"Sesuai pengalaman-pengalaman yang sudah diketahui masyarakat, saat-
saat sakaratul maut sangat sakit.'' Namun pemaafan terhadap Soeharto, 
bukan berarti kasus hukum kroni-kroni dan keluarganya hilang begitu 
saja. Melainkan tetap harus dilanjutkan."
 
Baru gw muji2 Pak AR dengan sikapnya terhadap Suhartoism, eh..bapak 
ini keluar kata 'maafnya'.  Rupanya nggak mau ketinggalan gerbong 
maaf. Mungkin niat blio untuk running jadi presiden lagi makin 
mengeras.

Tentu saja kita kita semua setuju, bahwa 'maaf' adalah jalan panjang 
yang akan mentransformasikan kepribadian kita menuju ahimsa.  Dalam 
sejarah Islam perdamaian hudaibiyah dan penaklukan kota Makkah telah 
mecontohkan ini juga.

Tapi jalan itu panjang sekali, dan nggak ada jalan pintas seperti 
yang lagi diusahakan kroni Suharto dan medianya sekarang, membentuk 
opini publik ke arah itu. Daftar maaf itu panjang loh, dan itu 
termasuk mengalahkan kepentingan dan ambisi diri pribadi yang egois.

Usaha para presiden ala kultur Jawa yang gagal mengadili clan 
Suharto, membantu mengarahkan duit dan resources kroni Suharto 
kondisi sekarang ini.  Konglomerat yang berganti baju, media yang 
dikuasai, yayasan2 baru, dan fundamentalis network.

Siapa yang minta keadaan sakit Suharto itu diexpose setiap saat di 
teve?  Rakyat Indonesia, nggak kan?  Yang jelas bukan aku. Wong 
selama libur panjang aku berusaha nonton teve, karena kuper banget 
kan malu gaul kalo nggak tau nama2 seleb.  Eh, setiap setel channel 
ada Suhartonya, tolong deh.

Jadi siapa yang menginisiasikan exposure itu? Ya kroni Suharto di 
media dan para wartawan yang nggak punya nurani, untuk memainkan 
psikologi rakyat Indonesia kelas menengah bawah.  Psikologi 
kekalahan, nih ada sosok tak berdaya, so maafken. Yang nggak ikut 
gerbong maaf is politically incorrect.

Yang bisa menolong mentransformasikan Indonesia adalah kelas 
menengahnya yang tipis dan kalah suaranya, dan kultur Jawa nggladrah 
yang termarjinalkan dan diacak-acak Suharto selama 30 tahun.  Kenapa 
ngomong orang Jawa melulu, bukan apa2, banyak jumlahnya si...

salam
Mia
 
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Sunny" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> HARIAN KOMENTAR
> 16 Januari 2008 
> 
> 
> 
>       Para pendemo meminta agar Soeharto bisa sembuh lagi untuk 
diadili atas dugaan korupsinya.
>      
> 
> 
> 
> 
> 
>       Empat Presiden Gagal Penjarakan Soeharto  
>      
> 
> 
> Hingga ajalnya yang semakin dekat, mantan Presiden Soeharto tetap 
bebas dari jeratan kasus korupsi. Mantan penguasa itu tidak pernah 
menyentuh dinding penjara. Padahal salah satu misi reformasi yang 
didengungkan tahun 1998, adalah mengusut korupsi Presiden Soeharto 
dan memasukkannya ke penjara jika bersalah. 
> 
> Namun hampir 10 tahun berlalu, empat presiden dan 8 jaksa agung 
gagal melakukannya. Di era Presiden BJ Habibie, Jaksa Agung Andi 
Ghalib bahkan sampai berangkat ke Swiss untuk melacak harta Soeharto. 
Namun hasilnya nihil dan keluarlah Surat Penghentian Penyidikan (SP3) 
pada 11 Oktober 1999.
> 
> 
> 
> Pada 6 Desember 1999, Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur 
kembali mengusut kekayaan Soeharto dan menunjuk jaksa agungnya, 
Marzuki Darusman, memulai penyidikan lagi. Setelah melalui mengenakan 
tahanan rumah dan penyitaan aset atas Soeharto, pada 29 September 
2000, majelis hakim PN Jakarta Selatan menetapkan kasus tak bisa 
diteruskan dan harus dihentikan.
> 
> 
> 
> 
> Gus Dur pun kandas membuktikan Soeharto korupsi. Lalu pada 6 Juni 
2001, Gus Dur memecat Marzuki Darusman dan menggantikannya dengan 
jaksa garang, Baharuddin Lopa. Namun Lopa keburu dipanggil yang Maha-
kuasa sebulan setelah diangkat. Lopa digantikan oleh pelaksana tugas, 
Soeparman, selama beberapa hari. Kemudian Marsillam Simanjuntak 
didapuk menjadi jaksa agung sampai 14 Agustus 2001, tak lama setelah 
Gus Dur dilengerkan dari kursi presiden oleh Megawati Soekarnoputri.
> 
> 
> 
> Di era Megawati, melalui Jaksa Agung MA Rachman, hampir tak ada 
gebrakan. Kasus Soeharto seperti jalan di tempat. Begitu Susilo 
Bambang Yudhoyono (SBY) naik, Abdul Rahman Saleh diangkat menjadi 
jaksa agung. Pada awalnya terkesan Abdul Rahman Saleh gencar ingin 
mengusut harta Soeharto, namun justru pada 11 Mei 2006, keluar lagi 
SP3 kasus Soeharto dengan alasan sakit permanen.
> 
> 
> Setelah Jaksa Agung ber-ganti ke Hendarman Supan-dji, mulai upaya 
baru untuk mengusut harta Soeharto: jalur perdata. Pada 9 Agustus 
2007, untuk pertama kali digelar sidang perdata kasus Soeharto di 
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
> 
> 
> Kejagung melakukan gugatan perdata terhadap Soeharto dan Yayasan 
Supersemar atas perbuatan melawan hukum. Kejagung menuntut ganti rugi 
materiil sebesar 420 juta US$ dan Rp 185 miliar serta immateriil 
sebesar Rp 10 triliun. Dan sampai kini, kasus ini masih bergulir di 
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
> 
> 
> Saat ini, di tengah kondisi kesehatan Soeharto yang semakin parah, 
banyak kalangan meminta agar Soeharto dimaafkan saja. Mantan Ketua 
MPR Amien Rais salah satunya. Amien mengimbau pemerintah memaafkan 
Pak Harto yang saat ini sedang kritis. Bila sampai kasus Soeharto 
diambangkan, maka sejarah ini akan berulang. Potret Soeharto akan 
buram seperti Bung Karno. 
> 
> 
> "Pemerintah memang harus bersikap. Jangan sampai Pak Harto 
meninggal, pemerintah belum punya sikap. Jika kondisinya begitu, 
kasus seperti Bung Karno akan terulang. Saat ini status Bung Karno 
apakah sebagai pahlawan atau tidak, menjadi kabur. Sejarah bangsa 
akan dirugikan," ujar dia seperti dilansir detik.com. 
> 
> 
> Saat ini, memang ada tiga pendekatan yang bisa dilakukan menghadapi 
Pak Harto yang saat ini kritis. Pertama, kasus Soeharto dibiarkan 
begitu saja. Kedua, kasus hukum Pak Harto dilanjutkan. Ketiga, 
memaafkan Pak Harto. 
> 
> 
>  
> 
> Menurut Amien, memaafkan Pak Harto merupakan cara yang paling 
luhur. Ini dida-sarkan pada moralitas agama, di saat Pak Harto 
mengalami sakaratul maut. 
> "Sesuai pengalaman-pengalaman yang sudah diketahui masyarakat, saat-
saat sakaratul maut sangat sakit.'' Namun pemaafan terhadap Soeharto, 
bukan berarti kasus hukum kroni-kroni dan keluarganya hilang begitu 
saja. Melainkan tetap harus dilanjutkan.(dtc/zal
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke