http://www.indomedia.com/bpost/112006/2/nusantara/nusa4.htm
Bidan Aborsi Ditangkap Seorang bidan, Harti Istiarti (40), tak banyak alsan ketika duduk di hadapan petugas. Bidan itu berurusan dengan Sat Reskrim Polresta Blitar karena diduga melakukan praktik aborsi di Jalan Lawu nomor 46 Kota Blitar. Pengungkapan tindak pidana sang bidan bermula dengan tertangkapnya pelaku aborsi, pasiennya bernama Tuti Nurhayati (28), warga Kademangan, Kabupaten Blitar, yang saat itu selesai menjalani proses aborsi. "Sepeninggal dari ruang praktik bidan ini, Tuti dalam kondisi lemas dibawa seorang pria ke sebuah hotel," ujar Kepala Polresta Blitar AKBP Agus Sariful Hidayat, Rabu (1/11). Polisi memang sempat membuntutinya hingga hotel. Saat ditangkap di hotel, petugas pun mendapati kain batik berlumuran darah. Selang beberapa jam, tempat praktik Harti di Jalan Lawu 46 menjadi sasaran penggerebekan. Polisi berhasil mengamankan seperangkat peralatan medis dan obat-obatan. "Sebelumnya kami melakukan pengawasan di tempat praktik tersangka sejak tiga bulan terakhir. Dan dalam jangka waktu itu, memang banyak perempuan muda yang datang ke tempat praktiknya," kata Kapolresta. Kepada penyidik, Harti mengaku sudah tiga tahun menjalankan praktik abosrsi dan setiap orang yang menggunakan jasanya dikenai tarif Rp700 ribu hingga Rp1 juta. Sebelumnya, Harti bekerja sebagai bidan di RSK Budirahayu, Kota Blitar, namun sejak 2003 mengundurkan diri kemudian buka praktik di luaran. Tuti mengaku, melakukan hal itu lantaran kandungannya yang berusia dua pekan dianggap terlalu dekat dengan anak pertamanya yang baru berusia enam bulan. "Kami belum mampu membiayai kelahiran anak ini, makanya kami gugurkan," ujarnya di depan penyidik. Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara karena dianggap telah melanggar pasal 80 Undang-undang nomor 32 tahun 1992 tentang Kesehatan, pasal 76 UU No 29/2004 tentang Praktik Kedokteran, dan Pasal 348 KUHP tentang membantu menggugurkan kandungan. ant [Non-text portions of this message have been removed] ======================= Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/