Artikel tina Tempo, lumayan kanggo lenyepaneun:

Islam Versus Terorisme

Maksum
Dosen Fikih Politik Fakultas Syariah IAIN Walisongo, Semarang
http://www.tempointeraktif.com/hg/kolom/2009/07/21/kol,20090721-92,id.html

Selasa, 21 Juli 2009 | 14:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -Hanya berselang empat hari menjelang digelarnya duel 
Manchester United versus Indonesia All Star, aksi terorisme kembali terjadi di 
Tanah Air, setelah empat tahun terakhir pemerintah SBY berhasil meningkatkan 
stabilitas keamanan dan membawa bangsa ini hidup nyaman tanpa dentuman bom. 
Kali ini sasarannya lagi-lagi Hotel JW Marriott plus The Ritz-Carlton, 
Kuningan, Jakarta. Korban tak berdosa pun berjatuhan.

Tragedi Jumat Kelabu itu mengindikasikan kepada kita bahwa saat ini tak ada 
satu pun negara di dunia yang bersih atau bebas dari ancaman terorisme. Maka, 
pertanyaan apakah terorisme itu tampaknya tidak layak lagi diungkapkan ke 
permukaan, karena sudah dijawab dengan fakta empiris bahwa terorisme adalah 
lawan kemanusiaan, keadaban, dan keragaman. Anggapan terorisme identik dengan 
kekerasan, pembunuhan, dan penindasan semakin tidak terbantahkan. Di mana 
terorisme singgah, di situlah korban berjatuhan.

Terorisme dan korban ibarat dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan. 
Karenanya, siapa pun akan resah, gelisah, dan gundah-gulana atas perilaku 
teroris yang mengerikan itu. Mempercayai, mendukung, dan mengesahkan terorisme 
sama halnya menyetujui adanya tragedi kemanusiaan dalam jumlah yang lebih 
besar. Lalu, akankah milenium ketiga menjadi era para teroris? Benarkah bahwa 
terorisme mendapat justifikasi dan legitimasi dari agama, demikian juga jihad?

Harus diakui, pasca-tragedi "9/11" yang menghancurkan gedung WTC, New York, 
Amerika Serikat, 11 September 2001, muncul suara-suara sumbang yang dialamatkan 
kepada agama tertentu, yakni Islam. Dengan kata lain, banyak pihak, terutama 
AS, yang menuduh bahwa aksi terorisme mendapat justifikasi atau legitimasi dari 
agama (Islam).

Menghadapi tudingan dan pandangan negatif tersebut, ada beberapa hal yang cukup 
signifikan dan mendesak untuk dilakukan. Pertama, perlunya menampilkan wajah 
agama dengan baik agar agama kita memiliki citra yang baik. Agama mesti 
dikembalikan ke posisinya sebagai spirit dan moralitas yang akan senantiasa 
mengusung panji-panji kemanusiaan, keadaban, kemaslahatan kesetaraan, dan 
keadilan. Sudah saatnya bagi kita untuk memperbaiki citra agama, terutama 
Islam, yang pada pasca-tragedi 11 September, serta bom London dan Mesir, 
direpresentasikan Al-Qaidah dan beberapa kelompok radikal lainnya.

Kedua, karena tidak sedikit elite dan masyarakat awam bersikap ekstrem dan 
eksesif dalam beragama, kini penting bagi kita untuk membangun sikap beragama 
yang human. Paradigma humanis dalam beragama adalah paradigma nilai, sikap, 
norma, dan praktek keberagamaan (religiosity) yang mendukung kehidupan tanpa 
kekerasan dan damai, meningkatkan keadilan masyarakat, menjunjung tinggi hak 
asasi manusia, memajukan harmoni antarbudaya, dan kelestarian ekologis.

Sikap utama dalam paradigma humanis ini adalah moderasi. Agamawan ataupun awam 
yang moderat akan cenderung santun dan seimbang. Santun dalam menjalankan 
agamanya dan interaksi sosial. Seimbang dalam memenuhi kebutuhan material dan 
spiritual, individual dan sosial, serta dalam berhubungan dengan Tuhan, 
manusia, dan lingkungan alam. Mereka yang moderat akan menjunjung keadilan dan 
kearifan dalam bersikap, tidak gampang terhasut, marah, menuduh, ataupun 
memaksa (coercive).

Agama-agama jelas mengajarkan moderasi. Dalam Islam diajarkan, "Tuhan 
menginginkan kemudahan bagi manusia, bukan kesulitan" (QS.22:185). Islam 
mengajarkan rahmat dan salam, bukan teror dan perang. Yesus menekankan kasih 
dan damai. Buddha dan Konghucu mengutamakan keseimbangan antara Yin dan Yang, 
antara sifat-sifat maskulin dan feminin. Semua agama mengajarkan moderasi dan 
keseimbangan.

Ketiga, perlunya melakukan gerakan dakwah yang menyuguhkan semangat moderasi, 
toleran, dan damai. Hal ini dilakukan melalui gerakan kultural yang bisa 
menyadarkan kepada umat bahwa agama tidak pernah mengajarkan tindakan 
terorisme. Langkah kultural yang bersifat proaktif dan progresif semacam ini 
penting dilakukan untuk melahirkan citra baru yang lebih baik bagi agama-agama. 
Gerakan Moral Nasional yang diprakarsai tokoh-tokoh agama dari berbagai 
organisasi keagamaan, seperti NU, Muhammadiyah, KWI, PGI, dan sebagainya, bisa 
dijadikan langkah kultural untuk mengkampanyekan wajah agama yang humanis, 
inklusif, dan antiterorisme. Bahwa agama selamanya tak pernah mengajarkan 
terorisme.

Jihad

Harus diakui, pemaknaan jihad selama ini cenderung pejoratif, dalam arti ia 
selalu diterjemahkan dan diaktualisasi sebagai use of force against non-muslim. 
Penerjemahan jihad menjadi "perang suci" ini bila dikombinasikan dengan 
pandangan Barat tentang Islam sebagai "agama pedang", jelas telah mereduksi 
makna substansial dan spiritual dari jihad, serta mengubah konotasinya. Apalagi 
jika terminologi jihad yang semacam itu dihadapkan pada nilai-nilai HAM, tentu 
saja, akan kian menguatkan asumsi Barat bahwa Islam identik dengan "ketajaman 
pedang".

Menurut Abdul Halim Mahmud, sebagaimana dikutip oleh KH Ali Yafie (1999), jihad 
bisa dikategorikan menjadi empat macam, yaitu jihad al-harb (jihad ke medan 
perang), jihad al-nafs (jihad melawan hawa nafsu), jihad al-usrah (jihad dalam 
keluarga), dan jihad al-mujtama' (jihad dalam masyarakat). Dari kategori ini, 
jihad bukanlah sekadar perang, bahkan lebih dari itu, jihad justru merupakan 
sebuah konsekuensi keimanan atau religiositas.

Karena itu, jihad tidak bisa dilepaskan dari sejumlah aturan etika atau 
moralitas. Kebrutalan, pelecehan kemanusiaan, ancaman terhadap kehidupan, dan 
berbagai pelanggaran HAM lainnya adalah hal-hal yang secara esensial 
bertentangan dengan term jihad. Sungguh sangat disayangkan jika kemudian 
sebagian orang menganggap jihad semata-mata sebagai bentuk ekspresi kemarahan 
yang tak terkendali yang berakhir pada use of force untuk menghantam musuh 
(non-muslim) secara membabi-buta.

Dari sinilah, tampaknya, makna jihad yang selama ini cenderung pejoratif dan 
distortif itu mesti didekonstruksi. Bahwa ideologi jihad bukanlah dendam 
kesumat dan pelampiasan kebencian, melainkan upaya sosialisasi dan 
internalisasi kebajikan (amar ma'ruf) serta pencegahan atau penghapusan 
terhadap kemungkaran (nahi munkar). Jihad adalah upaya yang sungguh-sungguh 
untuk menegakkan harkat dan martabat kemanusiaan, melepaskannya dari setiap 
bentuk ketidakadilan, kezaliman, dan penindasan, serta mendorongnya ke posisi 
di mana ia seharusnya berada.

Dalam pemaknaan ini, maka upaya keras--atas nama Tuhan--untuk memberantas 
ketidakadilan, kejahatan, korupsi, kolusi, kemiskinan, dan kebodohan di 
kalangan saudara-saudara kita sendiri bisa dikategorikan sebagai jihad. Memang, 
melakukan perbaikan di sekitar kita itu, bisa jadi, jauh dari hiruk-pikuk 
publikasi dan heroisme yang meletup-letup.

Meski demikian, upaya memperbaiki keadaan di sekitar kita itu seharusnya 
menjadi perhatian utama bagi kita, orang-orang yang beragama dan bertuhan. 
Bukankah kita seharusnya malu bahwa bangsa kita menjadi juara korupsi, padahal 
rakyatnya beragama dan bertuhan? Bukankah kita seharusnya juga malu melihat 
kejahatan merajalela di sekitar kita? Begitu pula kemiskinan, kebodohan, dan 
ketidakadilan yang masih mencengkeram jutaan wong cilik. Inilah seharusnya yang 
kini menjadi agenda kita dalam berjihad di era reformasi ini, sebagai 
pengamalan ajaran suci dari Tuhan. *



Kirim email ke