MUI: Haram Rayakan
Valentine



Rabu, 13 Peb 08 17:34 WIB


Majelis Ulama Indonesia dalam waktu dekat akan membahas mengenai perlu
tidaknya dikeluarkan fatwa haram perayaan valentine. Tindakan MUI ini setelah
adanya desakan dari berbagai kalangan agar MUI mengharamkan perayaan hari
valentine yang diperingati setiap tanggal 14 Februari tersebut sebagai hari
kasih sayang.


"Kalau dilihat perayaannya, tidak mengeluarkan fatwa secara khusus pun
itu sudah haram karena banyak yang pesta-pesta, mabuk-mabukan. Jadi menurut
saya perayaan tersebut sudah haram, " ujar Ketua Dewan MUI KH Ma'ruf Amin,
di Jakarta, Rabu (13/2).


Ia menilai, perayaan hari valentine yang diadopsi dari kebudayaan barat itu,
identik dengan pesta pora dan mabuk-mabukkan, yang dilarang dalam ajaran Islam.
Apalagi ujung-ujungnya pasti mengarah ke perzinahan.


"Orang pasti tahu kalau perayaan sudah diluar aturan agama, pasti itu
haram. Namun untuk menjaganya kita akan lakukan kajian terlebih dahulu, "
tegasnya.


Ritual Setanisme


Hari Valentine sendiri sesungguhnya berasal dari perayaan Lupercalia bangsa
pagan Roma kuno yang diselenggarakan setiap tanggal 13 hingga 18 Februari. Pada
malam menjelang tanggal 14 Februari, para pemuda dan pemudi Roma akan merayakan
hari itu dengan pesta perzinahan. Inilah awal dari Hari Valentine yang sama
sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan Kasih Sayang (Affection) melainkan
lebih kepada Sexuality (perzinahan) yang penuh maksiat.


(novel/ok-pot)




Sumber: Eramuslim.com



      

    
     


Ima 
http://www.PernikMu slim.com ---> One Stop e-Muslim Shop
www.DheZign. com ---> Comprehensive Website and Graphic Solution
at
Your Fingertips
0856-336-4677
Semolowaru Elok J-3 Surabaya 60119





      
____________________________________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and 
know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.  
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke