Kolom IBRAHIM ISA
---------------------------------------
Jum'at, 01 September  2006.
APA BISA NYAMBUNG "AJAKAN SBY" Dng MAKSUD YUSRIL ??  
Menurut pemberitaan Jawa Pos, 26 Agustus 2006, Presiden Yudhoyono
mengajak para mahasiwa "Mahid" (mahasiswa ikatan dinas – periode
pemerintahan Pemerintahan Presiden Sukarno) yang selama ini "terhalang
pulang", untuk bisa merealisasi keinginan mereka kembali ke tanah air.
Ini bukan soal baru. Bedanya, "ajakan SBY"  yang sekarang ini
tampaknya ditujukan semata-mata kepada para mahasiswa 'Mahid'. Kalau
benar begitu, ini artinya hanya melihat "sebelah mata saja". Karena
kenyataannya yang "terhalang pulang" itu, yang dituduh dan difitnah
kemudian dicabut parpornya  bukan para mahasiswa "mahid" saja. Masih
banyak lainnya. Yang sama-sama difitnah dan dituduh oleh rezim Jendral
Suharto kemudian dicabut paspornya.
Sejak Abdurrahman Wahid menjabat Presiden R.I. Sebagai hasil pemilu
(1999), beliau mulai menangani masalah pengembalian ke tanah air
sejumlah "orang-orang yang terhalang pulang". Yaitu mereka-mereka yang
paspornya dicabut dengan sewenang-wenang oleh Orba.  Sebelumnya,
sebagai pimpinan NU Abdurrahman Wahid, secara terbuka minta maaf atas
keterlibatan  Anshor (Pemuda NU) pada tahun-tahun 1965-1966 dalam
pembantaian masal terhadap rakyat yang tidak bersalah di Jawa Timur,
atas tuduhan atau diduga/"berindikasi" terlibat dengan peristiwa G30S.
Para korban umumnya adalah orang-orang Kiri.
Kemudian Presiden Wahid secara terbuka pula menyatakan bahaw TAP MPRS
No.XXV Th 1966 yang melarang ajaran Marxisme dan Leninisme, adalah
bertentangan dengan HAM dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
Beliau sarankan agar TAP MPRS No XXV/1966 tsb dibatalkan. Maka,
fahamlah kita atas dasar apa Presiden Wahid ketika itu menangani
masalah "orang-orang yang terhalang pulang" Beliau berbuat demikian
karena berpendapat bahwa pencabutan paspor dengan sewenang-wenang
terhadap sejumlah warganegara Indonesia yang berada di luar negeri
ketika itu, adalah SALAH. Dan bahwa hal yang salah itu harus dikoreksi. 
* * *
Dengan demikian, "AJAKAN SBY" dengan maksud agar para mahasiswa
"MAHID" yang masih di luarnegeri,  sekarang ini supaya pulang ke tanah
air, bukanlah sesuatu yang baru. Ketika itu (Th.2000) adalah
Menkumdang Yusril Ihza Mahendra yang ditugaskan oleh Presiden Wahid
untuk menangani masalah tsb secara kongkrit.
Tapi, apa hendak dikata, nasib "Mahid" dan semua orang-orang Indonesia
yang dengan sewenang-wenang telah dicabut paspornya oleh Orba, sampai
sekarang masih sama seperti 6 tahun yang lalu ketika Yusril Ihza
Mahendra ditugaskan untuk menanganinya oleh Presiden Wahid.
Mengapa soal tsb masih terkatung-terkatung, sedangkan orang-orang
Indonesia lainnya (di dalam maupun di luar negeri), orang-orang GAM
yang nyata-nyata melakukan pemberontakan terhadap terhadap Republik
Indonesia, terang-terangan mengangkat senjata untuk   mencabik-cabik
Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta  mendirikan negara Aceh
Merdeka, - - - menimbulkan korban tidak kecil pada rakyat Aceh,  ----
 mereka itu  kini sudah  "direhabilitasi".  Orang-orang GAM dengan
mudah, tanpa birokrasi bisa mengambil paspor RI di KBRI. Tambahan lagi
mereka  memperoleh  restititusi, dimodali pemerintah untuk bisa
kembali ke masyarakat. Ya, ya, dua sikap dan dua akibat. Bahkan
orang-orang GAM boleh mendirikan parpol segala.
* * *
Tulisan ini agak difokuskan pada tokoh Yusril Ihza Mahendra. Soalnya,
 karena  Yusril-lah orangnya yang telah menggagalkan usaha Presiden
Wahid untuk menangani masalah "orang-orang yang terhalang pulang",
agar memberikan keadilan kepada orang-orang Indonesia yang secara
salah telah dicabut paspornya oleh Orba. Sehingga mereka itu
terlunta-lunta mengembara di luar negeri sejak berdirinya Orba sampai
dewasa ini. Adalah Yusril Ihza Mahendra yang menyebabkan masalah ini
tidak diurus, padahal untuk mengurus hal itu, Presiden Wahid telah
secara khusus mengeluarkan Instruksi Presiden.
Jadi, peranan Yusril sebagai Munkumdang ketika itu memang vital,
tetapi kemudian juga ternyata: f a t a l .
Maka dewasa in di saat muncul "AJAKAN SBY" untuk menangani masalah
yang sama itu, beralasanlah kiranya,  adanya kekhawatiran bahwa beleid
SBY ini akan mengalami kegagalan yang serupa , berkat tangan Yusril
itu juga, yang sekarang ini menjabat Menteri Negara. 
* * * 
Sulit untuk dimengerti mengapa seorang  Y u s r i l  Ihza Mahendra,
cendekiawan pula, yang pernah  menjabat Menkumdang RI <Sekarang
Sekretaris Negara>; -- pernah menjadi "ghostwriter"-nya mantan
presiden Suharto, yaitu  --- orang yang disuruh-suruh Suharto untuk
menuliskan pidatonya ketika itu; --- menjadi ketua parpol Islam Partai
Bulan Bintang (PBB); --- yang mencantumkan titel profesor dimuka
namanya; --  dan pernah juga ikut mencalonkan diri sebagai presiden
RI;  namun --- rupanya tidak mengerti apa itu negara hukum
<Rechtsstaat>. Apalagi memahami hak-hak azasi manusia dan Declaration
of Human Rights yang diciptakan oleh PBB.
Ketika menjadi Menkumdang dalam kebinet Presiden Abdurrahman Wahid
(2000-2001), beliau ditugaskan oleh Presiden Wahid untuk mengurus
"orang-orang yang terhalang pulang". Jumlahnya sekitar limaratusan,
bertebaran terutama di Eropah Barat. Mereka-mereka ini adalah korban
politik Jendral Suharto yang sudah berkuasa. Suharto mencurigai dan
mencap para "mahid", mahasiswa ikatan dinas dan orang-orang Indonesia
yang ketika itu (periode pemerintahan Presiden Sukarno) berada di luar
negeri karena urusan hubungan luarnegeri organisasi dimana mereka
tergabung, dan atau sedang bertugas lainnya, sebagai pendukung dan
simpatisan Presiden Sukarno dan atau PKI --.
Namun, tugas yang dirumskan dalam Instruksi Presiden No 1, Th 2000 itu
untuk mengurus orang-orang Indonesia yang terhalang pulang itu, tidak
dilaksakannya. Padahal untuk itu ia khusus diutus Wahid ke Den Haag
(Januari 2000), dimana ia berjandji dengan khidmat dimuka ratusan
warganegara Indonesia yang terhalang pulang yang khusus datang ke KBRI
Den Haag untuk temu-muka dengan Menkumdang Yusril Ihza Mehendra. 
Nanti kita lihat d a l i h   yang dikemukakan oleh Yusril mengapa ia
mengunci dalam laci-meja kerjanya ---  Instruksi Presiden No.1, Th
2000 itu.
* * *
Mestinya Yusril faham bahwa pemerintahan Abdurrahman Wahid adalah
pemerintahan hasil pemilu yang jurdil, bisa juga dikatakan sebagai
suatu pemerintahan hasil gerakan Reformasi dan Demokratisasi yang
telah menggulingkan Suharto. Juga, mestimya, sebagai seorang akhli
hukum yang notabene jadi menteri di bidang hukum dan
perundang-undangan, beliau faham, bahwa, salah satu kejahatan besar
pemerintahan Orba di bawah Jendral Suharto yang diabdinya sepenuh hati
itu, adalah di-injak-injaknya hukum dan hak-hak demokrasi serta
hak-hak azasi manusia warga negara Indonesia. Lebih sejuta warganegara
tak besalah hilang nyawanya pada periode 1965-1966-1967. Mereka-mereka
itu  adalah korban politik pembantaian masal Jendral Suharto, korban
dari pembunuhan ekstra-judisial yang dilakukan oleh kekuasaan rezim
Jendral Suharto. 
Mungkinkah seorang Yusril Ihza Mahendra yang getol sekali
mempropagandakan pelaksanaan hukum syariah di daerah-daerah dan di
seluruh Indonesia, ketika itu tidak mengetahui tentang "pembantaian
masal terbesar" dalam sejarah Indonesia? Mestinya Yusril juga  tahu
betul diantara yang dibantai itu banyak adalah warganegara Indonesia
yang Muslim,  yang tidak bersalah, yang  anggota, simpatisan atau
dekat dengan, atau diduga adalah PKI. Tidakkah jelas bagi Yusril bahwa
sebagian besar yang jadi korban adalah orang-orang PKI dan simpatisan,
atau pendukung atau diduga dekat dengan PKI? Bahwa algojonya adalah
aparat kekerasan di bawah Jendral Suharto dan para pendukungnya? Bahwa
itu hukan konflik horizontal, antara sesama warga, tetapi adalah suatu
konflik vertikal yang direkayasa oleh aparat kekerasan negara di bawah
Jendral Suharto.
Apakah Yusril tidak tahu bahwa semua pelanggarn hukum, undang-undang,
UUD RI dan HAM yang dilakukan oleh Jendral Suharto dan pendukung dan
simpatisannya, adalah perintis jalan perebutan kekuasaan yang
dilakukan oleh Jendral Suharto sejak Jendral Suharto menyerobot
pimpinan dalam TNI dengan membangkang terhadap keputusan Presiden
Panglima Tertinggi Sukarno yang sesudah peristiwa G30S, mengangkat
Mayjen Pranoto Reksosamudro sebagai penanggungjawab harian TNI? Tidak
mengertikah Yusril bahwa tindakan Jendral Suharto tsb adalah
INSUBORDINASI terang-terangan seorang bawahan terhadap Presiden
Panglima Tertinggi Sukarno? Mestinya Yusril sadar bahwa pembangkangan
Jendral Suharto terhadap atasannya adalah suatu pelanggaran UUD-RI.
* * * 
Uraian tsb di atas kiranya diperlukan untuk menjelaskan bahwa adalah
dalam situasi pergeseran politik besar demikian itulah
(1965-1966-1967), bahwa ratusan mahasiswa Indonesia, "mahid" --
mahasiswa ikatan dinas -- ; para warganegara yang setia kepada bangsa,
negara dan Presiden Sukarno, sedang melaksanakan tugas masing-masing,
seperti tugas belajar, hubungan persahabatan dengan luarnegeri, dan
tugas-tugas diplomatik lainnya. 
Yusril bukan orang bodoh, sebelum ia menjadi menteri di dalam kabinet
Presiden Wahid, ia tahu betul bahwa program pemerintah Presiden Wahid
ketika itu, adalah berusaha melaksanakan program Reformasi dan
Demokratisasi. Halmana berarti  berusaha dengan sungguh-sungguh untuk
mengakhiri politik anti-demokrasi serta menegakkan 'supremasi hukum',
mengakhiri 'supremasi Dwifungsi ABRI" dan  keadaan "impunity",---
mengakhiri pelanggaran hukum dan UUS-RI oleh Orba. Yusril tentunya
juga tahu benar bahwa Presiden Abdurrahman Wahid mengajukan untuk
dibatalkannya TAP MPRS No XXV/1966, karena TAP MPRS tsb bertentangan
dengan HAM dan melanggar UUD-RI.  Dalam usaha merealisasi HAM dan
menegakkan hukum, Presiden Wahid mengirimkan menteri Yusril ke Den
Haag bertemu muka dengan para warga Indonesia "yang terhalang pulang",
akibat paspornya dicabut dengan sewenang-wenang oleh atase militer
KBRI atas tuduhan terlibat/bersimpati dengan G30S,  terutama
dikhawatirkan sebagai pendukung Presiden Sukarno dsb. Suatu tuduhan
dan fitnah yang teramat keji, karena mereka-mereka yang dicabut
paspornya itu, samasekali tidak tahu menahu tentang G30S. Yang ada
pada mereka itu adalah kesetiaan kepada Republik Indonesia dan
Presiden Sukarno serta tujuan utama sekembalinya ke tanah air
tercinta, sepenuh hati mengabdi pada nusa dan bangsa, pada negeri dan
negara, setelah menyelesaikan tugas masing-masing di luar negeri.
Menteri  Menkumdang (ketika itu) Yusril Ihza Mahendra, berangkat ke
Den Haag dengan membawa INSTRUKSI PRESIDEN NO. 1/Th. 2000 untuk
mengurus para warga Indonesia yang paspornya dicabut dengan
sewenang-wenang oleh rezim Jendral Suharto, sehingga mereka terpaksa
mengambil kewarganegaraan negeri tempat mereka berkmukim puluhan tahun
lamanya.
Ketika itu Yusril malah menyatakan secara khidmat dan bangga  dimuka
hadirin, sesudah bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan INDONESIA
RAYA, di Gedung Nusantara KBRI, bahwa ia senang sekali dengan
Instruksi Presiden tsb dan menekankan bahwa dewasa ini pemerintah
punya "political will" untuk menangani masalah orang-orang Indonesia
yang "terhalang pulang". 
Tetapi sekembalinya dari Den Haag Menteri Yusril menjilat kembali
ludahnya. Ia memungkiri janjinya di Den Haag. Ia bukan saja
"memeti-és-kan Instruksi Presiden Wahid tsb, tetapi malah berbalik
menyerang dan memfitnah para warganegara Indonesia yang seyogianya
harus beliau urus pulang dan memulihkan kewarganegaraannya. 
Baik ikuti berita Jawa Pos, 26 Agustus 2006 y.l. a.l. Memberitakan
bahwa:( ---- )" . . Yusril kala itu mengakui bahwa mayoritas eks
mahasiswa adalah aktivis PKI (Partai Komunis Indonesia)...
"Selanjutnya tulis Jawa Pos, "Sayangnya, rencana Yusril tsb gagal. Dia
merasa kecil hati ketika disangka menjemput orang-orang PKI.
Pemerintah dituduh berkompromi dengan PKI pula. Padahal, tidak ada
kebijakan menjemput PKI itu,"ujar Yusril ketika itu"."Apalagi lanjut
Yusril, ada kendala perundang-undangan yang tidak memungkinkan
pemulanagan mereka. Yakni, belum dicabutnya TAP MPRS Nomor
XXV/MPRS/1966 mengenai Larangan Pengajaran Komunisme, Marxisme, dan
Leninisme. (agm). Kutipan dari Jawa Pos selesai.
Dalam hal tsb Yusril menuduh dan memfitnah bahwa para mahasiwa yang
dicabut paspornya itu mayoritasnya adalah aktivis PKI. 
Pertama, mayoritas para mahasiwa mahid tsb adalah mahasiwa yang sedang
melakukan studi. Kedua, apakah dengan membuat pernyataan mem-PKI-kan
mayoritas mahasiswa sebagai akitivis PKI, lalu berarti bahwa mereka
boleh dicabut paspornya dan dibiarkan dilanggar hak kewarganegaraanya
sampai akhir zaman? Di Indonesia jelas sekali, bahwa anggota  PKI
berjumlah jutaan. Apakah jutaan warganegara Indonesia itu, tanpa
membuktikan apa kesalahan mereka, lalu bisa dicabut
kewarganegaraannya? Mau kemana negara kita, kalau diikuti dan
dilaksanakan ide absurd Yusril ini? 
