Wah Pak Agus, temen2 lain mba Lina, Pak Her, Pak Rye, Pak Jan dkk 
bakal protes ni.  Orang ketiga, keempat, kelima dan keenam boleh lo, 
kok dibilang penghancur rumah tangga....:-)

salam
Mia

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "agussyafii" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Orang Ketiga
> 
> Salah satu penyebab kehancuran rumah tangga adalah adanya orang 
> ketiga bagi suami atau bagi isteri (other women/man). Datangnya 
orang 
> ketiga dalam rumah tangga bisa disebabkan karena kelalaian/kurang 
> waspada (misalnya kasus adik ipar atau pembantu), atau karena 
> pergaulan terlalu bebas (ketemu bekas pacar atau teman sekerja), 
atau 
> karena ketidak puasan kehidupan seksual, atau karena kejenuhan 
> rutinitas. Suami/isteri harus saling mem­percayai, tetapi harus 
> waspada terhadap kemung­kinan masuknya virus orang ketiga.
> 
> "Nabi melarang seorang lelaki memasuki kamar wanita yang bukan 
> muhrim. Seorang sahabat menanyakan boleh tidaknya memasuki kamar 
> saudara ipar. Nabi menjawab: Masuk ke kamar ipar itu sama dengan 
maut 
> (berbahaya)."
> 
> "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan 
hari 
> akhir, untuk bepergian selama tiga hari tanpa disertai muhrimnya." 
> (H.R. Bukhari, Muslim dan Abu Daud, dari  Ibn Umar)
> 
> Wassalam,
> agussyafii
> http://mubarok-institute.blogspot.com
>


Kirim email ke