"Sesuai pengalaman-pengalaman yang sudah diketahui masyarakat, saat- saat sakaratul maut sangat sakit.'' Namun pemaafan terhadap Soeharto, bukan berarti kasus hukum kroni-kroni dan keluarganya hilang begitu saja. Melainkan tetap harus dilanjutkan." Baru gw muji2 Pak AR dengan sikapnya terhadap Suhartoism, eh..bapak ini keluar kata 'maafnya'. Rupanya nggak mau ketinggalan gerbong maaf. Mungkin niat blio untuk running jadi presiden lagi makin mengeras.
Tentu saja kita kita semua setuju, bahwa 'maaf' adalah jalan panjang yang akan mentransformasikan kepribadian kita menuju ahimsa. Dalam sejarah Islam perdamaian hudaibiyah dan penaklukan kota Makkah telah mecontohkan ini juga. Tapi jalan itu panjang sekali, dan nggak ada jalan pintas seperti yang lagi diusahakan kroni Suharto dan medianya sekarang, membentuk opini publik ke arah itu. Daftar maaf itu panjang loh, dan itu termasuk mengalahkan kepentingan dan ambisi diri pribadi yang egois. Usaha para presiden ala kultur Jawa yang gagal mengadili clan Suharto, membantu mengarahkan duit dan resources kroni Suharto kondisi sekarang ini. Konglomerat yang berganti baju, media yang dikuasai, yayasan2 baru, dan fundamentalis network. Siapa yang minta keadaan sakit Suharto itu diexpose setiap saat di teve? Rakyat Indonesia, nggak kan? Yang jelas bukan aku. Wong selama libur panjang aku berusaha nonton teve, karena kuper banget kan malu gaul kalo nggak tau nama2 seleb. Eh, setiap setel channel ada Suhartonya, tolong deh. Jadi siapa yang menginisiasikan exposure itu? Ya kroni Suharto di media dan para wartawan yang nggak punya nurani, untuk memainkan psikologi rakyat Indonesia kelas menengah bawah. Psikologi kekalahan, nih ada sosok tak berdaya, so maafken. Yang nggak ikut gerbong maaf is politically incorrect. Yang bisa menolong mentransformasikan Indonesia adalah kelas menengahnya yang tipis dan kalah suaranya, dan kultur Jawa nggladrah yang termarjinalkan dan diacak-acak Suharto selama 30 tahun. Kenapa ngomong orang Jawa melulu, bukan apa2, banyak jumlahnya si... salam Mia --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Sunny" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > HARIAN KOMENTAR > 16 Januari 2008 > > > > Para pendemo meminta agar Soeharto bisa sembuh lagi untuk diadili atas dugaan korupsinya. > > > > > > > Empat Presiden Gagal Penjarakan Soeharto > > > > Hingga ajalnya yang semakin dekat, mantan Presiden Soeharto tetap bebas dari jeratan kasus korupsi. Mantan penguasa itu tidak pernah menyentuh dinding penjara. Padahal salah satu misi reformasi yang didengungkan tahun 1998, adalah mengusut korupsi Presiden Soeharto dan memasukkannya ke penjara jika bersalah. > > Namun hampir 10 tahun berlalu, empat presiden dan 8 jaksa agung gagal melakukannya. Di era Presiden BJ Habibie, Jaksa Agung Andi Ghalib bahkan sampai berangkat ke Swiss untuk melacak harta Soeharto. Namun hasilnya nihil dan keluarlah Surat Penghentian Penyidikan (SP3) pada 11 Oktober 1999. > > > > Pada 6 Desember 1999, Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur kembali mengusut kekayaan Soeharto dan menunjuk jaksa agungnya, Marzuki Darusman, memulai penyidikan lagi. Setelah melalui mengenakan tahanan rumah dan penyitaan aset atas Soeharto, pada 29 September 2000, majelis hakim PN Jakarta Selatan menetapkan kasus tak bisa diteruskan dan harus dihentikan. > > > > > Gus Dur pun kandas membuktikan Soeharto korupsi. Lalu pada 6 Juni 2001, Gus Dur memecat Marzuki Darusman dan menggantikannya dengan jaksa garang, Baharuddin Lopa. Namun Lopa keburu dipanggil yang Maha- kuasa sebulan setelah diangkat. Lopa digantikan oleh pelaksana tugas, Soeparman, selama beberapa hari. Kemudian Marsillam Simanjuntak didapuk menjadi jaksa agung sampai 14 Agustus 2001, tak lama setelah Gus Dur dilengerkan dari kursi presiden oleh Megawati Soekarnoputri. > > > > Di era Megawati, melalui Jaksa Agung MA Rachman, hampir tak ada gebrakan. Kasus Soeharto seperti jalan di tempat. Begitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) naik, Abdul Rahman Saleh diangkat menjadi jaksa agung. Pada awalnya terkesan Abdul Rahman Saleh gencar ingin mengusut harta Soeharto, namun justru pada 11 Mei 2006, keluar lagi SP3 kasus Soeharto dengan alasan sakit permanen. > > > Setelah Jaksa Agung ber-ganti ke Hendarman Supan-dji, mulai upaya baru untuk mengusut harta Soeharto: jalur perdata. Pada 9 Agustus 2007, untuk pertama kali digelar sidang perdata kasus Soeharto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. > > > Kejagung melakukan gugatan perdata terhadap Soeharto dan Yayasan Supersemar atas perbuatan melawan hukum. Kejagung menuntut ganti rugi materiil sebesar 420 juta US$ dan Rp 185 miliar serta immateriil sebesar Rp 10 triliun. Dan sampai kini, kasus ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. > > > Saat ini, di tengah kondisi kesehatan Soeharto yang semakin parah, banyak kalangan meminta agar Soeharto dimaafkan saja. Mantan Ketua MPR Amien Rais salah satunya. Amien mengimbau pemerintah memaafkan Pak Harto yang saat ini sedang kritis. Bila sampai kasus Soeharto diambangkan, maka sejarah ini akan berulang. Potret Soeharto akan buram seperti Bung Karno. > > > "Pemerintah memang harus bersikap. Jangan sampai Pak Harto meninggal, pemerintah belum punya sikap. Jika kondisinya begitu, kasus seperti Bung Karno akan terulang. Saat ini status Bung Karno apakah sebagai pahlawan atau tidak, menjadi kabur. Sejarah bangsa akan dirugikan," ujar dia seperti dilansir detik.com. > > > Saat ini, memang ada tiga pendekatan yang bisa dilakukan menghadapi Pak Harto yang saat ini kritis. Pertama, kasus Soeharto dibiarkan begitu saja. Kedua, kasus hukum Pak Harto dilanjutkan. Ketiga, memaafkan Pak Harto. > > > > > Menurut Amien, memaafkan Pak Harto merupakan cara yang paling luhur. Ini dida-sarkan pada moralitas agama, di saat Pak Harto mengalami sakaratul maut. > "Sesuai pengalaman-pengalaman yang sudah diketahui masyarakat, saat- saat sakaratul maut sangat sakit.'' Namun pemaafan terhadap Soeharto, bukan berarti kasus hukum kroni-kroni dan keluarganya hilang begitu saja. Melainkan tetap harus dilanjutkan.(dtc/zal > > > [Non-text portions of this message have been removed] >