Muammar...pssssssssssssssst!!!!!!!!!
Jangan bilang-bilang Abah, nanti aku dikutuk jadi kodok...
Kan nggak bisa lagi posting di milis..

wass


--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "H. M. Nur Abdurrahman" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Oh, jadi Reporter Jalanan itu Radityo tokh. Masya-Allah menawarkan 
suguhan haram kal-Agnes yang ana tak dan tak perlu kenal. Jadi 
Radityo itu germo tokh, yang terampil nyuguhin kal-Sarah Azhari. 
Nyuguhin feremfuan yang pekerjaan muncikari itu perbuatan syaithan. 
A'uwdzu biLlahi minasy syaithanir rajim.
>  
> 'Ala kulli hal, ini ana sampaikan dua buah Seri tulisan Abah. 
Sekarang ala laruik sanjo ana akan segera tinggalkan rumah Abah 
pulang ke pesantren IMMIM yang lokasinya bersebelahan dengan Kampus 
Universitas Hasanuddin, yang dulunya di pinggir kota, yang sekarang 
sudah dilahap oleh kota, menjadi bagian dari kota Makassar.
> Sayonara
> Muammar Qaddhafi. 
> 
> MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ
> 
> BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM
>  
> WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
> [Kolom Tetap Harian Fajar]
> 709. Genderisme yang Kebablasan
>  
> Pada 10 Desember 2005 lalu, Metro TV menayangkan Lia Aminuddin 
punya "Tahta Suci Kerajaan Tuhan Eden". Tak pelak, tayangan ini 
memicu kegelisahan masyarakat, FPI pun bergegas menggelar tabligh 
akbar di masjid dekat markas Kerajaan Eden. Polisi pun pada 29 
Desember lalu menyeret Lia Aminuddin bersama para pengikutnya untuk 
diperiksa. Sebenarnya media massa pernah meributkan ajaran sesat Lia 
Aminuddin yang mengaku nabi, terus jadi Maryam dan katanya anaknya 
jadi Nabi Isa yang ujung-ujungnya ia kesurupan setan yang disangkanya 
Jibril. TPI-pun tidak ketinggalan menayangkan ajaran sesat Lia 
Aminuddin ini dalam acara Jejak Kasus pada 2 Januari 2006.
>  
> Fenomena aktivitas Lia ini berupa bandul Genderisme yang berayun ke 
posisi ekstrem kanan. Ya Genderisme dewasa ini sudah kebablasan. 
Genderisme kebablasan ini dianut baik oleh perempuan maupun laki-
laki. Tidak percaya? 
>  
> Yang berikut dibeberkan jenis kelamin perempuan yang kesurupan 
Genderisme yang kebablasan tsb:
>  
> Tim Pengarus-utamaan Gender (TPG), diketuai oleh Siti Musdah Mulia, 
yang disponsori/didanai oleh The Asia Foundation menganggap 
pemberlakuan masa iddah hanya kepada perempuan itu melanggar "aqidah" 
Genderisme sehingga kebablasan bikin fiqh baru antara lain hasil 
istinbathnya: Masa iddah bagi laki-laki adalah seratus tiga puluh 
hari [buah fiqh baru TPG: ps.88 ayat 7(a)]. Padahal masalah iddah ini 
sudah jelas diatur oleh ayat Qath'i:
> -- WALMTHLQ YTRBSHN BANFSHN TSLTSt QRWa (S. ALBQRt, 2:228), dibaca: 
walmuthallaqa-tu yatarabbashna bianfusihinna tsala-tsata quru-in, 
artinya: Perempuan-perempuan yang ditalak hendaklah menahan diri 
(menunggu) tiga kali quru'. 
> Hanya perempuanlah yang ada masa iddah. Prinsip gender oleh 
Jaringan yang menamakan diri Islam Liberal (JIL) meletakkan akal pada 
posisi mengatasi wahyu. Prinsip gender yang secara fanatik diletakkan 
pada posisi mengatasi wahyu oleh para penganut JIL, membutakan mata 
hati mereka, lalu membuat bid'ah, tidak melihat bahwa hanya perempuan 
yang bisa hamil, laki-laki tidak.
>  
> Hari Jum'at, 18 Maret 2005 sekelompok yang mengaku Muslim dan 
Muslimah Amerika sekitar 90 orang melakukan ibadah Jum'at. Ini 
jum'atan asal-asalan, karena khatibnya merangkap imam serta muadzzin 
semuanya perempuan (lahir kosa-kata baru khatibah, imamah dan 
muadzzinah, padahal imamah selama ini bukan berarti imam perempuan). 
