Pokok utamanya adalah apakah Pancasila itu akan dijadikan berhala di hati kita 
atau hanya sebagai bentuk perjanjian/kesepakatan bersama tok..., kalaupun 
sebagai bentuk perjanjian setidaknya memenuhi kriteria yang dapat mewakili 
suara mayoritas, minimalnya lho.
 
Dan saya sepakat pelanggaran atas keduanya adalah dosa, dosa pertama adalah 
berkhianat kepada komitmen La illa ha ilallah, dan dosa kedua adalah 
pengkhianatan kepada perjanjian. Dalam kasus seperti ini tindakan jangka 
panjang adalah tidak berkhianat kepada konsep La illa ha ilallah, dan konsep 
ini lebih tinggi kedudukannya di mata Allah dan sebagaian orang meyakini bahwa 
kemenangannya adalah jihad dan matinya adalah sahid.
 
Doktrin sebagai azas tunggal yang melahirkan persepsi seakan akan bahwa hukum 
Allah seperti dinomorduakan, adalah benturan view of point antara penguasa dan 
rakyat maka, yang terjadi adalah tindakan anarkis dari penguasa kepada rakyat 
atau rakyat kepada penguasa.
 
"Sekali lagi bahwa inti pokoknya tidak menjadikan Pancasila sebagai berhala 
dalam berakidah"
 
Walahualam bishowab.

[EMAIL PROTECTED] wrote:
Mbak Ning, yang harga mati itu adalah berpegang teguh pada perjanjian. Kalau 
sebuah perjanjian sudah disepakati, jangan ditawar-tawar lagi. Dalam bahasa 
komando, KERJAKAN. 

Kalau ingin mengevaluasi, sifatnya dirunding dulu di dalam kelompok, bukan 
dilemparkan kepada publik. Itu namanya menghasut. Jadi, kalau Mbak Ning ingin 
adanya perubahan terhadap Pancasila, maka Mbak Ning harus membicarakan itu di 
rapat-rapat intern partai. Tapi, begitu keinginan itu dibuka di muka publik, 
itu berarti melakukan penghasutan. Mengapa disebut demikian? Karena, ada usaha 
baik secara tersembunyi atau terang-terangan untuk memengaruhi pendapat publik 
untuk meninggalkan atau mengubah Pancasila yang sudah diterima bangsa Indonesia.

Pemerintah mendapat mandat untuk menjaga gawang perjanjian. Makanya, bila ada 
orang yang anti atau hendak mengubah Pancasila di luar Sidang MPR, pemerintah 
melakukan penangkapan. Karena, tindakannya itu dianggap sebagai pemberontak 
atau bughat, yang menurut hukum fikih pun seorang pemberontak negara atau 
bughat itu boleh dimusnakan.

Wassalam,
chodjim


-----Original Message-----
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Tri Budi
Lestyaningsih (Ning)
Sent: Wednesday, June 22, 2005 10:50 AM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: RE: [wanita-muslimah] Pancasila



Oh syukurlah kalau begitu. Berarti pak Chodjim sependapat bahwa
Pancasila bukan harga mati dan bisa diubah/dievaluasi. Dan saya juga
ingin clarify bahwa yang saya inginkan memang melakukan evaluasi itu
tadi pak... jadi jangan disuruh hengkang ya..?

Menurut saya, kita perlu evaluasi apakah kita selama ini sebenarnya
telah berhianat kepada perjanjian kita kepada Allah (syahadat ).
Jangan-jangan - tanpa disadari - kita telah menkhianati perjanjian
tersebut. Kalau benar... mau hengkang kemana kita ini?

Wassalaam,
-Ning

-----Original Message-----
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of
[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, June 22, 2005 9:34 AM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: RE: [wanita-muslimah] Pancasila

Ooohh.... Mbak Ning, bagi saya tetap berpendirian bahwa jika di tataran
praktis kehidupan seseorang melanggar/mengkhianati Pancasila sebagai
kesepakan kehidupan berbangsa, ya harus meninggalkan negeri ini. Coba,
perhatikan kalimat-kalimat saya dengan seksama. Jadi, kita harus bisa
membedakan antara "menerima atau menolak Pancasila berdasarkan praktik
kehidupan" dan "ada keinginan untuk melakukan perubahan".

Jika ada keinginan untuk melakukan perubahan, maka itu tempatnya dalam
sidang MPR. Tapi, ketika masih sebagai warga negara Indonesia dan telah
menerima Pancasila, maka dia harus mengikuti perjanjian itu. Itulah
konsekuensi hidup bernegara. Sedangkan keinginan perubahan harus
disampaikan secara legal-formal dalam sidang MPR. Makanya, saya
mengatakan selama Pancasila masih diterima sebagai yang temaktub dalam
pembukaan UUD 1945, maka ia harus menerima dengan legawa.

Jadi, kalau Mbak Ning masih ingin tinggal di suatu RT maka Mbak Ning
harus mematuhi aturan main dalam RT itu. Kalau tidak ingin, ya
tinggalkan RT itu. Namun, sebagai warga RT tentunya Mbak Ning boleh
punya keinginan untuk melakukan perubahan aturan di RT itu, dan
keinginan itu harus disampaikan dalam rapat warga RT. Jadi, bukan
menolak atau ingin mengubah aturan dengan menghasut warga RT itu. Kalau
itu yang dilakukan berarti melakukan "perpecahan", dan tindakan
melakukan perpecahan itu dilarang oleh Allah.


Wassalam,
chodjim


-----Original Message-----
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Tri Budi
Lestyaningsih (Ning)
Sent: Monday, June 20, 2005 3:27 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: RE: [wanita-muslimah] Pancasila



Kelihatannya pak Chodjim sebenarnya sepakat bahwa Pancasila boleh saja
diubah atau diganti atau dibubarkan, asal melalui sidang MPR. Betul
begitu ?

Nah, bagaimana mungkin bisa ada perubahan itu bila seseorang yang
mengatakan perlunya ada perubahan atau penggantian, belum-belumlangsung
disuruh hengkang dari bumi Indonesia ini? 

Apa ngga kontradiktif, pak ?

Menurut saya, sudah waktunya kita mengevaluasi apakah "perjanjian" yang
kita punya ini memang relevan dan cocok buat kita. Di dalam perusahaan
aja, contract bisa dievaluasi kok, padahal "hanya" mengurusi
kerjaan-kerjaan perusahaan. Lha, yang mengatur hajat hidup orang dan
faktor penentu kemaslahatan umat kok malah nda boleh dievaluasi.... Saya
kuatir banyak dari kita yang memiliki paradigm paralysis seperti ini...

Wassalaam,
-Ning

-----Original Message-----
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of
[EMAIL PROTECTED]
Sent: Monday, June 20, 2005 3:50 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: RE: [wanita-muslimah] Pancasila

Mengenai Pancasila ini telah saya paparkan di berbagai jawaban hari ini.
Jadi, sekali lagi, kita jangan terjebak pada "Pancasila" yang
dikeluarkan oleh penguasa, apakah dia Sukarno, Hatta, Suharto dan
lain-lain. 

Saya cuma mau menggarisbawahi bahwa Pancasila yang saya maksud bukan
yang saya tafsir, yaitu Pancasila yang sekarang sudah disepakati dalam
kelima sila pada Preambul UUD 1945 yang menjadi UUD Negara Indonesia
saat ini.

Dengan demikian, saya tidak berpaham Pancasila sakti. Saya menjunjung
tinggi Pancasila sebagai kesepakatan hidup bersama dalam bernegara
Indonesia, yang oleh wakil-wakil bangsa Indonesia telah diterima sebagai
UUD 1945 dan diputuskan melalui ketetapan-ketetapan MPR. Kesepakatan
inilah yang harus kita pegang teguh bersama-sama.

Kalau memang mau membubarkan atau menambah Pancasila, maka itu pun harus
dilakukan dengan kesepakatan baru yang benar yaitu melalui Sidang MPR.
Selama belum diubah, maka kita harus dengan legawa menerimanya, dan
tidak mengkhianati atau melanggarnya.

Saya kira, penjelasan ini netral bagi kita yang berwarga-negara
Indonesia.

Semoga Allah memberikan hidayahnya kepada kita semua.

Wassalam,
chodjim


-----Original Message-----
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Dadang Fahmi (QA)
Sent: Thursday, June 16, 2005 5:28 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: RE: [wanita-muslimah] Pancasila


Saya pikir sebuah pendapat yang terburu dari kang Chojim tentang
Pancasila
ini, saya kira kang chojim bisa melihat sejarah perkembangan Pancasila
dari
awal hinggakini, bagaimana Pancasila itu begitu multitafsir dan hingga
kini
tidak pernah tuntas, justru saya melihat ini cermin dan gambaran
kegagalan
dari ideologi Pancasila itu sendiri dengan melihat keadaan bangsa kita
hari
ini. Pancasila itu tidak sakti lagi karena memnag buatan manusia, dalam
konteks sebagai landasan bangsa. Malah menurut saya perlu dipikirkan
kembali
landasan idiil ini dengan realitas bangsa kini.

Wallahu'alam


WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar
Minggu No Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment
.... 
Yahoo! Groups Links








WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar
Minggu No Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment
.... 
Yahoo! Groups Links








WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar
Minggu No Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment
.... 
Yahoo! Groups Links









WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No 
Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links









WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No 
Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 



---------------------------------
Yahoo! Groups Links

   To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/
  
   To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
  
   Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 


                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
 Yahoo! Mail - You care about security. So do we.

[Non-text portions of this message have been removed]



WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No 
Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke