Wah Pak Agus, temen2 lain mba Lina, Pak Her, Pak Rye, Pak Jan dkk bakal protes ni. Orang ketiga, keempat, kelima dan keenam boleh lo, kok dibilang penghancur rumah tangga....:-)
salam Mia --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "agussyafii" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Orang Ketiga > > Salah satu penyebab kehancuran rumah tangga adalah adanya orang > ketiga bagi suami atau bagi isteri (other women/man). Datangnya orang > ketiga dalam rumah tangga bisa disebabkan karena kelalaian/kurang > waspada (misalnya kasus adik ipar atau pembantu), atau karena > pergaulan terlalu bebas (ketemu bekas pacar atau teman sekerja), atau > karena ketidak puasan kehidupan seksual, atau karena kejenuhan > rutinitas. Suami/isteri harus saling memÂpercayai, tetapi harus > waspada terhadap kemungÂkinan masuknya virus orang ketiga. > > "Nabi melarang seorang lelaki memasuki kamar wanita yang bukan > muhrim. Seorang sahabat menanyakan boleh tidaknya memasuki kamar > saudara ipar. Nabi menjawab: Masuk ke kamar ipar itu sama dengan maut > (berbahaya)." > > "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari > akhir, untuk bepergian selama tiga hari tanpa disertai muhrimnya." > (H.R. Bukhari, Muslim dan Abu Daud, dari Ibn Umar) > > Wassalam, > agussyafii > http://mubarok-institute.blogspot.com >