Khatib dan imam perempuan itu konon bernama Aminah Wadud, seorang 
doktor berpangkat Associate Professor dalam filosofi dan kajian agama 
di Virginia Commonwealth University, Richmond, USA. Sedangkan 
muadzzin perempuan itu bernama Suehyla el-Attar yang berucap kepada 
Al-Jazirah bahwa itu berdasar atas ingatannya tatkala masih kecil 
yang didengarnya dari ayahnya sewaktu masih di Mesir. Parahnya lagi 
muadzzin perempuan ini betul-betul asal-asalan, karena berkepala 
telanjang alias tidak bertutup kain telekung. Betul-betul liberal, 
liberte et egalite. Jum'atan asal-asalan ini diselenggarakan oleh 
yang mengaku Progressive Muslim Union bertempat di aula Synod House 
pada Katedral St. John the Divine. Dalam talkshow di TV Aminah Wadud 
ini dibela oleh dedengkot dari JIL.
>  
> Yang berikut ini disajikan jenis kelamin laki-laki yang juga 
kesurupan hantu Genderisme yang kebablasan tsb:
>  
> Dr Nas(a)ruddin Umar, yang juga benggolan JIL, menulis tentang 
Wacana Genderisme dan Wahyu untuk Ibu Nabi Musa, ada Nabi yang 
perempuan. Ini dibuktikan dengan sebuah wahyu yang 
menyebutkan... "dan kami wahyukan kepada ibu Nabi Musa." Wahyu adalah 
pesan yang diturunkan oleh Allah SWT kepada seorang Nabi dan bukan 
orang sembarangan. Hanya karena pada saat wahyu itu turun, dunia 
(Arab khususnya) sangat tidak bersahabat dengan perempuan; maka nabi 
perempuan sangat tidak populer, demikian menurut Nas(a)ruddin. 
> [Sumber: http://www.suaramerdeka.com/harian/0103/23/kha5.htm
> Jumat, 23 Maret 2001  Karangan Khas]
>  
> Buah pikiran Nas(a)ruddin Umar tentang adanya Nabi perempuan itu 
menunjukkan bahwa Nas(a)ruddin berpikir parsial, tidak kaffah, karena 
dia hanya melihat ayat tentang ibu Nabi Musa AS yang mendapatkan 
wahyu. Tidak semua yang mendapat wahyu itu Nabi. Al-Quran juga 
menyebutkan bahwa lebahpun mendapatkan wahyu. Apakah lebah itu boleh 
disebut Nabi? Kalau mau bersilat lidah bahwa yang dimaksudkan pada 
lebah adalah instink, maka simaklah ayat berikut: 
> -- FB'ATs ALLH ALNBYN MBSyRYN WMNDzRYN WANZL M'AHM ALKTB BALhQ 
LYhKM BYN ALNAS FYMA AKhTLFWA FYH (S. ALBQRt, 2:213), dibaca: 
faba'atsa Lla-hun nabiyyi-na mubasysyiri-na wamundziriyna waanzala 
ma'ahumul kita-ba bil haqqi liyahkuma baynan na-si fi-makh talafu- fi-
hi, artinya: 
> -- Maka Allah membangkitkan nabi-nabi  untuk penggembira dan 
penggentar dan menurunkan Kitab bersama mereka itu di atas kebenaran 
untuk (menetapkan keputusan) hukum (siapa yang benar) di antara 
manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan (2:213).
>  
> Jadi menurut ayat [2:213] barulah perlu dan cukup tentang kriteria 
seorang Nabi ialah mendapat wahyu dan mendapatkan Kitab sebagai 
rujukan untuk menetapkan keputusan hukum (yahkum). Nas(a)ruddin 
membuat definisi "seenak" benaknya mengenai ta'rif (definisi) Nabi. 
Tidak ada keterangan dalam Nash bahwa Allah SWT menurunkan Kitab 
kepada ibu Nabi Musa AS. Tampaklah pula ciri-khas pola pikir penganut 
JIL yaitu konfigurasi akal mengatasi wahyu.
>  
> ***
>  
> Yang di atas itu menyangkut ayunan bandul Genderisme ke posisi 
ekstrem kanan yang melabrak Syari'ah. Lalu yang mana itu posisi 
ayunan bandul Genderisme pada ekstrem kiri? Nah inilah dia 
paradigmanya: HOUSEWIVES ARE UNPAID SLAVES (Para isteri adalah budak-
budak yang tidak digaji). Di atasnya bertumpulah rumus Genderisme 
ekstrem kiri: The abolition of institutional marriage, home and 
family, instead men and women living in large communes where the 
welfare and rearing of the children would be public responsibility 
(Penghapusan lembaga perkawinan, rumah-tangga, menukarnya dengan 
hidup bersama dalam komunitas kumpul kebo di mana kesejahteraan dan 
pemeliharaan anak-anak adalah tanggung-jawab publik). Na'udzu biLlah 
min dzalik. WaLlahu a'lamu bisshawab.
>  
> *** Makassar, 8 Januari 2006
>     [H. Muh.Nur Abdurrahman]
> ==================================
>  
> BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM
> [Kolom Tetap Harian Fajar]
> WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
>  
> 714. Tangan Mencencang, Bahu Memikul
>  
> Dalam The Post edisi 29 Januari 2006, karikatur serdadu Amerika 
yang kehilangan tangan dan kakinya diprotes oleh para jenderal 
Amerika yang naik pitam, karena katanya itu menghina militer AS. Ini 
sangat kontras dengan pernyataan yang mengaku Muslim bernama Adley 
Subakti spb: "Haruskah kita marah dengan adanya karikatur seperti 
itu? Penghinaannya memang jelas, tapi apakah kita harus marah? ... 
Well, saya sih gak akan mencak2 atau marah2." Dan banyak ucapan yang 
senada dengan itu dari yang menganggap dirinya Muslim. Inilah latar 
belakangnya Seri No.714 ini ditulis. 
>  
> Koran-koran la'natuLlah yaitu: Jylland Posten terbitan Denmark 
edisi 30 September 2005, Magzinet terbitan Norwegia edisi tanggal 10 
Januari 2006, diikuti pula koran-koran la'natuLlah terbitan: Swedia, 
Perancis, Jerman, Belanda, menyusul koran-koran la'natuLlah: Dominion 
Post serta The Press di Selandia Baru, dan terakhir tabloid Peta 
la'natuLlah dari Indonesia, mempublikasikan 12 karikatur yang 
menunjukkan penghinaan terhadap Rasulullah SAW. 
>  
> Pemerintah Denmark berulang kali membela hak kebebasan 
berbicara. "Pemerintah tidak dapat mempengaruhi media. Pemerintah 
Denmark karena itu tidak dapat bertanggungjawab atas apa yang 
diterbitkan oleh media independen," kata Perdana Menteri Denmark 
Anders Fogh Rasmussen. Bahkan Ratu Margrethe II dari Denmark 
menghasut bangsanya: "Kita harus tunjukkan perlawanan terhadap 
Islam, .... , kita harus mampu menanggung risiko mendapat cap buruk 
karena sesuatu dimana kita tidak perlu memperlihatkan toleransi."
>  
> Di Indonesia sendiri, selain dari tabloid Peta la'natuLlah yang 
telah disebutkan di atas, penghinaan terhadap Nabi Muhammad 
RasuluLlah SAW pernah terjadi, walaupun tidak sebiadab seperti koran-
koran la'natuLlah tersebut di atas itu. Yaitu cerpen "Langit Makin 
Mendung," karangan Ki Panji Kusmin, yang dimuat dalam majalah 
sastra "Kisah" edisi Agustus 1968. Begitu pula dalam tahun 1990 dalam 
majallah Monitor Arswendo Atmowiloto memposisikan Rasulullah SAW 
berada pada urutan di bawahnya dari 100 tokoh yang menurutnya paling 
berpengaruh. Untuk itu Arswendo ini mendapat hadiah meringkuk tahunan 
di balik jeriji besi karena ulahnya tersebut menghina Nabi SAW. 
>  
> ***
>  
> Menyakiti, mencela, mengolok-olok, mencaci-maki ataupun merendahkan 
martabat Rasulullah SAW, dalam terminologi ilmu Fiqh dikenal dengan 
istilah Syatama al-Rasul. Untuk mengetahui lebih lanjut seperti apa 
sanksi atas mereka yang berbuat Syatama al-Rasul, marilah kita simak 
Ayat dan Hadits di bawah ini:
>  
> Allah SWT mengazab mereka yang menyakiti Nabi SAW dengan FirmanNya:
> -- WALDzYN YWaDzWN RSWL ALLH LHM 'ADzAB ALYM (S. ALTWBt, 9:61), 
dibaca: walladzi-na yu'dzu-na rasu-laLla-hi lahum 'adza-bun ali-m, 
artinya:
> -- Mereka yang menyakiti RasuluLlah, bagi mereka azab yang pedih.
