Waalaykumus salam wr. wb., Mas Suryawan.

(A) Keharusan berantai
Ketika Nabi melakukan baiat Aqabah I dan II (sebelum hijrah) dan Baiat Ridwan 
(Hudaybiyah), Nabi tidak menyerukan kepada orang yang tidak hadir untuk 
berbaiat kepadanya, atau berbaiat melalui orang-orang yang ditunjuknya. Di 
Ahmadiyah, baiat itu dilakukan pada orang-orang yang menjadi amir yang lokal 
sifatnya.

(B) Kanjeng Nabi Muhammad saw telah mati
Bila Mas Suryawan memandang Kanjeng Nabi Muhammad mati sebagaimana umumnya 
orang mati, maka banyak ayat Alquran yang gugur alias tidak berlaku lagi.

Perhatikan dengan seksama QS 2:154, 3:169. Dinyatakan dengan tegas bahwa kita 
dilarang membuat pernyataan bahwa orang-orang yang gugur fi sabilillah itu 
mati, "bal ahyaan wa lakum laa tasy'uruun", bahkan mereka itu hidup akan tetapi 
kalian tidak menyadari keberadaan mereka. Lha, mosok prajurit tempur perang 
Uhud saja tidak dapat disebut mati seperti orang kebanyakan, sedangkan Kanjeng 
Nabi Muhammad dianggap mati seperti orang biasa.. :)

Jika Kanjeng Nabi Muhammad mati sebagaimana manusia lainnya, maka Kanjeng Nabi 
tidak akan bisa menjadi saksi bagi seluruh manusia (QS 2:143), dan gugurlah 
pernyataan Alquran bahwa Muhammad diutus sebagai rasul bagi seluruh manusia (QS 
4:79). 

Sekian saja, matur suwun.

Wassalam,
chodjim

  

-----Original Message-----
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of ma_suryawan
Sent: Thursday, December 15, 2005 12:24 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: [wanita-muslimah] Subject: Re: Kiriman Artikel: Setahun
Memasung Kebebasan Beragama


Assalamu'alaikum Wr. Wb,

Pak Chodjim,

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Wa 'alaykumus salam wr. wb., Mas Suryawan.
> 
> Saya ikut nimbrung masalah baiat ini. Demikian ceritanya...
> 
> Dengan adanya pemahaman baiat ala Mas Suryawan ini, maka lahirlah 
imam-imam tarekat atau jamaah yang menggunakan sistem baiat. 

Pemahaman adanya sistem bai'at adalah menurutkan sunnah Rasul dan 
para Khalifah Rasyidah, dan bai'at adalah bagian dari Syari'at Islam.

> Bahkan, ada sistem baiat ini yang amat tidak toleran terhadap 
jamaah lain. Suatu hari saya bertemu dengan seseorang yang menjadi 
anggota jamaah tarekat Qadirun Yahya. Saking girahnya dalam baiat dia 
mengatakan bahwa saat ini orang yang bisa bertemu Tuhannya hanyalah 
orang berbaiat pada Saudara Prof Dr. Qadirun, imam orang tersebut.

Sayangnya, bai'at yang tidak toleran seperti contoh tarekat itu tidak 
ditemukan dalam Ahmadiyah.

> LDII juga melakukan baiat sekeras itu. Jamaah N-11 juga demikian. 
Dan, masih banyak lagi.

Yang 'sekeras itu' seperti dimaksud pak Chodjim juga tidak ditemukan 
dalam Ahmadiyah.

Bai'at dalam Ahmadiyah adalah sangat toleran dan mengikuti syari'at 
Islam, bisa dibuktikan dengan adanya 10 syarat bai'at yang 
disampaikan Hz. Imam Mahdi/Masih Mau'ud a.s. sbb:

I. That he/she shall abstain from Shirk (association of any partner 
with God) right up to the day of his/her death.
 
II. That he/she shall keep away from falsehood, fornication, 
adultery, trespasses of the eye, debauchery, dissipation, cruelty, 
dishonesty, mischief and rebellion; and will not permit 
himself/herself to be carried away by passions, however strong they 
might be. 
 
III. That he/she shall regularly offer the five daily prayers in 
accordance with the commandments of God and the Holy Prophet (peace 
and blessings of Allah be upon him); and shall try his/her best to be 
regular in offering the Tahajud (pre-dawn supererogatory prayers) and 
invoking Darood (blessings) on the Holy Prophet (peace and blessings 
of Allah be upon him); that he/she shall make it his/her daily 
routine to ask forgiveness for his/her sins, to remember the bounties 
of God and to praise and glorify Him. 
 
IV. That under the impulse of any passions, he/she shall cause no 
harm whatsoever to the creatures of Allah in general, and Muslims in 
particular, neither by his/her tongue nor by his/her hands nor by any 
other means. 
 
V. That he/she shall remain faithful to God in all circumstances of 
life, in sorrow and happiness, adversity and prosperity, in felicity 
and trial; and shall in all conditions remain resigned to the decree 
of Allah and keep himself/herself ready to face all kinds of 
indignities and sufferings in His way and shall never turn away from 
it at the onslaught of any misfortune; on the contrary, he/she shall 
march forward.
  
VI. That he/she shall refrain from following un-islamic customs and 
lustful inclinations, and shall completely submit himself/herself to 
the authority of the Holy Quran; and shall make the Word of God and 
the Sayings of the Holy Prophet (peace and blessings of Allah be upon 
him) the guiding principle in every walk of his/her life.
  
VII. That he/she shall entirely give up pride and vanity and shall 
pass all his/her life in humbleness, cheerfulness, forbearance and 
meekness.
  
VIII. That he/she shall hold faith, the honor of faith, and the cause 
of Islam dearer to him/her than his/her life, wealth, honor, children 
and all other dear ones. 
 
IX. That he/she shall keep himself/herself occupied in the service of 
God's creatures for His sake only; and shall endeavor to benefit 
mankind to the best of his/her God-given abilities and powers. 
 
X. That he/she shall enter into a bond of brotherhood with this 
humble servant of God, pledging obedience to me in everything good, 
for the sake of Allah, and remain faithful to it till the day of 
his/her death; that he/she shall exert such a high devotion in the 
observance of this bond as is not to be found in any other worldly 
relationship and connections demanding devoted dutifulness. 


> Bagaimana dengan QS 48:10? Sebenarnya, pelaksanaan baiat ini 
dilakukan di Hudaybiyah ketika rombongan Rasul hendak melakukan 
umrah. Namun, perjalanan itu terhalang karena orang-orang musyrik 
Mekah tidak bisa menerima kehadiran Rasul Muhammad untuk berumrah. 
Setelah mendengar kabar penangkapan Utsman dan penghadangan kaum 
musyrik, maka dilakukanlah perjalanan lewat jalur yang paling tidak 
enak yang tak akan dilalui sebuah kafilah. Itulah desa Hudaybiyah. 
> 
> Di sinilah akhirnya dilakukan "perjanjian" antara Rasul dan 
rombongannya dengan perwakilan musyrik Quraisy. Seru juga dalam 
mebuat perjanjian itu... hingga Umar bin Khatthab marah-marah karena 
isinya dianggap tidak imbang.
> 
> Singkat cerita, perjanjian ditandatangani. Dan, pemotongan hewan 
kurban untuk umrah pun di lakukan di situ. Lalu, semua anggota 
rombongan diikat bulat untuk mendukung perjanjian itu. Perjanjian ini 
di bawah pohon Tsamurah. Perjanjian untuk menegakkan kalimat Ilahi 
inilah yang disebut Baiat Hudaybiyah. Jadi, orang-orang Madinah yang 
tidak ikut berbaiat karena tidak hendak umrah waktu itu, ya tidak 
dikenakan kewajiban untuk ramai-ramai baiat.
> 
> Ini tentunya lain dengan baiat yang dimengerti oleh Mas 
Suryawan... :) 

Sejatinya, bai'at bagi umat Islam menurut ajaran dan sejarah Islam 
adalah permintaan seorang nabi (Nabi s.a.w.) kepada para pengikutnya 
yang beriman untuk berjanji setia, patuh dan taat ketika menghadapi 
berbagai persoalan dan komitment ketika masuk dalam sebuah Jemaat. 
Dalam sejarah Islam dikenal dengan Bai'at Aqaba (ada bai'at Aqaba 
yang pertama dan kedua) dan Bai'at Ridwan. Setelah Rasulullah s.a.w 
wafat, kaum Muslimin kemudian diminta utk berbai'at kepada Hz. Abu 
Bakr r.a., dst. Silahkan baca untuk lengkapnya buku Hayaatu Muhammad 
karya fenomenal dari Haekal.

Yang diceritakan oleh Pak Chodjim adalah Bai'at Ridwan, yang mana 
sebelumnya Nabi s.a.w. sudah meminta bai'at (dalam bai'at Aqaba) 
kepada Jemaat Islam.

Yang saya pahami, spirit bai'at dalam Ahmadiyah yang diminta oleh Hz. 
Imam Mahdi a.s. dan para khalifahnya adalah mengikuti Kanjeng 
Rasulullah s.a.w. dan para khalifahnya. Artinya, ketika saya masuk 
dalam sebuah Jemaah, maka saya terikat dengan komitment serta syarat-
syarat yang diminta oleh Rasul-Nya. 10 butir syarat tersebut sudah 
dikemukakan dan saya menerima syarat tersebut dengan penuh kesadaran.

>Lha, kalau baiatnya jamaahnya Mas Suryawan kan keharusan berantai... 
Padahal, orang-orang Madinah tak perlu berantai berbaiat di depan 
sahabat-sahabat yang berbaiat di depan Kanjeng Nabi saw.

Maksud pak Chodjim dengan keharusan berantai itu gimana? Mohon 
dijelaskan lebih dulu soal ini.

> Lha, baiat yang dimaksud dalam Hadis itu kan baiat dalam 
pengertian "syahadat ayn". Oleh karena saya mengaku beragama Islam, 
artinya mengaku sebagai anggota jamaahnya Kanjeng Nabi Muhammad, maka 
saya berbaiat kepada Allah dan Rasul-Nya, lewat kesaksian yang 
disebut "Syahadat Ayn".

> Baiat kepada Kanjeng Nabi Muhammad saw itulah yang harus kita 
perbaharui terus-menerus...

Iya pak, tapi kanjeng Rasul s.a.w. sudah mati/wafat... :-) dan bai'at 
(ikrar/janji setia) mesti disampaikan kepada orang yang masih hidup. 
Oleh sebab itu, ketika Rasul s.a.w. wafat, kemudian kaum Muslimin 
(Jemaat Islam) berbai'at lagi kepada orang yg masih hidup, yaitu Hz. 
Abu Bakr r.a. sebagai khalifah rasulullah - sebagai pengganti/penerus 
seorang nabi. Mungkin ini yang dimaksud 'keharusan berantai' oleh Pak 
Chodjim.

Sedangkan yang dimaksud bai'at dalam Hadits itu tidaklah khusus untuk 
bersyahadat saja (Membaca kalimah Syahadat dan menjadi Muslim), namun 
redaksinya adalah umum, yang merupakan nasehat dari Rasulullah s.a.w. 
agar umat Islam wajib berbai'at selama masih hidup, supaya jangan 
seperti orang-orang jahiliyah yang menentang nabi dan penerusnya.

Salam,
M. A. Suryawan

> 
> Wassalam,
> chodjim
> 
>   


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke