Nama Pejabat Polresta Tasikmalaya Dicatut Untuk Menipu
Jumat, 16 April 2010 03:43 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | Dibaca 355
kali
Tasikmalaya (ANTARA News) - Nama pejabat Polresta Tasikmalaya, Kasatreskrim
AKP Harso Pudjo Hartono dicatut oleh orang tidak dikenal yang meminta
transfer sejumlah uang kepada keluarga yang terlibat hukum untuk
penyelesaian kasus.

Harso kepada wartawan, Kamis, mengatakan merasa kesal nama dan jabatannya
dimanfaatkan untuk kepentingan orang lain yang tidak dikenalnya dan menipu
masyarakat.

Harso mengaku tidak pernah atau tidak merasa memerintahkan kepada seseorang
untuk meminta sejumlah uang dalam penyelesaian kasus kepada masyarakat yang
melanggar hukum.

Ia menilai tindakan tersebut merupakan modus untuk melakukan penipuan dengan
mencatut nama pejabat polisi dengan dalih kasus pelanggaran hukum dapat
selesai dan ditutup.

Bahkan, kata dia, kasus penipuan dengan mencatut nama pejabat kepolisian
cukup marak, sehingga pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap
kasus tersebut.

"Kita sama sekali tidak melakukan hal itu, bahkan kita akan usut siapa yang
berani memakai nama pejabat untuk menipu masyarakat," tegasnya.

Sementara itu pencatutan nama Harso sebagai Kasatreskrim telah ada korban
yang melapor, bahkan telah mentransferkan sejumlah uang untuk penyelesaian
kasus.

Kata Harso, korban penipuan dengan mencatut nama pejabat polisi, yakni Eka
Syamsudin (58) warga Jalan Cendana Kelurahan Cipahit,

Kota Bandung, yang bekerja dan menetap di Tasikmalaya.

Eka salah satu keluarga tersangka pelaku penipuan terpaksa memberikan uang
sebesar Rp10 juta, setelah ada seseorang yang mengaku Kasatreskrim dan
meminta sejumlah uang untuk penyelesaian kasus.

Harso menerangkan, dari keterangan korban, polisi telah mengantongi data dan
nomor rekening BNI milik pelaku, dan pihak kepolisian secepatnya akan
menangkap pelaku.

"Kita sama sekali tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan serendah
itu, dan kami akan segera mengusut kasus ini dan menangkap pelakunya,"
katanya.

Sementara itu, laporan pencatutan nama pejabat kepolisian sebelumnya pernah
terjadi dengan mencatut nama Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Aries Syarif
Hidayat.

Pencatutan Kapolresta itu, penipu meminta uang kepada keluarga tersangka
pencabulan di wilayah Kecamatan Pageurageung, Kabupaten Tasikmalaya.

Namun, pihak keluarga tersangka tidak mengabulkannya karena tidak percaya
sekaligus tidak memiliki uang yang cukup besar dari permintaan pelaku
melalui saluran telepon. (FPM/K004)


-- 
Aldo Desatura ® & ©
================
Kesadaran adalah matahari, Kesabaran adalah bumi
Keberanian menjadi cakrawala dan Perjuangan Adalah pelaksanaan kata kata

Kirim email ke