Wah, ya gak begitu mbak Kilat. Ayat 2:187 itu misalnya. Sekalipun kamu di situ ditujukan kepada nabi atau kaum pria, tetapi kepentingan bercampur di malam hari bulan puasa itu kan bukan hanya kebutuhan si pria? 8-)
Juga 2:223, ayat itu turun ketika seorang sahabat datang ke nabi dan mengatakan bahwa ia mendatangi istrinya dari belakang, walau bukan di anus. Maka ayat itu turun sebagai kebolehan mendatangi dari arah mana saja selama masih pada tempatnya. Ini kan juga bukan hanya kepentingan laki-laki? 8-) Bahkan ada ayat al-Qur'an yang mengatakan: kalian (para suami) pakaian bagi mereka (kaum istri) dan mereka pakaian bagi kalian. Nah, equal bukan? 8-) Kalau masalah perkosaan tidak ada hukum hududnya, tentunya bukan karena hal itu merupakan hal yang biasa di zaman itu. Artinya bentuk persetubuhan di zaman itu sesungguhnya merupakan perkosaan? Karena ayat2 al-Qur'an terkesan mewakili superioritas laki-laki (?). Tentu tidak demikian. Tetapi mungkin saja bahwa kasus itu tidak pernah ada di zaman nabi. Bahwa setiap perzinaan yang terjadi adalah terjadi atas dasar suka sama suka. Dan memang zina jenis inilah yang diberi hukum hudud dalam Islam. Karena merusak keutuhan rumah tangga dan merusak nasab. Salam, "kila4tb1roe" <[EMAIL PROTECTED]> Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 03/07/2006 01:52 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To wanita-muslimah@yahoogroups.com cc Subject [wanita-muslimah] Re: Arab tukang Perkosa.. Walaupun dilandasi dengan prinsip-prinsip keadilan dan kesejajaran dalam hak dan kewajiban tapi tetap dalam bentuk teks dan penggambaranya masalah seksualitas di dalam Qur'an masih mewakili superioritas laki-laki. Semisal ketika Qur'an berbicara mengenai masalah seksualitas dalam Qs.2:187 "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu.." Dan juga dapat kita lihat dalam Qs.2:223 "Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki..." Dalam dua ayat di atas jelas masih diwarnai oleh corak kepentingan laki-laki dan sama sekali tidak menyinggung kepentingan perempuan. Seakan-akan seks memang hanya diperuntukan bagi laki-laki dan perempuan hanya menjadi object penderita atau pelengkap saja. Sepetinya Qur'an sendiri tidak bisa lepas dari kungkungan budaya arab yang ada pada saat itu, budaya dan keadaan sosial masyarakat arab pada waktu itu mempengaruhi perkembangan Qur'an dalam bentuk hukumnya. Hal ini menjadi alasan bagaimana masalah pemerkosaan menjadi hal yang minor di dalam Qur'an dan dengan sendirinya tidak mengalami perkembangan dalam dunia figh. Tentu tidak mengherankan jika masalah pemerkosaan menjadi hal yang minor di --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote: > > Jika perkosaan tidak termasuk dalam hudud bukannya berarti Islam tidak > menganggap perkosaan itu bukan dosa lho... Coba kita fikirkan, mengapa > hukum hudud terhadap perkosaan tidak ada? Apakah di zaman nabi tidak > pernah ada perkosaan? Dan yang ada adalah zina atas suka sama suka? Kita > perlu melihat lagi sosial budaya yang berlaku di zaman nabi. > > Saya rasa hukum Islam dalam hal saksi yang 4 itu adalah agar kita tidak > mudah menuduh seorang melakukan zina. Bukan untuk melindungi perkosaan. > Karena mungkin di zaman nabi tidak dikenal yang namanya pemerkosaan. Lalu > kenapa jika hal itu dulu tidak pernah ada? > > Saya rasa kita tidak bisa kaku melihat SI. Pemberlakuan SI tentu saja > tidak akan melindungi si pemerkosa. Jika bukti-buktinya jelas, maka harus > dikenakan hukuman. Cuma kan sering sukar untuk memastikan si pelaku? > Pernah lihat film The Accused? Yang dibintangi Jodie Foster? Lihat kan > betapa sulitnya memastikan si pemerkosa sekalipun si Jodie sangat yakin. > Bahkan kasusnya menjadi bias apakah perkosaan atau suka sama suka? Hal-hal > seperti ini menjadi abu-abu untuk ditentukan hukumnya. Sedangkan Islam > tidak boleh menghukum dalam keraguan. Bisa saja kan si pelaku mengatakan > bahwa awalnya perkosaan itu dilakukan suka sama suka? Rasanya kita terlalu > memandang sederhana sekali Syariat Islam itu. Berupa satu paket hudud yang > kaku dan baku dari abad 7 M. Tanpa melihat "Maqoshid Syariah" nya. > > Saya rasa, jika perkosaan itu jelas dan terbukti bersalah tanpa keraguan, > jelas SI harus menghukum si pelaku. Yang paling baik tentu saja menghindar > sejauh mungkin dari kemungkinan perkosaan ini. > > Adapun wisatawan Arab yang main2 ke Indonesia untuk mencari istri mut'ah > yang masih muda memang sudah saya dengar. Bahkan saya lihat sendiri orang > Arab itu. Tetapi sekali lagi, jangan mengeneralisir semua Arab seperti > itu. Berapa % sih yang seperti itu? Mereka datang ke Indonesia memang > karena mereka melihat hal itu mungkin dilakukan di Indonesia. Karena > kebodohan dan keluguan gadis Indonesia di pedesaan. Dan memang yang datang > itu adalah orang-orang Arab yang buruk. Yang mungkin punya nafsu besar dan > tidak kesampaian di negaranya karena dikekang oleh hukum Islam. Yah > akhirnya mereka melampiaskan di Indonesia sini. Inikan mungkin semacam > pelarian dari orang Arab yang rusak dan besar hawa nafsunya. Tapi > mengeneralisir mereka seperti itu semua? > > Saya tidak menutup kemungkinan thdp budaya dan sifat khas orang Arab yang > buruk, yang tidak bisa dihapus oleh Islam, tetapi mengeneralisir mereka > sampai keburukan yang sangat juga rasanya tidak adil. Masih banyak atau > bahkan sebagian besar orang-orang Arab itu yang bukan pemerkosa TKW, dan > juga bukan penikmat gadis2 Indonesia di Puncak atau Sukabumi. > > Salam, > > > > > "He-Man" <[EMAIL PROTECTED]> > Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com > 03/06/2006 08:12 PM > Please respond to > wanita-muslimah@yahoogroups.com > > > To > <wanita-muslimah@yahoogroups.com> > cc > > Subject > [wanita-muslimah] Arab tukang Perkosa.. > > > > > > > > > Bila musim haji coba anda berjalan-jalan di daerah Puncak Bogor , Sukabumi > atau Cianjur ada akan ketemu banyak sekali turis Arab , dan mereka datang > bukan buat liat-liat pemandangan tapi wisata seks utamanya seks anak-anak. > > Kalau bicara persentase pemerkosaan di sebuah negara , maka datanya akan > diambil dari data kasus yang dibawa ke pengadilan.Sementara di Arab Saudi > sangat sedikit sekali kasus perkosaan (bukan cuma pada TKW) yang berhasil > sampai ke pengadilan kalaupun berhasil kebanyakan korban perkosaannya yang > kalah, kecuali dia anak perempuan keluarga terpandang. > > Tafsir kaku terhadap fiqh Islam yang jadi penyebabnya.Makanya ada banyak > komentar sinis kalau SI diberlakukan kaum pemerkosa akan pesta pora.Karena > memang seperti ini kasusnya , di banyak negara yang memberlakukan SI > posisi pemerkosa justru malahan lebih terlindungi daripada korban. > > Harap anda ingat perkosaan tidak masuk dalam hudud.Jadi bentuk kejahatan > ini tidak dianggap kejahatan besar dan atau perlu diprioritaskan dalam > fiqh > jinayah. > > ----- Original Message ----- > From: <[EMAIL PROTECTED]> > To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com> > Sent: Monday, March 06, 2006 8:52 AM > Subject: [wanita-muslimah] Fw: [zamanku] Re: Tangerang pertahankan Perda > anti pelacuran > > > > Inilah contohnya, betapa Arab telah menjadi stereotype pemerkosa prt > > (pembantu rumah tangga). Kita akan berlaku tidak adil jika ternyata > > sebagian besar orang Arab itu ternyata baik akhlaqnya. Dan > mengeneralisir > > mereka hanya karena kelakuan bejat segelintir orang kaya dari mereka. > > > > Saya tidak membela Arab, mari kita berusaha untuk adil. Oleh karenanya > > saya minta data % dari orang Arab yang bejat itu. Saya yakin > > ke-Indonesia-an kita tidak akan menghalangi kita untuk berlaku adil > dalam > > menilai. Dan tentu saja kita harus membela saudari2 kita. Tetapi kalau > > ternyata yang salah itu suadari kita, maka kita juga harus bisa bersikap > > adil. Tegakkanlah keadilan, sekalipun itu terhadap dirimu dan keluargamu > > sendiri. > > > > Salam, > > > > > > > > Milis Wanita Muslimah > Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. > Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com > ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages > Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com > Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] > Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com > Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com > > This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... > > Yahoo! Groups Links > > > > > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/