Waalaykumus salam wr. wb., Mas Suryawan. (A) Keharusan berantai Ketika Nabi melakukan baiat Aqabah I dan II (sebelum hijrah) dan Baiat Ridwan (Hudaybiyah), Nabi tidak menyerukan kepada orang yang tidak hadir untuk berbaiat kepadanya, atau berbaiat melalui orang-orang yang ditunjuknya. Di Ahmadiyah, baiat itu dilakukan pada orang-orang yang menjadi amir yang lokal sifatnya.
(B) Kanjeng Nabi Muhammad saw telah mati Bila Mas Suryawan memandang Kanjeng Nabi Muhammad mati sebagaimana umumnya orang mati, maka banyak ayat Alquran yang gugur alias tidak berlaku lagi. Perhatikan dengan seksama QS 2:154, 3:169. Dinyatakan dengan tegas bahwa kita dilarang membuat pernyataan bahwa orang-orang yang gugur fi sabilillah itu mati, "bal ahyaan wa lakum laa tasy'uruun", bahkan mereka itu hidup akan tetapi kalian tidak menyadari keberadaan mereka. Lha, mosok prajurit tempur perang Uhud saja tidak dapat disebut mati seperti orang kebanyakan, sedangkan Kanjeng Nabi Muhammad dianggap mati seperti orang biasa.. :) Jika Kanjeng Nabi Muhammad mati sebagaimana manusia lainnya, maka Kanjeng Nabi tidak akan bisa menjadi saksi bagi seluruh manusia (QS 2:143), dan gugurlah pernyataan Alquran bahwa Muhammad diutus sebagai rasul bagi seluruh manusia (QS 4:79). Sekian saja, matur suwun. Wassalam, chodjim -----Original Message----- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of ma_suryawan Sent: Thursday, December 15, 2005 12:24 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Subject: Re: Kiriman Artikel: Setahun Memasung Kebebasan Beragama Assalamu'alaikum Wr. Wb, Pak Chodjim, --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Wa 'alaykumus salam wr. wb., Mas Suryawan. > > Saya ikut nimbrung masalah baiat ini. Demikian ceritanya... > > Dengan adanya pemahaman baiat ala Mas Suryawan ini, maka lahirlah imam-imam tarekat atau jamaah yang menggunakan sistem baiat. Pemahaman adanya sistem bai'at adalah menurutkan sunnah Rasul dan para Khalifah Rasyidah, dan bai'at adalah bagian dari Syari'at Islam. > Bahkan, ada sistem baiat ini yang amat tidak toleran terhadap jamaah lain. Suatu hari saya bertemu dengan seseorang yang menjadi anggota jamaah tarekat Qadirun Yahya. Saking girahnya dalam baiat dia mengatakan bahwa saat ini orang yang bisa bertemu Tuhannya hanyalah orang berbaiat pada Saudara Prof Dr. Qadirun, imam orang tersebut. Sayangnya, bai'at yang tidak toleran seperti contoh tarekat itu tidak ditemukan dalam Ahmadiyah. > LDII juga melakukan baiat sekeras itu. Jamaah N-11 juga demikian. Dan, masih banyak lagi. Yang 'sekeras itu' seperti dimaksud pak Chodjim juga tidak ditemukan dalam Ahmadiyah. Bai'at dalam Ahmadiyah adalah sangat toleran dan mengikuti syari'at Islam, bisa dibuktikan dengan adanya 10 syarat bai'at yang disampaikan Hz. Imam Mahdi/Masih Mau'ud a.s. sbb: I. That he/she shall abstain from Shirk (association of any partner with God) right up to the day of his/her death. II. That he/she shall keep away from falsehood, fornication, adultery, trespasses of the eye, debauchery, dissipation, cruelty, dishonesty, mischief and rebellion; and will not permit himself/herself to be carried away by passions, however strong they might be. III. That he/she shall regularly offer the five daily prayers in accordance with the commandments of God and the Holy Prophet (peace and blessings of Allah be upon him); and shall try his/her best to be regular in offering the Tahajud (pre-dawn supererogatory prayers) and invoking Darood (blessings) on the Holy Prophet (peace and blessings of Allah be upon him); that he/she shall make it his/her daily routine to ask forgiveness for his/her sins, to remember the bounties of God and to praise and glorify Him. IV. That under the impulse of any passions, he/she shall cause no harm whatsoever to the creatures of Allah in general, and Muslims in particular, neither by his/her tongue nor by his/her hands nor by any other means. V. That he/she shall remain faithful to God in all circumstances of life, in sorrow and happiness, adversity and prosperity, in felicity and trial; and shall in all conditions remain resigned to the decree of Allah and keep himself/herself ready to face all kinds of indignities and sufferings in His way and shall never turn away from it at the onslaught of any misfortune; on the contrary, he/she shall march forward. VI. That he/she shall refrain from following un-islamic customs and lustful inclinations, and shall completely submit himself/herself to the authority of the Holy Quran; and shall make the Word of God and the Sayings of the Holy Prophet (peace and blessings of Allah be upon him) the guiding principle in every walk of his/her life. VII. That he/she shall entirely give up pride and vanity and shall pass all his/her life in humbleness, cheerfulness, forbearance and meekness. VIII. That he/she shall hold faith, the honor of faith, and the cause of Islam dearer to him/her than his/her life, wealth, honor, children and all other dear ones. IX. That he/she shall keep himself/herself occupied in the service of God's creatures for His sake only; and shall endeavor to benefit mankind to the best of his/her God-given abilities and powers. X. That he/she shall enter into a bond of brotherhood with this humble servant of God, pledging obedience to me in everything good, for the sake of Allah, and remain faithful to it till the day of his/her death; that he/she shall exert such a high devotion in the observance of this bond as is not to be found in any other worldly relationship and connections demanding devoted dutifulness. > Bagaimana dengan QS 48:10? Sebenarnya, pelaksanaan baiat ini dilakukan di Hudaybiyah ketika rombongan Rasul hendak melakukan umrah. Namun, perjalanan itu terhalang karena orang-orang musyrik Mekah tidak bisa menerima kehadiran Rasul Muhammad untuk berumrah. Setelah mendengar kabar penangkapan Utsman dan penghadangan kaum musyrik, maka dilakukanlah perjalanan lewat jalur yang paling tidak enak yang tak akan dilalui sebuah kafilah. Itulah desa Hudaybiyah. > > Di sinilah akhirnya dilakukan "perjanjian" antara Rasul dan rombongannya dengan perwakilan musyrik Quraisy. Seru juga dalam mebuat perjanjian itu... hingga Umar bin Khatthab marah-marah karena isinya dianggap tidak imbang. > > Singkat cerita, perjanjian ditandatangani. Dan, pemotongan hewan kurban untuk umrah pun di lakukan di situ. Lalu, semua anggota rombongan diikat bulat untuk mendukung perjanjian itu. Perjanjian ini di bawah pohon Tsamurah. Perjanjian untuk menegakkan kalimat Ilahi inilah yang disebut Baiat Hudaybiyah. Jadi, orang-orang Madinah yang tidak ikut berbaiat karena tidak hendak umrah waktu itu, ya tidak dikenakan kewajiban untuk ramai-ramai baiat. > > Ini tentunya lain dengan baiat yang dimengerti oleh Mas Suryawan... :) Sejatinya, bai'at bagi umat Islam menurut ajaran dan sejarah Islam adalah permintaan seorang nabi (Nabi s.a.w.) kepada para pengikutnya yang beriman untuk berjanji setia, patuh dan taat ketika menghadapi berbagai persoalan dan komitment ketika masuk dalam sebuah Jemaat. Dalam sejarah Islam dikenal dengan Bai'at Aqaba (ada bai'at Aqaba yang pertama dan kedua) dan Bai'at Ridwan. Setelah Rasulullah s.a.w wafat, kaum Muslimin kemudian diminta utk berbai'at kepada Hz. Abu Bakr r.a., dst. Silahkan baca untuk lengkapnya buku Hayaatu Muhammad karya fenomenal dari Haekal. Yang diceritakan oleh Pak Chodjim adalah Bai'at Ridwan, yang mana sebelumnya Nabi s.a.w. sudah meminta bai'at (dalam bai'at Aqaba) kepada Jemaat Islam. Yang saya pahami, spirit bai'at dalam Ahmadiyah yang diminta oleh Hz. Imam Mahdi a.s. dan para khalifahnya adalah mengikuti Kanjeng Rasulullah s.a.w. dan para khalifahnya. Artinya, ketika saya masuk dalam sebuah Jemaah, maka saya terikat dengan komitment serta syarat- syarat yang diminta oleh Rasul-Nya. 10 butir syarat tersebut sudah dikemukakan dan saya menerima syarat tersebut dengan penuh kesadaran. >Lha, kalau baiatnya jamaahnya Mas Suryawan kan keharusan berantai... Padahal, orang-orang Madinah tak perlu berantai berbaiat di depan sahabat-sahabat yang berbaiat di depan Kanjeng Nabi saw. Maksud pak Chodjim dengan keharusan berantai itu gimana? Mohon dijelaskan lebih dulu soal ini. > Lha, baiat yang dimaksud dalam Hadis itu kan baiat dalam pengertian "syahadat ayn". Oleh karena saya mengaku beragama Islam, artinya mengaku sebagai anggota jamaahnya Kanjeng Nabi Muhammad, maka saya berbaiat kepada Allah dan Rasul-Nya, lewat kesaksian yang disebut "Syahadat Ayn". > Baiat kepada Kanjeng Nabi Muhammad saw itulah yang harus kita perbaharui terus-menerus... Iya pak, tapi kanjeng Rasul s.a.w. sudah mati/wafat... :-) dan bai'at (ikrar/janji setia) mesti disampaikan kepada orang yang masih hidup. Oleh sebab itu, ketika Rasul s.a.w. wafat, kemudian kaum Muslimin (Jemaat Islam) berbai'at lagi kepada orang yg masih hidup, yaitu Hz. Abu Bakr r.a. sebagai khalifah rasulullah - sebagai pengganti/penerus seorang nabi. Mungkin ini yang dimaksud 'keharusan berantai' oleh Pak Chodjim. Sedangkan yang dimaksud bai'at dalam Hadits itu tidaklah khusus untuk bersyahadat saja (Membaca kalimah Syahadat dan menjadi Muslim), namun redaksinya adalah umum, yang merupakan nasehat dari Rasulullah s.a.w. agar umat Islam wajib berbai'at selama masih hidup, supaya jangan seperti orang-orang jahiliyah yang menentang nabi dan penerusnya. Salam, M. A. Suryawan > > Wassalam, > chodjim > > ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/