>  
> (Abdullah bin Abbas berkata) bahwa ada seorang lelaki buta yang 
istrinya selalu mencela dan menjelek-jelekkan Nabi saw. Lelaki itu 
berusaha memperingatkan dan melarang istrinya agar tidak melakukan 
hal itu. Namun, ia tetap melakukannya. Pada suatu malam, istrinya 
mulai mencela dan
> menjelek-jelekkan lagi Nabi saw. (Karena tidak tahan) lelaki itu 
mengambil kapak dan dihunjamkan ke perut istrinya hingga mati. 
(Mendengar itu) Rasulullah SAW bersabda:
> -- Saksikanlah bahwa darah (perempuan itu) halal. (HR Abu Dawud dan 
an-Nasa'i).
>  
> Nash tersebut menegaskan sanksi azab atas pelaku Syatama al-Rasul, 
dan darah pelaku Syatama al-Rasul adalah halal. Demikianlah, azab itu 
di dunia ini berupa hukuman mati (halal darahnya) ditegaskan sendiri 
oleh Rasulullah SAW secara langsung, bukan pendapat (ijtihad) para 
fuqaha maupun ulama. Dengan kata lain, sanksi itu bukan hasil 
tafsiran atau ijtihad, melainkan pasti (qath'i). 
>  
> ***
>  
> Sanksi hukuman mati itu tidak bisa dilaksanakan di Indonesia ini, 
oleh karena Al Quran dan Hadits tidaklah dijadikan sumber hukum 
positif di negara ini. Maka dalam hal ini boleh dipakai pendekatan 
kontekstual. Yang salah ialah apabila mempunyai otoritas untuk 
melaksanakan sanksi secara tekstual, tetapi diambil yang kontekstual 
dengan mengabaikan yang tekstual. Apa yang bisa dilaksanakan 
Pemerintah Indonesia ialah pendekatan kontekstual di bidang politik 
yaitu pemutusan hubungan diplomatik dengan Denmark, dan protes keras 
kepada negara-negara yang koran-korannya memuat karikatur itu, serta 
tindakan di bidang ekonomi yaitu Pemerintah memutuskan hubungan 
dagang dengan Denmark dan Ummat Islam Indonesia memboikot produk dari 
negeri Skandinavia yang sudah terlanjur dipasarkan di Indonesia. 
Sedangkan terhadap Penanggung-jawab tabloid Peta la'natuLlah dijatuhi 
hukuman yang jauh lebih berat dari Arswendo dan tabliod Peta 
dimatikan.
>  
> Di negara-negara yang menjadikan Al Quran dan Hadits sebagai sumber 
hukum positif juga sanksi hukuman mati itu tidak bisa dilaksanakan 
secara tekstual, karena mereka tidak punya otoritas untuk 
melaksanakannya. Sehingga tindakan nyata meraka sekarang adalah:
>  
> -- Yang menjatuhkan sanksi secara kotekstual di bidang politik yang 
keras ialah 4 negara di Kawasan Tengah (Saya tidak pakai istilah 
Timur-Tengah, karena daerah itu terletak sebelah barat Indonesia), 
yaitu Arab Saudi, Lybia, Syria dan Iran, dengan menutup kedubesnya di 
Kopenhagen.
> -- Organisasi Konferensi Islam (OKI), di mana Indonesia termasuk 
salah satu anggotanya, menjatuhkan sanksi di bidang politik yang 
lunak. Dalam KTT Luar Biasa di Makkah sejak Desember tahun lalu telah 
menyampaikan protes keras kepada Pemerintah Denmark dan komunike yang 
ditandatangani semua utusan anggota OKI itu mengenai desakan agar 
Barat mengkriminalisasikan gejala ini sebagai tindak rasisme. 
Sayangnya karena ulah tabloid Peta la'natuLlah itu, maka keikut-
sertaan Indonesia dalam protes dan desakan kriminalisasi itu menjadi 
bumerang bagi Indonesia. 
>  
> Sedangkan di bidang ekonomi sampai sekarang baru dua 
kerajaan/negara yang menjatuhkan sanksi boikot, yaitu:
> -- Para khatib di seluruh masjid dalam Kerajaan Arab Saudi 
membawakan khutbah Jumat tgl.3 Februari 2006 yang lalu untuk kampanye 
boikot. Arab Saudi yang selama ini menjalin hubungan dagang dengan 
ketiga negeri Skandinavia itu telah memboikot 37 item produk. Dengan 
sanksi boikot itu ketiga negara Skandinavia tsb. menelan pil pahit 
yang bukan obat. Rezeki yang selama ini diperoleh, yaitu 2 milyard 
Euro pertahun untuk Norwegia dan 1 milyard Euro untuk Swedia dan 
Denmark pupuslah sudah. Arab Saudi memulai menjalin hubungan dagang 
dengan RRC untuk menggantikan posisi ketiga negara Skandinavia itu.
> -- Deimikian pula Iran telah memberikan sanksi ekonomi atas 
Selandia Baru yaitu pemboikotan 100 juta dollar atas ekspor negeri 
itu.
>  
> Maka sanksi ekonomi itu membuahkan pengangguran ribuan rakyat 
negeri Skandinavia dan Selandia Baru itu akibat di-PHK-kan oleh 
perusahaan yang tidak bisa lagi mengekspor ke Kawasan Tengah dan 
Iran. Inilah sanksi hukuman mati secara kontekstual di bidang ekonomi 
atas penghinaan Nabi Muhammad RasuluLlah SAW. WaLlahu a'lamu 
bisshawab.
>  
> *** Makassar, 12 Februari 2006
>       [H. Muh.Nur Abdurrahman]
> 
> MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ
>  
> 
>   ----- Original Message ----- 
>   From: Radityo 
>   To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
>   Sent: Friday, February 17, 2006 21:26
>   Subject: [wanita-muslimah] Re: Kiat "mengelabui" praktik Syariat 
Islam di Aceh
> 
> 
>   Masya Allah Muammar!
>   Memangnya aku hantu kok gentayangan....:))
> 
>   Maksudnya nggak laku di dunia nyata apa ya? 
>   Tahu nggak, aku punya harem....isinya bunnies-bunnies yang siap 
>   dipoligami...mereka semua bakal jadi covernya Playboy.
> 
>   Kalo nggak percaya datang dong ke Jakarta..naek Adam Air tuh 
murah...
>   Nanti kalo mau aku kasih satu. Mau model apa saja ada...ada yang 
>   mirip Agnes Monica, ada yang mirip Sarah Azhari dan lain 
sebagainya. 
>   Kamu seleranya yang gimana? Jangan-jangan sukanya yang ibu-ibu 
tua 
>   ya? Soalnya kalo yang model kayak Ibu Wapres Mufidah Kalla jelas 
>   nggak ada....
> 
>   Sekalian nitip satu bawain buat pak ustadz HMNA....
> 
> 
> 
>   --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "H. M. Nur Abdurrahman" 
>   <hmna@> wrote:
>   >
>   > Hari Jum'at tiba lagi. Ana duduk lagi di depan PC-nya Abah
>   > 
>   > Masya-Allah reporter jalanan yang frusturasi karena tidak laku 
di 
>   dunia nyata. Gentayangan hanya di dunia maya seperti hantu. 
A'uwdzu 
>   biLlahi minasy syaithanir rajim.
>   > Muammar Qaddhafi
>   >  
>   > 
>   >   ----- Original Message ----- 
>   >   From: reporter jalanan 
>   >   To: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; 
>   [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] 
>   >   Sent: Friday, February 03, 2006 13:09
>   >   Subject: [wanita-muslimah] Kiat "mengelabui" praktik Syariat 
>   Islam di Aceh
>   > 
>   > 
>   >   Kiat "mengelabui" praktik Syariat Islam di Aceh
>   >      
>   >     Ah...Syariat Islam pun telah tergopoh-gopoh ditegakkan di 
Aceh. 
>   Untuk melecut  punggung pendosa kelas teri sebagai tumbal agar 
Tuhan 
>   tidak marah lagi.   Sementara itu mereka-mereka yang munafik, 
>   pengecut yang lari terbirit saat musibah datang,  kembali menari 
dan 
>   senyum berseri: "Ahh... betapa indah segala proyek-proyek selama 
ini!"
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke