riau pos
KNPI, Perempuan, dan Wacana Pilgubri Kamis, 31 Januari 2008 Ada fenomena unik yang terjadi di Riau pada bulan Januari ini, dan itu sebenarnya sudah dimulai dari akhir tahun 2007 kemarin. Kita lihat maraknya berbagai pembentukan organisasi kemasyarakatan (ormas), baik ormas yang berafiliasi ke partai, ormas kedaerahan, ormas pemuda, keagamaan, ormas keilmuan dan lain-lain. Sangat menarik hal ini untuk dikaji. Kalau semua analisis yang dilakukan akhirnya menjurus kepada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2008 atau Pemilihan Umum (pemilu) 2009 itu tidak bisa dipungkiri. Sebenarnya secara analisis pisau demokrasi bahwa dengan maraknya ormas ini, rakyat ingin mengatakan kepada para penguasa terutama kepada eksekutif dan legislatif serta aparat penegak hukum bahwa rakyat itu ada. ''Jangan kami sebagai rakyat ditinggalkan dan lihatlah kami rakyat ini, serta kami sebagai rakyat bukanlah komoditas belaka yang hanya diperlukan pada saat untuk mendapatkan suara pada saat Pilkada dan Pemilu semata.'' Suara-suara ini dinyatakan ke publik dengan mendirikan berbagai ormas agar bisa mendapatkan bargaining position atau posisi tawar yang baik di dalam struktur pemerintahan. Ini terjadi disebabkan oleh demokrasi yang bermakna kedaulatan rakyat. Akan tetapi bisa juga berkembang analisis 'warung kopi' yang mengatakan bahwa fenomena ormas ini adalah ulah para pencari rejeki dadakan yang memanfaatkan para politisi yang mencari kesempatan untuk dapat dikenal publik dalam rangka menarik simpati rakyat dengan bermain-main di atas kepentingan rakyat. Sebabnya muncul suara ini adalah akibat kebuntuan di dalam sistem pemerintahan dan matinya nurani para legislator yang selalu mementingkan kepentingan sesama penguasa dan partai saja. Sistem yang mana menimbulkan kesenjangan yang sangat tinggi antara yang kaya dan miskin. Tetapi apapun hasil analisis yang pro dan kontra, hal ini menambah khazanah perdemokrasian Indonesia. Di penghujung bulan inipun, organisasi Pemuda yaitu KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonseia) melakukan musyawarah Daerah (Musda) untuk dapat menyusun kepemimpinan yang selanjutnya akan menjalankan program-program yang direncanakan. Ada dan timbulnya KNPI sebagai suatu organisasi kepemudaan sebenarnya sangatlah penting dan diperlukan bangsa ini sebagai elemen bangsa untuk dapat menuju pembangunan yang merata, adil dan sejahtera. KNPI dapat mempunyai posisi tawar atau bargaining yang baik di dalam mewujudkan idealisme pembangunan karena semangat kaum pemuda yang ingin juga turut andil dalam pembangunan. Akan tetapi bisa juga menjadi bumerang, apabila KNPI tidak dapat memposisikan dirinya sendiri dengan partai-partai yang ada diakibatkan hampir semua ormas kepemudaan yang ada di lingkupan KNPI juga mempunyai hubungan yang sangat dekat dengan berbagai partai. Salah satu contohnya dengan tampilan berbagai figur politik di dalam bursa calon ketua KNPI. Sangat nyata terlihat akan hal ini, di mana partai juga ingin memanjangkan tangannya kepada organisasi ini. Bila ini terjadi, maka peran KNPI bisa saja tidak pernah lagi akan murni dan lebih condong kepada kepentingan, di mana yang sering kali terjadi di partai-partai yang ada. Dari semua figur calon ketua KNPI yang ada sangat disayangkan sekali bahwa peran kaum perempuan tidak ada. Hasilnya pun dipastikan tak ada dari kaum perempuan. Patut dipertanyakan tentang ketiadaan figur perempuan dalam bursa calon ketua KNPI ini. Masalahnya pembangunan negeri ini terletak juga tanggung jawab tersebut di pundak kaum perempuan sebagaimana pepatah, baiknya suatu negara maka ditentukan oleh karena baiknya kaum perempuannya. Perempuan juga mempunyai kepentingan-kepentingan serta hak-hak yang ingin dicapainya selain kewajiban yang juga diembannya. Hal seperti ini memang semakin menguatkan suatu stereotip tentang perempuan seperti tidak banyaknya posisi strategis dalam pemerintahan yang dipercayakan kepada kaum perempuan, tidak melakukan pemberdayaan potensi perempuan secara maksimal yang telah diamanatkan perundang-undangan hingga minimnya perhatian kepada kaum perempuan bila dilihat dari kebijakan-kebijakan yang dihasilkan untuk kaum perempuan dalam sisi pendidikan, perekonomian dan sisi sosial budaya lainnya. Sangat disayangkan kalau stetreotip ini juga berkembang di tubuh KNPI, seakan-akan semakin terbuktilah bahwa memang kaum perempuan selama ini hanyalah dianggap sebagai komoditas dan barang saja bila dihadapkan dengan kepemimpinan. Faktor yang selama ini berkembang adalah bahwa perempuan hanyalah orang nomor dua dalam kehidupan sehingga bisa diperlakukan dengan cara apa pun. Ideologi dan kultur itu juga muncul karena transformasi pengetahuan yang diperoleh dari masa lalu. Sebenarnya KNPI diharapkan dapat meminimalisir stereotip yang berkembang di masyarakat tentang gender ini, dikarenakan sebagai wadah kaum pemuda yang mempunyai pemikiran ke depan serta membawa misi perubahan nilai-nilai kemanusiaan, pola pikir, wawasan pengetahuan, dan aspek-aspek penting lainnya. Akan tetapi bila memang kenyataannya di tubuh KNPI belum bisa memunculkan figur-figur perempuan yang kompeten, maka sudah selayaknya memang perlu KNPI berbenah diri atas segala program yang telah terjadi di masa lalu. Untuk KNPI sendiri, timbul pertanyaan, apakah ada faktor internal yang menyebabkan tidak adanya figur perempuan yang mumpuni di dalam ormas-ormas tersebut yang bisa dan layak untuk menjadi pemimpin, atau faktor bahwa memang tidak diberinya kesempatan kepada kaum perempuan untuk beradu kepemimpinan. Maka sudah selayaknya peran KNPI lebih membumi kepada masyarakat. Jawaban dari kunci persoalan di atas adalah tidak berjalannya komunikasi secara efektif oleh KNPI kepada organisasi anggotanya dikarenakan memang beragamnya bentuk, macam organisasi kemasyarakatan dan pemuda yang bernaung di bawah KNPI. Keberagaman ini ditambah lagi dengan berbagai kepentingan. Hendaknya ke depan, KNPI dalam mengaktualisasikan diri di dalam masyarakat, yang sangat diharapkan terlebih dahulu adalah perubahan budaya, yakni cara memandang dari masyarakat tentang kiprah kaum perempuan dalam segala sektor kehidupan.*** Dr Hj Sri Wahyuni A Kadir Abbas SH MSi Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum UIR < Sebelumnya Berikutnya > [Non-text portions of this message have been removed]