Menyelamatkan NKRI dari Bali
 
Hari-hari terakhir ini perjuangan masyarakat Bali
dalam menghadang RUU Antipornografi dan Pornoaksi
(APP) memasuki sebuah dimensi yang jauh lebih mulia
daripada sekadar sebuah gerakan politik biasa. Apa
yang awalnya diniatkan sebagai upaya untuk
menghentikan sebuah produk hukum yang dinilai cacat
dari berbagai segi, kini dimaknai sebagai sebuah
perjuangan luhur untuk menyelamatkan sesuatu yang
lebih luhur, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI). 
  ==============   
 
Perlawanan yang pada awalnya lebih banyak didorong
keinginan untuk menyelamatkan kepentingan Bali --
kepentingan politis, kultural maupun ekonomi -- kini
telah mamurti menjadi sebuah perlawanan yang didorong
keinginan untuk menyelamatkan kepentingan negara
bangsa Indonesia.
 
Pergeseran paradigma ini tentunya tidak terlepas dari
berbagai dinamika internal dan eksternal yang
mendampingi jalannya proses penolakan tersebut.
Pergeseran paradigma ini dipicu oleh munculnya
gelombang kesadaran baru bahwa potensi bahaya RUU APP
sesungguhnya tidaklah terletak pada pasal-pasalnya,
tetapi pada semangat yang dikandungnya.
  Berbagai perdebatan dan pembahasan intelektual yang
secara intensif dilakukan para tokoh gerakan
perlawanan terhadap RUU APP pada akhirnya menyadarkan
mereka bahwa pasal-pasal RUU APP tersebut sesungguhnya
hanyalah kulit permukaan dari sebuah semangat untuk
melakukan perubahan mendasar pada cara kita berbangsa
dan bernegara.
 
Semangat utama RUU APP adalah semangat untuk
menjadikan agama tertentu -- moralitas berdasarkan
dogma agama tertentu tepatnya -- sebagai kompas dalam
pembuatan serta penegakan hukum nasional. Dengan
merujuk pada dekadensi moralitas bangsa sebagai alasan
utama, para penyusun RUU APP berupaya menjadikan
kode-kode moral religius sebagai jalan keluar utama
dan dengan demikian, membuka pintu lebar-lebar bagi
dominasi agama atas negara. 
 
Padahal, negara modern mana pun akan berupaya sekuat
mungkin untuk menghindari terjadinya dominasi agama
atas negara. Sebabnya, dominasi sebuah agama tertentu
atas negara pasti akan menyebabkan terjadinya alienasi
serta subjugasi atas agama-agama lainnya. Padahal,
alienasi yang terjadi karena perbedaan kepercayaan,
cepat atau lambat akan menyebabkan sebuah konflik,
baik konflik horizontal maupun vertikal, dan pasti
akan berujung pada disintegrasi negara.
 
Sejarah dunia dipenuhi dengan berbagai cerita nyata
tentang negara-negara yang punah karena disintegrasi
yang dipicu oleh alienasi berbasis religius. Contoh
paling kontemporer adalah apa yang terjadi di Eropa
Timur, saat alienasi dan subjugasi berdasarkan etnis
dan kepercayaan religius melahirkan chaos politik dan
genocide berdarah yang membuat wilayah itu pecah
berkeping-keping. 
    
Proses itu kemudian dikenal sebagai Balkanisasi.
Kolumnis tetap Bali Post Minggu, Aridus, dengan nakal
mengaitkan proses itu dengan nama depan Ketua Pansus
RUU APP Balkan Kaplale sebagai penanda ''mistik''
bahwa RUU APP adalah kabar buruk bagi masa depan NKRI.
 
Alienasi dan subjugasi adalah dua hal yang jelas-jelas
berada dalam posisi berseberangan dengan
prinsip-prinsip dasar NKRI sebagaimana yang
diamanatkan oleh para pendiri bangsa. Pancasila, UUD
1945 serta Bhineka Tunggal Ika jelas-jelas menunjukkan
bahwa Indonesia adalah negara bangsa yang
berketuhanan, namun bukanlah sebuah negara yang diatur
atau berlandaskan pada ajaran agama tertentu.
  Sebaliknya, ketiga kontrak politik historis itu secara
terang dan gamblang menegaskan bahwa negara bangsa
Indonesia menjamin kebebasan beragama serta
menghormati keragaman kekayaan budaya serta
kepercayaan religius yang dianut masing-masing suku
bangsanya. Negara bangsa Indonesia secara faktual
mengakui adanya sebuah agama mayoritas, tetapi tidak
pernah memberi ruang bagi terjadinya dominasi agama
mayoritas terhadap negara.
 
Uniknya, sebagian besar pemeluk agama mayoritas
tersebut pun tampaknya memang tidak menginginkan
terjadinya perkawinan politik antara agama dengan
negara. Buktinya, sepanjang sejarah republik ini pemilihan umum 
(pemilu) selalu dimenangkan oleh partai-partai dengan ideologi 
nasionalis-sekuler,
mulai dari PNI, Golkar hingga PDI Perjuangan. Fakta
ini penting untuk menunjukkan bahwa RUU APP ini pun
pastilah tidak mencerminkan keinginan dari seluruh
pemeluk agama mayoritas di Indonesia.
 
Karena yang melandasi RUU ini adalah semangat dan
kepentingan dogmatis religius yang bertentangan dengan
semangat dasar NKRI, yang toleran, terbuka dan
menghormati beragam tradisi, maka tidak penting lagi
apakah sejumlah pasal dalam RUU APP ini akan direvisi
atau tidak. Oleh karena itulah, masyarakat Bali secara
teguh hati menolak keseluruhan isi RUU APP, versi lama
mau pun revisi. Selama semangat yang dikandungnya
tetap sama, masyarakat Bali akan tetap menolak RUU
APP, bahkan jika RUU ini berganti nama menjadi RUU
Perlindungan Bali, misalnya.
   
  Teriakan ''Merdeka'' yang dilontarkan Ketua KNPI Bali
Indriawan Karna serta somasi dari Majelis Mujahidin
Indonesia (MMI) yang menuduh masyarakat Bali
merongrong NKRI, makin menyentakkan masyarakat Bali
bahwa apa yang dipertaruhkan dalam perjuangan melawan
RUU APP adalah jauh lebih besar dan mendasar daripada
Bali semata.
   
  Pemimpin Kelompok Media Bali Post (KMB) Satria Naradha
merupakan salah satu tokoh yang paling awal melihat
terjadinya perubahan paradigma perjuangan rakyat Bali.
Saat bertemu dengan sejumlah anggota Pansus RUU APP
awal Maret lalu, Satria Naradha menegaskan paradigma
baru itu dalam kalimat yang sublime. ''Bali tidak akan
pernah mengkhianati NKRI. Bali akan melawan hingga
titik darah terakhir setiap kelompok yang berupaya
mengubah prinsip-prinsip dasar NKRI, yang menghormati
keragaman budaya dan tradisi keagamaan masyarakat
Indonesia. Kalau Jakarta dan Aceh ingin berkhianat
(dengan menerapkan aturan-aturan yang berlawanan
dengan Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika)
maka silakan saja mereka keluar dari Republik ini.
Bali akan tetap mempertahankan Republik ini,''
tegasnya.
 
Jelas terlihat bahwa Satria Naradha telah memandang
perjuangan melawan RUU APP sebagai perjuangan untuk
nindihin NKRI, untuk menyelamatkan Republik.
  Hal senada kemudian diungkapkan pula oleh Ketua
Komponen Rakyat Bali (KRB) I Gusti Ngurah Harta ketika
menanggapi somasi MMI. ''Kami memandang bahwa
perlawanan terhadap RUU APP ini adalah ekspresi
pembelaan rakyat Bali terhadap Pancasila, UUD 1945
serta Bhineka Tunggal Ika. Justru pihak-pihak, seperti
MMI, yang berupaya memaksakan kebenaran moralnya pada
seluruh bangsa Indonesia, adalah pihak-pihak yang
sedang merongrong dan mencoba mengubah NKRI menjadi
negara yang didominasi oleh moralitas dogmatis satu
kelompok tertentu saja,'' tegasnya.
   
  Dalam perspektif seperti ini, masyarakat Bali
sesungguhnya sedang mengambil sebuah peran historis
yang teramat besar. Pulau kecil yang dihuni oleh
pemeluk agama minoritas ini secara sadar dan berani
memproklamasikan dirinya sebagai benteng pertahanan
NKRI dalam melawan gelombang besar fundamentalisme
religius yang sedang berupaya mengubah Republik
menjadi hak miliknya sendiri.
   
  Ketika Satria Naradha menyerahkan dua buah bendera
Merah Putih kepada delegasi Pansus RUU APP,
sesungguhnya ia secara simbolik sedang menyuarakan
rindu-dendam masyarakat Bali pada Nusantara yang
sejati. ''Semoga kedua bendera ini dapat mengingatkan
para anggota Pansus tentang nilai-nilai sakral apa
yang disimbolkan oleh Sang Saka Dwi Warna,'' ujarnya.
  Masyarakat Bali hanya ingin mengingatkan bahwa Merah
Putih sejatinya mewakili pengorbanan para pendiri
bangsa saat memerdekakan negara ini. Para pendiri
bangsa itu, para pejuang-pahlawan itu, tidak hanya
berasal dari satu suku atau satu agama tertentu saja.
NKRI didirikan oleh kekuatan bersama patriot Nusantara
dan seyogianya harus tetap menjadi milik bersama semua
manusia Indonesia. 
   
   * juniarta
   
   



Click:

http://www.mediacare.biz

or

http://mediacare.blogspot.com

or 

http://indonesiana.multiply.com

Mailing List: http://www.yahoogroups.com/group/mediacare/join
                
---------------------------------
Blab-away for as little as 1ยข/min. Make  PC-to-Phone Calls using Yahoo! 
Messenger with Voice.

[Non-text portions of this message have been removed]



Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke