http://www.detikfinance.com/index.php?url=http://www.detikfinance.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/01/tgl/11/time/110050/idnews/877582/idkanal/4
Jumat, 11/01/2008 11:00 WIB Tabung Elpiji 3 Kg Meledak? Inilah Cara Klaim ke Pertamina Alih Istik Wahyuni - detikfinance Jakarta - Merasa dirugikan menggunakan tabung elpiji 3 kg? Tabung bocor sehingga terjadi kebakaran? Jangan takut untuk mengklaim kerugian yang diderita karena Pertamina akan menggantinya. VP Komunikasi Pertamina Wisnuntoro menjelaskan, Pertamina memang akan mengganti kerugian yang dialami masyarakat akibat penggunaan tabung seperti kebakaran karena kebocoran gas. "Karena (kecelakaan) ini berhubungan tugas kita, kita akan bantu," katanya ketika dihubungi detikFinance, Jumat (11/1/2008). Untuk saat ini memang caranya tergolong ribet. Masyarakat yang mengalami kecelakaan harus mengajukan surat permohonan. Jangan lupa dilengkapi keterangan dari RT atau Kelurahan setempat. Surat tersebut diajukan ke Divisi Hubungan Kelembagaan Pertamina. Namun jika kesulitan, Wisnuntoro mengatakan masyarakat bisa meminta bantuan agen elpiji terdekat. Untuk mendapat jawaban, masayrakat pun harus menunggu sekitar 2 minggu hingga sebulan. Ini akan jadi kendala karena masyarakat yang celaka harusnya membutuhkan tindakan sesegera mungkin. "Tapi kita kan punya prosedur," ujarnya. Itupun belum tentu permohonan akan dibantu. Karena menurut Wisnuntoro, tidak semua permohonan akan dikabulkan. Hanya yang dinilai layak saja. "Memang tidak semua, ada kriterianya. Tapi kalau yang menonjol kita akan bantu tanpa harus mengajukan permohonan," jelasnya. Seperti kecelakaan yang terjadi di Jalan Bangka beberapa hari lalu. Kejadian ini mengakibatkan sebelas orang terluka dan harusnya dirawat. Tiga orang diantaranya dinayatakan luka parah. Pertamina yang datang beberapa hari setelah kejadian memang mengganti biaya rumah sakit dan berobat korban di rumah sakit. Sayangnya, yang diganti hanya tiga orang korban yang terluka parah. Sisanya, berjuang membayar sendiri dengan kartu gakin (keluarga miskin). Mengajukan permohonan penggantian kerugian atas kecelakaan akibat tabung elpiji yang tidak tentu ini diharapkan segera berakhir. Pasalnya, dalam waktu dekat Pertamina akan mengasuransikan penggunaan tabung elpiji 3 kg. Pertamina akan membayar premi secara rutin, dan jika ada kecelakaan akan diganti seluruhnya oleh perusahaan asuransi. (lih/qom) [Non-text portions of this message have been removed]