Mas Ari,

Ada riwayat bahwa pindahnya Ibu Maria kepinggiran kota Medinah terkait dengan 
Asbabun Nuzul QS  66:1-5. Setelah Rasul memarahi istri-istrinya karena 
berkomplot, Rasul pisah ranjang gitu sama mereka lalu Maria dipindahkan ke 
pinggir kota Madinah. Walaupun memang ada riwayat lain yang menyatakan 
ayat-ayat itu terkait dengan Ibu Hafsah ra.

Walaupun Rasul melakukan rekayasa sosial masyarakat untuk menghilangkan 
perbudakan secara bertahap, dalam hemat saya tidak lah mungkin Rasul 
menganjurkan kebaikan sedangkan beliau tidak memberi contoh. Spt-nya hal ini 
pas dan sesuai dengan isyarat dari hadits harta peniggalan rasul saat meninggal 
yang tidak termasuk di dalamnya adanya budak.

Kalau para sahabat masih ada yang punya hal itu wajar saja.

Salam
Ary


  ----- Original Message ----- 
  From: Ari Condro 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Friday, March 10, 2006 10:35 AM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] ketika para koki digusur tukang sayur dan 
tukang sayur pun menjadi koki


  Coba lihat 3 point di bawah ini.  Terutama fakta bahwa Maria Qibtiyyah tidak
  berada dalam rumah yg berdekatan dengan para istri nabi lainnya.

  salam,
  Ari Condro


  1. According to most Islamic accounts, she was Muhammad's wife.
  However, some scholars have claimed that she stayed as a concubine.

  2. Many Muslim sources say that Muhammad later freed and married Maria, but
  it
  is not clear if this is historical fact or historical apology. Some Muslim
  traditions claim that Muhammmad offered to free Maria, but that she chose to
  remain a slave. To further complicate matters, slaves were to be
  automatically freed upon conversion to Islam, so it is not clear why Maria
  would have to be explicitly freed if she had already converted.

  3. The fact that Maria was not housed with Muhammad's other wives argues
  that
  she may have been a concubine.

  Muhammad lived in a humble mud-brick dwelling
  next to the Medina mosque, and each of his wives had her own mud-brick room,
  built in a line next to his. Maria, however, was lodged in a house on the
  edge of Medina. Maria is also not listed as a wife in some of the earliest
  sources, such as Ibn Hisham's notes on Ibn Ishaq's Sira (Guillaume 691–798).

  Muslim sources are unanimous in saying that she was accorded the same honor
  and respect given Muhammad's wives, pointing out that she was given the same
  title as Muhammad's wives — "Mother of the Believers."

  References

  * Tabari. Vol. 8 of the Tarikh al-rusul wa'l-mulak, State University of New
  York Press, 1997.
  * Guillaume, A. The Life of Muhammad, Oxford University Press, 1955.
  * Rodinson, Maxime Muhammad. Random House, Inc., New York, 2002.
  * Gilchrist, John. Muhammad and the Religion of Islam. Benoni, Republic of
  South Africa, 1986.



  ----- Original Message -----
  From: <[EMAIL PROTECTED]>
  To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
  Sent: Friday, March 10, 2006 3:42 PM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] ketika para koki digusur tukang sayur dan
  tukang sayur pun menjadi koki


  Maria orang Mesir asli. Dia adalah pemberian raja Muqawqis setelah
  mendapat surat ajakan masuk Islam dari nabi. Ini ada sedikit tulisan saya
  tentang Maria Qibtiyah, istri nabi.

  11. Maria al-Qibtiyah

  ‘Kelak kalian akan memasuki Mesir. Aku wasiatkan pada kalian agar berbuat
  baik kepada orang-orang Mesir. Sebab antara mereka dan kita ada pertalian
  darah dan rahim’. (hadits)

  Tidak jauh dari rumah-rumah para istri nabi terdapat sebuah rumah yang
  dkhususkan bagi sahaya nabi. Mereka tidak memperoleh kehormatan sebagai
  Ummul Mukminin, kecuali satu orang. Dialah Maria al-Qibityah, ibu dari
  putra nabi, Ibrahim bin Muhammad.

  Maria adalah hadiah bagi nabi Muhammad dari raja Muqauqis, penguasa Mesir.
  Sebelumnya nabi berkirim surat kepada raja itu dan mengajaknya untuk masuk
  Islam. Muqauqis berkata kepada utusan nabi: Aku tahu akan datangnya nabi
  terakhir. Aku mengira nabi itu akan datang di Syam, sebab dari sanalah
  biasanya bermunculan para nabi. Tapi ini benar-benar tak kusangka bahwa
  nabi itu muncul di Arab. Kelak kaum Qibtiyah tidak akan menuruti
  kehendakku.’ Lalu raja Muqauqis menjawab surat nabi: ‘Aku telah membaca
  isi suratmu. Aku telah memahami dan mengerti ajakanmu. Aku juga tahu bahwa
  kaulah nabi terakhir yang akan muncul, yang sebelumnya aku kira akan
  datang dari Syam. Aku menghormati utusanmu. Dan aku kirimkan dua budak
  yang terhormat dari istana kami disertai beberapa hadiah dariku dan satu
  ekor unta untuk dirimu. Sekian jawabanku dan salam untukmu.’ Demikianlah
  kedatangan Maria dan Sirin kakaknya ke Madinah. Lalu nabi mengambil Maria
  untuk dirinya dan Sirin dihadiahkan untuk penulisnya, Hasan bin Tsabit.

  Tidak diragukan lagi, bahwa nabi mencampuri Maria sebagaimana hal itu
  diperbolehkan oleh al-Qur’an. Namun nabi dalam hal sahaya ini pernah
  menegaskan kepada sahabat, jika ia ingin mencampurinya adalah dengan niat
  untuk dijadikan istri jika kelak sahaya itu hamil. Maka demikianlah yang
  terjadi pada Maria, dan hanya pada Maria tidak pada istri-istri nabi yang
  lain. Maria hamil benih dari nabi. Betapa gembiranya hati nabi. Maria
  dimerdekakan dari statusnya sebagai sahaya. Dia dibebaskan dari urusan
  membantu rumah tangga nabi. Diangkat statusnya menjadi Ummul Mukminin.

  Akan halnya Maria sangat bergembira sekali dengan kejadian dirinya. Dia
  sangat membanggakan kisah Hagar dan Ibrahim. Dia mendapatkan kenyataan
  yang sangat mirip sekali antara dirinya dan Hagar. Sama-sama hadiah dari
  penguasa Mesir. Sama-sama bisa memberikan anak kepada seorang nabi
  suaminya. Dan dimuliakan statusnya menjadi seorang istri. Terlebih lagi,
  nabi Muhammad mempunyai hubungan darah dari Mesir melalui bundanya Ismail,
  Hagar. Atas semua kemiripan ini, mereka namakan putera mereka sebagai
  Ibrahim. Nenek moyang yang sangat mereka kagumi itu.

  Akan halnya istri-istri nabi yang lain, kepedihan mendera mereka atas
  kehamilan Maria ini. Bagaimana mungkin, Maria yang baru tinggal setahun
  bisa langsung hamil? Padahal mereka telah selama ini menjadi istri nabi?
  Kecemburuan ini terkadang tidak bisa ditutup-tutupi lagi. Ketika nabi
  sedang menggendong Ibrahim di dekat Aisyah, lalu nabi berkata: lihat
  Aisyah, betapa miripnya Ibrahim denganku. Aisyah dengan dingin mengatakan:
  Tidak, dia tidak seperti ayahnya. Begitulah kepedihan yang melanda
  istri-istri nabi yang lain.

  Namun kebahagian itu ternyata tidak berlangsung lama. Setahun umur
  Ibrahim, ia menderita sakit keras yang membawa pada wafatnya. Sekalipun
  sudah dirawat dengan sepenuh hati, rupanya ketentuan Tuhan berkata lain.
  Diraihnya Ibrahim dari pangkuan ibunya dalam keadaan sakaratul maut.
  Dipangkuanya dengan penuh kasih. Air matanya berurai dan ia berkata: Kami
  ya Ibrahim.. tidak mampu berbuat apa-apa untuk menolongmu dari kehendak
  Allah. Disaksikannya anaknya itu mengurai nafas satu per satu. Ketika
  anaknya itu menghembuskan nafasnya yang terakhir, nabi berkata: Ibrahim
  puteraku, seandainya ini masalah hak dan janji yang tepat, di mana yang
  akhir akan menyusul yang terdahulu, maka aku akan merasa kesedihan yang
  sangat. Kematianmu menimbulkan kepedihan bagi kami. Mata boleh menagis,
  hati terasa pedih, tetapi kita tidak boleh mengatakan sesuatu yang membuat
  Allah murka.

  Pada saat pemakaman Ibrahim, tiba-tiba terjadi gerhana matahari.
  Orang-orang berkata gerhana ini karena kematian Ibrahim. Lalu nabi
  membantah: Matahari dan Bulan adalah di antara tanda-tanda kebesaran
  Allah. Dan tidak ada hubungannya dengan kematian atau kelahiran seseorang.


  Kematian Ibrahim ini, setahun sebelum wafatnya nabi, telah mengoyak
  kebahagiaan Maria. Dia sering duduk menyendiri atau ziarah ke makam
  puteranya. Ketika nabi wafat, tidak banyak yang dilakukan oleh Maria.
  Kecuali hanya bergaul dengan kakaknya Sirin, ziarah ke makam anaknya dan
  suaminya. Maria wafat 5 tahun setelah nabi wafat, disahalatkan oleh Umar
  dan dimakamkan di Baqi.

  Salam,




  "Ary Setijadi Prihatmanto" <[EMAIL PROTECTED]>
  Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  03/10/2006 03:52 PM
  Please respond to
  wanita-muslimah@yahoogroups.com


  To
  <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
  cc

  Subject
  Re: [wanita-muslimah] ketika para koki digusur tukang sayur dan tukang
  sayur pun menjadi koki






  Tambahan dalam menganalisa pertanyaan saya:
  Jika Nabi melarang perbudakan dan beliau dan sahabat-sahabatnya banyak
  membebaskan budak, mengapa ketika beliau diberi budak (Maria) oleh Raja
  Mesir, beliau tidak langsung membebaskannya malah dipake sbg budak?

  Apakah mungkin Nabi yang mulia ini, yang menganjurkan untuk membebaskan
  budak, beliau sendiri masih memiliki budak?

  Berikut adalah salah satu hadits favoritnya Eyang HMNA:
  Dari 'Amr bin al-Harits, saudara Juwairiyah Ummul Mu^minin, ia berkata:
  RasuluLlah SAW tidak meninggalkan waktu wafatnya satu dirham dan tiada
  dinar dan tidak ada budak
  laki-laki, tidak ada budak perempuan dan tidak sesuatu, kecuali baghal
  beliau
  yang putih dan senjata beliau dan sekeping tanah yang telah beliau
  mensedekahkannya (Diriwayatkan oleh Bukhari-1463-).

  IMHO, ketika Nabi menganjurkan untuk membebaskan budak, beliau sendiri
  juga pasti melaksanakan apa yang beliau anjurkan. Beliau tidak
  mengharuskan yang lain melakukannya, tapi beliau sendiri pasti
  melakukannya. Bagaimana mungkin menganjurkan tanpa memberi contoh?

  CMIIW, Maria memang beragama Nasrani tapi beretnik Yahudi bukan?

  Salam
  Ary






    ----- Original Message -----
    From: [EMAIL PROTECTED]
    To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
    Sent: Friday, March 10, 2006 8:16 AM
    Subject: Re: [wanita-muslimah] ketika para koki digusur tukang sayur dan
  tukang sayur pun menjadi koki


    Pada prinsipnya saya setuju mas Ary,

    memang betullah bahwa sebuah Siroh atau catatan sejarah nabi hanyalah
    merupakan "pendekatan", karena penulis siroh yang paling dekat dengan
    zaman nabi sekalipun tidak hidup sezaman dengan nabi dan mencatat
    perjalanan hidupnya.

    Nabi tidak melarang perbudakan secara frontal. Tetapi beliau melarangnya

    secara bertahap. Karena beliau paham perubahan sosial budaya yang sedang

    ia emban, tidak bisa dilakukan dalam sekejap, pastilah harus bertahap.
    Umatnya yang sezaman dengan dia pastilah tidak akan tahan jika perubahan

    sosial budaya yang nabi inginkan itu dilakukan sekaligus. Karena
  perubahan
    sosial budaya itu haruslah mengikuti perubahan jiwa umat yang beliau
    bimbing.

