Payah loe , kalau kakak , paman dll itu nggak masuk wali hakim tapi masih wali nasab, makanya belajar fiqh itu yang bener jangan ke ustadz karbitan. Dari jaman kuda gigit besi juga para fuqaha sudah menetapkan negara berhak bahkan wajib mengatur masalah nikah.
Jadi paham sekuler yang memisahkan agama dengan negara seperti yang ente angkat itu bertentangan dengan hukum islam .Mbok ya kalau pendukung JIL ngaku aja jangan sok-sokan pembela syari'at. ----- Original Message ----- From: "Dadang Fahmi (QA)" <[EMAIL PROTECTED]> To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com> Sent: Tuesday, July 12, 2005 8:59 AM Subject: RE: [wanita-muslimah] Pencatatan Nikah Memperkuat Komitmen > Hahahaha lucu, aneh bin ajaib, he-men tiba2 jadi fundamentalis, kemudian > nembak dan nuduh orang sekuler padahal dari awal menghina Islam...hahahaha > > Bukan negara saja yang berhak menikahkan itu, wali hakim itu bisa siapa saja > yang dipercaya dan ditunjuk oleh orang yang akan menikah.bisa kakakny, > adiknya, pamannya, wah banyak deh. > > Anda tidak paham permasalahan dari awal, nikah itu pokok asanya adalah > urusan agama. Jelaskan.....baca postingan saya yang lainnya tentang hal ini, > tidak perlu saya jelaskan. > > Semoga Allah memberikan hidayah kepada he-man > > Wallahu'alam > WM FOR ACEH Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara! Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti. Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129. Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/