--- In [email protected], "Abbas" <abas_ami...@...> wrote:

Awas hati hati ketulusan Bangsa ini, tiba2 bisa dikotori
oleh seseorang yang JAHAT; bisa2 kepercayaan masyarakat akan MUSNA
terhadap apapun kalau sampai yang ini dikotori dengan entah
bagaimana ada KORUP !
Hati2 ; kita sedang mempertaruhkan masalah KEYAKINAN dan
KEPERCAYAAN terhadap sesama.
Kalau yang ini sampai mengecewakan; maka akibatnya
FATAL SEKALI !

Asa ngeunah keneh ngomong Bahasa Indonesia euy, bebas !


--- In [email protected], mh <khs579@> wrote:
>
> Prita Segera Terima Enam Truk Koin
> Sabtu, 19 Desember 2009 , 01:26:00
> 
> JAKARTA, (PRLM).- Penghitungan 'Koin Peduli Prita' di markas Jalan
> Langsat 1/3 A, Keramat Pela, Kebayoran Baru, telah rampung. Jumlah
> uang koin yang terkumpul mencapai Rp 610 juta. Butuh sekitar lima
> sampai enam truk untuk mengangkutnya.
> 
> "Untuk mengangkut koin Rp 195 juta dari Jatipadang ke Langsat aja
> butuh dua truk," kata sukarelawan 'Koin Peduli Prita', Yusro M
> Santoso, Jumat (18/12) di Jakarta.
> 
> Yusro mengatakan, sebanyak Rp 335 juta di antaranya merupakan hasil
> penghitungan murni di Posko Langsat, Rp 195 juta hasil penghitungan di
> markas Komplek PWR No. 60 Jalan Margasatwa, Jati Padang, Ragunan, dan
> sisanya uang koin dari sejumlah posko yang diserahkan sudah dalam
> bentuk hitungan.
> 
> Selain koin rupiah, posko juga menerima sejumlah koin mata uang asing,
> dan mata uang kuno. Posko juga menerima sekitar Rp 40 juta berupa uang
> kertas. "Jadi, total uang koin dan kertas mencapai Rp 650 juta,"
> ujarnya.
> 
> Seluruh sumbangan yang terkumpul akan diserahkan secara simbolis
> kepada Prita Mulyasari dalam konser koin keadilan yang digelar di Hard
> Rock Cafe pada 20 Desember 2009.
> 
> Gerakan 'Koin Peduli Prita' dipicu dari vonis Pengadilan Tinggi Banten
> yang mengharuskan Prita membayar ganti rugi kepada Rumah Sakit Omni
> Internasional sebesar Rp 204 juta. Koin yang terkumpul sedianya akan
> disumbangkan kepada Prita untuk membayar RS Omni.
> 
> Namun, di tengah gelombang pengumpulan koin, RS Omni menyatakan
> mencabut gugatan perdata terhadap Prita. Hal itu otomatis menghapuskan
> vonis denda Prita. Meski gugatan dicabut, koin akan tetap diserahkan
> kepada Prita.
> 
> Selain koin, Prita juga menerima sejumlah sumbangan melalui rekening
> dari sejumlah tokoh seperti para anggota DPR RI senilai Rp 50 juta,
> Fahmi Idries, Rp 102 juta, Partai Demokrat Rp 100 juta, MS Kaban Rp 5
> juta, dan Yenny Wahid Rp 5 juta. Prita berencana menggunakan dana yang
> terkumpul untuk membantu para korban ketidakadilan hukum. (das)***
> 
> Web: http://pikiran-rakyat.com/index.php?mib=news.detail&id=116783
>

--- End forwarded message ---


Kirim email ke