Aya beja nguenaan Program Strategis Listrik kapayun........ti milis
iaitb.....

----------
JAKARTA (SI)<http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/297461/>–
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis mampu
menyelesaikan program 100 hari di sektornya sesuai target.

Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh mengatakan, sampai hari ke-75 atau 7
Januari 2010 pihaknya telah melebihi target yang ditetapkan. “Kami
optimistis pada hari ke- 100,program 100 hari sektor ESDM dapat
diselesaikan,” katanya di Jakarta kemarin. Menurut dia, program 100 hari
yang menjadi tanggung jawab Kementerian ESDM mencakup empat program dengan
sembilan rencana aksi.

Kesembilan rencana aksi sektor ESDM itu terdiri dari tujuh aksi dengan
penanggung jawab langsung Kementerian ESDM, satu oleh Kementerian BUMN, dan
satu Kementerian Koordinasi Perekonomian. Darwin mengatakan, rencana aksi
dengan status kemajuan 100% adalah berupa penerbitan Perpres No 4/2010
tentang Penugasan kepada PT PLN (Persero) untuk Melakukan Percepatan
Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Menggunakan Energi Terbarukan, Batu
Bara,dan Gas.

“Saya juga telah menandatangani Permen ESDM No 32/2009 tentang Harga Patokan
Pembelian Tenaga Listrik oleh PLN dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
pada tanggal 4 Desember 2009,” tambahnya. Selain itu,Kementerian ESDM juga
telah menerbitkan petunjuk pelaksanaan gas metana batu bara (coal bed
methane/CBM) berupa pencetakan buku pedoman pengusahaan dan finalisasi draf
kontrak tentang penyesuaian syarat dan kondisi.

Rencana aksi lainnya adalah perencanaan pasokan gas bumi untuk keperluan
domestik dengan status kemajuan 92% yang meliputi penyelesaian penyusunan
neraca gas, konsep rencana induk jaringan transmisi distribusi gas bumi
nasional, dan rancangan permen ESDM tentang penetapan alokasi gas bumi.
Selanjutnya, penerbitan PP dan permen ESDM tentang kewajiban pasok batu bara
ke dalam negeri (domestic market obligation/ DMO) dengan kemajuan 95%.

“RPP DMO telah diharmonisasi dan disampaikan ke presiden, sedang soal permen
sudah diterbitkan yakni Permen ESDM No 34/2009 tentang Pengutamaan Pemasokan
Kebutuhan Mineral dan Batubara untuk Kepentingan Dalam Negeri pada 31
Desember 2009,”tuturnya.

Kementerian ESDM 1 Desember 2009 juga telah menandatangani nota kesepahaman
dengan Kementerian Negara BUMN untuk merestrukturisasi PLN dan PT Pertamina
(persero) dengan penanggung jawab Kementerian BUMN.

Di luar rencana aksi tersebut, imbuh Darwin, pihaknya juga menyelesaikan
empat RPP yang menjadi amanat UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara
(Minerba) yang masuk dalam program 100 hari. “Selanjutnya, ketiga RPP akan
segara kami ajukan ke presiden,”katanya. (ant/maya sofia)

http://ap2i.blogspot.com/

_______________________________________________
Ia-itb mailing list
ia-...@itb.ac.id
http://mx1.itb.ac.id/mailman/listinfo/ia-itb

Kirim email ke