Anak Korban Penangkaran Anjing Diterapi
Jumat, 12 Juni 2009 | 06:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rumah Perlindungan Sosial Anak atau RPSA milik
Departemen Sosial di Bambu Apus, Jakarta Timur, sedang melakukan
terapi khusus bagi tujuh anak di bawah umur, yang menjadi korban kerja
paksa di sebuah tempat penangkaran anjing di Bogor, Jawa Barat. Selama
bekerja, mereka harus tidur bersama, berdekatan dengan anjing-anjing
tersebut.

”Ya, benar mereka diperlakukan seperti itu. Kami menerima rujukan dari
Kepolisian Wilayah Bogor. Sekarang mereka sedang menjalani terapi
khusus pemulihan mental kejiwaan dan psikososialnya,” kata Yani dan
Yuni, tenaga staf RPSA Bambung Apus, Kamis (11/6) siang.

Kedua petugas itu tak bersedia menyebutkan nama lengkap anak-anak yang
sedang diterapi, kecuali memberi inisial mereka. Tujuh anak itu
terdiri dari dua wanita, yakni YM (15) dan WT (12), serta lima
laki-laki, yakni CS (15), AS (16), NA (12), SR (13), dan AW (14).

Yani dan Yuni juga tidak menceritakan latar belakang kejadian yang
menimpa anak-anak itu dengan alasan Kepala RPSA Cup Santo tidak berada
di tempat.

Mereka mengungkapkan, masalah hukum atas kasus itu ditangani
Kepolisian Wilayah Bogor dan RPSA hanya menangani pemulihan mental dan
psikososialnya. ”Selama dalam terapi kami, mereka tak boleh bertemu
orang luar, orang lain selain petugas RPSA yang terdiri dari seorang
psikolog, beberapa pekerja sosial, dan pengasuh,” kata Yani.

Dikatakan, secara fisik, ketujuh anak itu dalam keadaan sehat dan
baik. Meskipun demikian, mental psikis dan psikososialnya bermasalah.
”Oleh karena itu, kami memberikan sistem pelayanan yang dapat membuat
mereka bisa merasa betah di rumah, memberikan kegiatan, dan pelatihan
yang dapat meningkatkan kreativitas,” kata Yani lagi.

Informasi bahwa ketujuh anak itu sedang dalam terapi RPSA disampaikan
Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka
Sirait kemarin. Dia menjelaskan, ketujuh anak tersebut dievakuasi dari
sebuah tempat penangkaran anjing di Perumahan Bogor Permai ke RPSA
Bambu Apus pada 27 Mei 2009.

Arist mengatakan, anak-anak itu adalah bagian dari sejumlah besar anak
yang direkrut oleh seorang broker, berinisial W, yang kini sudah
ditahan polisi di Bogor. Mereka berasal dari beberapa daerah, antara
lain Pati, Banjarnegara, dan Magetan. Semula mereka dijanjikan untuk
dipekerjakan di toko, tetapi tujuh anak tersebut malah ditaruh di
penangkaran anjing.

”Hal yang memprihatinkan, selama bekerja di penangkaran anjing, mereka
tidur bersama di dekat anjing,” kata Arist. (CAL)

Dapatkan artikel ini di URL:
http://www.kompas.com/read/xml/2009/06/12/06383383/Anak.Korban.Penangkaran.Anjing.Diterapi

Kirim email ke