    Mungkin saja Maria sudah dibebaskan dan diperistri oleh nabi. Saya pun
    tidak bisa menyangkal kepada kemungkinan ini. Dan Maria Qibtiyah itu
  bukan
    keturunan Yahudi lho. Setahu saya, setelah melahirkan Ibrahim, Maria
    kemudian memang bergelar Ummul Mukminin.

    Sedangkan memperistri mantan sahaya sebetulnya banyak terjadi di zaman
    nabi. Banyak sahabat (orang yang hidup sezaman dengan nabi, bukan akrab)

    yang mencari istri dari tawanan perang (sahaya). Budaya di zaman itu
    kira-kira seperti itu. Kita agak kesulitan menilainya dengan standar
  zaman
    kita.

    Adakah yang bisa memberikan penjelasan lain, mengapa menggauli sahaya di

    zaman nabi tidak terlarang? Atau tidak dikategorikan sebagai zina?

    Salam,




    "Ary Setijadi Prihatmanto" <[EMAIL PROTECTED]>
    Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
    03/10/2006 02:14 PM
    Please respond to
    wanita-muslimah@yahoogroups.com


    To
    <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
    cc

    Subject
    Re: [wanita-muslimah] ketika para koki digusur tukang sayur dan tukang
    sayur pun menjadi koki






    Bang Wida,

    Pada prinsipnya saya setuju.
    Saya hanya ingin mengajukan pertanyaan (he he he he malah nambah mumet)
    yang mungkin bisa menjadi pemicu kita untuk bisa memahami sejarah Nabi
    dengan lebih baik.
    Sejarah Nabi walaupun bercerita ttg Nabi tetap hanyalah berupa sejarah.
    Sama dengan sejarah ttg Napoleon dll.
    Bisa jadi ceritanya terdistorsi dengan banyak hal spt. mitos-mitos dll.

    Yang kita bisa dijadikan asumsi awal hanyalah keyakinan kita akan
    konsistensi akhlak Nabi yang mulia.
    Pertanyaan saya adalah: Jika Nabi melarang perbudakan dan beliau dan
    sahabat-sahabatnya banyak membebaskan budak, mengapa ketika beliau
  diberi
    budak (Maria) oleh Raja Mesir, beliau tidak langsung membebaskannya
  malah
    dipake sbg budak?

    Saya menduga keras, Maria itu sudah dibebaskan oleh Rasul tanpa menunggu

    Maria menghasilkan keturunan dan langsung diperistri, jadi Istri yang
  sah
    juga. Mengapa sirah nabi tidak menyebutkan hal itu, bisa saja karena
    berbagai sebab yang jamak terjadi dalam penulisan sejarah. Contohnya,
    adalah hal yang nggak "elok" bagi orang Arab untuk mengakui bahwa
    Rasulullah menikahi perempuan bekas BUDAK yang BUKAN KETURUNAN ARAB
  lagi,
    bahkan KETURUNAN YAHUDI. Apalagi jika sampai mengakui bahwa MARIA juga
    bisa disebut UMMUL MUKMININ dst. dst.

    Ingat bahwa memperistri bekas budak itu akhlak yang luar biasa
    revolusioner.
    Dan tidak terbayangkan bagaimana impaknya dalam alam budaya spt jaman
  itu.

    Salam
    Ary


      ----- Original Message -----
      From: [EMAIL PROTECTED]
      To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
      Sent: Friday, March 10, 2006 7:32 AM
      Subject: Re: [wanita-muslimah] ketika para koki digusur tukang sayur
  dan
    tukang sayur pun menjadi koki


      Setuju mas Ary,

      1. perbudakan adalah budaya pra Islam yang timbul akibat peperangan,
      tawanan perang pihak yang kalah, yang kemudian dibawa ke kota dan
      diamankan dalam status budak. Al-Qur'an membolehkan mencampuri sahaya
      karena hal itu tidak dikategorikan sebagai zina. Zina terlarang karena

      akan merusak jalur nasab dan menghancurkan rumah tangga. Sedangkan
    kepada
      sahaya, jika sahaya itu hamil maka statusnya akan dimerdekakan dan
      dijadikan istri. Jadi status anaknya jelas, pasti milik tuannya. Tidak

      akan ada kekacauan nasab. Tidak akan ada gejolak sosial atas kasus
      kehamilan seorang sahaya oleh tuannya. Oleh sebab itulah mencampuri
    sahaya
      tidak dilarang.
      2. Untuk masa kini tentu saja tidak boleh ada lagi perbudakan /
  sahaya.
      Sekalipun prt di rumah kita. Sebab tidak ada lagi budaya peperangan
      sebagaimana di zaman nabi. Sehingga tidak akan ada lagi tawanan perang

      yang bisa dibawa ke rumah dan dijadikan budak / sahaya.
      3. saya sudah jawab di atas.

      1. Maria memang sahaya nabi sebelum ia memberikan anak Ibrahim.
    Setidaknya
      hal ini karena ia tidak menempati apartemen yang biasa disediakan bagi

      ummul mukminin. Tetapi ia menempati apartemen (rumah) lain bagi sahaya

      bersama kakaknya. Dan karena asal muasalnya adalah pemberian dari raja

      Mesir atas ajakan nabi masuk Islam. Setidaknya begitu yang saya baca
    dari
      Siroh selama ini. CMIIW.
      2. Budaya budak memang berangsur-angsur dihapuskan oleh nabi Muhammad
      dengan berbagai cara yang mudah untuk membebaskannya. Kalau melanggar
      syariat kafaratnya membebaskan budak, kalau menampar muka budak maka
    harus
      dibebaskan, kalau memukul sampai berbekas harus dibebaskan, kalau
  masuk
      Islam harus dibebaskan, dll. Juga perlakuan baik kepada budak seperti
      harus memberikan papan, sandang, pangan sebagaimana yang dipakai /
    dimakan
      oleh tuannya.

      Perbudakan adalah budaya pra-Islam akibat peperangan yang khas di
  zaman
      nabi / abad 7 H. Budaya ini menurut saya bukan hanya di Arabia saja,
      bahkan masih umum di seluruh dunia pada abad itu. Karena model
      peperangannya masih sama. Islam memberikan kebaikan pada budaya itu
    karena
      memang tidak bisa menghilangkannya di zaman itu, karena budaya
    peperangan
      terbuka masih berlangsung. Tetapi sedikit demi sedikit berusaha
      menghapuskannya. Tentu saja tidak berlaku lagi di zaman sekarang,
  karena

      penyebabnya sudah hilang.

      Ini adalah usaha saya memberikan penafsiran atas ayat yang membolehkan

      "menggauli sahaya yang engkau miliki". CMIIW.

      Salam,




      "Ary Setijadi Prihatmanto" <[EMAIL PROTECTED]>
      Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
      03/10/2006 01:23 PM
      Please respond to
      wanita-muslimah@yahoogroups.com


      To
      <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
      cc

      Subject
      Re: [wanita-muslimah] ketika para koki digusur tukang sayur dan tukang

      sayur pun menjadi koki






      Jadinya bagaimana menurut Anda nih Bang Wida,

      1. Apakah perbudakan itu dibolehkan dalam Islam?
      2. Baru ketika perbudakan menurut Anda dibolehkan, dalam konteks
    kekinian
      kita perlu bicara terlebih dahulu apa syarat-syarat seorang budak itu
      3. Ketika pertanyaan2 di atas bisa dijawab dg baik, baru kita bisa
    bicara
      ttg apakah menggauli budak juga dibolehkan dalam Islam asal ada niat
      mengangkat jadi Istri?

      Jika sudah ada jawaban TIDAK di pertanyaan pertama, pertanyaan
    selanjutnya
      tidak perlu lagi dijawab.
      Konteks sejarah Nabi bisa kita interpretasi dg. berbagai jalan mis.
      1. Maria itu bisa jadi istri sah Rasulullah, bukan budak.
      Sama sahnya dengan Hajar yang dinikahi oleh Ibrahim dengan ijin
    Istrinya.
      2. Pelarangan perbudakan di jaman Rasul dilakukan secara
    berangsur-angsur.

      dst. dst.

      Salam
      Ary

        ----- Original Message -----
        From: [EMAIL PROTECTED]
        To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
        Sent: Friday, March 10, 2006 5:11 AM
        Subject: Re: [wanita-muslimah] ketika para koki digusur tukang sayur

    dan
      tukang sayur pun menjadi koki


        Terimakasih mas PREND, artikelnya bagus sekali dan banyak yang perlu

      untuk
        direnungkan. Tetapi saya ingin menkomentari satu saja. Tentang
  budak.

        Saya salinkan keterangan di bawah:
        [Karena perbudakan sekarang menjadi sesuatu yang emoh untuk
    difikirkan,
        saya akan menjelaskan sedikit: di dalam fiqih Islam hubungan seksual

        antara laki-laki pemilik budak dengan budak perempuan tidak
  dilarang.
        Tidak ada akad nikah, pemberian mas kawin, atau prosesi apa pun
    sebelum
        hubungan seksual itu berlangsung. Jika budak perempuan itu hamil dan

        melahirkan anak, maka anak itu statusnya tetap budak, tetapi ibunya
    naik

        status sedikit menjadi ummu walad, tetapi masih tetap budak. ]

        Sekarang fikirkanlah kasus ini. Nabi Muhammad mempunyai sahaya
  (budak
        perempuan) pemberian dari raja Mesir bernama Maria Qibtiyah. Dan
    memang
        nabi mencampurinya. Status Maria memang budak karena ia tidak
    menempati
        kamar bagi Ummul Mukminin. Kemudian Maria hamil dan melahirkan anak
    bagi

        nabi, Ibrahim yang kemudian wafat ketika berumur 1 tahun. Nah,
  apakah
        Ibrahim, putera nabi, statusnya masih menjadi budak? Apakah Maria
  ibu
        Ibrahim statusnya hanya sebagai Ibunya Ibrahim? Bukan menjadi istri
      nabi?

        Begitulah jika agama hanya dipahami tanpa kasih sayang.

        Sama kasusnya dengan nabi Ibrahim dan Hagar (Siti Hajar). Saya yakin

      bahwa
        setelah melahirkan Ismail, Hagar telah diangkat statusnya menjadi
    istri
        nabi Ibrahim. Sedangkan umat Yahudi masih ingin mengatakan Hagar
  masih

        tetap sebagai budak. Dan Ismail statusnya adalah tetap anak budak,
    bukan

        anak sah dari Ibrahim.

        Kisah nabi Ibrahim dan Hagar ini adalah kisah favoritnya Maria
    Qibtiyah.

        Karena banyak sekali kemiripannya dengan jalan hidupnya. Sama-sama
    dari
        Mesir. Sama-sama diberikan kepada seorang nabi. Sama-sama dapat
      memberikan
        anak. Sama-sama diangkat derajatnya menjadi istri.

        Inilah pemahaman saya tentang status sahaya setelah melahirkan anak
    bagi

        tuannya. Lebih jauh, ketika seorang tuan berniat menggauli
  sahayanya,
      maka
        ia harus berniat untuk menjadikannya seorang istri. Oleh karenanya
    nabi
        melarang seorang tuan melakukan azl kepada sahayanya. Agar si sahaya

      bisa
        terangkat martabatnya ketika memberikan anak bagi tuannya.

        Salam,




        P|R|E|N|D|69 <[EMAIL PROTECTED]>
        Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
        03/10/2006 10:48 AM
        Please respond to
        wanita-muslimah@yahoogroups.com


        To
        wanita-muslimah@yahoogroups.com
        cc

        Subject
        [wanita-muslimah] ketika para koki digusur tukang sayur dan tukang
    sayur

        pun menjadi koki






        ketika para koki digusur tukang sayur dan tukang sayur pun menjadi
    koki
        Sewaktu menghadiri shalat Jumat, saya sering mendengar khatib
  berkata:

        “sebagai umat Islam kita harus menuruti dan menjalankan apa-apa yang

        diperintahkan dalam Alquran, dan menjauhi apa-apa yang dilarang di
    dalam

        Alquran agar kita menjadi orang-orang yang bertakwa…” Ucapan ini
    memang
        mudah diucapkan, dan terkesan mudah pula dilakukan (bagi yang mau
        melakukan). Ketika kesekian kalinya saya mendengar ucapan ini, saya
        menjadi teringat satu problema dalam ilmu fiqih yang diangkat
  pertama
      kali
        oleh Imam Al-Syafi’i (w. 204 H/820 M) dalam kitabnya Al-Risalah.
    Berikut

        ini adalah kisahnya (biar menarik dibaca, kisah ini tidak lagi
    seharfiah

        redaksi aslinya) :

        “Suatu ketika seorang laki-laki berangkat ke pasar. Ia berniat
  membeli

        budak. Ia kemudian membeli budak perempuan. Setelah budak itu
  menjadi
        miliknya, dan tinggal di rumahnya, ia pun berkali-kali melakukan
      hubungan
        seksual dengan budak perempuan itu.

        [Karena perbudakan sekarang menjadi sesuatu yang emoh untuk
    difikirkan,
        saya akan menjelaskan sedikit: di dalam fiqih Islam hubungan seksual

        antara laki-laki pemilik budak dengan budak perempuan tidak
  dilarang.
        Tidak ada akad nikah, pemberian mas kawin, atau prosesi apa pun
    sebelum
        hubungan seksual itu berlangsung. Jika budak perempuan itu hamil dan

        melahirkan anak, maka anak itu statusnya tetap budak, tetapi ibunya
    naik

        status sedikit menjadi ummu walad, tetapi masih tetap budak. ]

        Setelah beberapa lama, si laki-laki menjadi tahu bahwa budak yang
        dibelinya ini adalah saudara perempuannya. Nah lho... Besar
    kemungkinan
      si
        laki-laki adalah mantan budak yang kini merdeka dan menjadi
      berkecukupan,
        dulu orangtuanya juga budak, saudara-saudarinya pun budak. Atau bisa

      jadi,
        budak perempuan ini seayah dengannya tapi lain ibu, dan karena
    berbagai
        hal yang tragis, si adik perempuan pun akhirnya menjadi budak dan
        diperjualbelikan. Terus jadi gimana masalah ini?
        Kita lihat pokok masalahnya .....

        Si laki-laki membeli budak perempuan dan kemudian melakukan hubungan

        seksual dengan budaknya itu. Keadaan ini dibolehkan oleh Alquran,
    malah
        dianggap baik-baik saja. Hasanah bi dzatiha. Alquran di dalam Surah
  Al

        Mukminun ayat 5 membolehkan perilaku seperti ini:

        qad aflaha’l mu’minun
        alladzina hum fi shalatihim khasyi’un
        walladzinahum ’ani’l laghwi mu’ridhun
        walladzinahum lizzakati fa’ilun
        walladzinahum li furujihim hafizhun
        illa ’ala ajwazihim aw ma malakat aymanuhum, fainnahum ghairu
  malumin
        (Alquran Surah Al Mu’minun 1 – 5)

        [sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman
        yaitu orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya
        dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan)
    yang

        tidak berguna
        dan orang-orang yang menunaikan zakat
        dan orang-orang yang menjaga penisnya
        kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak perempuan yang mereka

        miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela ]

        Ketika lama kemudian si laki-laki menjadi tahu bahwa budak perempuan

    itu

        adalah adiknya, maka hubungan ini menjadi incest, dan sangat
  dilarang.

        Qabihah bi dzatiha. Haram tanpa kompromi, karena Alquran dalam Surah

        An-Nisa ayat 23 melarangnya:

        Hurrimat ’alaikum ummahatukum, wa banatukum, wa akhawatukum, ....
        (diharamkan bagi kamu sekalian untuk menikahi ibu-ibumu [maksudnya
  ibu

        kandung terus ke nenek terus ke atasnya nenek], anak-anak
  perempuanmu
        [anak terus ke cucu dan seterusnya], dan saudara-saudara perempuanmu

        ......... dst.)

        Dalam kasus di atas, si perempuan adalah saudarinya dan sekaligus
        budaknya. Kebolehan melakukan hubungan seksual dengan budak yang
        ditetapkan dalam Surah Al Mu’minun ayat 1-5 menjadi tidak relevan.
    Surah

        An-Nisa ayat 23 harus dimenangkan. Kenapa harus dimenangkan? Bisa
  jadi

        hati nurani dan akal sehat si laki-laki yang berkata demikian. Atau
    bisa

        juga sebuah fatwa dari seorang ahli fiqih yang mengangkat dua kaidah

      fiqih
        seperti: dar`u’l mafasidi awla min jalbi’l mashalihi (menghilangkan
        keburukan lebih utama dari memperoleh kemaslahatan) dan fa idza
      ta’aradha
        mafsadatun wa mashlahatun quddima daf’ul mafsadati ghaliban (apabila

        bertemu keburukan dan kebaikan dalam satu masalah, maka utamakanlah
        menghilangkan keburukan).

        Kaidah-kaidah fikih di atas saya kutip dari kitab berjudul al-Asybah

        wa'l-Nazhair karya Ibnu Nujaim (w. 970 H/ 1562 M). Kaidah-kaidah ini

        adalah hasil penalaran hukum para fuqaha dari berbagai dalil seperti

        Alquran, hadis Nabi Muhammad, fatwa-fatwa para mujtahid besar, dan
      hal-hal
        lain. Jika pun kaidah-kaidah ini dilepaskan dari sumber-sumber
    religius,

        sifatnya tetap rasional, karena dalam banyak kasus, bunyi
    kaidah-kaidah
        fiqih menjadi sama dengan maxim hukum berbahasa Latin yang berasal
    dari
        penalaran rasional, contohnya seperti al-hukmu yaduru ma’a ‘ilatihi
        wujudan wa ‘adaman (hukum itu akan terus berlaku bila reason-nya
  masih

        terus ditemukan dan berlangsung, dan hukum itu menjadi tidak berlaku

      lagi
        jika reason-nya tidak ada lagi) yang sama dengan mutata legis
  ratione
        mutatur et lex (the law is changed if the reason of law is changed).


        Saya mengangkat kisah di atas agar kita memikirkan kembali bahwa
    Alquran

        dan hadis sesungguhnya adalah bahan mentah. Seorang ahli fiqih dapat

        diibaratkan seorang chef (koki profesional) yang mengolah
  bahan-bahan
        mentah tersebut. Kitab-kitab fiqih klasik yang ditulis oleh para
    fuqaha
      di
        masa lalu dapat diibaratkan dengan kumpulan resep-resep masakan yang

      telah
        mengolah banyak bahan mentah menjadi masakan yang lezat. Membuang
    semua
        resep-resep itu tidak menjamin hasil kerja koki di zaman sekarang
    lebih
        baik dari yang dihasilkan para koki di masa lalu.

        Para fuqaha klasik dan kitab-kitab fiqih yang mereka hasilkan adalah

      pilar
        terakhir rasionalitas di dalam tradisi pemikiran Islam, setelah
    filsafat

        dan ilmu kalam. Tradisi fiqih adalah tradisi rasional, karena peran
    akal

        sehat menjadi sangat menonjol ketika berhadapan dengan dalil-dalil
    yang
        berbenturan dan ambigu. Kini pilar terakhir ini semakin lama semakin

        lenyap, perlahan-lahan hilang ditengah menjamurnya para ”koki” tanpa

        resep. Para ”koki” yang pada hakikatnya hanyalah ”tukang sayur”.
  Para
        "tukang sayur" ini memang mengetahui beragam jenis sayur mayur,
  ikan,
      dan
        bawang, tetapi tidak pernah belajar menjadi ”koki” dan menganggap
    tidak
        ada gunanya mempelajari apa yang ditulis oleh para 'koki". Kini
  mereka

        menggusur para ”koki”, dan mulai menyajikan bahan-bahan mentah tanpa

        diolah untuk sarapan hingga makan malam.

        Para "koki" di masa lalu memang menghasilkan banyak perbedaan resep
        masakan, dan beberapa "chef" membentuk aliran cara memasak yang
    menjadi
        mazhab para "koki" yang hidup di era selanjutnya. tetapi para
  "tukang
        sayur" di masa kini gerah dengan banyaknya mazhab para koki di masa
      lalu,
        mereka lalu memaksakan makanan yang orisinal, tunggal tanpa
  perbedaan
      cara
        memasak, sesuatu yang otentik tanpa perubahan, tanpa perlu dimasak.

        Para ”tukang sayur” ini bisa ditemukan di banyak tempat, dan
  runyamnya

        lagi para "tukang sayur" ini sekarang semakin banyak di Indonesia.
  Di
        Saudi Arabia para "tukang sayur" ini berkumpul di al-Lajnah
  al-Daimah
        li’l-Buhuts al-’Ilmiyyah wa’l ifta’ (The Permanent Council for
      Scientific
        Research and Legal Opinions), namanya aja yang wah..

        Di Lajnah ini berkumpullah pemuka-pemuka Islam Wahabi, seperti
  'Abdul
      Aziz
        bin Abdullah bin Baz (1911-1999), sampai meninggalnya ia adalah
  mufti
        agung Kerajaan Saudi Arabia. Muhammad bin Shalih bin 'Utsaimin (1927
  -

        .... ). Abdullah bin Jibrin (1930 - .... ); dan Shalih bin Fauzan
  yang

        juga memimpin al-Ma'had al-'Ali li'l Qudah (Supreme Judicial
  Council).


        Sekarang coba kita perhatikan beberapa hasil fatwa kaum Wahabi ini :


        PERTANYAAN 1
        Saya ingin mengirimkan foto saya kepada istri, keluarga, dan
    teman-teman

        saya, karena sekarang saya berada di luar negeri. Apakah hal ini
        dibolehkan?

        JAWABAN (oleh komite ulama Lajnah dalam Fatawa al- Lajnah)
        Nabi Muhammad di dalam hadisnya yang sahih telah melarang membuat
    gambar

        setiap makhluk yang bernyawa, baik manusia atau pun hewan. Oleh
  karena

      itu
        Anda tidak boleh mengirimkan foto diri Anda kepada istri Anda atau
    siapa

        pun.

        PERTANYAAN 2
        Apakah hukumnya jika seorang perempuan mengenakan beha (kutang atau
    bra)
      ?

        JAWABAN (oleh Abdullah bin Jibrin dalam Fatawa al- Lajnah)
        Banyak perempuan yang memakai beha untuk mengangkat payudara mereka
      supaya
        mereka terlihat menarik dan lebih muda seperti seorang gadis.
  Memakai
      beha
        untuk tujuan ini hukumnya haram. Jika beha dipakai untuk mencegah
      rusaknya
        payudara maka ini dibolehkan, tetapi hanya sesuai kebutuhan saja.

        PERTANYAAN 3
        Apakah hukumnya Saudi Arabia membantu Amerika Serikat dan Inggris
    untuk
        berperang melawan Irak? (ini kasus Perang Teluk pertama sewaktu Bush

        senior jadi Presiden Amerika Serikat)

        JAWABAN
        Hukumnya adalah boleh (mubah). Alasannya karena (1) Saddam Husein
    telah
        menjadi kafir, jadi Saudi Arabia memerangi orang kafir dan bukan
    seorang

        Muslim (2) Mencari bantuan dari Amerika Serikat dan Inggris adalah
    suatu

        hal yang mendesak (dharurah) (3) Tentara Amerika sama statusnya
  dengan

        tenaga kerja yang dibayar. Tentara Amerika bukanlah aliansi kita,
    tetapi

        kita mempekerjakan mereka untuk berada di pihak umat Islam untuk
      berperang
        melawan orang kafir (yaitu Saddam Hussein).

        Tampaknya Lajnah ini mengurus banyak hal, dari beha hingga perang
    teluk.

        Yang menyedihkan adalah fatwa-fatwa itu tampak berasal dari kondisi
        absennya rasionalitas yang cukup akut. Lenyapnya akal sehat untuk
    jangka

        waktu yang cukup lama. Fatwa-fatwa di atas juga tidak menunjukkan
    adanya

        koherensi, tidak terlihat dipakainya metode penetapan hukum yang
        dikembangkan para fuqaha klasik, tidak ada pula pendekatan melalui
        kaidah-kaidah fikih, dan tidak ada usul fikih. Yang tersisa hanyalah

        wacana hukum yang otoritarian.

        Pada tahun 1990-an dulu, K.H. Ali Yafie yang benar-benar memahami
    fikih,

        seorang "koki" dengan banyak jam terbang, mengangkat kaidah fikih:
    idza
        ta’aradha mafsadatani ru’iya a’zhamuhuma dhararan bi irtikabi
      akhaffihima
        (apabila bertemu dua keburukan, maka pertimbangkan mana yang paling
      besar
        dampak keburukannya, lalu pilihlah yang dampak keburukannya lebih
      kecil).

        Kaidah fikih di atas ia jadikan justifikasi ketika ia berpendapat
    bahwa
        lokalisasi bagi para pekerja seks komersial (psk) lebih baik
  daripada
        membiarkan mereka mencari pelanggannya di mana-mana. Karena memang
    belum

        ada hukum yang jelas melarang prostitusi, dan prostitusi tampaknya
    tidak

        bisa dihentikan sebelum perekonomian, kesempatan pendidikan, dan
        kesempatan kerja menjadi lebih baik. Apa yang terjadi kemudian? K.H.

    Ali

        Yafie dengan segera dihujat dan dikecam oleh banyak ”tukang sayur”.
  Ia

        dituding sebagai kiai sesat, dan bermacam-macam julukan negatif
    lainnya.

        Padahal setahu saya, KH. Ali Yafie adalah sosok ulama sederhana yang

        berfikir dan bernalar dari sudut pandang ilmu fiqih.

        Di Jakarta, saya pernah menghadiri ceramah seorang penceramah
  kondang
      yang
        sudah dianggap ulama oleh yang menganggap (mungkin tidak etis jika
    saya
        menyebut nama ”tukang sayur” ini). Di akhir ceramah, ada yang
    bertanya:
        ”Pak Ustadz, apakah hukumnya meng-qadha shalat”? (meng-qadha shalat
      adalah
        melakukan shalat fardhu sebagai ganti dari shalat fardhu yang tidak
        dilakukan pada suatu waktu). Pak Ustadz ini dengan yakin dan
  berwibawa

        langsung menjawab: ”di dalam Islam tidak ada yang namanya qadha
    shalat.”

        Jawaban yang luar biasa, karena setahu saya empat mazhab fiqih utama

        (Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanbaliyah) membolehkan qadha
      shalat
        kecuali mazhab Zahiriyah yang minoritas. Tapi sebenarnya bagi saya
    yang
        paling menarik adalah kata-kata "di dalam Islam......" Ini adalah
      jawaban
        standar para "tukang sayur". Dalam kitab-kitab fiqih klasik tidak
    pernah

        tertulis jawaban "di dalam Islam....." atau "menurut Islam....",
  yang
      ada
        hanyalah "di dalam mazhab Syafi'i..." atau "menurut
        pendapat yang berlaku di kalangan mazhab Hanafi....". Para fuqaha
    klasik

        ini rendah hati, mereka tidak pernah mengklaim. Tapi para "tukang
    sayur"

        ini benar-benar arogan. Ketika ia menyatakan "di dalam Islam..."
  atau
        "menurut Islam..." maka secara tidak langsung ia telah menggusur
    setiap
        narasi atau siapa saja yang tidak sependapat dengan dia dari ruang
      lingkup
        Islam." Menggusur... seperti Sutiyoso saja. Bayangin aja empat
  mazhab
        fikih besar koq digusur sehingga sekarang berada di luar Islam.

        Ketika isu penolakan presiden perempuan menghangat, saya sempat
      dijadikan
        obyek indoktrinasi oleh seorang ”tukang sayur”. Ia berasal dari
        perkumpulan ’Jama’ah Tabligh’. (menurut seorang teman, cara dakwah
    door
      to
        door Jama’ah Tabligh ini mirip dengan ’Saksi Jehova’ dalam Kristen
        Protestan. Saya pikir asyik juga kalau bisa mempertemukan antara
    Jama’ah

        Tabligh dan Saksi Jehova, biar mereka saling mendakwahi, saling
        menggembalai. Minimal kalau difilmkan dengan kamera video digital
  bisa

        menang di Festival Film Indie di MTV).

        "tukang sayur" dari Jama'ah Tabligh ini dengan segera mencecar saya,

        berikut dialognya, huruf kapital menandakan perkataan dari "tukang
      sayur".

        ”ANDA MUSLIM KAN, ANDA SETUJU KALAU PEREMPUAN JADI PRESIDEN?”

        "setuju saja, asal dia mampu, memang kenapa?"

        "LHO, ANDA INI GIMANA, ISLAM MENGHARAMKAN PRESIDEN PEREMPUAN.."

        "kok Anda tahu Islam mengharamkan presiden perempuan?"

        "ADA HADISNYA. NABI MUHAMMAD MELARANG PEMIMPIN PEREMPUAN, KALAU
      PEREMPUAN
        JADI PEMIMPIN MAKA RUSAKLAH NEGARA."

        "Oo.. begitu ya. Jadi menurut Bapak bagaimana cara kita menjalankan
      hadis
        Nabi secara benar?"

        "HARUS APA ADANYA, GIMANA DI DALAM HADIS YA YANG BEGITU ITU KITA
      JALANKAN,
        SAMI'NA WA ATHA'NA. SAYA DENGAR SAYA TAAT. GAK BOLEH DIUBAH-UBAH,
    JANGAN

        DI BOLAK-BALIK MAKNANYA!"

        "oo.. jadi harus apa adanya?"

        "IYALAH!"

        "Bapak pernah tau gak ada hadis yang sama sahihnya dengan hadis
      pelarangan
        pemimpin perempuan?"

        "APA TUH?"

        "al-aimmah minal Quraisy, pemimpin itu haruslah berasal dari Suku
      Quraisy.
        Kalau menurut hadis ini hanya orang Arab dari suku Quraisy yang
  boleh
      jadi
        presiden. Laki-laki pun kalau bukan Suku Quraisy gak boleh jadi
    presiden

        di Indonesia Pak.. Kita harus impor dari Arab."

        "YAAH, SITUASINYA KAN UDAH BEDA, KITA HARUS LIHAT KEADAANNYA
  SEKARANG
        DONG.."

        "tapi tadi bapak bilang hadis harus dijalankan apa adanya, gak boleh

        dibolak-balik pemahamannya?"

        "...?!?!"



        Tahun 1999, di kampus IPB Bogor, dalam suatu kesempatan saya pernah
        iseng-iseng menghadiri tabligh akbar organisasi Hizbut Tahrir.
      Organisasi
        ”tukang sayur” internasional yang radikal. Salah seorang penceramah
      dengan
        gagah perkasa mengatakan ”nation state, demokrasi, dan hak-hak azasi

        manusia bertentangan dengan Islam.” Para hadirin yang hampir
  semuanya
        adalah mahasiswa-mahasiswi IPB Bogor serentak merespons dengan
    teriakan
        ”Allahu Akbar”. Luar biasa, mahasiswa-mahasiswi sebuah institut
  negeri

        yang bergengsi dengan gampang diindoktrinasi dan dicuci otak oleh
        komplotan ”tukang sayur”. Hebatnya lagi "tukang sayur" itu tidak
        mengangkat dalil apa pun ketika ia mengatakan nation state,
  demokrasi,

      dan
        hak-hak azasi manusia bertentangan dengan Islam, ia tidak mengutip
      Alquran
        dan hadis seperti lazimnya "tukang sayur profesional". Tampaknya ada

        spesies baru "tukang sayur" di IPB Bogor ini, spesies yang paling
        memprihatinkan.

        Ketika acara di IPB itu selesai, saya keluar dari ruangan itu. Saya
        perhatikan mahasiswa IPB yang rata-rata berjenggot, memakai celana
      gantung
        (di atas mata kaki), yang mahasiswi terbungkus jilbab rapat, ada
  juga
      yang
        bercadar. Sebagian mereka memegang buku-buku. Saya melirik melihat
        judulnya, ada Statistik, Ekonomi Pertanian, Teori Ekonomi Mikro,
    Ekonomi

        Pembangunan, Ilmu Kimia, dan banyak lagi. Semuanya ilmu-ilmu yang
      dibangun
        di atas rasionalitas dan dipahami secara rasional. Tetapi dimana
    mereka
        menitipkan rasionalitas ketika menghadiri indoktrinasi para "tukang
      sayur"
        di ruangan tadi?

        Para ”tukang sayur” dengan kemampuan retorika yang luar biasa
  akhirnya

        memang meraih banyak pendengar dan pengikut, lambat laun para
  ”tukang
        sayur” ini tampaknya akan menang perang dalam menggusur para ”koki”.


        Saya jadi teringat sebuah hadis Nabi Muhammad yang pernah saya
  dengar
    di

        pesantren dulu (tapi sayangnya saya lupa redaksinya dan sampai
    sekarang
        belum ketemu perawinya), kurang lebih hadis itu artinya begini:
  "akan
        datang suatu zaman bagi umatku dimana pada masa itu banyak sekali
        pendakwah, dan sedikit ulama."

        Hadis di atas itu sekarang saya pahami menjadi "akan datang suatu
    zaman
        bagi umatku dimana pada masa itu banyak sekali 'tukang sayur', dan
      sedikit
        sekali 'koki'."


        wallahu a'lam bi'l shawab.


          posted by Sayed Mahdi Jamalullail @ 3/16/2005 03:34:00 PM


        ---------------------------------
        Yahoo! Mail
        Use Photomail to share photos without annoying attachments.

        [Non-text portions of this message have been removed]




        Milis Wanita Muslimah
        Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun
    masyarakat.

        Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
        ARSIP DISKUSI :
  http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages

        Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
        Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
        Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
        Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

        This mailing list has a special spell casted to reject any
  attachment
      ....

        Yahoo! Groups Links











        [Non-text portions of this message have been removed]





        Milis Wanita Muslimah
        Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun
    masyarakat.
        Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
        ARSIP DISKUSI :
  http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages

        Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
        Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
        Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
        Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

        This mailing list has a special spell casted to reject any
  attachment
      ....



        SPONSORED LINKS Women  Islam




  ----------------------------------------------------------------------------
  --


        YAHOO! GROUPS LINKS

          a..  Visit your group "wanita-muslimah" on the web.

          b..  To unsubscribe from this group, send an email to:
           [EMAIL PROTECTED]

          c..  Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of
      Service.




  ----------------------------------------------------------------------------
  --





      [Non-text portions of this message have been removed]




      Milis Wanita Muslimah
      Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun
  masyarakat.

      Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
      ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages

      Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
      Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
      Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
      Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

      This mailing list has a special spell casted to reject any attachment
    ....

      Yahoo! Groups Links











      [Non-text portions of this message have been removed]



      Milis Wanita Muslimah
      Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun
  masyarakat.
      Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
      ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages

      Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
      Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
      Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
      Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

      This mailing list has a special spell casted to reject any attachment
    ....



      SPONSORED LINKS Women  Islam



  ----------------------------------------------------------------------------
  --

      YAHOO! GROUPS LINKS

        a..  Visit your group "wanita-muslimah" on the web.

        b..  To unsubscribe from this group, send an email to:
         [EMAIL PROTECTED]

        c..  Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of
    Service.



  ----------------------------------------------------------------------------
  --




    [Non-text portions of this message have been removed]




    Milis Wanita Muslimah
    Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.

    Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
    ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
    Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
    Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
    Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
    Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

    This mailing list has a special spell casted to reject any attachment
  ....

    Yahoo! Groups Links










    [Non-text portions of this message have been removed]



    Milis Wanita Muslimah
    Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
    Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
    ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
    Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
    Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
    Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
    Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

    This mailing list has a special spell casted to reject any attachment
  ....



    SPONSORED LINKS Women  Islam


  ----------------------------------------------------------------------------
  --
    YAHOO! GROUPS LINKS

      a..  Visit your group "wanita-muslimah" on the web.

      b..  To unsubscribe from this group, send an email to:
       [EMAIL PROTECTED]

      c..  Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of
  Service.


  ----------------------------------------------------------------------------
  --



  [Non-text portions of this message have been removed]




  Milis Wanita Muslimah
  Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
  Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
  ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
  Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
  Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
  Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

  This mailing list has a special spell casted to reject any attachment ....

  Yahoo! Groups Links











  [Non-text portions of this message have been removed]




  Milis Wanita Muslimah
  Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
  Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
  ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
  Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
  Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
  Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

  This mailing list has a special spell casted to reject any attachment ....
  Yahoo! Groups Links













  Milis Wanita Muslimah
  Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
  Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
  ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
  Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
  Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
  Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

  This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 



  SPONSORED LINKS Women  Islam  


------------------------------------------------------------------------------
  YAHOO! GROUPS LINKS 

    a..  Visit your group "wanita-muslimah" on the web.
      
    b..  To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]
      
    c..  Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 


------------------------------------------------------------------------------



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke