Harian Analisa
Edisi Sabtu, 31 Mei 2008 

10 Ribu Advokat Serahkan Kartu Peradi 

Jakarta, (Analisa) 

Sekitar 10 ribu advokat di tanah air akan menyerahkan kartu keanggotaan 
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), karena berpihak ke organisasi advokat 
baru, Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dimotori advokat senior, Adnan 
Buyung Nasution. 

"Paling tidak 10 ribu anggota advokat di tanah air akan mengembalikan KTA 
Peradi mulai Senin (2/6) mendatang, untuk sementara ini baru 2.700 peserta 
kongres saja yang sudah menyerahkan KTA itu," kata pemimpin sidang Kongres 
Advokat Indonesia (KAI) I, Tommy Sihotang, di Jakarta, Jumat. 

Ia mengatakan, tidak beralasan kalau Peradi mengancam bahwa mereka yang tidak 
memiliki kartu Peradi, tidak bisa beracara karena di dalam Undang-Undang (UU) 
Advokat itu, tidak mengaturnya. 

"Yang jelas setiap orang yang sudah berpendidikan advokat, bisa langsung 
beracara," katanya. 

Dikatakan, mengenai klaim Peradi yang menyebutkan keanggotaannya sudah 
mendapatkan izin dari Mahkamah Agung (MA). "Itu, tidak ada kaitannya advokat 
dengan MA," katanya. 

Ia juga menyebutkan, pelaksanaan kongres itu sendiri dipercepat dari rencana 
semula berakhir pada Sabtu (31/5) dari Jumat (30/5), namun hanya sampai 30 Mei 
2008 saja. 

Dipersingkatnya acara kongres itu, mengingat rencana pembentukkan empat komisi 
dihilangkan dan dalam mencari ketua dan pengurus KAI sendiri, akan dilakukan 
oleh 12 anggota formatur yang akan bekerja selama satu bulan. 

"Khususnya untuk pemilihan ketua di masing-masing daerah, diserahkan ke anggota 
di daeraha itu sendiri," katanya. 

Ke-12 anggota formatur itu sendiri, antara lain, Adnan Buyung Nasution, Teguh 
Samudera, Indra Sahnun Lubis, Ibrahim Hasibuan, Roberto Hutagalung, Jimmy 
Budiarjo, dan Suhardi Somomuljono. 

Presiden KAI, Indra Sahnun Lubis 

Hasil dari pelaksanaan acara KAI I yang dihadiri 2.700 advokat yang berlangsung 
di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat, memutuskan Indra Sanun Lubis terpilih 
sebagai Presiden KAI sedangkan untuk posisi Sekjennya adalah Roberto 
Hutagalung. 

Selain itu, advokat senior yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden 
(Wantimpres), Adnan Buyung Nasution menduduki jabatan sebagai Ketua Kehormatan 
KAI serta dinobatkan sebagai Bapak Advokat Indonesia. 

Pimpinan sidang KAI I, Tommy Sihotang, menyatakan, secara aklamasi Indra Sahnun 
Lubis terpilih sebagai Presiden wadah advokat baru di tanah air, KAI dan Sekjen 
KAI, Roberto Hutagalung. 

"Kehadiran KAI itu ditargetkan sampai akhir 2008 mendatang, pengurus daerah 
sudah ada di 33 daerah dan dalam waktu satu tahun atau sampai tahun 2009, empat 
organisasi yang ada sudah melebur ke KAI," katanya. 

Keempat organisasi itu, yakni, Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Ikatan 
Penasehat Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), 
dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI). 

Sementara itu, Presiden KAI Indra Sahnun Lubis, menyatakan dirinya akan membela 
advokat dalam bekerja. "Bilamana ada advokat yang diperlakukan tidak baik oleh 
aparat, saya akan berbicara agar advokat dihargai," katanya. (Ant) 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke