Assalamu 'alaikum,
 Liga Muslim Dunia (LMD) yang mengeluarkan fatwa soal Ahmadiyah itu adalah 
terjemahan dari istilah Arab Rabithat al-Alam al-Islami, yakni organisasi yang 
didirikan oleh sejumlah tokoh Islam di Mekah pada 1962. Ini bukan organisasi 
dengan beranggotakan negara-negara Muslim seperti OKI, tetapi lebih mirip NGO 
yang bersifat internasional. Tiap negara Islam diwakili dua orang, kalau tak 
salah.
 
 Sebagai informasi saja, Liga inilah yang diapakai oleh pemerintah Saudi sejak 
tahun 60an untuk menyebarkan paham Wahabisme di seluruh dunia Islam. Wakil tiap 
negara dalam lembaga itu juga dipilih dari mereka yang sepaham atau simpati 
dengan doktrin Wahabisme. Oleh karena itu, wakil dari Indonesia biasanya adalah 
tokoh-tokoh dari kalangan yang pro-Wahabisme. "Agen" LMD Indonesia selama 
bertahun-tahun adalah DDII atau Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, lembaga yang 
didirikan oleh Bapak M. Natsir, mantan Perdana Menteri pada era politik liberal 
di tahun 50an dulu.
 
 Dengan duit minyak yang besar sekali, pemerintah Saudi melakukan kampanye 
internasional untuk menyebarkan paham Wahabiyah, seraya memerangi sekte-sekte 
atau agama sempalan dari Islam yang dianggap sesat, seperti Syi'ah, Ahmadiyah, 
atau Bahaiyah.
 
 Fatwa dari LMD soal sesatnya Ahmadiyah itu adalah salah satu dari kampanye 
ulama-ulama Wahabi dari Saudi yang dengan dukungan uang minyak yang berlimpah 
mencoba menyeter dunia Islam.
 
 MUI memang menjadikan fatwa LMD ini sebagai salah satu acuan, meskipun tak 
tertulis. Itu dikatakan beberapa kali oleh Kiai Ma'ruf Amin. Dalam hal ini, MUI 
sudah masuk dalam orbit pengaruh paham Wahabi.
 
 Paham Wahabi sudah mulai dikritik oleh banyak kalangan di Saudi sendiri, 
apalagi setelah era Raja Abdullah sekarang yang berpikiran reformis. Inilah 
paham yang membawa citra buruk pada Islam di mata dunia karena telah 
menghasilkan corak keislaman yang tertutup, benci pada kelompok yang berbeda, 
anti agama lain, absolutistik.
 
 Masak paham begini mau dibiarkan mempengaruhi negeri kita.
 
 Saya mau pinjam kata-kata penyair Wiji Thukul:
 
 HANYA ADA SATU KATA
 LAWAN!
 
 Maksud saya, lawan Wahabisasi Indonesia.
 
 AB
 

A Nizami <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                             Fatwa Liga 
Muslim Dunia - Ahmadiyah Sesat
 
 TERJEMAHAN BAHASA INDONESIA :
 
 Liga Muslim Dunia melangsungkan konferensi tahunannya di Makkah Al-Mukarramma 
Saudi Arabia dari tanggal 14 s.d. 18 Rabbiul Awwal 1394 H (6 s.d. 10 April 
1974) yang diikuti oleh 140 delegasi negara-negara Muslim dan organisasi Muslim 
dari seluruh dunia.
 
 Deklarasi Liga Muslim Dunia - Tahun 1974
 
 (Rabita al-Alam al-Islami)
 
 Qadianiyah atau Ahmadiyah : adalah sebuah gerakan bawah tanah yang melawan 
Islam dan Muslim dunia, dengan penuh kepalsuan dan kebohongan mengaku sebagai 
sebuah aliran Islam; yang berkedok sebagai Islam dan untuk kepentingan 
keduniaan berusaha menarik perhatian dan merencanakan untuk merusak fondamen 
Islam.
 
 Penyimpangan-penyimpangan nyata dari prinsip-prinsip dasar Islam adalah 
sebagai berikut :
 
 1. Pendirinya mengaku dirinya sebagai nabi.
 
 2. Mereka dengan sengaja menyimpangkan pengertian ayat-ayat Kitab Suci 
Al-Qur�an.
 
 3. Mereka menyatakan bahwa Jihad telah dihapus.
 
 Qadianiyah semula dibantu perkembangannya oleh imperialisme Inggris. Oleh 
sebab itu, Qadiani telah tumbuh dengan subur dibawah bendera Inggris. Gerakan 
ini telah sepenuhnya berkhianat dan berbohong dalam berhubungan dengan ummat 
Islam. Agaknya, mereka setia kepada Imperialisme dan Zionisme. Mereka telah 
begitu dalam menjalin hubungan dan bekerjasama dengan kekuatan-kekuatan 
anti-Islam dan menyebarkan ajaran khususnya melalui metode-metode jahat berikut 
ini :
 
 Membangun mesjid dengan bantuan dari kekuatan anti Islam di mana 
pemikiran-pemikiran Qadiani yang menyesatkan ditanamkan kepada orang.
 
 Membuka sekolah-sekolah, lembaga pendidikan dan panti asuhan dimana didalamnya 
orang diajarkan dan dilatih untuk bagaimana agar mereka dapat lebih menjadi 
anti-Islam dalam setiap kegiatan-kegiatan mereka.
 
 Mereka juga menerbitkan versi Al-Qur’an yang merusak dalam berbagai macam 
bahasa lokal dan internasional.
 
