BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM

WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
783. Awas Promosi Agresif Pelayan Toko Berdasi

Baru-baru ini EA, keluarga dekat saya, yang sedang berjalan kaki melintas 
Panakkukang Mall (PM), dengan akrab dan ramah dipanggil masuk ke dalam toko 
oleh seorang Pelayan Toko Berdasi (PTB). Baru saja masuk EA terus dikelilingi 
beberapa PTB dan diberi hadiah gratis jam dinding. EA ditanya tentang 
barang-barang elektronik yang dipakainya di rumah. Dari jawaban EA, para PTB 
tersebut terlihat serempak seperti kaget bergembira dan salah seorang dari PTB 
itu mengatakan bahwa EA berhak untuk mengikuti undian kupon asal mengisi 
biodata dan sekaligus menunjukkan KTP-nya, dan segera disambut oleh salah 
seorang PTB sambil PTB memegang KTP itu mencocokkan nomor KTP dengan yang 
ditulis dalam biodata itu. Setelah EA menarik undian kupon,  PTB yang 
mencocokkan no KTP dengan yang tertulis dlam biodata tsb, meminta pula kartu 
kredit (KK) EA untuk dicocokkan dengan salah satu angkanya dengan nomor kupon. 
Mereka para PTB itu serempak lagi bertepuk tangan riuh rendah mengatakan EA 
dapat hadiah. Kemudian EA disuruh tarik undian lagi, dan lagi-lagi dengan sorak 
serai dari para PTB itu mengatakan EA dapat hadiah lagi. EA sempat empat kali 
menarik dan mendapatkan hadiah air purifier, blender, messager, dan microwave. 
Jadi EA sudah mendapatkan hadiah lima buah dengan jam dinding yang telah 
disodorkan oleh salah seorang dari PTB kepadanya waktu baru masuk toko tadi 
itu. Namun untuk mendapatkan hadiah itu EA harus membeli salah satu barang yang 
ditunjuk PTB, yang harganya rata-rata lima jutaan rupiah. 

Sementara EA disibukkan dengan menarik undian itu, ia terlupa sejenak bahwa KTP 
dan KK-nya ada di tangan salah seorang PTB tsb. EA baru ingat kartu kreditnya 
setelah PTB itu menggesekkan KK pada Credit Card Terminal (CCT = mesin gesek 
kartu kredit). EA kaget dan baru sadar dari sirapan ulah para PTB itu. Baru EA 
menyadari bahwa sementara ia tersirap itu, PTB yang memegang KTP dan KK dapat 
melacak berapa yang masih tersisa dari KK itu, itulah sebabnya EA disuruh 
memilih barang yang rata-rata seharga lima jutaan, sesuai dengan jumlah tersisa 
dari KK-nya EA. EA protes mengatakan belum ada persetujuannya mengapa PTB itu 
menggesekkan KK itu. EA tidak mau menanda-tangani slip dari CCT. Untuk itu PTB 
bikin muslihat baru, dengan menyodorkan pernyataan dari PTB bahwa uangnya bisa 
dikembalikan 40 hari mendatang dengan potongan Rp250 000, Barulah EA bersedia 
menanda-tangani slip itu. Mengapa 40 hari?, karena ada ketentuan 40 hari 
setelah KK digesek baru bisa cair di bank. Dengan rasa kesal merasa ditipu EA 
meninggalkan PM tanpa membawa hadiah jam dinding itu. EA kesal tertipu terutama 
sekali bukan karena yang Rp250 000 itu, melainkan terutama sekali merasa harga 
dirinya dilecehkan. EA kemudian melapor ke polisi, kemudian dengan ditemani 3 
oarang polisi dari Polres Makassar Timur menuju PM dan transaksi dibatalkan 
(void sale) di CCT, dimana KK digesek sebelumnya.
Ada dua tujuan pengasuh kolom ini menulis tentang Promosi Agresif ini.
Pertama, bujukan intensif/agresif bernuansa mengecoh ini telah marak bukan di 
Makassar ini saja, melainkan juga di kota-kota lain. Supaya para pengunjung 
mal-mal, toko-toko harus berhati-hati jangan sampai tersirap oleh promosi 
agresif itu. Sedikit ilustrasi seperti di bawah:

http://www.korantempo.com/news/2004/1/24/Opini/40.html, Budi Handrianto Jl. 
Tanjung III Blok E-27 Taman Century 2 Pekayon, Bekasi bercerita tentang dirinya 
terkecoh oleh promosi intensif/agresif ala AOWA di Blok M Plaza
http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/022007/28/99suratpembaca.htm, Amun 
K.H. Gg. Wirta I No. 141 RT 04 RW 01 Margasenang Bandung. Telp.7503504, 
bercerita lagi-lagi oleh promosi ala AOW.

Menurut Sularsih, anggota staf bidang pengaduan dan hukum Yayasan Lembaga 
Konsumen Indonesia (YLKI), pengaduan atas PT Aowa Nusa Lestari sebenarnya sudah 
diterima YLKI sejak 2000. Masyarakat yang mengadu "berasal" dari berbagai mal 
di Jakarta, seperti Blok M Plaza, Mal Ambassador, dan Mal Taman Anggrek. Mereka 
mengeluhkan pola penjualan yang cenderung memaksa secara psikologis, serta 
informasi yang tidak terbuka soal harga dan hadiah. Sularsih menyebutkan YLKI 
menemukan perusahaan yang menjalankan praktek serupa mencapai 20 buah. "Selain 
PT Aowa Nusa Lestari, ada PT Metrowealth S7S, Metrowealth Inter'l Group, PT TOP 
Asahi, PT Metro Asia, Citra Jaya, Super Jaya, Perfect Graha Utama, Health 'N 
Care, dan U-rolux Berjaya," katanya. Masih banyak yang lain: Blue Top, Big Blue 
Top, The Best, Surya Abadi, Daitindo Megah Lestari, Cahaya Sejati, Green Tech, 
Star Tech, Oto Plus, dan De Cartino Group.

Kedua, apa yang dilarang Allah SWT adalah untuk kebaikan manusia itu sendiri, 
yang dalam hal ini adalah larangan tentang undian. Firman Allah SWT:
-- YAYHA ALDzYN aAMNWA ANMA ALKhMR WALMYSR WALANShAB WALAZLAM RJS MN 'AML 
ALSyYThN FAJTNBWH  L'ALHM TFLhWN (ALMAaDt, 5:90), dibaca:
-- ya-ayyuhal ladzi-na a-manu- innamal khamru walmaisiru walansha-bu walzla-mu 
rijzum min 'amalisy syaitha-ni fajtanibu-hu la'allakum tuflihu-n, artinya:
.-- Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, 
(berkorban untuk) berhala, (mengundi dengan) anak panah, adalah termasuk 
perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat 
keberuntungan.

Al Azlaam artinya: anak panah yang belum pakai bulu, yang orang Arab Jahiliyah 
menggunakan anak panah semacam itu untuk mengundi. WaLlahu a'lamu bisshawab.

*** Makassar, 17 Juni 2007
   [H.Muh.Nur Abdurrahman]




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke