Mas Noteo, memang benar bahwa UU Kewarganegaraan R.I. (62/58) merugikan pihak perempuan dan hal itu juga pernah dikemukakan di milis ini. Misalnya Mas Eko pernah mengirim banyak artikel belum lama ini, termasuk salah satu curhat tentang seorang perempuan R.I. yang bersuami WNA.
Hanya, banyak orang tidak begitu tersentuh dengan ini, karena tidak berada dalam status perkawinan campuran dan notabene tidak 'kena' langsung, sehingga dapat dimengerti mengapa tidak ada banyak tanggapan dalam hal ini. Toh masih banyak masalah-2 lain yang dihadapi oleh masrakyat luas. Namun meskpun demikian, saya sependapat agar kebijaksanaan yang menganggap perempuan sebagai pihak dependant dari pihak pria dalam berbagai perartuan hukum negara mesti diubah sudah sejak kemarin. Soal Indonesia tidak memberlakukan hukum SI, memang boleh dikatakan iya kalau sekedar melihat UUD, tetapi belum tentu UU lain tidak terpengaruh dari berbagai pandangan tentang SI. Apakah pandangan-2 tersebut betul-betul mencerminkan kebenaran dari SI adalah pertanyaan lain. Kalau Mas Noteo berminat bisa mencari artikel-2 yang berkaitan di milis ini dengan kata kunci seperti 'WNA', 'perkawinan campuran', 'kewarganegaraan', dst. Dalam posting berikutnya saya akan mengutip salah satu artikel lagi soal kewarganegaraan dan diskriminasi jender dalam bahasa Indonesia. Salam, ayeye --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Anti Teokrasi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > ayeye <[EMAIL PROTECTED]> wrote http://www.iranian.com/Diaspora/2004/February/Anne/ > > __________ > > Ini kasus yang sangat bagus untuk didiskusikan. Tapi mungkin banyak pembaca yang tidak bisa memahami secara keseluruhan isi dari artikel ini. Mungkin ada yang mau menterjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia terlebih dulu sebelum dibahas dan dikupas di sini. > > Terima kasih anda telah menyampaikan salah satu permasalahan di Iran yang sangat menyakitkan ibu dan anak-anaknya itu. Hal itu nampaknya akan sama dan sebangun dengan negara-negara manapun yang menerapkan hukum yang sama di dalam memperlakukan anak dan istri sesuai dengan kewarganegaraan suami. > > Indonesiapun (meskipun tidak menerapkan SI) telah memberlakukan hal yang sama sejak lama. Sophia Latjuba, misalnya, akan menjadi tanggungan suami barunya (Michael). Demikian pula anak-anaknya nanti. Perbedaannya barangkali adalah bahwa Sophia Latjuba masih bisa menjadi WNI tetapi anak-anaknya akan tetap menjadi WNA dan harus memiliki perijinan keimigrasian jika harus tinggal di Indonesia. > > Satu hal yang benar adalah bahwa "there is no such a moslem brotherhood that binds all moslems" sama dengan "there is no such a Christians brotherhood that binds all Christians" sama dengan "there is no such a religious brotherhood that binds all religious believers." > > Tapi ada satu hal yang bisa mempersatukan umat tanpa harus mempermasalahkan SARA yakni: cinta. Ketika cinta membara, tidak ada lagi hal yang salah atau benar. Cinta menjadi hidup itu sendiri. > > Noteo > > __________________________________________________ > Do You Yahoo!? > Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around > http://mail.yahoo.com > > [Non-text portions of this message have been removed] > ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Click here to rescue a little child from a life of poverty. http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/aYWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/