapat dibangun di mana saja, di lokasi terpilih yang memungkinkan untuk itu. Atau, ekstremnya, daripada membangun kampung budaya yang baru, bagaimana kalau dana yang ada dipakai untuk menumbuh-kembangkan kampung budaya yang sudah ada, yang masih didukung oleh warganya? Di Kampung Cikondang misalnya? Bila tidak direncanakan secara matang, keinginan mulia untuk membangun kampung budaya, seperti yang diinginkan saat ini, atau pembangunan lainnya yang dipaksakan dari luar, berdasarkan pengalaman beberapa tahun yang lalu, hasilnya adalah tidak ada hasil. Kita tengok sejenak ke belakang untuk dijadikan pelajaran, bila keinginan itu untuk membangun wadahnya, bangunannya, tidak disertai niat yang tulus untuk benar-benar ingin memberdayakan masyarakat dan budaya yang akan menggunakannya, maka kegagalanlah yang akan dipetik. Sekadar untuk dituliskan dalam laporan kantor bahwa telah membangun kampung budaya, ya, tetapi pengalaman menunjukkan, bagaimana upaya membangunan rumah makan di tengah Situ Ciburuy, sekarang menjadi sekadar catatan bahwa di sana pernah dibangun fasilitas itu. Contoh lain yang menelan dana sangat besar karena dilaksanakan di tingkat nasional untuk seluruh provinsi di Indonesia, yaitu membangun kampung pemuda. Apa yang tersisa dari kampung yang mewah dan lengkap dengan fasilitas itu? Untung masih ada fondasinya juga. Ini sekadar contoh bila membangun sekadar menyerap anggaran yang ada. Karena niatnya ingin kelihatan bahwa anggaran itu digunakan pada periode tertentu secara benar sesuai aturan administrasi, maka dalam pembangunannya pun disyaratkan harus yang tampak seketika. Soal manfaat bagi masyarakat setempat atau tidak, tidak termasuk dalam hitungan. Maka, yang didahulukan bukan menyosialisasikan program kepada masyarakat setempat untuk membangun kebersamaan untuk bangkit bersama, untuk membangun memandirikan dirinya, untuk menyiapkan masyarakat agar menjadi bagian yang dapat berperan serta menerima kunjungan wisatawan, tetapi membangun wujud fisik yang terlihat saat peresmian, biasanya kalau tidak membangun gapura ya tugu prasasti, atau keduanya. Untuk mengembalikan rencana membangun kampung budaya pada relnya yang benar, maka perlulah dipertanyakan, pembangunan kampung budaya itu untuk siapa? Apakah sekadar melaksanakan program ataukah untuk membangun (budaya) masyarakat yang berada di sekitar Gua Pawon? Bila membangun (budaya) masyarakat yang menjadi tujuan, maka pembangunannya tidak sekadar menempatkan bangunan baru versi orang luar yang ditempatkan di sekitar kampung yang sudah lama ada dengan segala budayanya. Padahal, langkah awal adalah perlunya menumbuhkan kemandirian masyarakat setempat agar siap dan menjadi bagian dalam industri wisata ekologis, yang dalam pelaksanaannya menerapkan dua perspektif pemberdayaannya, yaitu persepektif ekologis, dengan sifat pelaksanaannya yang menyeluruh, keberlanjutan, keberagaman dan keseimbangan, dan perspektif keadilan sosial, di antaranya soal ketimpangan struktural, pemenuhan hak-hak dasar manusia, pemenuhan kebutuhan manusia, tanpa kekerasan, dan demokrasi partisipatif. Oleh karena itu, dalam setiap kegiatan budaya, diperlukan kurator, yang bekerja karena kompetensi keilmuannya, wawasannya, pengalamannya, sehingga dapat memberikan masukan yang logis, rasional, manusiawi, berbasis budaya, bukan sebaliknya, sekadar menjadi broker program, atau menjadi penggagas dan pelaksana program. Karena latar belakang budaya, status sosial, cara pandang, waktu yang singkat, dan berbagai kepentingan, sering kali orang luar yang masuk ke suatu kawasan tidak peka terhadap persoalan dan potensi yang dimiliki masyarakat. Inilah yang menyebabkan terjadinya bias orang luar terhadap masyarakat setempat, sehingga banyak potensi positif masyarakat yang terabaikan. Orang luar hanya datang pada laki-laki, misalnya, padahal ibu-ibu menjadi penggerak utama dalam kemandirian warga. Atau hanya datang pada tokoh tertentu, membawa program yang sepertinya akan memberdayakan masyarakat padahal sekadar pamer kekuasaan dan menyerap anggaran Pemerintah. Oleh karena itu perlu upaya membalikkan bias orang luar itu menjadi hal positif bagi kemajuan warga, apa pun programnya, sehingga menjadi orang luar yang peka, paham situasi, paham persoalan masyarakat, dan paham terhadap budaya yang sudah lama didukung masyarakatnya. Bila tidak akan mengurangi kewibawaan ibu/bapak yang mempunyai dana untuk membangun kampung budaya, saya mengusulkan, bukan membangun kampung budaya versi orang luar di komunitas masyarakat yang sudah mempunyai budaya yang didukungnya, melainkan merevitalisasi kampung yang ada menjadi lebih baik. Arsitektur vernakuler dari rumah-rumah masyarakat di sekitar Goa Pawon sudah bagus dan mempunyai daya tarik bagi wisatawan. Arsitektur vernakuler itu arsitektur rakyat, yang dicirikan oleh sifat anonimitas perancang, membangun sendiri, sporadis, bebas dari tekanan formal, pragmatis terhadap kondisi lingkungan demi tercapainya keseimbangan sumber daya yang berkelanjutan (Rudolfsky, 1966 dan Rapopot, 1966). Bila membangun kampung budaya di tempat orang yang sudah mempunyai budayanya sendiri, itu sesungguhnya program mentang-mentangan dan pamer kekuasaan, dominasi yang kuat terhadap yang lemah dan tidak terjadinya demokratisasi yang partisipatif. Apalagi bila pembangunannya dilaksanakan secara instingtif, pastilah tidak akan ada kesatuan yang indah dalam keseluruhan yang terprogram. Revitalisasi kampung adalah upaya yang dapat dirundingkan dengan masyarakat dengan menerapkan perspektif pemberdayaan. Program yang dapat dikembangkan, misalnya konsultasi perancangan penataan jalur penghubung antarrumah menjadi lebih aman dan artistik, pengadaan atau pemeliharaan sumber air bersih, penataan MCK, pengembangan pusat-pusat kegiatan warga, penataan dan pembagian berbagai aktivitas warga, penghijauan dengan berbagai tanaman produktif, pemberdayaan ekonomi, program mandiri energi, dan lain-lain. Masyarakat yang tumbuh memandirikan dirinya itulah merupakan bagian dari daya tarik. Jadi, sekali lagi, sebelum pembangunan kampung budaya di Gua Pawon itu dilaksanakan, pertanyakan dan jawablah secara jujur, pembangunan kampung budaya itu untuk siapa? Untuk masyarakat di sekitar Gua Pawon, ataukah untuk si pembawa dan pembuat program? (T. Bachtiar, Anggota Masyarakat Geografi Indonesia dan Kelompok Riset Cekungan Bandung)*** cite: http://www.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=76713

