Kampung Budaya: untuk Siapa?

KAWASAN kars, yang oleh masyarakat disebut kawasan batu kapur, berada
23 km di sebelah barat Kota Bandung ini merupakan keunikan alam yang
istimewa dan sangat langka. Sejarah bumi membuktikan, 25-23 juta tahun
yang lalu, kawasan Citatah masih berupa laut dangkal yang jernih.
Lautnya menyerong ke barat daya hingga di Teluk Palabuanratu sekarang.
Di sanalah binatang koral tumbuh dan mati selama berjuta-juta tahun,
membentuk lapisan batu karang yang tebal. Proses pengangkatan kulit
bumi menyebabkan kawasan yang semula laut dangkal itu berubah menjadi
daratan, sehingga pantai utara yang kini disebut Pulau Jawa itu terus
bergeser semakin ke utara. Jejak laut dangkal purba itu masih tersisa
di kawasan Citatah dan sekitarnya. Sesuai dengan sifat batuannya yang
mudah larut oleh air, mengakibatkan batu kapur itu banyak celah,
rekahan, dan lubang. Setelah sekian juta tahun, batu kapur yang
melarut itu membentuk gua-gua yang besar. Gua kapur inilah yang
kemudian dimanfaatkan oleh binatang dan manusia sebagai tempat
tinggalnya. Para pencinta alam Bandung jauh lebih dulu melihat dinding
tegak di jajaran bukit kapur itu sebagai tempat berlatih. Paling tidak
di dua tebing, yaitu di Pasir Pabeasan dan Gunung Manik. Sejak tahun
1970-an, dinding itu sudah dimanfaatkan sebagai ajang latihan merayapi
tebing tegak. Tahun 1980-an awal, mahasiswa peminat penelusuran goa
mulai berlatih di dinding dalam Gua Pawon, jauh sebelum ada penelitian
di dalam gua ini yang ternyata menyimpan kerangka manusia prasejarah.

Ditemukannya kerangka manusia prasejarah dengan peralatannya di Gua
Pawon adalah bukti yang tak terbantahkan bahwa kawasan itu pernah
dijelajahi manusia prasejarah, dan pasti hingga zaman yang lebih
akhir. Tentulah, karena manusia itu hidup, bergerak dan membutuhkan
makanan untuk bertahan hidup, maka mereka akan menjelajah di kawasan
kars ini. Oleh karena itu, sebelum kawasan ini dihancurkan secara
sistematis atas izin pemda, perlu penelitian secara mendalam dan
menyeluruh.

Penelitian menyeluruh dan terintegrasi harus mendapatkan dukungan
penuh, sehingga penelitian yang dilakukan sangat mendalam, sebelum
semua rencana berbagai program di kawasan itu dilaksanakan. Bila
tidak, pengalaman pahit dari niat baik membangun museum di Trowulan
itu justru menghancurkan sebagian kekayaan situsnya.

Ketika Pemda Jabar menaruh perhatian secara langsung terhadap Gua
Pawon awal tahun ini, berbagai program bermunculan, satu di antaranya
adalah rencana pembuatan kampung budaya di sekitar Gua Pawon.

Sesungguhnya pembangunan kampung budaya dapat dibangun di mana saja,
di lokasi terpilih yang memungkinkan untuk itu. Atau, ekstremnya,
daripada membangun kampung budaya yang baru, bagaimana kalau dana yang
ada dipakai untuk menumbuh-kembangkan kampung budaya yang sudah ada,
yang masih didukung oleh warganya? Di Kampung Cikondang misalnya?

Bila tidak direncanakan secara matang, keinginan mulia untuk membangun
kampung budaya, seperti yang diinginkan saat ini, atau pembangunan
lainnya yang dipaksakan dari luar, berdasarkan pengalaman beberapa
tahun yang lalu, hasilnya adalah tidak ada hasil. Kita tengok sejenak
ke belakang untuk dijadikan pelajaran, bila keinginan itu untuk
membangun wadahnya, bangunannya, tidak disertai niat yang tulus untuk
benar-benar ingin memberdayakan masyarakat dan budaya yang akan
menggunakannya, maka kegagalanlah yang akan dipetik.

Sekadar untuk dituliskan dalam laporan kantor bahwa telah membangun
kampung budaya, ya, tetapi pengalaman menunjukkan, bagaimana upaya
membangunan rumah makan di tengah Situ Ciburuy, sekarang menjadi
sekadar catatan bahwa di sana pernah dibangun fasilitas itu.

Contoh lain yang menelan dana sangat besar karena dilaksanakan di
tingkat nasional untuk seluruh provinsi di Indonesia, yaitu membangun
kampung pemuda. Apa yang tersisa dari kampung yang mewah dan lengkap
dengan fasilitas itu? Untung masih ada fondasinya juga. Ini sekadar
contoh bila membangun sekadar menyerap anggaran yang ada. Karena
niatnya ingin kelihatan bahwa anggaran itu digunakan pada periode
tertentu secara benar sesuai aturan administrasi, maka dalam
pembangunannya pun disyaratkan harus yang tampak seketika. Soal
manfaat bagi masyarakat setempat atau tidak, tidak termasuk dalam
hitungan. Maka, yang didahulukan bukan menyosialisasikan program
kepada masyarakat setempat untuk membangun kebersamaan untuk bangkit
bersama, untuk membangun memandirikan dirinya, untuk menyiapkan
masyarakat agar menjadi bagian yang dapat berperan serta menerima
kunjungan wisatawan, tetapi membangun wujud fisik yang terlihat saat
peresmian, biasanya kalau tidak membangun gapura ya tugu prasasti,
atau keduanya.

Untuk mengembalikan rencana membangun kampung budaya pada relnya yang
benar, maka perlulah dipertanyakan, pembangunan kampung budaya itu
untuk siapa? Apakah sekadar melaksanakan program ataukah untuk
membangun (budaya) masyarakat yang berada di sekitar Gua Pawon? Bila
membangun (budaya) masyarakat yang menjadi tujuan, maka pembangunannya
tidak sekadar menempatkan bangunan baru versi orang luar yang
ditempatkan di sekitar kampung yang sudah lama ada dengan segala
budayanya.

Padahal, langkah awal adalah perlunya menumbuhkan kemandirian
masyarakat setempat agar siap dan menjadi bagian dalam industri wisata
ekologis, yang dalam pelaksanaannya menerapkan dua perspektif
pemberdayaannya, yaitu persepektif ekologis, dengan sifat
pelaksanaannya yang menyeluruh, keberlanjutan, keberagaman dan
keseimbangan, dan perspektif keadilan sosial, di antaranya soal
ketimpangan struktural, pemenuhan hak-hak dasar manusia, pemenuhan
kebutuhan manusia, tanpa kekerasan, dan demokrasi partisipatif.

Oleh karena itu, dalam setiap kegiatan budaya, diperlukan kurator,
yang bekerja karena kompetensi keilmuannya, wawasannya, pengalamannya,
sehingga dapat memberikan masukan yang logis, rasional, manusiawi,
berbasis budaya, bukan sebaliknya, sekadar menjadi broker program,
atau menjadi penggagas dan pelaksana program.

Karena latar belakang budaya, status sosial, cara pandang, waktu yang
singkat, dan berbagai kepentingan, sering kali orang luar yang masuk
ke suatu kawasan tidak peka terhadap persoalan dan potensi yang
dimiliki masyarakat. Inilah yang menyebabkan terjadinya bias orang
luar terhadap masyarakat setempat, sehingga banyak potensi positif
masyarakat yang terabaikan. Orang luar hanya datang pada laki-laki,
misalnya, padahal ibu-ibu menjadi penggerak utama dalam kemandirian
warga. Atau hanya datang pada tokoh tertentu, membawa program yang
sepertinya akan memberdayakan masyarakat padahal sekadar pamer
kekuasaan dan menyerap anggaran Pemerintah. Oleh karena itu perlu
upaya membalikkan bias orang luar itu menjadi hal positif bagi
kemajuan warga, apa pun programnya, sehingga menjadi orang luar yang
peka, paham situasi, paham persoalan masyarakat, dan paham terhadap
budaya yang sudah lama didukung masyarakatnya.

Bila tidak akan mengurangi kewibawaan ibu/bapak yang mempunyai dana
untuk membangun kampung budaya, saya mengusulkan, bukan membangun
kampung budaya versi orang luar di komunitas masyarakat yang sudah
mempunyai budaya yang didukungnya, melainkan merevitalisasi kampung
yang ada menjadi lebih baik. Arsitektur vernakuler dari rumah-rumah
masyarakat di sekitar Goa Pawon sudah bagus dan mempunyai daya tarik
bagi wisatawan. Arsitektur vernakuler itu arsitektur rakyat, yang
dicirikan oleh sifat anonimitas perancang, membangun sendiri,
sporadis, bebas dari tekanan formal, pragmatis terhadap kondisi
lingkungan demi tercapainya keseimbangan sumber daya yang
berkelanjutan (Rudolfsky, 1966 dan Rapopot, 1966).

Bila membangun kampung budaya di tempat orang yang sudah mempunyai
budayanya sendiri, itu sesungguhnya program mentang-mentangan dan
pamer kekuasaan, dominasi yang kuat terhadap yang lemah dan tidak
terjadinya demokratisasi yang partisipatif. Apalagi bila
pembangunannya dilaksanakan secara instingtif, pastilah tidak akan ada
kesatuan yang indah dalam keseluruhan yang terprogram.

Revitalisasi kampung adalah upaya yang dapat dirundingkan dengan
masyarakat dengan menerapkan perspektif pemberdayaan. Program yang
dapat dikembangkan, misalnya konsultasi perancangan penataan jalur
penghubung antarrumah menjadi lebih aman dan artistik, pengadaan atau
pemeliharaan sumber air bersih, penataan MCK, pengembangan pusat-pusat
kegiatan warga, penataan dan pembagian berbagai aktivitas warga,
penghijauan dengan berbagai tanaman produktif, pemberdayaan ekonomi,
program mandiri energi, dan lain-lain. Masyarakat yang tumbuh
memandirikan dirinya itulah merupakan bagian dari daya tarik.

Jadi, sekali lagi, sebelum pembangunan kampung budaya di Gua Pawon itu
dilaksanakan, pertanyakan dan jawablah secara jujur, pembangunan
kampung budaya itu untuk siapa? Untuk masyarakat di sekitar Gua Pawon,
ataukah untuk si pembawa dan pembuat program? (T. Bachtiar, Anggota
Masyarakat Geografi Indonesia dan Kelompok Riset Cekungan Bandung)***

cite: http://www.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=76713

Kirim email ke