Yang terang-terangan melakukan pemberobntakan dalam sejarah Republik
kita, seperti DI, TII, PRRI/Permesta, RMS dan GAM, mereka itu tetap
diakui sebagai warganegara Indonesia. Tidak didiskriminasi, tidak
dipersekusi dan bisa hidup aman sebagai warganegara Indonesia. Begitu
banyak anggota parpol tertentu yang dulu ikut memberontak; tak peduli
apakah itu pemberontakan DI/TII atau PRRI/Permesta, sekarang ini ada
dalam poisisi kekuasaan yang "terhormat". Mengapa terhadap
anggota-anggota PKI atau simpatisannya diadakan tindakan dismkriminasi
yang begitu kejam?
Bagi Yusril menjadi anggota PKI adalah suatu kejahatan, padahal ketika
itu PKI adalah suatu parpol yang sah dan legal. Semua tahu bahwa PKI
menerima Pancasila sebagai dasar falsafah negara RI, menyokong politik
besar negara. Ambil bagian aktif dalam menumpas pemberongtakan
separatis RMS, DI-TII, PRRI-Permesta dan aktif dalam perjuangan
pembebasan Irian Barat dan melawan imperialisme yang hendak
menghancurkan Republik Indonesia. Siapa tidak  tahu bahwa puluhan,
ratusan mungkin ribuan kader-kader PKI adalah pejabat-pejabat dalam
pelbagai lembaga negara, -- eksekutif,  legeslatif maupun yudikatif.
Siapa tidak tahu bahwa ketika itu PKI ambil bagian akatif dalam Front
Persatuan Nasional yang meliputi parpol-parpol dan elemen-elemen serta
tokoh yang beraliran Islam, Nasionalis dan Marxis.
* * *
Bahwa kemudian PKI dituduh terlibat bahkan menjadi dalang dari G30S
yang dikatakan akan "merebut kekuasaan" dari Presiden Sukarno, itu
harus dibuktikan melalui suatu proses hukum dan pengadilan yang
independen. Bukankah kemudian terbukti bahwa yang merebut kekuasaan
dari tangan Presiden Sukarno adalah Jendral Suharto sendiri, yang
memanipulasi sidang MPRS yang sudah "dibersihkan" dari semua
simpatisan dan pendukung Presiden Sukarno?
Jendral Suhartolah yang melakukan perebutan kekuasaan negara sesudah
membangkang terhadap Presiden Sukarno dan melakukan pembunuhan masalah
terhadap rakyat yang tidak bersalah.
* * *
Kembali pada "AJAKAN SBY": Setiap usaha yang sungguh-sungguh dari
fihak manapun, apalagi bila itu datang dari pemerintah, untuk
mengkoreksi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Orba, seperti
pencabutan paspor atas dasar tuduhan dan fitnahan, sehingga para
waganegara Indonesia itu menjadi "orang-orang yang terhalang pulang"
--- adalah suatu permulaan yang perlu disambut. 
Asal saja pemrintah menyadari bahwa masalah "orang-orang yang
terhalang" pulang itu, adalah  s a l a h  s a t u   saja dari akibat
politik Orba yang bersumber pada pelanggaran HAM dan UUD-RI. Langkah
untuk melakukan pengkoreksian janganlah dilakukan dengan sikap "pandai
jatuh" atau sikap "malu-malu kucing" ataupun "diskriminatif". Suatu
kesalahan dan pelanggran HAM oleh Orba, seyogianya diakui secara
terbuka dan terang-terangan. Sikap seperti itu akan lebih dihargai.
Dengan demikian masyarakat juga punya alasan untuk punya harapan bahwa
ada kesungguh-sunguhan dari fihak pemerintah.
* * *







=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke