Eyang HMNA,

1. Bagaimana dengan kisah baju besi Ali ra?
Mengapa si tertuduh pencuri orang Yahudi tidak diminta untuk membuktikan
bahwa baju itu punya dia?
Kok malah Ali yang diminta yang diminta untuk membuktikan bahwa baju itu
punyanya Ali?

2. Kisah Umar ra. dan anaknya, IMHO, itu bicara etika pejabat publik dalam
melakukan kewenangannya.
Jadi bukan masalah pidana secara langsung. Etika pejabat publik itu bisa
dituangkan dalam aturan tersendiri yang bisa ditentukan bergantung oleh
sistemnya. Semacam kontrak kerja.
Bisa saja dicantumkan ancaman hukuman yang disamakan dengan pencuri, tapi
tidak secara langsung spt. itu.

Urusan pembuktian terbalik dalam hal ini juga begitu,
tidak bisa secara otomatis langsung mengacu pada perbuatan korupsinya.
Tapi harus dikaitkan dengan kontrak kerjanya misalkan dg. adanya klausul
kewajiban melakukan proses pembuktian bahwa dirinya besih dari
penyalahgunaan wewenang.
Jika memang dia memiliki wewenang untuk menggunakan uang negara tanpa
kendali, spt. Raja misalnya, ya tidak bisa disebut korupsi, walaupun secara
etika bilang seharusnya tidak boleh begitu.

Salam
Ary


----- Original Message ----- 
From: "H. M. Nur Abdurrahman" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Monday, July 03, 2006 4:21 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Perda2 Syariat Go International


> Pencuri = koruptor. Yang tetek bengek begini cukup Muammar yg jawab
> HMNA
>
> ----- Original Message ----- 
> From: "sarinesia" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
> Sent: Monday, July 03, 2006 9:17 AM
> Subject: [wanita-muslimah] Re: Perda2 Syariat Go International
>
>
> > hukum potong tangan itu untuk pencuri. untuk koruptor tidak ada dlm
> > huduud. beda lho koruptor dgn pencuri.
> > sebaiknya peserta pildacil bikin milis sendiri lah.. dgn dibantu Janoko.
> >
> > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "H. M. Nur Abdurrahman"
> > <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> > >
> > > Oh, oh, ArCon kagak bisa baca ya.
> > > Oh, oh, itu pembuktian terbalik hanya khusus dalam hal korupsi.
> > > Oh, oh, berapa jumlah hartanya, berapa pendapatannya, kalau berlebih
> > harus
> > > yang bersangkutan membuktikan dari mana asalnya itu harta berlebihan,
> > > Oh, oh, kalo kagak bisa membuktikan, nah, itu hasil korupsi,
> > > Oh, oh,  nah, tangannya dipotong.
> > >
> > > Oh, oh, ana masih capek dari S.B.B., nanti disambung hr Jmt
> > >
> > > Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana
> > bisa jawab
> > > pd mlm/hr Jmt.
> > >
> > > MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ
>
>
>



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/XISQkA/lOaOAA/yQLSAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Galang Dana Untuk Korban Gempa Yogya melalui Wanita-Muslimah dan Planet Muslim. 
Silakan kirim ke rekening Bank Central Asia KCP DEPOK No. 421-236-5541 atas 
nama RETNO WULANDARI. 

Mari berlomba-lomba dalam kebajikan, seberapapun yang kita bisa.

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke