Oooo... sekarang mengerti saya salah satu biang keladi kumpul kebo adalah
ini rupanya..
Yaa..gimana mereka larinya ngga kesitu..
kalo udah kawin mau cerai nunggu 10 tahun ?? ya kelamaan..
udah punya pasangan terus mau kawin lagi? ngga bisa juga..karena statusnya
belum cerai..
akhirnya muncullah trend baru yaitu kumpul kebo...
Naah..karena udah biasa buat yg udah kawin-cerai..
akhirnya yg blom kawin pun jadi ikut2an trend kumpul kebo..

  _____  

From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Ambon
Sent: Tuesday, July 25, 2006 6:37 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Tamara vs Rafly



Ada dua macam perceraian, yaitu mendapat persetujuan pengadilan sipil dan
gereja. Putusan dari gereja rupanya lama sekali, sebab seorang kenalan saya
dia menunggu kurang lebih sepuluh tahun baru datang putusan [mungkin kurang
tenaga mengurus soal-soal begitu dan lagi birokrasi formalitas]. Agaknya
kebanyakan yang sekular tidak menghiraukan keputusan perceraian dari Paus di
Vatikan.

----- Original Message ----- 
From: Chae 
To: wanita-muslimah@ <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com>
yahoogroups.com 
Sent: Tuesday, July 25, 2006 1:12 PM
Subject: [wanita-muslimah] Re: Tamara vs Rafly

Nah kalau kasusnya Vatikan tidak memberikan ijin perceraian ...lalu
bagiamana jika salah satu pasangan tetap ingin bercerai??

--- In wanita-muslimah@ <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com>
yahoogroups.com, "Ambon" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Saya dulu pernah berdiam di negeri yang 99% penduduknya beragama
Katholik. Banyak kenalan saya yang beragama Katholik, tetapi tak
pernah saya dengar ada pengadilan agama katholik, yang saya tahu ialah
perceraian dari perkawinan harus mendapat izin dari Vatikan.
> 
> 
> ----- Original Message ----- 
> From: Dwi W. Soegardi 
> To: wanita-muslimah@ <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com>
yahoogroups.com 
> Sent: Tuesday, July 25, 2006 12:27 PM
> Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Tamara vs Rafly
> 
> 
> eh penganut katolik juga lewat pengadilan agama?
> bukannya pengadilan negeri biasa?
> apa ngga perlu ijin dari Paus di Roma buat bercerai/kawin lagi?
> 
> petromaks please ....
> 
> On 7/25/06, Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> > Omong-omong soal perceraian...Darwis sang Photografer kan menggugat
> > cerai istrinya kalau tidak salah keduanya penganut katolik. Kemudian
> > pengadilan agama menolak pengajuan cerai Darwis terhadap istrinya
> > Citra sehingga tidak terjadi adanya perceraian...nah menurut Mas Yas
> > jika Darwis masih tetap ingin bercerai..apakah bisa??? atau harus
> > melalui tahap kasasi??
> >
> 
> 
> 
> 
> 
>
----------------------------------------------------------
> 
> 
> No virus found in this incoming message.
> Checked by AVG Free Edition.
> Version: 7.1.394 / Virus Database: 268.10.4/396 - Release Date:
7/24/2006
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>

----------------------------------------------------------

No virus found in this incoming message.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.1.394 / Virus Database: 268.10.4/396 - Release Date: 7/24/2006

[Non-text portions of this message have been removed]



 


[Non-text portions of this message have been removed]



Galang Dana Untuk Korban Gempa Yogya melalui Wanita-Muslimah dan Planet Muslim. 
Silakan kirim ke rekening Bank Central Asia KCP DEPOK No. 421-236-5541 atas 
nama RETNO WULANDARI. 

Mari berlomba-lomba dalam kebajikan, seberapapun yang kita bisa.

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke