Pikiran Rakyat , Sabtu, 23 Juli 2005
Komnas HAM Mendatangi Kampus Mubarak BOGOR, (PR).- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi kampus Mubarak, tempat pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Jumat (22/7) di Parung, Kab. Bogor. Kedatangan komisi tersebut terkait upaya penyelidikan terhadap penyerangan JAI Jumat pekan lalu. ANGGOTA Komnas HAM M.M. Billah (kanan) berbincang dengan pemimpin Gerakan Nasional Umat Islam Habib Abdurrahman Assegaf saat melakukan investigasi di Kampus Mubarak, Desa Pondok Udik, Kemang, Kab. Bogor, Jumat (22/7). Komnas HAM melakukan investigasi menyusul pengaduan pengurus Ahmadiyah pasca evakuasi ratusan anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan penutupan Kampus Mubarak, Jumat (15/7) lalu.TJAHYADI ERNAWAN/PAKUAN Pasalnya, Komnas HAM menerima laporan pengaduan dari pengurus Ahmadiyah. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, salah seorang anggota Komnas HAM yang mendatangi markas Ahmadiyah kemarin, M.M. Bilah, mengatakan setelah bersidang paripurna, Komnas HAM memutuskan membentuk tim penyelidikan kasus Ahmadiyah. Tim yang diketuai Candra Setiawan, dengan anggota terdiri dari MM Bilah dan Lies Sugondo, rencananya dibantu oleh staf peneliti Komnas HAM, ykni Andi Nur, Eko Dahono, dan Rima Purnama Salim. Awal penyidikan nanti, mereka mendatangi lokasi kejadian. Selanjutnya Komnas HAM juga akan mendatangi pihak-pihak terkait dengan kasus ini. "Seperti Satpol PP, polisi, warga, pengurus Masjid Al Hidayah, korban, pokoknya semua yang terlibat," tutur Bilah. Bagi Komnas HAM, tindakan penyerbuan markas JAI di Parung jelas melanggar HAM. Karena ada hak beragama, beribadat, dan beraktivitas yang dilanggar. Selain itu timbulnya korban yang terluka dan rumah atau bangunan yang diserang menjadi indikasi lain pelanggaran HAM. "Tim penyelidikan Ahmadiyah ini, memiliki target kerja tiga bulan. Mudah-mudahan September selesai," jelasnya. Sedangkan, hasil akhir laporan kerja tim ini, lanjutnya, berupa laporan penyelidikan dan pemantauan. Bila terdapat indikasi pelanggaran HAM berat, Komnas HAM kembali akan bersidang. Sidang itu, kata Bilah, menentukan apakah perlu dibuat tim penyelidikan proyustisia. "Tim pro yustisia menjadi langkah awal penentu apakah perkara ini layak disidangkan di pengadilan HAM berat," tuturnya. Sedangkan, surat pernyataan bersama yang dibuat oleh Muspida Kabupaten Bogor juga akan dikaji oleh Komnas HAM. Untuk itu Bilah mengatakan tujuannya untuk mengetahui apakah dasar hukum surat itu kuat. "Jadi yang dicari adalah fakta hukumnya," ujarnya. Humas JAI, Basyir A.S., mengatakan kepada wartawan, belum menerima surat tersebut. Ia juga mengatakan Ahmadiyah akan melihat terlebih dahulu apa dasar pembuatan surat tersebut. Apabila dasar surat adalah atas fatwa MUI maka hal tersebut tidak dapat diterima. "Dasar fatwa tersebut tidak masuk akal," katanya. Sementara itu, pemimpin Gerakan Umat Islam Indonesia, Habib Abdurrahman Ismail Assegaf mengatakan, tindakan anarkis penyerangan Ahmadiyah di Parung tidak dikomandoinya. Itu merupakan aksi provokator. Aksi Jumat lalu, katanya, diikuti lima belas ribu orang. "Dan yang merusak bukanlah pihak saya," tegasnya. (D-26)*** Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/