Sebenarnya kurang pas, karena dulu perbudakan tidak melanggar hukum
dan menebus seorang budak itu berpahala tetapi asasnya sukarela.

Perbudakan jaman sekarang ini kasus pelanggaran HAM berat.  Pelakunya
enggak bisa dijadikan mitra bernegosiasi harga, karena tidak sah
bidang dan barang dagangannya.  Harus ditangkap dan masuk penjara.
Kalau perlu seumur hidup.

Tapi mengapa tidak ada suara apapun dari MUI mengenai kasus yg sangat
mencelakakan perempuan dan anak2?  Apa karena perbudakan itu dianggap
tidak melanggar Al-Qur'an atau karena perempuan itu tidak bersuami
sehingga tidak perlu dibela, dan anak2 tidak ada posisi khusus dalam
hukum Islam?

Bingung saya.

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Wikan Danar Sunindyo"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> On 2/6/07, Dana Pamilih <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > Laporan Wartawan Kompas Christoporus Wahyu Haryo P
> >
> >  PONTIANAK, KOMPAS - International Organization for Migration (IOM)
> >  Indonesia mencatat, dalam kurun waktu 2005-2006 ada 1.650 korban
> >  perdagangan manusia di Indonesia. Sejumlah 858 TKI bermasalah yang
> >  menjadi korban perdagangan manusia di Malaysia. Dari jumlah 1.650
> >  korban tersebut, sekitar 90 persennya adalah perempuan. Sejumlah 436
> >  anak-anak tercatat juga menjadi korban perdagangan manusia tersebut.
> >
> >  Dari data IOM juga diketahui, korban perdagangan manusia di Indonesia
> >  itu paling banyak berasal dari Kalbar dengan sejumlah 417 korban,
> >  disusul dari Jawa Barat dengan 351 korban, Jawa Tengah dengan 169
> >  korban, dan Jawa Timur dengan 164 korban. Sejumlah 856 korban atau 63
> >  persennya justru diperdagangkan di Malaysia, sementara yang
> >  diperdagangkan di Indonesia sendiri ada 432 korban atau sekitar
32 persen.
> >
> >  "Korban perdagangan manusia atau TKI bermasalah di Malaysia yang
> >  berasal dari Kalbar itu, paling banyak berasal dari Kabupaten Sambas,
> >  Pontianak, dan Bengkayang. Sementara sebagian kecil lainnya berasal
> >  dari Kabupaten Landak, Sanggau, Sekadau, dan Kota Pontianak. Korban
> >  perdagangan manusia itu lari setelah gajinya tidak dibayarkan,
bekerja
> >  dengan jam kerja berlebih, atau telah mengalami tidak kekerasan,"
kata
> >  M Iqbal Firdiansjah, Kepala Perwakilan IOM Indonesia, di Pontianak,
> >  Selasa (6/2).
> >
> >  Ia memperkirakan, sekitar 25-30 persen korban perdagangan manusia itu
> >  adalah anak-anak. Faktor kesulitan mengakses pendidikan dan rendahnya
> >  tingkat ekonomi keluarga, mendorong maraknya perdagangan manusia
untuk
> >  dipekerjakan di luar negeri tersebut.
> >
> >  Mereka banyak yang tergiur bekerja di luar negeri karena pihak calo
> >  tenaga kerja biasanya masuk ke daerah-daerah pelosok dan menjanjikan
> >  pekerjaan dengan gaji tinggi. Mereka pun, tambah Iqbal, tidak perlu
> >  mengeluarkan biaya sepeser pun karena segala sesuatunya diurus
calo itu.
> >  ______________________________________________________
> >
> >  DP: Bagaimana menurut pandangan Islam untuk menangani masalah ini?
> 
> Dana,
> orang2 Islam suruh bayar zakat. Zakatnya digunakan untuk
> menebus/membeli orang2 ini.
> Analoginya seperti zakat yang bisa digunakan untuk membebaskan budak.
> 
> salam,
> --
> wikan
> http://wikan.multiply.com
>


Kirim email ke