Pikiran Rakyat , Sabtu, 23 Juli 2005



Komnas HAM Mendatangi Kampus Mubarak
BOGOR, (PR).-

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi kampus Mubarak,
tempat pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Jumat (22/7) di Parung,
Kab. Bogor. Kedatangan komisi tersebut terkait upaya penyelidikan terhadap
penyerangan JAI Jumat pekan lalu.


ANGGOTA Komnas HAM M.M. Billah (kanan) berbincang dengan pemimpin Gerakan
Nasional Umat Islam Habib Abdurrahman Assegaf saat melakukan investigasi di
Kampus Mubarak, Desa Pondok Udik, Kemang, Kab. Bogor, Jumat (22/7). Komnas
HAM melakukan investigasi menyusul pengaduan pengurus Ahmadiyah pasca
evakuasi ratusan anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan penutupan
Kampus Mubarak, Jumat (15/7) lalu.TJAHYADI ERNAWAN/PAKUAN
Pasalnya, Komnas HAM menerima laporan pengaduan dari pengurus Ahmadiyah.
Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, salah seorang anggota Komnas HAM
yang mendatangi markas Ahmadiyah kemarin, M.M. Bilah, mengatakan setelah
bersidang paripurna, Komnas HAM memutuskan membentuk tim penyelidikan kasus
Ahmadiyah.

Tim yang diketuai Candra Setiawan, dengan anggota terdiri dari MM Bilah dan
Lies Sugondo, rencananya dibantu oleh staf peneliti Komnas HAM, ykni Andi
Nur, Eko Dahono, dan Rima Purnama Salim. Awal penyidikan nanti, mereka
mendatangi lokasi kejadian. Selanjutnya Komnas HAM juga akan mendatangi
pihak-pihak terkait dengan kasus ini. "Seperti Satpol PP, polisi, warga,
pengurus Masjid Al Hidayah, korban, pokoknya semua yang terlibat," tutur
Bilah.

Bagi Komnas HAM, tindakan penyerbuan markas JAI di Parung jelas melanggar
HAM. Karena ada hak beragama, beribadat, dan beraktivitas yang dilanggar.
Selain itu timbulnya korban yang terluka dan rumah atau bangunan yang
diserang menjadi indikasi lain pelanggaran HAM.

"Tim penyelidikan Ahmadiyah ini, memiliki target kerja tiga bulan.
Mudah-mudahan September selesai," jelasnya. Sedangkan, hasil akhir laporan
kerja tim ini, lanjutnya, berupa laporan penyelidikan dan pemantauan. Bila
terdapat indikasi pelanggaran HAM berat, Komnas HAM kembali akan bersidang.

Sidang itu, kata Bilah, menentukan apakah perlu dibuat tim penyelidikan
proyustisia. "Tim pro yustisia menjadi langkah awal penentu apakah perkara
ini layak disidangkan di pengadilan HAM berat," tuturnya.

Sedangkan, surat pernyataan bersama yang dibuat oleh Muspida Kabupaten Bogor
juga akan dikaji oleh Komnas HAM. Untuk itu Bilah mengatakan tujuannya untuk
mengetahui apakah dasar hukum surat itu kuat. "Jadi yang dicari adalah fakta
hukumnya," ujarnya.

Humas JAI, Basyir A.S., mengatakan kepada wartawan, belum menerima surat
tersebut. Ia juga mengatakan Ahmadiyah akan melihat terlebih dahulu apa
dasar pembuatan surat tersebut. Apabila dasar surat adalah atas fatwa MUI
maka hal tersebut tidak dapat diterima. "Dasar fatwa tersebut tidak masuk
akal," katanya.

Sementara itu, pemimpin Gerakan Umat Islam Indonesia, Habib Abdurrahman
Ismail Assegaf mengatakan, tindakan anarkis penyerangan Ahmadiyah di Parung
tidak dikomandoinya. Itu merupakan aksi provokator. Aksi Jumat lalu,
katanya, diikuti lima belas ribu orang. "Dan yang merusak bukanlah pihak
saya," tegasnya. (D-26)***









Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke