Secara semangat sebetulnya Qur'an sejalan dengan HAM itu sendiri
artinya kedudukan perempuan dan laki-laki sudah sejajar hanya saja
kita sering lupa kalau telah terjadi dialog antara Qur'an
denganmasyrakat arab pada waktu itu sehingga bentuk-bentuk hukum yang
ada di dalam Qur'an sesuai dengan bentuk, kondisi dan keadaan
masyrakat pada waktu itu dan kalau kita terapkan begitu saja bentuk2
tersebut pastinya akan bersinggungan dengan semangat Qur'an sendiri.

Misalnya saja kasus perkosaan yang masih minim dalam bentuk hukumnya
didalam Qur'an kalau tidak bisa dibilang hampir tidak ada.

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Dana Pamilih"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Barangkali rekan2 perempuan di sini lebih tahu hak2 perempuan mana yg
> belum diakui dalam Islam.  Bagaimana saudari2 Mia, Chae, Lina, Farida,
>  Herni, Rahima dan lainnya?
> 
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi
> <herpribadi@> wrote:
> >
> > Akhi DP.....
> >   Terimakasih atas informasinya bahwa inggris baru mengakui
> kepemilikan harta bagi wanita secara formal baru pada abad ke-19. 
> >    
> >   Selain itu bisakah akhi DP memberi saya informasi daftar hak2
> perempuan yang belum diakui dalam islam tetapi sudah diakui dalam
> HAM....terimakasih.
> >    
> >   Salam
> >   Her
> >   
> > 
> > Dana Pamilih <dana.pamilih@> wrote:
> >           Ya betul. Inggris baru mengakui hak kepemilikan perempuan
> baru abad
> > ke 19. 
> > 
> > Pengakuan hak tsb di abad ke 7 luar biasa revolusionernya dalam
> > masyarakat Arab gurun pasir yg tinggal di tenda dan berkendara
unta itu.
> > 
> > Tapi ada dan banyak lagi hak2 perempuan yg belum diakui dalam Islam
> > tetapi sudah diakui dalam HAM. Ini menjadi tantangan kita bersama utk
> > merealisasikan hak hak tsb.
> > 
> > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi
> > <herpribadi@> wrote:
> > >
> > > Ukhti Aisha....
> > > Saya pernah dengar seorang dosen agama islam waktu ceramah
> > umum...mengatakan bahwa islam sejak pertama kali turun secara tegas
> > mengakui hak kepemilikan wanita terhadap harta benda...sedangkan dunia
> > barat dalam hal ini negara inggris baru mengakui hak kepemilikan
> > wanita terhadap harta benda pada abad 18 seiring dengan
> > industrialisasi....( mohon klarifikasi bagi yg tau..)...tq
> > > 
> > > Salam
> > > Her
> > > 
> > > 
> > > 
> > > 
> > > Aisha <aishayasmina2002@> wrote:
> > > Mba Lestari,
> > > Saya bukan orang yang lebih mumpuni atau lebih berilmu, tapi saya
> > cerita tentang warisan yang saya tahu saja di dunia nyata di
> > sekeliling kehidupan saya ya.
> > > 
> > > Tentang warisan apalagi menyangkut bagian tiap pihak memang ada di
> > ayat 11, ayat 10 juga tentang harta anak yatim kan warisan juga:)
> > Hanya saja pak Robbani lebih spesifik mengatakan bagian wanita dalam
> > warisan maka memang lebih tepat masalah itu ada di ayat 11.
> > > 
> > > Ayat itu kan datang di zaman yang kondisinya saat itu wanita tidak
> > mendapat warisan malah wanita itu sendiri sebagai manusia dianggap
> > harta karena bisa diwariskan, jika seorang ayah meninggal maka semua
> > harta bendanya termasuk istrinya (yang tentunya wanita) menjadi harta
> > warisan bagi pewarisnya. 
> > > 
> > > Maka tuntunan Islam yang khususnya di ayat 11 itu anak perempuan 1
> > bagian dan anak laki-laki 2 bagian, adalah satu terobosan besar untuk
> > memanusiakan wanita, wanita dihargai sebagai manusia yang berhak atas
> > warisan dan bukan dianggap harta warisan. Mengapa hanya 1/2 bagian
> > laki-laki, karena tuntunan lainnya bahwa kondisi yang normal adalah
> > laki-laki pencari nafkah anak istrinya. Jadi seorang wanita mendapat
> > nafkah dari suaminya, sementara para suami harus memberi nafkah untuk
> > istrinya sehingga cukup adil jika yang laki-laki mendapat 2 bagian dan
> > wanita mendapat 1 bagian.
> > > 
> > > Berdasarkan hal ini di keluarga-keluarga yang saya tahu, warisan
> > memang dibagikan seperti itu, lalu dilihat apakah memang kondisi semua
> > anak itu normal (artinya yang wanita punya suami yang menafkahi dan
> > yang laki-laki mempunyai pekerjaan untuk menafkahi anak istrinya),
> > juga dilihat apakah kondisi ekonomi semua orang sama?
> > > 
> > > Ternyata dalam kasus-kasus yang saya lihat, ada kondisi tidak
> > normal, misalnya ada anak wanita yang suaminya sudah meninggal dan
> > mempunyai anak banyak yang masih usia sekolah, sementara ada anak
> > laki-laki yang kondisi ekonominya bagus (malah sangat bagus, walaupun
> > istrinya tidak bekerja), maka setelah pembagian anak wanita 1 bagian
> > dan yang laki-laki 2 bagian selesai, si anak laki-laki yang kaya ini
> > menghibahkan warisannya ini ke saudara wanita yang janda miskin dengan
> > banyak anak ini.
> > > 
> > > Kasus lainnya, terbalik. Di keluarga tsb justru anak wanitanya yang
> > kaya-kaya dan 1 anak laki-lakinya tertimpa banyak masalah, dia diPHK
> > tanpa pesangon sementara istrinya sakit keras dan anak-anaknya juga
> > butuh uang untuk sekolahnya. Maka setelah pembagian yang 2 bagian
> > untuk laki-laki dan 1 bagian untuk anak-anak wanita selesai, semua
> > anak-anak wanita yang kaya ini menghibahkan semua bagian mereka ke
> > anak-anak laki-laki ini untuk membiayai hidup dan mengobati yang
sakit.
> > > 
> > > Jadi, bisa kita lihat di 2 contoh kasus di atas, bahwa kondisi 2:1
> > ini untuk kondisi normal dengan kesetaraan tingkat ekonomi anak-anak,
> > tapi perlu kepekaan semua ahli waris melihat kondisi ekonomi
> > saudara-saudaranya sesama ahli waris, dan tentu saja selain kepekaan
> > untuk melihat orang yang lebih membutuhkan warisan itu juga perlu
> > kasih sayang sesama saudara dan menghilangkan sifat serakah, maka
> > semuanya juga bisa diselesaikan dan tidak meributkan urusan 2:1 ini. 
> > > 
> > > Jadi pak Robbani, urusannya bukan masalah wanita karier atau
> > kesetaraan gender, tapi apakah memang antar saudara itu ada kasih
> > sayang untuk saling membantu, memberi kepada yang lebih membutuhkan.
> > Dibutuhkan kemampuan bagi yang lebih sejahtera untuk menolong
> > saudaranya setelah pembagian sesuai aturan 2:1 ini, kemampuan untuk
> > menghibahkan atau menolong dalam bentuk lain sehingga yang miskin bisa
> > ditolong tanpa harus si miskin ini memohon atau mengemis untuk
ditolong.
> > > 
> > > salam
> > > Aisha
> > > ----- 
> > > From: lestarin
> > > Subject:[wanita-muslimah] Re: Islam Nusantara VS Islam Arab was
> > (Mahar) apakah UU PKDRT
> > > 
> > > Yth. Pak Robbani,
> > > Hanya mau mngklarifikasi, apakah yang dimaksud Bapak tentang waris 
> > > itu di Annissa 11?? bukan ayat 10 kan Pak?.
> > > O'ya Barangkali ada yang bisa membantu memberikan tafsiran yang 
> > > lebih jelas dari terjemahannya ayat tersebut: 
> > > 
> > > "bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika 
> > > yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak 
> > > mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapaknya (saja), maka
ibunya 
> > > mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa 
> > > saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian 
> > > tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) 
> > > sesudah dibayar utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, 
> > > kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat 
> > > (banyak) manfaatnya bagimu"
> > > 
> > > Se "kaku" apa tafsir dari ayat ini?? Apakah nanti bila ada orang 
> > > yang hendak melakukan sistem waris seperti system negara kita,
yakni 
> > > bagi sama rata antara semua anak (baik laki maupun perempuan) di 
> > > haramkan???
> > > 
> > > Mohon rekan-rekan lain yang lebih mumpuni dan berilmu juga 
> > > memberikan pencerahan. Terimakasih.
> > > 
> > > Wassalam
> > > Lestari
> > > -------- 
> > > <shofarobbani@> wrote:
> > > >...... 
> > > > Atau juga mengatakan seandainya pada kurun Risalah banyak para
> > wanita karir bisa menyaingi kaum pria dalam hal materi misalnya
> > (seperti masa sekarang), maka dalam al-Qur'an Surat Nisa' ayat 10,
> > bahwa hukum perempuan mendapat jatah separo dalam warisan akan diganti
> > dengan kesetaraan gender. 
> > > ...........
> > > 
> > > [Non-text portions of this message have been removed]
> > > 
> > > 
> > > 
> > > 
> > > 
> > > 
> > > ---------------------------------
> > > TV dinner still cooling?
> > > Check out "Tonight's Picks" on Yahoo! TV.
> > > 
> > > [Non-text portions of this message have been removed]
> > >
> > 
> > 
> > 
> >          
> > 
> >  
> > ---------------------------------
> > Expecting? Get great news right away with email Auto-Check.
> > Try the Yahoo! Mail Beta.
> > 
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
>


Kirim email ke