Pokok utamanya adalah apakah Pancasila itu akan dijadikan berhala di hati kita atau hanya sebagai bentuk perjanjian/kesepakatan bersama tok..., kalaupun sebagai bentuk perjanjian setidaknya memenuhi kriteria yang dapat mewakili suara mayoritas, minimalnya lho. Dan saya sepakat pelanggaran atas keduanya adalah dosa, dosa pertama adalah berkhianat kepada komitmen La illa ha ilallah, dan dosa kedua adalah pengkhianatan kepada perjanjian. Dalam kasus seperti ini tindakan jangka panjang adalah tidak berkhianat kepada konsep La illa ha ilallah, dan konsep ini lebih tinggi kedudukannya di mata Allah dan sebagaian orang meyakini bahwa kemenangannya adalah jihad dan matinya adalah sahid. Doktrin sebagai azas tunggal yang melahirkan persepsi seakan akan bahwa hukum Allah seperti dinomorduakan, adalah benturan view of point antara penguasa dan rakyat maka, yang terjadi adalah tindakan anarkis dari penguasa kepada rakyat atau rakyat kepada penguasa. "Sekali lagi bahwa inti pokoknya tidak menjadikan Pancasila sebagai berhala dalam berakidah" Walahualam bishowab.
[EMAIL PROTECTED] wrote: Mbak Ning, yang harga mati itu adalah berpegang teguh pada perjanjian. Kalau sebuah perjanjian sudah disepakati, jangan ditawar-tawar lagi. Dalam bahasa komando, KERJAKAN. Kalau ingin mengevaluasi, sifatnya dirunding dulu di dalam kelompok, bukan dilemparkan kepada publik. Itu namanya menghasut. Jadi, kalau Mbak Ning ingin adanya perubahan terhadap Pancasila, maka Mbak Ning harus membicarakan itu di rapat-rapat intern partai. Tapi, begitu keinginan itu dibuka di muka publik, itu berarti melakukan penghasutan. Mengapa disebut demikian? Karena, ada usaha baik secara tersembunyi atau terang-terangan untuk memengaruhi pendapat publik untuk meninggalkan atau mengubah Pancasila yang sudah diterima bangsa Indonesia. Pemerintah mendapat mandat untuk menjaga gawang perjanjian. Makanya, bila ada orang yang anti atau hendak mengubah Pancasila di luar Sidang MPR, pemerintah melakukan penangkapan. Karena, tindakannya itu dianggap sebagai pemberontak atau bughat, yang menurut hukum fikih pun seorang pemberontak negara atau bughat itu boleh dimusnakan. Wassalam, chodjim -----Original Message----- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Tri Budi Lestyaningsih (Ning) Sent: Wednesday, June 22, 2005 10:50 AM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: RE: [wanita-muslimah] Pancasila Oh syukurlah kalau begitu. Berarti pak Chodjim sependapat bahwa Pancasila bukan harga mati dan bisa diubah/dievaluasi. Dan saya juga ingin clarify bahwa yang saya inginkan memang melakukan evaluasi itu tadi pak... jadi jangan disuruh hengkang ya..? Menurut saya, kita perlu evaluasi apakah kita selama ini sebenarnya telah berhianat kepada perjanjian kita kepada Allah (syahadat ). Jangan-jangan - tanpa disadari - kita telah menkhianati perjanjian tersebut. Kalau benar... mau hengkang kemana kita ini? Wassalaam, -Ning -----Original Message----- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of [EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, June 22, 2005 9:34 AM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: RE: [wanita-muslimah] Pancasila Ooohh.... Mbak Ning, bagi saya tetap berpendirian bahwa jika di tataran praktis kehidupan seseorang melanggar/mengkhianati Pancasila sebagai kesepakan kehidupan berbangsa, ya harus meninggalkan negeri ini. Coba, perhatikan kalimat-kalimat saya dengan seksama. Jadi, kita harus bisa membedakan antara "menerima atau menolak Pancasila berdasarkan praktik kehidupan" dan "ada keinginan untuk melakukan perubahan". Jika ada keinginan untuk melakukan perubahan, maka itu tempatnya dalam sidang MPR. Tapi, ketika masih sebagai warga negara Indonesia dan telah menerima Pancasila, maka dia harus mengikuti perjanjian itu. Itulah konsekuensi hidup bernegara. Sedangkan keinginan perubahan harus disampaikan secara legal-formal dalam sidang MPR. Makanya, saya mengatakan selama Pancasila masih diterima sebagai yang temaktub dalam pembukaan UUD 1945, maka ia harus menerima dengan legawa. Jadi, kalau Mbak Ning masih ingin tinggal di suatu RT maka Mbak Ning harus mematuhi aturan main dalam RT itu. Kalau tidak ingin, ya tinggalkan RT itu. Namun, sebagai warga RT tentunya Mbak Ning boleh punya keinginan untuk melakukan perubahan aturan di RT itu, dan keinginan itu harus disampaikan dalam rapat warga RT. Jadi, bukan menolak atau ingin mengubah aturan dengan menghasut warga RT itu. Kalau itu yang dilakukan berarti melakukan "perpecahan", dan tindakan melakukan perpecahan itu dilarang oleh Allah. Wassalam, chodjim -----Original Message----- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Tri Budi Lestyaningsih (Ning) Sent: Monday, June 20, 2005 3:27 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: RE: [wanita-muslimah] Pancasila Kelihatannya pak Chodjim sebenarnya sepakat bahwa Pancasila boleh saja diubah atau diganti atau dibubarkan, asal melalui sidang MPR. Betul begitu ? Nah, bagaimana mungkin bisa ada perubahan itu bila seseorang yang mengatakan perlunya ada perubahan atau penggantian, belum-belumlangsung disuruh hengkang dari bumi Indonesia ini? Apa ngga kontradiktif, pak ? Menurut saya, sudah waktunya kita mengevaluasi apakah "perjanjian" yang kita punya ini memang relevan dan cocok buat kita. Di dalam perusahaan aja, contract bisa dievaluasi kok, padahal "hanya" mengurusi kerjaan-kerjaan perusahaan. Lha, yang mengatur hajat hidup orang dan faktor penentu kemaslahatan umat kok malah nda boleh dievaluasi.... Saya kuatir banyak dari kita yang memiliki paradigm paralysis seperti ini... Wassalaam, -Ning -----Original Message----- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of [EMAIL PROTECTED] Sent: Monday, June 20, 2005 3:50 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: RE: [wanita-muslimah] Pancasila Mengenai Pancasila ini telah saya paparkan di berbagai jawaban hari ini. Jadi, sekali lagi, kita jangan terjebak pada "Pancasila" yang dikeluarkan oleh penguasa, apakah dia Sukarno, Hatta, Suharto dan lain-lain. Saya cuma mau menggarisbawahi bahwa Pancasila yang saya maksud bukan yang saya tafsir, yaitu Pancasila yang sekarang sudah disepakati dalam kelima sila pada Preambul UUD 1945 yang menjadi UUD Negara Indonesia saat ini. Dengan demikian, saya tidak berpaham Pancasila sakti. Saya menjunjung tinggi Pancasila sebagai kesepakatan hidup bersama dalam bernegara Indonesia, yang oleh wakil-wakil bangsa Indonesia telah diterima sebagai UUD 1945 dan diputuskan melalui ketetapan-ketetapan MPR. Kesepakatan inilah yang harus kita pegang teguh bersama-sama. Kalau memang mau membubarkan atau menambah Pancasila, maka itu pun harus dilakukan dengan kesepakatan baru yang benar yaitu melalui Sidang MPR. Selama belum diubah, maka kita harus dengan legawa menerimanya, dan tidak mengkhianati atau melanggarnya. Saya kira, penjelasan ini netral bagi kita yang berwarga-negara Indonesia. Semoga Allah memberikan hidayahnya kepada kita semua. Wassalam, chodjim -----Original Message----- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Dadang Fahmi (QA) Sent: Thursday, June 16, 2005 5:28 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: RE: [wanita-muslimah] Pancasila Saya pikir sebuah pendapat yang terburu dari kang Chojim tentang Pancasila ini, saya kira kang chojim bisa melihat sejarah perkembangan Pancasila dari awal hinggakini, bagaimana Pancasila itu begitu multitafsir dan hingga kini tidak pernah tuntas, justru saya melihat ini cermin dan gambaran kegagalan dari ideologi Pancasila itu sendiri dengan melihat keadaan bangsa kita hari ini. Pancasila itu tidak sakti lagi karena memnag buatan manusia, dalam konteks sebagai landasan bangsa. Malah menurut saya perlu dipikirkan kembali landasan idiil ini dengan realitas bangsa kini. Wallahu'alam WM FOR ACEH Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara! Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti. Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129. Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links WM FOR ACEH Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara! Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti. Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129. Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links WM FOR ACEH Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara! Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti. Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129. Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links WM FOR ACEH Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara! Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti. Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129. Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links WM FOR ACEH Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara! Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti. Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129. Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... --------------------------------- Yahoo! Groups Links To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. --------------------------------- Do you Yahoo!? Yahoo! Mail - You care about security. So do we. [Non-text portions of this message have been removed] WM FOR ACEH Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara! Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti. Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129. Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/