Dana Debat Capres Rp 750 Juta

JAKARTA, (PR).-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan anggaran Rp 750 juta untuk
menggelar debat antarpasangan capres-cawapres menjelang Pemilihan Umum
Presiden (Pilpres) 2009 Juli nanti. Debat capres-cawapres direncanakan
dimulai sejak hari pertama kampanye.

"Debat pasangan presiden kita setting mulai hari pertama kampanye,"
tutur anggota KPU, I Gusti Putu Artha, di Gedung KPU, Jln. Imam
Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5).

Berdasarkan peraturan KPU, penetapan pasangan capres dan cawapres
dilakukan pada 9 Juni 2009. Kampanye rapat umum antara 12 Juni hingga
4 Juli 2009. Kampanye rapat umum dapat dilakukan sejak pukul 9.00 WIB
hingga pukul 16.00 WIB, sedangkan debat direncanakan digelar malam
hari seusai kampanye rapat umum.

Setelah pelaksanaan kampanye tersebut, tahapan pilpres memasuki tiga
hari masa tenang. Dilanjutkan dengan pemungutan suara, 8 Juli 2009.

Putu menjelaskan, dana yang akan digunakan untuk debat capres-cawapres
sebenarnya sudah dipersiapkan dalam APBN 2009 yaitu Rp 750 juta. "KPU
akan menggunakan APBN Rp 750 juta yang memang disediakan untuk debat
capres-cawapres," tutur Putu.

Meski demikian, menurut Putu, KPU akan meminimalisi sebesar mungkin
penggunaan anggaran APBN ini. Caranya dengan mencari proposal dengan
harga terkecil. "Kalau bisa dihemat, mengapa tidak kita hemat. Nanti
kita sesuaikan kontraknya," katanya.

Menurut dia, saat ini sudah banyak stasiun TV yang "melamar" KPU untuk
berduet menyelenggarakan debat presiden pertama kali di Indonesia ini.
"Beberapa stasiun TV sudah mengajukan proposal seperti Metro TV dan
Trans TV. Kita pelajari dulu. Nanti kita akan lakukan debatnya di
stasiun TV yang kontraknya sesuai," ujarnya.

Sebelumnya, anggota KPU lainnya Syamsulbahri mengatakan, debat
antarcapres-cawapres akan dilakukan tanpa panelis, sebagaimana pernah
dilakukan pada 2004. "Debat akan dipimpin moderator yang jumlah maupun
tokohnya akan ditentukan oleh kelompok kerja yang berwenang. Kita
tidak ada tim panelis, hanya ada tim moderator," katanya.

Laporkan kekayaan

Berkaitan dengan kewajiban para capres/cawapres melaporkan
kekayaannya, tinggal Prabowo Subianto yang belum menyerahkan
laporannya. Menurut Direktur Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara
Negara (LHKPN) KPK M. Sigit, Sabtu (16/5), calon wakil presiden dari
Gerindra Prabowo Subianto akan melaporkan kekayaan pada Senin (18/5).

Adapun Ketua Umum Partai Hanura Wiranto sudah menyerahkan laporannya
ke KPK. Namun karena belum lengkap, berkasnya dikembalikan dan akan
dibawa kembali Senin.

Capres dari PDIP Megawati Soekarnoputri direncanakan melapor kekayaan,
Sabtu sore. Capres dari Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) menyerahkan
laporan kekayaannya Jumat kemarin. Begitu pula pasangan SBY-Boediono
telah menyetorkan persyaratan LHKPN.

Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, batas akhir
pelaporan LHKPN adalah Sabtu (16/5). KPK akan melakukan klarifikasi ke
rumah masing-masing capres dan cawapres hingga 21 Mei 2009.
(A-78/dtc)***

Cite: http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=75667

Kirim email ke