Eyang HMNA, 1. Bagaimana dengan kisah baju besi Ali ra? Mengapa si tertuduh pencuri orang Yahudi tidak diminta untuk membuktikan bahwa baju itu punya dia? Kok malah Ali yang diminta yang diminta untuk membuktikan bahwa baju itu punyanya Ali?
2. Kisah Umar ra. dan anaknya, IMHO, itu bicara etika pejabat publik dalam melakukan kewenangannya. Jadi bukan masalah pidana secara langsung. Etika pejabat publik itu bisa dituangkan dalam aturan tersendiri yang bisa ditentukan bergantung oleh sistemnya. Semacam kontrak kerja. Bisa saja dicantumkan ancaman hukuman yang disamakan dengan pencuri, tapi tidak secara langsung spt. itu. Urusan pembuktian terbalik dalam hal ini juga begitu, tidak bisa secara otomatis langsung mengacu pada perbuatan korupsinya. Tapi harus dikaitkan dengan kontrak kerjanya misalkan dg. adanya klausul kewajiban melakukan proses pembuktian bahwa dirinya besih dari penyalahgunaan wewenang. Jika memang dia memiliki wewenang untuk menggunakan uang negara tanpa kendali, spt. Raja misalnya, ya tidak bisa disebut korupsi, walaupun secara etika bilang seharusnya tidak boleh begitu. Salam Ary ----- Original Message ----- From: "H. M. Nur Abdurrahman" <[EMAIL PROTECTED]> To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com> Sent: Monday, July 03, 2006 4:21 AM Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Perda2 Syariat Go International > Pencuri = koruptor. Yang tetek bengek begini cukup Muammar yg jawab > HMNA > > ----- Original Message ----- > From: "sarinesia" <[EMAIL PROTECTED]> > To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com> > Sent: Monday, July 03, 2006 9:17 AM > Subject: [wanita-muslimah] Re: Perda2 Syariat Go International > > > > hukum potong tangan itu untuk pencuri. untuk koruptor tidak ada dlm > > huduud. beda lho koruptor dgn pencuri. > > sebaiknya peserta pildacil bikin milis sendiri lah.. dgn dibantu Janoko. > > > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "H. M. Nur Abdurrahman" > > <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > > > Oh, oh, ArCon kagak bisa baca ya. > > > Oh, oh, itu pembuktian terbalik hanya khusus dalam hal korupsi. > > > Oh, oh, berapa jumlah hartanya, berapa pendapatannya, kalau berlebih > > harus > > > yang bersangkutan membuktikan dari mana asalnya itu harta berlebihan, > > > Oh, oh, kalo kagak bisa membuktikan, nah, itu hasil korupsi, > > > Oh, oh, nah, tangannya dipotong. > > > > > > Oh, oh, ana masih capek dari S.B.B., nanti disambung hr Jmt > > > > > > Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana > > bisa jawab > > > pd mlm/hr Jmt. > > > > > > MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ > > > ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/XISQkA/lOaOAA/yQLSAA/aYWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Galang Dana Untuk Korban Gempa Yogya melalui Wanita-Muslimah dan Planet Muslim. Silakan kirim ke rekening Bank Central Asia KCP DEPOK No. 421-236-5541 atas nama RETNO WULANDARI. Mari berlomba-lomba dalam kebajikan, seberapapun yang kita bisa. ======================= Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/