Hikmah Lebaran Kembar Seperti layaknya sebuah tradisi, maka didalam menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1427 H (2006), umat Islam di Indonesia kembali tidak bersepakat untuk menetapkan tanggal Tahun Masehi yang sama bagi tanggal 1 Syawal Hijriahnya. PP.Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1427 H jatuh pada tanggal 23 Oktober 2006, sementara Pemerintah RI melalui Menteri Agama menetapkan 1 Syawal 1427 H jatuh pada tanggal 24 Oktober 2006. Karena kebetulan PP. Muhammadiyah dan Pemerintah RI berpendapat sama tentang tanggal 1 Bulan Ramadhan 1427 H yaitu bertepatan dengan tanggal 24 September 2006, maka perbedaan penetapan 1 Syawal 1427 H diatas berakibat umat Islam di Indonesia yang mengikuti penetapan PP. Muhammadiyah menjalani ibadah Puasa Ramadhan ditahun 1427 H ini selama 29 hari, sedangkan yang mengikuti penetapan Pemerintah RI menjalani Puasa Ramdhan selama 30 hari. Penetapan 1 Syawal oleh PP.Muhammadiyah sebagaimana bisanya dilakukan berdasarkan perhitungan Hisab yang bersumber dari Ilmu Falaq (Astronomi), dimana perjalanan bulan dapat diperhitungan sebelumnya dengan menggunakan metoda matematika. Ilmu Falaq yang dipelopori oleh Ilmuwan Islam Ibnu Sina (Aviencena) mulai digunakan untuk menghitung perjalanan bulan didalam penetapan Kalender Qomariah (Kalender berdasarkan perjalanan Bulan), mengingat seringkali penampakan bulan dengan menggunakan indera mata terganggu atau terhalang akibat cuaca (tertutup awan, dan sebagainya). Sedangkan penetapan 1 Syawal oleh Pemerintah RI dilakukan berdasarkan Rukyah, yaitu penglihatan atas kemunculan bulan (Hilal) pada awal bulan oleh indera mata atau dapat juga dengan menggunakan alat bantu berupa lensa teropong. Perhitungan 1 Syawal berdasarkan metoda Rukyah bersumber dari Hadist Nabi Muhammad SAAW, yang berbunyi :Mulailah puasa Ramadhan kalian dengan Hilal dan makanlah (maksudnya akhiri puasa) dengan Hilal pula, jika kalian tidak melihat Hilal, maka lengkapilah puasa kalian menjadi 30 hari. Dari redaksional hadist diatas, jelas maksudnya adalah pada umumnya Puasa di Bulan Ramadhan adalah selama 29 hari, dengan pengecualian jika tidak terlihat Hilal pada tanggal 28 Bulan Ramadhan, maka Puasa Bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari. Hal ini sejalan dengan pengalaman Nabi Muhammad SAAW sendiri, dimana selama +/- 8 kali menjalani Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan dimasa hidup Beliau SAAW, ternyata hanya satu kali Beliau SAAW melaksanakan Ibadah Puasa Ramdhan selama 30 hari, sedangkan sisanya Beliau SAAW melaksanakan Ibadah Puasa Ramdhan selama 29 hari. Sebaliknya, jika diperhatikan selama 10 tahun terakhir ini, sebagian terbesar pelaksanaan Ibadah Puasa Ramadhan di Indonesia, yang ditetapkan oleh Pemerintah RI, adalah selama 30 hari. Bahkan sejak 3 tahun terakhir jika didasari penetapan Pemerintah RI , maka lamanya Bulan Ramadhan semuanya adalah 30 hari. Padahal di dalam sistem Kalender Qomariyah (Kalender Bulan) pada umumnya jumlah hari setiap bulannya adalah 29 hari, dan jarang sekali terjadi satu bulan berjumlah 30 hari. Dilain pihak, metoda Hisab yang bersumber dari Ilmu Falaq meskipun pada umumnya tepat, namun juga tidak terlepas dari kelemahan. Kemungkinan kekeliruan didalam perhitungan matematika perjalanan bulan bisa saja terjadi, mengingat perhitungan matematika itu toh dilakukan oleh manusia yang tidak luput dari kemungkinan berbuat salah. Konsekwensi Perbedaan 1 Syawal. Perbedaan penetapan 1 Syawal yang seringkali terjadi di kalangan Umat Islam Indonesia , termasuk pada tahun ini, bukanlah merupakan masalah sepele, karena berkaitan dengan ketentuan Fiqih Ibadah Puasa. Seluruh mazhab fiqih Islam bersepakat bahwasanya dilarang atau haram hukumnya berpuasa di dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) dan beberapa hari tasrik. Apabila ketentuan tentang keharaman berpuasa diatas diterapkan kedalam kasus perbedaan penetapan 1 Syawal yang seringkali terjadi di Indonesia, maka bagi umat Islam yang mengikuti penetapan 1 Syawal yang ditetapkan Pemerintah RI (tanggal 24 Oktober 2006), berarti pada tanggal 23 Oktober 2006 masih menjalani Ibadah Puasa yang ke 30 hari. Halmana jika ditinjau dari penetapan 1 Syawal yang ditetapkan oleh PP.Muhammadiyah (23 Oktober 2006), maka bagi umat Islam yang berpuasa pada tanggal 23 Oktober 2006 tersebut, hukumnya adalah haram alias berbuat dosa. Bayangkan saja, sudah lapar dan haus karena berpuasa, eeh balasannya malahan dosa. Sebaliknya bagi umat Islam yang mengikuti penetapan 1 Syawal yang ditetapkan oleh PP.Muhammadiyah (23 Oktober 2006), berarti pada tanggal 22 Oktober 2006 menjalani Ibadah Puasa yang ke 29 hari, dan tanggal 23 Oktober 2006 sudah tidak berpuasa lagi (Idul Fitri). Halmana jika ditinjau dari penetapan 1 Syawal yang ditetapkan oleh Pemerintah RI (tanggal 24 Oktober 2006), maka bagi umat Islam yang sudah tidak berpuasa pada tanggal 23 Oktober 2006 tersebut, berarti Puasa Bulan Ramadhannya tidak sempurna karena kurang 1 hari puasa. Bagaimana seharusnya memilih. Berangkat dari asumsi bahwa kita tidak mengetahui mana yang benar diantara 1 Syawal 1427 H = 23 Oktober 2006 atau 1 Syawal 1427 H = 24 Oktober 2006, maka bagaimanakah seharusnya kita memilih 1 Syawal 1427 H manakah diantara keduanya yang akan diikuti ? Didalam Ilmu Ushul Fiqih terdapat sebuah kaedah yang memberikan pedoman bagaimana seharusnya melakukan pilihan atas dua kemungkinan yang mempunyai konsekwensi hukum yang berbeda, yaitu pilihan harus dijatuhkan pada yang mendatangkan manfaat daripada yang mendatangkan kemudharatan, atau yang mendatangkan kemudharatan yang lebih kecil daripada yang mendatangkan kemudharatan yang lebih besar. Apabila kaedah Ilmu Ushul Fiqih tersebut diterapkan pada kasus perbedaan penetapan 1 Syawal diatas, maka pilihannya adalah lebih baik kurang puasa satu hari daripada berpuasa tetapi haram. Sehingga bilamana ternyata yang benar adalah 1 Syawal=24 Oktober 2006 (berpuasa selama 30 hari), maka bagi mereka yang mengikuti 1 Syawal=23 Oktober 2006 (berpuasa 29 hari) dapat menambahkan kekurangan puasanya selama 1 hari lagi (meng-qadha) . Artinya disini bahwa untuk memperbaiki kekurangan puasa 1 hari itu berada didalam kemampuan manusianya sendiri. Sedangkan bilamana ternyata yang benar adalah 1 Syawal=23 Oktober 2006 (berpuasa selama 29 hari), maka bagi mereka yang mengikuti 1 Syawal=24 Oktober 2006 (berpuasa 30 hari), maka berarti telah melakukan perbuatan haram dan berdosa karena berpuasa di Hari Idul Fitri, yang hanya dapat dihapuskan dosanya melalui permohonan taubat kepada Allah SWT, itupun kalau permohonan taubatnya diterima oleh Allah SWT. Artinya disini bahwa untuk memperbaiki atau menghapus dosa akibat berpuasa yang haram itu berada diluar kemampuan manusianya sendiri. Bagaimana untuk mengetahui yang benar. Masalahnya sekarang adalah bagaimana caranya untuk mengetahui penetapan 1 Syawal 1427 H manakah yang benar, apakah yang 1 Syawal=23 Oktober 2006 ataukah 1 Syawal 1427 H=24 Oktober 2006. Bukankah tidak mungkin tanggal 23 dan 24 Oktober 2006 adalah sama-sama 1 Syawal 1427 H, karena bukankah Kalendernya hanya satu ? Jadi pasti harus salah satunya yang benar dan yang lainnya salah, atau kedua-duanya salah (sehingga harus ditetapkan tanggal lainnya diluar tanggal 23 dan 24 Oktober 2006). Caranya sangat mudah, yaitu tunggu sampai awal malam tanggal 5 Nopember 2006 (14 hari setelah tanggal 23 Oktober 2006). Apabila bentuk penampakan bulan pada saat itu bulat sempurna, berarti saat itu ( awal malam 5 Nopember 2006) adalah bertepatan dengan tanggal 14 Syawal 1427 H, atau artinya tanggal 1 Syawal 1427 H adalah benar jatuh pada tanggal 23 Oktober 2006, atau artinya juga Bulan Ramadhan berjumlah 29 hari. Jika bentuk penampakan bulan yang bulat sempurna baru terjadi pada awal malam tanggal 6 Nopember 2006, maka berarti saat itu ( awal malam 6 Nopember 2006) adalah bertepatan dengan tanggal 14 Syawal 1427 H, atau artinya tanggal 1 Syawal 1427 H adalah jatuh pada tanggal 24 Oktober 2006, atau artinya juga Bulan Ramadhan berjumlah 30 hari. Apa yang harus dilakukan. Berdasarkan ketiga kemungkinan tanggal 1 Syawal 1427 H yang benar, yaitu bertepatan dengan 23 Oktober 2006, atau 24 Oktober 2006 , maka bagi umat Islam di Indonesia yang terbagi dua antara merayakan 1 Syawal 1427 H pada tanggal 23 atau 24 Oktober 2006 diperlukan melakukan hal-hal sebagai berikut : 1. Bagi Umat Islam yang mengikuti Penetapan 1 Syawal 1427 H PP.Muhammadiyah (23 Oktober 2006) a. Jika 1 Syawal 1427 H=23 Oktober 2006. Berarti telah benar melaksanakan Ibadah Puasa Bulan Ramdhan selama 29 hari. b. Jika 1 Syawal 1427 H=24 Oktober 2006. Berarti melaksanakan Ibadah Puasa di Bulan Ramdhan kurang satu hari, dan untuk itu PP. Muhammadiyah berkewajiban mengeluarkan pengumum-an/ seruan kepada Umat Islam yang mengikuti penetapan 1 Syawal nya, untuk meng-qadha (membayar utang) puasa fardhu Ramadhan selama 1 satu hari, yang dapat dilakukan sebelum datangnya 1 Ramadhan 1428 H. 2. Bagi Umat Islam yang mengikuti Penetapan 1 Syawal 1427 H Pemerintah RI (24 Oktober 2006) a. Jika 1 Syawal 1427 H=23 Oktober 2006. Berarti telah melaksanakan Ibadah Puasa Bulan Ramdhan selama 30 hari, dan melakukan puasa di Hari Idul Fitri yang hukumnya haram, dan untuk itu Pemerintah RI berkewajiban mengeluarkan pengumuman/seruan kepada Umat Islam yang mengikuti penetapan 1 Syawal nya, untuk memohon ampunan/taubat kehadirat Allah SWT atas dosa melakukan Puasa yang haram di tanggal 1 Syawal 1427 H. b. Jika 1 Syawal 1427 H=24 Oktober 2006. Berarti telah benar melaksanakan Ibadah Puasa di Bulan Ramdhan selama 30 hari. Demikianlah tulisan singkat ini dibuat untuk sekedar menggambarkan bahwa masalah penetapan 1 Syawal 1427 H yang berbeda di Indonesia bukanlah masalah sepele ditinjau dari sudut aqidah Agama Islam. Wassalam Muchyar Yara KIO Kajian Islam Otentik 25 Oktober 2006.
__________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed] ======================= Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/