Bagaimana bisa mencegah kapitalisme kalau bank syariah berinteraksi dengan bank 
kaum kapitalis? Dalam dunia interdependen, semua bank  mempunyai sumber 
mengakumulasi modalnya agar existensinya bisa dipertahankan. 


  ----- Original Message ----- 
  From: agussyafii 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Monday, June 16, 2008 6:41 AM
  Subject: [wanita-muslimah] Mencegah Kapitalisme di Bank Syariah


  Mencegah Kapitalisme di Bank Syariah

  Oleh : Alihozi (Praktisi)

  Beberapa hari ini di harian surat kabar banyak diberitakan mengenai
  disahkannya UU SBSN dan rencana di sahkannya UU Perbankan Syariah pada
  tanggal 17 Juni 2008 sehingga untuk kedepannya kegiatan perbankan
  syariah di tanah air mempunyai payung hukum, hal ini merupakan sesuatu
  yang perlu kita patut syukuri dan kita sambut dengan penuh gembira
  karena UU SBSN dan UU Perbankan syariah lahir di saat - saat para
  investor timur tengah ingin masuk ke tanah air Indonesia yang tercinta
  ini untuk menanamkan modalnya dan juga keinginan mereka untuk
  mengembangkan industri perbankan syariah.

  Ibu Siti Fadjriah salah satu Gubernur BI, mengemukakan di beberapa
  surat kabar bahwa tidak kurang 10 Bank Umum Syariah akan buka pada
  tahun 2008 ini termasuk rencana BNI Syariah yang akan bertambah
  modalnya menjadi lebih besar karena akan masuk salah satu Investor
  Timur Tengah ke dalam tubuh BNI Syariah. Ibu Siti Fadjriah juga
  mengemukakan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di Industri perbankan
  syariah diperkirakan mencapai angka 20.000 orang, suatu angka yang
  banyak sekali untuk menyerap tenaga kerja di tanah air di saat
  sulitnya memperoleh lapangan pekerjaan. Untuk memenuhi SDM sebanyak
  itu tidaklah mungkin dipenuhi hanya mengandalkan dari SDM Bank Syariah
  yang telah ada, Bank Syariah harus mempunyai strategi khusus untuk
  memenuhi SDM tsb, seperti yang telah sering dilakukan saat ini dengan
  merekrut karyawan baru dari lulusan-lulusan perguruan tinggi jurusan
  semua disipilin ilmu atau merekrut karyawan dari bank konvensional
  yang ingin hijrah bekerja dari Bank Konvensional ke Bank Syariah, lalu
  oleh Bank Syariah diberikan pendidikan beberapa bulan mengenai konsep
  dan tekhnis perbankan syariah.

  Yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah karyawan yang direkrut baik
  dari perguruan tinggi jurusan semua disipilin ilmu maupun dari bank
  konvensional itu yang telah diberikan training konsep dan tekhnis
  perbankan syariah itu benar-benar dalam prakteknya tidak menyimpang
  dari konsep Bank Syariah seperti para karyawan bank syariah tsb benar
  - benar tidak lagi memakai system kapitalisme yaitu seperti bunga bank
  dalam penyaluran pembiayaan atau seperti meminta komisi untuk
  pencairan suatu pembiayaan di Bank Syariah.

  Memang di dalam Bank Syariah itu mempunyai Dewan Pengawas Syariah
  (DPS) yang mengawasi Bank Syariah tsb agar tidak menyimpang dari
  konsep perbankan syariah, tetapi apakah DPS itu yang anggotanya
  berjumlah paling banyak 3-5 orang bisa mengawasi ribuan karyawan bank
  syariah ?

  Oleh karena itu diperlukan bantuan anggota masyarakat untuk mengawasi
  agar tidak terjadi kapitalisme di Bank Syariah, bagaimanakah agar
  masyarakat itu bisa mengawasi Bank Syariah ? tentu saja masyarakat
  harus diberikan pendidikan mengenai perbankan syariah, tidak cukup
  hanya dari seminar-seminar perbankan syariah atau sosialisasi melalui
  media massa karena sampai saat ini banyak sekali anggota masyarakat
  kita yang belum paham mengenai perbankan syariah, saya melihat hal ini
  dari banyaknya pertanyaan dari anggota masyarakat yang masuk baik via
  email maupun blog yang belum mengerti mengenai konsep Bank Syariah .

  Disinilah pentingnya peranan pemerintah untuk memberikan pendidikan
  bank syariah kepada masyarakat dengan memasukkan kurikulum perbankan
  syariah minimal dari sejak bangku sekolah Sekolah Lanjutan Tingkat
  Atas (SLTA) sampai dengan tingkat perguruan tinggi.

  Untuk mencegah kapitalisme di Bank Syariah bisa juga melalui sinergi
  antara perguruan tinggi dengan industri perbankan syariah dalam
  memenuhi kebutuhan SDM Bank Syariah yaitu dalam perekrutan SDM ,
  perguruan tinggi membuka jurusan perbankan syariah yang benar - benar
  berkualitas sehingga Bank Syariah bisa merekrut mahasiwa lulusan
  perguruan tinggi jurusan perbankan syariah tsb menjadi karyawan. Hal
  ini bisa menghemat waktu ,biaya dan tenaga Bank Syariah dalam
  perekrutan SDM, mungkin masih memerlukan pelatihan atau training bagi
  SDM dari perguruan tinggi jurusan perbankan syariah, akan tetapi Bank
  Syariah tidak lagi mengeluarkan biaya yang banyak dan waktu yang lama
  bila dibandingkan dengan memberikan training/pelatihan bagi SDM
  lulusan perguruan tinggi jurusan semua disipilin ilmu diluar jurusan
  perbankan syariah dan yang terakhir Bank Syariah akan bias lebih fokus
  dan cepat dalam mengejar target-target yang telah ditetapkan.

  Saya mengambil contoh dalam perekrutan kru di Bank Muamalat Indonesia
  untuk bagian operation (bukan marketing), ternyata mengambil SDM dari
  perguruan tinggi jurusan perbankan syariah itu lebih cepat dan mudah
  diberikan pelatihan tekhnis operasi perbankan syariah dibandingkan
  dengan SDM dari perguruan tinggi yang bukan jurusan perbankan syariah
  sehingga kru yang baru direkrut tsb sudah bisa langsung melayani
  nasabah - nasabah yang datang untuk bertransaksi perbankan syariah.

  sumber, http://alihozi77.blogspot.com

  Salam Cinta,
  agussyafii



   


------------------------------------------------------------------------------


  No virus found in this incoming message.
  Checked by AVG. 
  Version: 7.5.524 / Virus Database: 270.3.0/1503 - Release Date: 6/14/2008 
6:02 PM


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke