Hikmah Lebaran Kembar 
   
  Seperti layaknya sebuah tradisi, maka didalam menetapkan Hari Raya Idul Fitri 
1 Syawal 1427 H (2006), umat Islam di Indonesia kembali tidak bersepakat untuk 
menetapkan tanggal Tahun Masehi yang sama bagi tanggal 1 Syawal Hijriahnya.
  PP.Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1427 H jatuh pada tanggal 23 Oktober 
2006, sementara Pemerintah RI melalui Menteri Agama menetapkan 1 Syawal 1427 H 
jatuh pada tanggal 24 Oktober 2006.
   
  Karena “kebetulan” PP. Muhammadiyah dan Pemerintah RI berpendapat sama 
tentang tanggal 1 Bulan Ramadhan 1427 H yaitu bertepatan dengan tanggal 24 
September 2006, maka perbedaan penetapan 1 Syawal 1427 H diatas berakibat umat 
Islam di Indonesia yang mengikuti penetapan PP. Muhammadiyah menjalani ibadah 
Puasa Ramadhan ditahun 1427 H ini selama 29 hari, sedangkan yang mengikuti 
penetapan Pemerintah RI menjalani Puasa Ramdhan selama 30 hari.
   
  Penetapan 1 Syawal oleh PP.Muhammadiyah sebagaimana bisanya dilakukan 
berdasarkan perhitungan Hisab yang bersumber dari Ilmu Falaq (Astronomi), 
dimana perjalanan bulan dapat diperhitungan sebelumnya dengan menggunakan 
metoda matematika. Ilmu Falaq yang dipelopori oleh Ilmuwan Islam Ibnu Sina 
(Aviencena) mulai digunakan untuk menghitung perjalanan bulan didalam penetapan 
Kalender Qomariah (Kalender berdasarkan perjalanan Bulan), mengingat seringkali 
penampakan bulan dengan menggunakan indera mata terganggu atau terhalang akibat 
cuaca (tertutup awan, dan sebagainya).
   
  Sedangkan penetapan 1 Syawal oleh Pemerintah RI dilakukan berdasarkan Rukyah, 
yaitu penglihatan atas kemunculan bulan (Hilal) pada awal bulan oleh indera 
mata atau dapat juga dengan menggunakan alat bantu berupa lensa teropong. 
  Perhitungan 1 Syawal berdasarkan metoda Rukyah bersumber dari Hadist Nabi 
Muhammad SAAW, yang berbunyi :“Mulailah puasa Ramadhan kalian dengan Hilal dan 
makanlah (maksudnya “akhiri puasa”) dengan Hilal pula, jika kalian tidak 
melihat Hilal, maka lengkapilah puasa kalian menjadi 30 hari”.
   
  Dari redaksional hadist diatas, jelas maksudnya adalah pada umumnya Puasa di 
Bulan Ramadhan adalah selama 29 hari, dengan pengecualian jika tidak terlihat 
Hilal pada tanggal 28 Bulan Ramadhan, maka Puasa Bulan Ramadhan digenapkan 
menjadi 30 hari.
   
  Hal ini sejalan dengan pengalaman Nabi Muhammad SAAW sendiri, dimana selama 
+/- 8 kali menjalani Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan dimasa hidup Beliau SAAW, 
ternyata hanya satu kali Beliau SAAW melaksanakan Ibadah Puasa Ramdhan selama 
30 hari, sedangkan sisanya Beliau SAAW melaksanakan Ibadah Puasa Ramdhan selama 
29 hari.
   
  Sebaliknya, jika diperhatikan selama 10 tahun terakhir ini, sebagian terbesar 
pelaksanaan Ibadah Puasa Ramadhan di Indonesia, yang ditetapkan oleh Pemerintah 
RI, adalah selama 30 hari. Bahkan sejak 3 tahun terakhir jika didasari 
penetapan Pemerintah RI , maka lamanya Bulan Ramadhan semuanya adalah 30 hari. 
  Padahal di dalam sistem Kalender Qomariyah (Kalender Bulan) pada umumnya 
jumlah hari setiap bulannya adalah 29 hari, dan jarang sekali terjadi satu 
bulan berjumlah 30 hari. 
   
  Dilain pihak, metoda Hisab yang bersumber dari Ilmu Falaq meskipun pada 
umumnya tepat, namun juga tidak terlepas dari kelemahan. Kemungkinan kekeliruan 
didalam perhitungan matematika perjalanan bulan bisa saja terjadi, mengingat 
perhitungan matematika itu toh dilakukan oleh manusia yang tidak luput dari 
kemungkinan berbuat salah.
   
  Konsekwensi Perbedaan 1 Syawal.
   
  Perbedaan penetapan 1 Syawal yang seringkali terjadi di kalangan Umat Islam 
Indonesia , termasuk pada tahun ini, bukanlah merupakan masalah sepele, karena 
berkaitan dengan ketentuan Fiqih Ibadah Puasa.
   
  Seluruh mazhab fiqih Islam bersepakat bahwasanya dilarang atau haram hukumnya 
berpuasa di dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) dan beberapa hari tasrik.
  Apabila ketentuan tentang keharaman berpuasa diatas diterapkan kedalam kasus 
perbedaan penetapan 1 Syawal yang seringkali terjadi di Indonesia, maka bagi 
umat Islam yang mengikuti penetapan 1 Syawal yang ditetapkan Pemerintah RI 
(tanggal 24 Oktober 2006), berarti pada tanggal 23 Oktober 2006 masih menjalani 
Ibadah Puasa yang ke 30 hari. Halmana jika ditinjau dari penetapan 1 Syawal 
yang ditetapkan oleh PP.Muhammadiyah (23 Oktober 2006), maka bagi umat Islam 
yang berpuasa pada tanggal 23 Oktober 2006 tersebut, hukumnya adalah haram 
alias berbuat dosa. 
   
  Bayangkan saja, sudah lapar dan haus karena berpuasa, eeh balasannya malahan 
dosa.  Sebaliknya bagi umat Islam yang mengikuti penetapan 1 Syawal yang 
ditetapkan oleh PP.Muhammadiyah (23 Oktober 2006), berarti pada tanggal 22 
Oktober 2006 menjalani Ibadah Puasa yang ke 29 hari, dan tanggal 23 Oktober 
2006 sudah tidak berpuasa lagi (Idul Fitri). Halmana jika ditinjau dari 
penetapan 1 Syawal yang ditetapkan oleh Pemerintah RI (tanggal 24 Oktober 
2006), maka bagi umat Islam yang sudah tidak berpuasa pada tanggal 23 Oktober 
2006 tersebut, berarti Puasa Bulan Ramadhannya tidak sempurna karena kurang 1 
hari puasa.
   
  Bagaimana seharusnya memilih.
   
  Berangkat dari asumsi bahwa kita tidak mengetahui mana yang benar diantara 1 
Syawal 1427 H = 23 Oktober 2006 atau 1 Syawal 1427 H = 24 Oktober 2006, maka 
bagaimanakah seharusnya kita memilih 1 Syawal 1427 H manakah diantara keduanya 
yang akan diikuti ?
   
  Didalam Ilmu Ushul Fiqih terdapat sebuah kaedah yang memberikan pedoman 
bagaimana seharusnya melakukan pilihan atas dua kemungkinan yang mempunyai 
konsekwensi hukum yang berbeda, yaitu pilihan harus dijatuhkan pada yang 
mendatangkan manfaat daripada yang mendatangkan kemudharatan, atau yang 
mendatangkan kemudharatan yang lebih kecil daripada yang mendatangkan 
kemudharatan yang lebih besar.
   
  Apabila kaedah Ilmu Ushul Fiqih tersebut diterapkan pada kasus perbedaan 
penetapan 1 Syawal diatas, maka pilihannya adalah lebih baik kurang puasa satu 
hari daripada berpuasa tetapi haram. Sehingga bilamana ternyata yang benar 
adalah 1 Syawal=24 Oktober 2006 (berpuasa selama 30 hari), maka bagi mereka 
yang mengikuti 1 Syawal=23 Oktober 2006 (berpuasa 29 hari) dapat menambahkan 
kekurangan puasanya selama 1 hari lagi (meng-qadha) . Artinya disini bahwa 
untuk memperbaiki kekurangan puasa 1 hari itu berada didalam kemampuan 
manusianya sendiri.
   
  Sedangkan bilamana ternyata yang benar adalah 1 Syawal=23 Oktober 2006 
(berpuasa selama 29 hari), maka bagi mereka yang mengikuti 1 Syawal=24 Oktober 
2006 (berpuasa 30 hari), maka berarti telah melakukan perbuatan haram dan 
berdosa karena berpuasa di Hari Idul Fitri, yang hanya dapat dihapuskan dosanya 
melalui permohonan taubat kepada Allah SWT, itupun kalau permohonan taubatnya 
diterima oleh Allah SWT. Artinya disini bahwa untuk memperbaiki atau menghapus 
dosa akibat berpuasa yang haram itu berada diluar kemampuan manusianya sendiri.
   
  Bagaimana untuk mengetahui yang benar.
   
  Masalahnya sekarang adalah bagaimana caranya untuk mengetahui penetapan 1 
Syawal 1427 H manakah yang benar, apakah yang 1 Syawal=23 Oktober 2006 ataukah 
1 Syawal 1427 H=24 Oktober 2006.
   
  Bukankah tidak mungkin tanggal 23 dan 24 Oktober 2006 adalah sama-sama 1 
Syawal 1427 H, karena bukankah Kalendernya hanya satu ? Jadi pasti harus salah 
satunya yang benar dan yang lainnya salah, atau kedua-duanya salah (sehingga 
harus ditetapkan tanggal lainnya diluar tanggal 23 dan 24 Oktober 2006). 
   
  Caranya sangat mudah, yaitu tunggu sampai awal malam tanggal 5 Nopember 2006 
(14 hari setelah tanggal 23 Oktober 2006). Apabila bentuk penampakan bulan pada 
saat itu bulat sempurna, berarti saat itu ( awal malam 5 Nopember 2006) adalah 
bertepatan dengan tanggal 14 Syawal 1427 H, atau artinya tanggal 1 Syawal 1427 
H adalah benar jatuh pada tanggal 23 Oktober 2006, atau artinya juga Bulan 
Ramadhan berjumlah 29 hari.
   
  Jika bentuk penampakan bulan yang bulat sempurna baru terjadi pada awal malam 
tanggal 6 Nopember 2006, maka berarti saat itu ( awal malam 6 Nopember 2006) 
adalah bertepatan dengan tanggal 14 Syawal 1427 H, atau artinya tanggal 1 
Syawal 1427 H adalah jatuh pada tanggal 24 Oktober 2006, atau artinya juga 
Bulan Ramadhan berjumlah 30 hari.
   
  Apa yang harus dilakukan.
   
  Berdasarkan ketiga kemungkinan tanggal 1 Syawal 1427 H  yang benar, yaitu 
bertepatan dengan 23 Oktober 2006, atau 24 Oktober 2006 , maka bagi umat Islam 
di Indonesia yang terbagi dua antara merayakan 1 Syawal 1427 H pada tanggal 23 
atau 24 Oktober 2006 diperlukan melakukan hal-hal sebagai berikut :
   
  1. Bagi Umat Islam yang mengikuti Penetapan 1 Syawal 1427 H PP.Muhammadiyah 
(23 Oktober 2006)
   
  a. Jika 1 Syawal 1427 H=23 Oktober 2006. Berarti telah benar melaksanakan 
Ibadah Puasa Bulan Ramdhan selama 29 hari.
   
  b. Jika 1 Syawal 1427 H=24 Oktober 2006. Berarti melaksanakan Ibadah Puasa di 
Bulan Ramdhan kurang satu hari, dan untuk itu PP. Muhammadiyah berkewajiban 
mengeluarkan pengumum-an/ seruan kepada Umat Islam yang mengikuti penetapan 1 
Syawal nya, untuk meng-qadha (membayar utang) puasa fardhu Ramadhan selama 1 
satu hari, yang dapat dilakukan sebelum datangnya 1 Ramadhan 1428 H.
   
  2. Bagi Umat Islam yang mengikuti Penetapan 1 Syawal 1427 H Pemerintah RI (24 
Oktober 2006)
   
  a. Jika 1 Syawal 1427 H=23 Oktober 2006. Berarti telah  melaksanakan Ibadah 
Puasa Bulan Ramdhan selama 30 hari, dan melakukan puasa di Hari Idul Fitri yang 
hukumnya haram, dan untuk itu Pemerintah RI berkewajiban mengeluarkan 
pengumuman/seruan kepada Umat Islam yang mengikuti penetapan 1 Syawal nya, 
untuk memohon ampunan/taubat kehadirat Allah SWT atas dosa melakukan Puasa yang 
haram di tanggal 1 Syawal 1427 H.
   
  b. Jika 1 Syawal 1427 H=24 Oktober 2006. Berarti telah benar melaksanakan 
Ibadah Puasa di Bulan Ramdhan selama 30 hari.
   
  Demikianlah tulisan singkat ini dibuat untuk sekedar menggambarkan bahwa 
masalah penetapan 1 Syawal 1427 H yang berbeda di Indonesia bukanlah masalah 
sepele ditinjau dari sudut aqidah Agama Islam.
   
  Wassalam
Muchyar Yara
KIO – Kajian Islam Otentik 25 Oktober 2006.

 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]



=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke