Payah loe , kalau kakak , paman dll itu nggak masuk wali hakim tapi masih
wali nasab, makanya belajar fiqh itu yang bener jangan ke ustadz karbitan.
Dari jaman kuda gigit besi juga para fuqaha sudah menetapkan negara berhak
bahkan wajib mengatur masalah nikah.

Jadi paham sekuler yang memisahkan agama dengan negara seperti yang
ente angkat itu bertentangan dengan hukum islam .Mbok ya kalau pendukung
JIL ngaku aja jangan sok-sokan pembela syari'at.

----- Original Message -----
From: "Dadang Fahmi (QA)" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Tuesday, July 12, 2005 8:59 AM
Subject: RE: [wanita-muslimah] Pencatatan Nikah Memperkuat Komitmen


> Hahahaha lucu, aneh bin ajaib, he-men tiba2 jadi fundamentalis, kemudian
> nembak dan nuduh orang sekuler padahal dari awal menghina Islam...hahahaha
>
> Bukan negara saja yang berhak menikahkan itu, wali hakim itu bisa siapa
saja
> yang dipercaya dan ditunjuk oleh orang yang akan menikah.bisa kakakny,
> adiknya, pamannya, wah banyak deh.
>
> Anda tidak paham permasalahan dari awal, nikah itu pokok asanya adalah
> urusan agama. Jelaskan.....baca postingan saya yang lainnya tentang hal
ini,
> tidak perlu saya jelaskan.
>
> Semoga Allah memberikan hidayah kepada he-man
>
> Wallahu'alam
>




WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No 
Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke