Rabu, 9 Juli 2008 
FPI: Proses Muchdi PR Cuma Tiga Hari, Mengapa Habib Rizieq Sebulan Lebih Belum 
Juga Selesai 
Seratus orang yang merupakan gabungan dari ormas Islam pendukung Ketua Umum 
Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi DKI 
Jakarta, mereka menuntut pimpinan Kejaksaan Tinggi untuk bersikap independen 
dalam menegakkan keadilan terkait Insiden Monas. Mereka juga meminta agar 
proses hukum terhadap Ketua Umum Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, 
Panglima Laskar Islam Munarman, dan anggotanya segera dilanjutkan.

"Muchdi PR hanya tiga hari prosesnya, begitu Muchdi PR ditangkap tiga hari 
berkasnya langsung dilimpahkan kekejaksaan, tapi kenapa Habib Rizieq dkk, sudah 
sebulan lebih masih juga belum dilimpahkan ke kejaksaan, maupun juga ke 
pengadilan. Ini merupakan ketidakadilan merupakan kedzaliman, pemaksaan dan 
merupakan upaya-upaya untuk permainan politik yang mengorbankan umat Islam, " 
tegas Sekjen FPI Ustadz Sobri Lubis dalam orasinya, di depan Gedung Kejati DKI 
Jakarta, Rabu (9/7).

Pada saat yang bersamaan, sekitar 10 orang perwakilan peserta yang dipimpin 
oleh Sekjen Forum Umat Islam M. Al-Khaththath berkesempatan menyampaikan 
asirasinya secara langsung. Mereka diterima jajaran di Kejaksaan Tinggi DKI 
Jakarta, antara lain, Wakajati Sugianto, Assisten Pidana Umum Agus Riswanto, 
Assisten Perdata dan Tata Usaha Negara Muh. Kohar dan Kahumas Mustaming.

Sekjen Forum Umat Islam M. Al-Khaththath menjelaskan, berkas Habib Rizieq itu 
ditolak oleh Kejaksaan, karena belum memenuhi unsur untuk bisa sidangkan, 
karena itu dikembaikan kepada kepolisian. Dan kepolisian harus melengkapinya 
terlebih dahulu, sehingga baru bisa disidangkan.

"Kita juga minta supaya minta penangguhan penahanan, kalau berkasnya sudah 
masuk kepada Kejaksaan, walaupun prosesnya tetap jalan terus, jadi bisa 
dikeluarkan. Tapi mereka menjanjikan akan ditampung dulu, " ujarnya.

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari Polda Metro Jaya. Sambil 
menunggu perwakilan peserta aksi yang bertemu dengan pejabat Kejati DKI 
Jakarta, jamaah peserta aksi yang merupakan gabungan dari majelis taklim Laskar 
Pembela Islam, Front Pembela Islam dan juga Hizbut Tahrir Indonesia 
mengumandangkan tahlil, tahmid, doa-doa dan shalawat bagi Rasulullah SAW. 
Karena khidmatnya aksi mereka, banyak peserta unjuk rasa menitikkan air mata. 
Setelah menyampaikan tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi, para pendukung Habib 
Rizieq itu juga akan mendatangi Kejaksaan Agung menyampaikan tuntutan yang 
sama.(novel)
(sumber : 
http://www.eramuslim.com/berita/nas/8709130337-fpi-proses-muchdi-pr-cuma-tiga-hari-mengapa-habib-rizieq-sebulan-lebih-belum-juga-selesai.htm
 )  
artikel sebelumnya 
http://www.fpi.or.id/artikel.asp?oy=ber-30


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke