"isme" itu artinya paham.Plural = majemuk , Pluralitas = Keberagaman/kemajemukan , Pluralisme = Paham yang mengakui/didasari keberagaman, jadi bukan paham yang mencampur adukkan agama seperti tuduhan kaum fundies dan MUI.Siapa disini yang dituduh mengajarkan pluralisme , ambil contoh Ulil , apa dia pernah menyuruh orang Islam selain sholat ke masjid juga ikut kebaktian di gereja , ikutan meditasi di kuil dll , nggak kan.Jadi jelas itu penafsiran bodoh , Pak Azyumardi Azra juga sepakat dengan saya , definisi MUI itu bukan definisi akademik , cuma definisi sepihak dari MUI sendiri yang menurut saya lebih dipengaruhi oleh bisikan dari kaum radikal.
Paham tidak memonopoli kebenaran agama ini ditujukan dalam hubungannya dengan agama lain.Seorang pengikut agama tidak boleh dan tidak memiliki hak untuk menghakimi kebenaran dari agama lain dengan kebenaran dari agama yang diyakininya.Jadi seorang muslim tidak boleh dan tidak berhak menghakimi kepercayaan yang dianut orang kristen misalnya dengan standar kebenaran islam yang diyakininya, juga sebaliknya juga dengan agama-agama lainnya .Jadi kelakuan orang-orang di milis proletar@ , islamkristen@ diskusi-sara@ dsb dimana para pengikut agama saling berusaha menjatuhkan agama saingannya itulah yang digugat oleh penganut paham ini ----- Original Message ----- From: "H. M. Nur Abdurrahman" <[EMAIL PROTECTED]> To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com> Sent: Saturday, July 30, 2005 2:54 AM Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Tokoh Agama Mengutuk =-> 11 Fatwa MUI, Mulai Imam Perempuan Hingga Liberalisme > He-Man melawak: > lucu juga , apa fatwa MUI ini nggak bakalan diketawain orang. Plural itu artinya majemuk , pluralisme adalah paham yang menghargai dan menghormati kemajemukan. > ----------------------- > HMNA: > Piuh, piuh, piuh, piuh, piuh, piuh, piuh, (7x), hebat, hebat, hebat, He-Man, yang menganggap dirinya lebih fintar dari MUI, karunya ! Ibarat pungguk menilai bulan. > Pluralisme BUKAN HANYA SEKADAR paham yang menghargai dan menghormati kemajemukan. Teologi pluralisme, nyaeta melihat agama-agama lain dibanding dengan agamanya sendiri dalam rumusan: other religions are equally valid and there will be no truth claim sareng salvation claim, artinya kagak boleh memonopoli kebenaran agama dewe. Itulah yang difatwakan haram oleh MUI. Emangnya MUI seperti He-Man yang tidak bisa bedakan antara pluralitas dengan pluralisme ?! > *** > Keberagaman (= pluralitas, bukan Pluralisme) yang menjadi kenyataan sebenarnya tidak memerlukan teori berkualitas "wishful thinking" ala John Harwood Hich, Ibnu Arabi, ataupun Fathimah cs dari Utan Kayu. Firman Allah: > -- LKM DYNKM WLY DYN (S. ALKFRWN, 6), dibaca: lakum di-nukum waliya di-n, artinya: Untuk kamu agamamu, dan bagiku agamaku. Keberagaman sebagai suatu kenyataan harus disikapi dengan kesadaran dan kesepakatan dalam hal adanya perbedaan, bukan integrasi. Dalam bingkai kesadaran perbedaan yang tidak mungkin berintegrasi itu, mari kita hidup rukun dan damai terhadap pemeluk agama mana pun. Selama mereka berbuat baik kepada kita, kita balas dengan adil yaitu dengan kebaikan pula, ataupun kalau sanggup dengan ihsan, yaitu kita balas yang lebih baik. Selama mereka tidak mengusik / merusak agama dan memerangi kita, selama itu pula kita pantas menjaga perdamaian dan kebersamaan. [dicuplik dari Seri 609, berjudul: Pluralisme, Teori / Konsep vs Lapangan, bertanggal 11 Januari 2004]. > Howgh > HMNA > Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/