Latar belakang: RUU Anti Pornografi disusun oleh pemerintah kala BJ Habibie berkuasa. Menurut rencana, RUU ini akan disahkan pada Maret 2006 mendatang. PKS dan partai bernuansa Islam lainnya mendukungnya, entah partai lain. Tokoh ICMI Marwah Daud ingin segera RUU ini dijadikan UU, dan ia akan mengawasi secara serius kerja Pansus di DPR. Tolak pornografi, masuk Wahabi? RUU Anti Pornografi dikhawatirkan jadi pintu masuk Hukum Islam
Senin, 13 Pebruari 2006 | 13:43 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta: Jaringan Kerja Perempuan untuk pembahasan Rancangan Undang Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi menilai sejumlah rumusan pasal dalam rancangan itu mengandung penerapan syariat Islam. "Kami khawatir ini awal masuknya syariat Islam dalam peraturan perundang-undangan nasional," kata R. Husna Mulya, aktivis jaringan ini yang juga Koordinator Divisi Reformasi Hukum Komisi Nasional anti Kekerasan terhadap Perempuan ketika dihubungi Tempo. Penerapan syariat Islam itu, kata Husna, tampak pada definisi daerah sensual perempuan yang dikategorikan melanggar hukum jika dipertontonkan secara terbuka. "Definisi pada rancangan peraturan ini yang menyebut paha, pinggul, pusar dan sebagian payudara sebagai daerah sensual yang dilarang terbuka, adalah definisi yang mengacu pada pemahaman aurat perempuan pada teks Al-Quran dan hadits," katanya. Definisi semacam itu, menurutnya, mengabaikan keanekaragaman nilai yang berkembang di masyarakat Indonesia. Kecenderungan Panitia Khusus yang lebih banyak menerima masukan dari kelompok agama tertentu, juga dinilai Husna, memperkuat kekhawatirannya. Jaringan Kerja Perempuan, kata Husna, menolak keras segala bentuk pornografi. "Namun kami menilai RUU Anti Pornografi ini bukan jawabannya," katanya. Definisi pornografi yang ada dalam rancangan, Husna menjelaskan, sangat dangkal dan justru berpotensi menjadikan perempuan sebagai korban. Namun, Wakil Ketua Pansus RUU Anti Pornografi, Yoyoh Yusroh, membantah sinyalemen Jaringan Kerja Perempuan. Menurutnya, pembahasan RUU itu tidak pernah bermaksud melindungi sekelompok orang tertentu. "Tidak pernah ada niat untuk mengeksiskan nilai dari kelompok tertentu saja," kata politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera kepada TEMPO di Jakarta, Senin (13/2). RUU Anti Pornografi, kata Yoyoh, akan mengikat seluruh bangsa. "Saat ini keadaan sudah memprihatinkan. Pelajar dan pekerja yang sudah kena pornografi tidak bisa belajar dan bekerja dengan baik. Banyak rumah tangga hancur akibat pornografi," katanya. Yoyoh mempersilakan Jaringan Kerja Perempuan memberi masukan definisi daerah sensual perempuan yang lebih tepat, jika yang ada dinilai tidak memadai. "Tim perumus masih terbuka menerima masukan," katanya. Pansus RUU Anti Pornografi sampai saat ini sudah menerima masukan dari lebih 60 organisasi dan kelompok masyarakat. Wahyu Dhyatmika --------------------------------- Yahoo! Mail Use Photomail to share photos without annoying attachments. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/