Harian Analisa Edisi Sabtu, 31 Mei 2008 10 Ribu Advokat Serahkan Kartu Peradi
Jakarta, (Analisa) Sekitar 10 ribu advokat di tanah air akan menyerahkan kartu keanggotaan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), karena berpihak ke organisasi advokat baru, Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dimotori advokat senior, Adnan Buyung Nasution. "Paling tidak 10 ribu anggota advokat di tanah air akan mengembalikan KTA Peradi mulai Senin (2/6) mendatang, untuk sementara ini baru 2.700 peserta kongres saja yang sudah menyerahkan KTA itu," kata pemimpin sidang Kongres Advokat Indonesia (KAI) I, Tommy Sihotang, di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan, tidak beralasan kalau Peradi mengancam bahwa mereka yang tidak memiliki kartu Peradi, tidak bisa beracara karena di dalam Undang-Undang (UU) Advokat itu, tidak mengaturnya. "Yang jelas setiap orang yang sudah berpendidikan advokat, bisa langsung beracara," katanya. Dikatakan, mengenai klaim Peradi yang menyebutkan keanggotaannya sudah mendapatkan izin dari Mahkamah Agung (MA). "Itu, tidak ada kaitannya advokat dengan MA," katanya. Ia juga menyebutkan, pelaksanaan kongres itu sendiri dipercepat dari rencana semula berakhir pada Sabtu (31/5) dari Jumat (30/5), namun hanya sampai 30 Mei 2008 saja. Dipersingkatnya acara kongres itu, mengingat rencana pembentukkan empat komisi dihilangkan dan dalam mencari ketua dan pengurus KAI sendiri, akan dilakukan oleh 12 anggota formatur yang akan bekerja selama satu bulan. "Khususnya untuk pemilihan ketua di masing-masing daerah, diserahkan ke anggota di daeraha itu sendiri," katanya. Ke-12 anggota formatur itu sendiri, antara lain, Adnan Buyung Nasution, Teguh Samudera, Indra Sahnun Lubis, Ibrahim Hasibuan, Roberto Hutagalung, Jimmy Budiarjo, dan Suhardi Somomuljono. Presiden KAI, Indra Sahnun Lubis Hasil dari pelaksanaan acara KAI I yang dihadiri 2.700 advokat yang berlangsung di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat, memutuskan Indra Sanun Lubis terpilih sebagai Presiden KAI sedangkan untuk posisi Sekjennya adalah Roberto Hutagalung. Selain itu, advokat senior yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Adnan Buyung Nasution menduduki jabatan sebagai Ketua Kehormatan KAI serta dinobatkan sebagai Bapak Advokat Indonesia. Pimpinan sidang KAI I, Tommy Sihotang, menyatakan, secara aklamasi Indra Sahnun Lubis terpilih sebagai Presiden wadah advokat baru di tanah air, KAI dan Sekjen KAI, Roberto Hutagalung. "Kehadiran KAI itu ditargetkan sampai akhir 2008 mendatang, pengurus daerah sudah ada di 33 daerah dan dalam waktu satu tahun atau sampai tahun 2009, empat organisasi yang ada sudah melebur ke KAI," katanya. Keempat organisasi itu, yakni, Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI). Sementara itu, Presiden KAI Indra Sahnun Lubis, menyatakan dirinya akan membela advokat dalam bekerja. "Bilamana ada advokat yang diperlakukan tidak baik oleh aparat, saya akan berbicara agar advokat dihargai," katanya. (Ant) [Non-text portions of this message have been removed]