 Untuk menanggulangi keadaan bahaya ini, Konferensi Liga Muslim Dunia telah 
merekomendasikan dan mengambil langkah-langkah sebagai berikut :
 
 Seluruh organisasi-organisasi Muslim di dunia harus tetap mewaspadai setiap 
kegiatan-kegiatan orang-orang Ahmadiyah di masing-masing negara dan membatasi 
sekolah-sekolah dan panti-panti asuhan mereka. Selain itu, kepada seluruh 
organisasi-organisasi Muslim di dunia, harus dapat menunjukkan kepada setiap 
Muslim di seluruh dunia tentang gambaran asli orang Qadiani dan memberikan 
laporan/data tentang berbagai macam taktik mereka sehingga kaum Muslim di 
seluruh dunia terlindung dari rencana-rencana mereka.
 
 Mereka harus dianggap sebagai golongan Non-Muslim dan keluar dari Islam juga 
dilarang keras untuk memasuki Tanah Suci.
 
 Tidak berurusan dengan orang-orang Ahmadiyah Qadiani, dan memutuskan hubungan 
sosial, ekonomi, dan budaya.
 
 Tidak melakukan pernikahan dengan mereka, serta mereka tidak diizinkan untuk 
dikubur di pemakaman Muslim serta diperlakukan seperti layaknya orang-orang 
non-Muslim yang lainnya.
 
 Seluruh negara-negara Muslim di dunia harus mengadakan pelarangan keras 
terhadap aktivitas para pengikut Mirza Ghulam Ahmad. Dan harus menganggap 
mereka sebagai minoritas non Muslim dan melarang mereka untuk jabatan yang 
sensitif dalam negara.
 
 Menyiarkan semua penyelewengan Ahmadiyah yang mereka lakukan terhadap Kitab 
Suci Al-Qur’an disertai inventarisasi terjemahan-terjemahan Al-Qur’an yang 
dibuat oleh Ahmadiyah dan memperingatkan umat Islam mengenai karya-karya tulis 
mereka.
 
 Semua golongan yang menyeleweng dari Islam diperlakukan sama seperti Ahmadiyah.
 
 http://ahmadiyah.20m.com/fatwa/RAI_IND.HTM
 
 ENGLISH TRANSLATION :
 
 World Muslim League held its annual conference at Makkah Al-Mukaramma Saudi 
Arabia from 14th to 18th of Rabiul Awwal 1394 H (April 1974) in which 140 
delegations of Muslim countries and organizations from all over the world 
participated
 
 1974 Declaration by World Muslim League
 
 (Rabita al-Alam al-Islami)
 
 Qadianism or Ahmadiyyat: It is a subversive movement against Islam and the 
Muslim world, which falsely and deceitfully claims to be an Islamic sect; who 
under the guise of Islam and for the sake of mundane interests contrives and 
plans to damage the very foundations of Islam. Its eminent deviations from the 
basic Islamic principles are as follows:
 
 1. Its founder claimed that he was a Prophet.
 
 2. They deliberately distort the meanings of the verses of the Holy Quran.
 
 3. They declared that Jehad has been abolished.
 
 Qadianism was originally fostered by the British imperialism. Hence it has 
been flourishing under her flag. This movement has completely been disloyal to 
and dishonest in affairs of the Muslim Ummah. Rather, it has been loyal to 
Imperialism and Zionism. It has deep associations and cooperation with the anti 
Islamic forces and teachings especially through the following nefarious methods:
 
 Construction of mosques with the assistance of the anti Islamic forces wherin 
the misleading Qadiani thoughts are imparted to the people.
 
 Opening of schools institutions and orphanages wherein the people are taught 
and trained as to how they can be more anti Islamic in their activities. They 
also published the corrupted versions of the Holy Quran in different local and 
international languages.
 
 In order to combat these dangers, the Conference recommends the following 
measures:
 
 All the Muslim organization in the world must keep a vigilant eye on all the 
activities of Qadianis in
 
 their respective countries; to confine them all strictly to their schools, 
institutions and orphanages
 
 only. Moreover he Muslims of the world be shown the true picture of Qadianism 
and be briefed of their various tactics so that the Muslims of the world be 
saved from their designs.
 
 They must be declared non Muslims and ousted form the fold of Islam. And be 
barred to enter the Holy lands.
 
 There must be no dealings with the Qadianis. They must be boycotted socially , 
economically and culturally Nor they be married with or to Nor they be allowed 
to be buried in the Muslims graveyards. And they be treated like other non 
Muslims.
 
 All the Muslim countries must impose restrictions on the activities of the 
claimant of Prophethood Mirza Ghulam Ahmed Qadiani’s followers; must declare 
them a non Muslim minority must not trust them with any post of responsibility 
in any Muslim country.
 
 The alterations effected by them in the Holy Quran must be made public and the 
people be briefed of them and all these be prohibited for further publication.
 
 All such groups as are deviators from Islam must be treated at par with the 
Qadianis
 
 http://ahmadiyah.20m.com/fatwa/RAI_ING.HTM
 
 ===
 Syiar Islam. Ayo belajar Islam melalui SMS
 
 Untuk berlangganan ketik: REG SI ke 3252
 
 Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252. Sementara hanya dari Telkomsel 
 Informasi selengkapnya ada di http://www.media-islam.or.id atau 
http://syiarislam.wordpress.com
 
 __________________________________________________________
 Be a better friend, newshound, and 
 know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.  
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ
 
     
                                       


Ahmad Badrudduja 
 
Inna ikhtilaf al-mukhtalifin fi al-haqq la yujibu ikhtilaf al-haqq fi nafsihi 
Kebenaran tak menjadi banyak hanya karena orang-orang berbeda pendapat
-- Ibn al-Sid al-Batalyawsi (w. Valencia 1127 M)


       
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke