Pak Wida, saya bukan ahli figih tapi mau sedikit nimbrung:)

Ada kalanya agama selalu dijadikan hal yang kurang manusiawi, artinya
atas nama agama sering kali dijadikan alat untuk memaksa manusia lepas
dari fitrahnya.

Hidup manusia itu seharusnya dibuat senang, bahagia, nikmat, enak ini
kan fitrahnya manusia. Begitu juga dengan perkawinan, jika perkawinan
tersebut tidak bisa memberikan kebahagiaan, kesenangan, kenikmatan,
kenyamanan untuk apa di pertahankan???

Kalau tidak salah di contoh kasus yang Qur'an catat tentang perkawinan
zainab dan anak angkat Nabi yang berakhir pada perceraian dengan
alasan karena zainab tidak bahagia hidup bersama suaminya padahal
sekiranya tahu bagaimana ahlaq dari anak angkat Nabi tsb.Nabi pun yang
mempersulit perceraian tersebut kena "tegoran".

Seringkali kita harus belajar untuk lebih manusiawi:)





--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote:
> Cerai tanpa alasan yang jelas dan benar sangat dibenci dalam Islam.
Sebab 
> tujuan pernikahan itu haruslah sesuatu yang suci dan kuat, bukan untuk 
> main-main. Kalau tidak salah al-Qur'an membolehkan perceraian jika
salah 
> satunya melakukan perbuatan yang keji dan nyata (maksudnya zina).
Selain 
> itu langkah ke arah sana harus dipersulit. Kalau tidak salah sampai
harus 
> menghadirkan musyawarah keluarga dahulu untuk melihat kemungkinan 
> perbaikan. Tetapi mempertahankan rumah tangga yang seperti api dalam
sekam 
> juga tidak baik.
> 
> Kepada teman-teman yang ahli Fiqih mohon dikoreksi.
> 
> Salam,
> 
> 
> 
> 
> "Aisha" <[EMAIL PROTECTED]> 
> Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> 04/02/2006 07:00 PM
> Please respond to
> wanita-muslimah@yahoogroups.com
> 
> 
> To
> <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
> cc
> 
> Subject
> Re: [wanita-muslimah] Mohon Nasehat
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> Mba Katri,
> Yang saya tahu dalam Islam (tidak seperti di agama tertentu yang
melarang
> perceraian) baik suami maupun istri bisa menggugat cerai, tentu saja
yang
> bener itu ada persyaratannya. Kalau lihat di tv kan banyak tuh
artis-artis
> yang menggugat cerai suaminya.  Kalau tidak salah di buku nikah juga ada
> aturannya? Tapi yang ini sih cek aja ke yang udah nikah - rasanya
dulu ada
> yang ngasih ceramah tentang pernikahan di satu acara nikah yang
mengatakan
> jika istri tidak dinafkahi - entah berapa bulan - bisa menggugat cerai.
> Kalau istri disakiti juga bisa menggugat cerai, apalagi sekarang kan
ada 
> UU
> KDRT - kekerasan dalam rumah tangga.  Dituduh selingkuh dan tidak
mengakui
> anaknya2 oleh suami mba Ani juga termasuk kekerasan lho. Istri diperkosa
> sehingga hamil dan ancaman bayinya mau diambil juga satu kekerasan.
> 
> Teman2 moderator mungkin punya file tentang UU Pernikahan atau yang
ada di
> KHI tentang aturan gugat cerai dari istri ini, mba Ani juga bisa
tanya ke
> LBH terdekat dari desanya.
> 
> salam
> Aisha
> ----------
> From: "Katri Kusumastuti" <[EMAIL PROTECTED]>
> > Dear mbak Kilat dan mbak Lina
> > Terima kasih banyak ya untuk masukkannya. :-)
> > Saya karena belum pernah menikah, jadi masih sangat awam dengan 
> peraturan
> > perkawinan beserta talaknya.  Just curious, apakah istri boleh 
> mengajukan
> > talak duluan?
> >
> > Saya akan memforward support dari mbak-mbak sekalian langsung ke 
> emailnya
> > Ani.  Kemungkinan dia baru akan baca pada hari senin. sayangnya email
> > kantornya Ani tidak bisa mengakses milist. Jadi begitulah mengapa saya
> jadi
> > perantara :-).
> >
> > Sekali lagi terima kasih atas info dan dukungannya.
> >
> > Salam...
> > Katri
> 
> Send instant messages to your online friends 
> http://asia.messenger.yahoo.com 
> 
> 
> 
> Milis Wanita Muslimah
> Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
> Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
> ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
> Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
> Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
> 
> This mailing list has a special spell casted to reject any
attachment .... 
> 
> Yahoo! Groups Links
> 
> 
> 
>  
> 
> 
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke