Saya baru ngeh alias memahami bahwa syariat islam yang saya bayangkan selama 
ini adalah negara yang melandaskan diri pada hukum Qur'an dan Sunah, hukum 
seperti ini sangat spesifik dan hanya sebagaian kecil yang pro dengan syariat 
islam, tapi ketika kita bicara ttg akidah, tegaknya hukum dan akhlakul karimah  
maka orang akan mempunyai frame yang hampir sama bahwa masalah akidah adalah 
sebuah bentuk pengakuan diri terhadap sang Pencipta, tegaknya hukum yang benar 
dan adil, pembenahan akhlak yang menuju pada akhlakul karimah. Saya kira konsep 
ini akan sangat general untuk indonesia sebagai bangsa dengan agama yang 
pluralis ini.

SI, should go on........

"H. M. Nur Abdurrahman" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Das Sein =-> Pancasila
Das Sollen =-> Syari'at Islam

Bagaimana caranya dari das Sein diupayakan untuk mencapai das Sollen? Silakan 
dibaca Seri 471 di bawah.
Wassalam,
HMNA
**************************************************************************************

BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM

WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
471. Pencoretan Syari'at Islam dalam Piagam Jakarta
dan Rumah Politik untuk Menegakkan Syari'at Islam

Syari'at Islam terdiri atas 3 komponen: aqidah, tegaknya hukum dan akhlaq. 
Piagam Jakarta dibuat untuk dijadikan Muqaddimah UUD, yang juga sekaligus 
dipersiapkan untuk dibacakan sebagai maklumat (proklamasi) kemerdekaan 
Indonesia. Disebut Piagam  Jakarta,  karena piagam itu dibuat di Jakarta  pada  
22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan (orang), yaitu:  Ir  Soekarno  sebagai ketua 
 merangkap  anggota,  Drs.Moh Hatta,  Mr  AA Maramis, KH Wahid  Hasyim,  Abd. 
Qahar Moedzakkir, Abikoesno Tjokrosoejoso, H.Agoes Salim, Mr Ahmad  Soebardjo, 
dan Mr Moh.Yamin. Piagam  Jakarta  urung dibacakan sebagai maklumat kemerdekaan 
Indonesia, karena Bung Karno dan Bung Hatta pada  15  Agustus  1945 larut  
malam diciduk oleh pemuda yang beraliran ideologi marxisme (Murba) ke Rengas 
Dengklok dan di sana didesak untuk memproklamasikan kemerdekaan  Indonesia. 
Kedua pemimpin itu bertahan untuk membacakan proklamasi di Jakarta, sehingga 
atas jaminan Mr Ahmad Soebardjo keduanya dikembalikan ke Jakarta   pada 16 
 Agustus  1945 malam. Karena naskah  Piagam  Jakarta  tidak ditemukan  malam 
itu, berhubung keberangkatan yang  tergesa-gesa, karena diciduk pada larut 
malam 15 Agustus itu,  maka  dibuatlah teks proklamasi berdasarkan ingatan 
bagian akhir dari alinea ketiga, yaitu "rakyat Indonesia dengan ini menyatakan 
kemerdeka-annya". "Rakyat Indonesia"  diganti  dengan  "kami bangsa Indonesia". 
Inilah yang dijadikan bagian pertama dari teks proklamasi. Bung  Hatta  
kemudian  mengusulkan tambahan untuk menegaskan status hukum peralihan 
kekuasaan dan itulah yang menjadi bagian kedua dari teks proklamasi. Teks 
inilah yang dibacakan pada pagi-pagi 17 Agustus 1945. 

Karena bukan Piagam Jakarta yang dibaca secara keseluruhan pada waktu 
proklamasi kemerdekaan, maka berakibat dua hal: Pertama, Republik Indonesia 
diproklamasikan tanpa Muqaddimah Undang-Undang Dasar, sehingga terjadi 
kevakuman konstitusi selama satu hari, karena UUD baru disahkan pada 18 
Agusutus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). 
Kedua, terbuka kesempatan untuk mencoret Syari'at Islam(*), sebab jika Piagam 
Jakarta yang dibacakan sebagai teks proklamasi, maka itu sudah sah sebagai 
Muqaddimah UUD, merupakan ketetapan yang "eenmalig", teks ptoklamasi tidak 
dapat diubah lagi, sehingga PPKI tidak berhak mencoret sepatah katapun, dan 
yang dibicarakan dalam sidang PPKI hanyalah fasal-fasalnya saja. 

Pencoretan Syari'at Islam dibayar dengan harga mahal. Ummat Islam yang "sadar 
politik" dengan ideologi Islam yang "beraliran keras" mengadakan perlawanan 
bersenjata. Itulah latar belakang timbulnya Darul Islam dengan angkatan 
perangnya, Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Perlawanan DI/TII itu berlangsung 
bertahun-tahun. Di Aceh dipimpin oleh Tengku Daud Beureueh yang dilanjutkan 
oleh Tengku Hasan di Tiro, di Jawa Barat dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan 
Kartosoewirjo, di Kalimantan Selatan dipimpin oleh Ibnu Hajar dan di Sulawesi 
Selatan dipimpin oleh Abdul Qahhar Mudzakkar. Di Aceh perlawanan itu masih 
berlanjut terus hingga sekarang ini dengan baju baru yaitu Gerakan Aceh 
Merdeka, yang masih dipimpin dari Swedia oleh Tengku Hasan di Tiro.

***

AlhamduliLah, Presiden Habibie berhasil membuka katup aspirasi yang selama ini 
dipasung oleh Orde Lama dan Orde Baru, utamanya aspirasi yang menyangkut 
penegakan Syari'at Islam. Itulah yang memungkinkan terselenggaranya Kongres 
Ummat Islam se-Sulawesi Selatan oleh Komite Persiapan Penegakan Syari'at Islam 
Sulawesi Selatan (KPPSI) pada hari Kamis-Sabtu, 21-23 Rajab 1421 H/19-21 
Oktober 2000 M bertempat di Asrama Haji Sudiang Makassar. Salah satu keputusan 
Kongres ialah bahwa penegakan Syari'at Islam haruslah melalui koridor 
konstitusi. Dan salah satu amanah kongres tersebut ialah membentuk pengurus 
KPPSI di setiap Daerah Tingkat II (Kabupatan dan Kota Madya) se-Sulawesi 
Selatan.

AlhamduliLlah, sekarang telah terbentuk KPPSI di seluruh Daerah Tingkat II 
provinsi Sulawesi Selatan. Pada hari Ahad, 21 Muharram 1422 H/15 April 2001, 
bertempat di halaman Masjid Al Markaz Al Islami dilangsungkan Tabligh Akbar 
yang dihadiri oleh massa KPPSI seluruh Sulawesi Selatan dan simpatisan. Dalam 
Tabligh Akbar itu dimaklumkanlah "Deklarasi Muharram Al Markaz Al Islami KPPSI 
Sulawesi Selatan". Keesokan harinya seluruh Pengurus/Aktivis KPPSI se-Sulawesi 
Selatan mengadakan silaturrahim sekaligus membawa deklarasi itu ke DPRD SulSel 
supaya diteruskan ke Jakarta. Dan alhamduliLlah, setelah berlangsung dialog 
yang hangat, bersahabat, yang diakhiri dengan berpelukan, DPRD bersedia 
meneruskan deklarasi itu kepada para elit politik di Jakarta, tegasnya ke DPR 
pusat dan Pemerintah pusat.

***

Ada lima butir isi Deklarasi Muharram tersebut. Karena keterbatasan ruangan 
hanya dua butir yang akan dikemukakan di sini, itupun intisarinya saja. Pertama 
aspirasi penegakan Syari'at Islam itu melalui perjuangan membentuk "rumah 
politik", yaitu otonomi khusus. Kedua, pihak-pihak yang tidak sependapat dengan 
aspirasi tersebut, supaya mereka menghargainya sesuai tuntutan demokrasi. 
Butir-butir deklarasi itu bertumpu di atas ikrar di dalam shalat (demi 
keotentikan, transliterasi huruf demi huruf): 
-- AN SHALWTY WNSKY WMHYAY WMMATY LLH RB AL'ALMYN (S. ALAN'AAM, 162), dibaca: 
inna shalati- wanusuki- wamahya-ya wamama-ti- lila-hi rabbil 'a-lami-n (s. 
al.an'a-m), artinya: sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku 
semuanya bagi Allah, Pengatur, Pemelihara alam semesta (6:162). WaLlahu A'lamu 
bi Al Shawa-b. 

*** Makassar, 22 April 2001
    [H.Muh.Nur Abdurrahman]
------------------------------
(*)
Jum'at sore, tanggal 17 Agustus 1945. Dering telepon memaksa Bung Hatta 
beranjak dari istirahatnya. Pembantu Laksamana Maeda memberitahukan, sebentar 
lagi seorang opsir Kaigun Jepang akan menemuinya. Bung Hatta mengangguk. 
"Ya, baik," ujarnya singkat.
Benar saja. Tak sampai satu jam, tamunya datang. Sang opsir Jepang, Hatta lupa 
namanya, 
memberitahukan, dirinya membawa pesan dari Indonesia bagian Timur, wilayah yang 
diduduki tentara Kaigun Jepang. Pesan itu menyatakan keberatan jika kata 
"dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya" tetap 
tercantum dalam Piagam Jakarta. Jika kata-kata itu masih ada dalam Piagam 
Jakarta, rakyat di Indonesia Timur akan memisahkan diri dari Negara Kesatuan 
Republik Indonesia, demikian sang opsir dalam pesannya.

Personel Kaigun ini perlu pembahasan. Pada waktu pendudukan Jepang  di Kawasan  
Timur  Indonesia  diduduki oleh  Kaigun,  yaitu  pasukan Angkatan  Laut,  
sedangkan Jawa-Sumatera diduduki  oleh  Rikugun, yaitu  pasukan  Angkatan  
Darat  Jepang.  Tentera  Jepang   tidak mempunyai khusus Angkatan Udara, jadi 
masing-masing angkatan  itu mempunyai   pasukan   udara  masing-masing.   Bahwa 
  kemerdekaan Indonesia  akan  diproklamasikan  pada 17  Agustus  1945  barulah 
diketahui oleh kelompok kecil yang ada di Rengas Dengklok pada 16 Agustus   
1945  malam  hari.  Jadi  kemerdekaan  Indonesia   baru diketahui merata di 
seluruh Indonesia, ialah pada 17 Agustus 1945 itulah.  Dan pada 17 Agustus 1945 
petang hari itu juga sudah  ada Kaigun  di  Jakarta yang membawa aspirasi 
mencoret  7  kata  dari kawasan Indonesia bagian timur. Proses mengumpulkan 
aspirasi pada 17 Agustus 1945 di kawasan yang begitu luas, yang pada waktu  itu 
alat  komunikasi  dan transportasi tidak secanggih  sekarang  dan
 cepatnya anggota Kaigun itu tiba di Jakarta pada 17 Agustus 1945 petang hari. 
Ini yang perlu dipertanyakan, sebab patut diduga dengan keras bahwa personel 
Kaigun itu adalah Kaigun gadungan dan aspirasi yang disampaikannya hasil 
rekayasa politik. Pekerjaan rumah bagi para peneliti sejarah! 

Kembali kepada Bung Hatta. Beliau tercenung mendengar pesan yang lebih tepat 
disebut ancaman separatisme itu. Esok harinya, 18 Agustus 1945, memang ada 
agenda penting bagi negara yang baru lahir ini. Panitia Persiapan Kemerdekaan 
Indonesia (PPKI) akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta mensahkan 
Undang-Undang Dasar (UUD) yang telah rampung disusun oleh BPUPKI dan disetujui 
semua anggotanya.

Sebagai negarawan sipil yang mendahulukan persatuan nasional di atas 
segala-galanya, Bung 
Hatta tidak sempat berpikir panjang. Ia akan mengambil suatu langkah yang bisa 
mengakomodir 
ancaman separatis dari rakyat bagian Indonesia Timur esok pagi sebelum sidang 
PPKI dimulai. 
Dihubungilah beberapa tokoh yang dianggapnya bisa bersikap lunak malam itu 
juga, guna 
merancang pertemuan esok.

Banyak peneliti sejarah berpandangan, andai Bung Hatta seorang militer, maka 
sejarah akan 
berjalan lain. Ancaman separatisme sewajarnya ditumpas dengan tindakan 
represif. Itu sudah 
hukum besi sejarah. Namun Bung Hatta adalah seorang negarawan sipil, yang 
terlalu naïf 
menghadapi niat busuk kalangan minoritas. Ternyata di belakang hari walaupun 7 
kata dihapus dari Piagam Jakarta, di bagian Indonesia Timur diumumkan 
separatisme di Sulawesi Utara yaitu Twapro (Twaalfde Provinci, Provinsi ke-12) 
dari Nederland di sebetang laut, seperti negara bagian ke-50 Hawai di seberang 
laut Amerika. Di Maluku terjadi pemberontakan separatisme Republik Maluku 
Selatan (RSM)  

Kembali lagi kepada Bung Hatta. Tanpa berkoordinasi beliau dengan 
anggota-anggota BPUPKI yang telah bekerja mati-matian hingga rancangan UUD 
selesai, Bung Hatta berniat akan mencoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta yang 
menjadi bagian inti dari Pembukaan UUD tersebut, sesuai pesanan dari Indonesia 
Timur. Benar saja, keesokan harinya, pagi-pagi sekali sebelum sidang PPKI 
dimulai, Hatta mengumpulkan beberapa tokoh Islam seperti Ki Bagus Hadikusumo, 
Mr. Kasman Singodimejo, Wahid Hasyim, dan Mr. Teuku Hasan . Sesuai skenario, 
Mr. Teuku Hasan berupaya meyakinkan Ki Bagus agar tujuh kata tersebut bisa 
dihapus. Maka akhirnya, dicoretlah tujuh kata yang amat berarti bagi umat Islam 
Indonesia itu lewat sidang kecil yang berlangsung kurang dari limabelas menit 
tersebut.

Rapat kecil itu sendiri ternyata tidak mengundang para penandatangan Piagam 
Jakarta seperti H. Agus Salim, Abikusno, Abdul Kahar Muzakir, dan Mr. M. Yamin. 
Ketua BPUPKI, KH. Masykur pun tidak diundang. Trio nasionalis sekuler 
Hatta-Soekarno-T. Hasan agaknya memahami bahwa mereka adalah tokoh-tokoh yang 
konsisten dan tidak gampang mengubah apa yang sudah disepakati bersama. Sebab 
itu, mereka tidak diundang. Dalam sidang PPKI, Hatta mengumumkan pencoretan 
tujuh kata tersebut. Peserta sidang terbagi dua, kaum nasionalis-sekuler 
bertepuk tangan riuh, sedang kalangan Islam terdiam membisu. Bisa jadi sangat 
kaget, hingga tak sempat menginterupsi Hatta.



  ----- Original Message ----- 
  From: [EMAIL PROTECTED] 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Monday, June 20, 2005 14:14
  Subject: RE: [wanita-muslimah] Pancasila


  Abah.., terus-terang saya tak hendak untuk bersilat lidah dalam hal ini. Bagi 
saya, apa yang di luar dari kalimat-kalimat dalam Preambul UUD 1945 yang 
disebut Pancasila, semuanya adalah penafsiran Pancasila. Lha, kalau masih 
ditafsirkan itu tandanya belum menjadi kalimatun sawaa'. Padahal, kita telah 
sepakat menerima UUD 1945 sebagai UUD negara kita saat ini. 

  Tentu, Abah berhak mengusulkan perubahan bunyi kelima sila itu menjadi sekian 
sila.., tapi itu harus dimenangkan lewat Sidang MPR. Sekarang, 
perjanjian/kesepakatan yang disebut Pancasila itu harus kita terima dulu dengan 
legawa. 

  Setuju kan Abah...? 

  Wassalam, 
  Chodjim 



  -----Original Message----- 
  From: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of H. M. Nur 
  Abdurrahman 
  Sent: Monday, June 20, 2005 12:16 PM 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Pancasila 


  Tetapi menurut buku-buku P-4, yang 36 butir itu dikatakaan bukan tafsir 
Pancasila, mlainkan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. 
  Wassala, 
  HMNA 

    ----- Original Message ----- 
    From: [EMAIL PROTECTED] 
    To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
    Sent: Monday, June 20, 2005 10:16 
    Subject: RE: [wanita-muslimah] Pancasila 


    Abah.., sudah saya sebut bahwa 36 butir itu penafsiran. Saya justru meminta 
semuanya untuk tidak menafsirkan Pancasila. Kita jadikan Pancasila itu sebagai 
Kalimatun sawaa' saja..., agar kita tidak melantur ke mana-mana :-) 

    Memang, penguasa-penguasa republik ini dari awal telah tergoda dan berusaha 
menafsirkan Pancasila untuk menopang kekuasaannya. Masak... berpegangteguh pada 
Perjanjian harus diporakporandakan oleh kepentingan pribadi untuk berkuasa... 
:-(  

    Wassalam, 
    chodjim 


    -----Original Message----- 
    From: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
    [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of H. M. Nur 
    Abdurrahman 
    Sent: Thursday, June 16, 2005 11:26 PM 
    To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
    Subject: Re: [wanita-muslimah] Pancasila 


    Pancasila yang tidak ditafsir-tafsirkan yaitu P4-nya Orde Baru, yang 
terdiri atas 36 butir. 
    Wassalam 
    HMNA 

     

  WM FOR ACEH
  Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
  Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu 
No Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
  Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.

  Milis Wanita Muslimah
  Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
  Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
  ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
  Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
  Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
  Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

  This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 



------------------------------------------------------------------------------
  Yahoo! Groups Links

    a.. To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/
      
    b.. To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]
      
    c.. Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 




[Non-text portions of this message have been removed]



WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No 
Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 



---------------------------------
Yahoo! Groups Links

   To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/
  
   To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
  
   Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 


                
---------------------------------
Yahoo! Sports
 Rekindle the Rivalries. Sign up for Fantasy Football

[Non-text portions of this message have been removed]



WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No 
Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke