Dana Debat Capres Rp 750 Juta JAKARTA, (PR).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan anggaran Rp 750 juta untuk menggelar debat antarpasangan capres-cawapres menjelang Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2009 Juli nanti. Debat capres-cawapres direncanakan dimulai sejak hari pertama kampanye.
"Debat pasangan presiden kita setting mulai hari pertama kampanye," tutur anggota KPU, I Gusti Putu Artha, di Gedung KPU, Jln. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5). Berdasarkan peraturan KPU, penetapan pasangan capres dan cawapres dilakukan pada 9 Juni 2009. Kampanye rapat umum antara 12 Juni hingga 4 Juli 2009. Kampanye rapat umum dapat dilakukan sejak pukul 9.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, sedangkan debat direncanakan digelar malam hari seusai kampanye rapat umum. Setelah pelaksanaan kampanye tersebut, tahapan pilpres memasuki tiga hari masa tenang. Dilanjutkan dengan pemungutan suara, 8 Juli 2009. Putu menjelaskan, dana yang akan digunakan untuk debat capres-cawapres sebenarnya sudah dipersiapkan dalam APBN 2009 yaitu Rp 750 juta. "KPU akan menggunakan APBN Rp 750 juta yang memang disediakan untuk debat capres-cawapres," tutur Putu. Meski demikian, menurut Putu, KPU akan meminimalisi sebesar mungkin penggunaan anggaran APBN ini. Caranya dengan mencari proposal dengan harga terkecil. "Kalau bisa dihemat, mengapa tidak kita hemat. Nanti kita sesuaikan kontraknya," katanya. Menurut dia, saat ini sudah banyak stasiun TV yang "melamar" KPU untuk berduet menyelenggarakan debat presiden pertama kali di Indonesia ini. "Beberapa stasiun TV sudah mengajukan proposal seperti Metro TV dan Trans TV. Kita pelajari dulu. Nanti kita akan lakukan debatnya di stasiun TV yang kontraknya sesuai," ujarnya. Sebelumnya, anggota KPU lainnya Syamsulbahri mengatakan, debat antarcapres-cawapres akan dilakukan tanpa panelis, sebagaimana pernah dilakukan pada 2004. "Debat akan dipimpin moderator yang jumlah maupun tokohnya akan ditentukan oleh kelompok kerja yang berwenang. Kita tidak ada tim panelis, hanya ada tim moderator," katanya. Laporkan kekayaan Berkaitan dengan kewajiban para capres/cawapres melaporkan kekayaannya, tinggal Prabowo Subianto yang belum menyerahkan laporannya. Menurut Direktur Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK M. Sigit, Sabtu (16/5), calon wakil presiden dari Gerindra Prabowo Subianto akan melaporkan kekayaan pada Senin (18/5). Adapun Ketua Umum Partai Hanura Wiranto sudah menyerahkan laporannya ke KPK. Namun karena belum lengkap, berkasnya dikembalikan dan akan dibawa kembali Senin. Capres dari PDIP Megawati Soekarnoputri direncanakan melapor kekayaan, Sabtu sore. Capres dari Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) menyerahkan laporan kekayaannya Jumat kemarin. Begitu pula pasangan SBY-Boediono telah menyetorkan persyaratan LHKPN. Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, batas akhir pelaporan LHKPN adalah Sabtu (16/5). KPK akan melakukan klarifikasi ke rumah masing-masing capres dan cawapres hingga 21 Mei 2009. (A-78/dtc)*** Cite: http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=75667

