2008/10/28 Tri Budi Lestyaningsih (Ning) <[EMAIL PROTECTED]>:
>
> Saya tidak memahami betul asbabun nuzul tersebut, mas Dwi. Jika pun
> benar demikian, bahwa Allah memang membolehkan hal tersebut, apakah
> manusia boleh meng-overrulenya ? Bukankah yang kita benci belum tentu
> buruk buat kita, dan yang kita cintai belum tentu baik buat kita.

Sedari dulu yang menjadi pertanyaan saya:
1) kepada para suami, yang merasa berhak memukul istrinya sesuai
"tuntunan Islam":
- bagian tubuh istri yang mana yang akan Anda pukul, seberapa kerasnya

2) kepada para istri, yang menerima hak suami memukul istrinya sesuai
"tuntunan Islam":
- bagian tubuh mana yang boleh dipukul dan seberapa keras, maka
pukulan itu adalah pukulan mendidik
yang tidak mencederai?

Beberapa hadis menunjukkan ketidaksukaan Nabi pada pukul-memukul ini,
sekalipun ada pula nasehat kalau memukul agar tidak memukul wajah dan
tidak membekas. Herannya, hadis asbabun nuzul itu jelas-jelas ada
bekas pukulan pada wajah istri.
Jadi sebenarnya para mufassir punya pilihan untuk mengabaikan
kontradiksi itu dan mencari alternatif yang lebih dapat diterima.
(ingat hadis sahih muttafaq alaih Bukhari-Muslim tentang umur Aisyah
saja bisa dikritisi dan disambut gembira karena dianggap menyelamatkan
citra Islam dari pedofilia)

Jadi mbak Ning, mari kita tanya lagi, apa betul Allah membolehkan
suami memukul istri, ataukah itu interpretasi kita saja?

> Allah Maha Mengetahui makhluqNya.

Sebaliknya makhluk hanya dapat berusaha untuk mengetahui Khaliqnya.

salam,
DWS

>
> Wallahua'lam bishowab.
> Wassalaam,
> -Ning
>
> ________________________________
>
> From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Dwi Soegardi
> Sent: Wednesday, October 29, 2008 10:07 AM
> To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Subject: Re: [wanita-muslimah] Fatwa: Istri Korban KDRT, LAWAN!
>
>
>
> 2008/10/28 Tri Budi Lestyaningsih (Ning) <[EMAIL PROTECTED]
> <mailto:ninghdw%40chevron.com> >:
>>
>> Apakah Rasul pernah memukul isterinya, mas ?
>
> Tidak pernah mbak.
> Beliau seorang feminis.
>
> Tapi ayat 4:34 itu asbabun nuzulnya adalah sebagai berikut:
>
> Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Hasan, katanya, "Seorang wanita
> datang kepada Nabi saw. mengadukan suaminya karena telah memukulnya,
> maka sabda Rasulullah saw., 'Berlaku hukum kisas,' maka Allah pun
> menurunkan, 'Kaum lelaki menjadi pemimpin atas kaum wanita...' sampai
> akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 34.) Demikianlah wanita itu kembali tanpa
> kisas. Ibnu Jarir mengetengahkan pula dari beberapa jalur dari Hasan,
> yang pada sebagiannya terdapat bahwa seorang laki-laki Ansar memukul
> istrinya, hingga istrinya itu pun datang menuntut kisas. Nabi saw. pun
> menitahkan hukum kisas di antara mereka, maka turunlah ayat, "Dan
> janganlah kamu mendahului Alquran sebelum diputuskan mewahyukannya
> bagimu." (Q.S. Thaha 114) dan turunlah ayat, "Kaum lelaki menjadi
> pemimpin kaum wanita..." Dan dikeluarkan pula yang serupa dengan ini
> dari Ibnu Juraij dan Saddiy. Ibnu Murdawaih mengetengahkan juga dari
> Ali, katanya, "Seorang laki-laki Ansar datang kepada Nabi saw. dengan
> membawa istrinya, maka kata istrinya, 'Wahai Rasulullah! Dia ini
> memukul saya hingga berbekas pada wajah saya.' Jawab Rasulullah,
> 'Tidak boleh ia berbuat demikian', maka Allah swt. pun menurunkan
> ayat, 'Kaum lelaki menjadi pemimpin kaum wanita...sampai akhir ayat.'
> (Q.S. An-Nisa 34) Maka hadis-hadis ini menjadi saksi, yang
> masing-masingnya menguatkan yang lainnya."
>
> Nah, mengapa Syekh Al-Azhar, Syekh Saudi dan Syekh Turki memfatwakan
> "qisas," padahal Nabi ditegur dengan ayat 4:34 yang membenarkan suami
> berhak memukul?
>
> salam,
>
>
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
> ------------------------------------
>
> =======================
> Milis Wanita Muslimah
> Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
> Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
> ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
> Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Milis Keluarga Sejahtera mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Milis Anak Muda Islam mailto:[EMAIL PROTECTED]
>
> This mailing list has a special spell casted to reject any attachment 
> ....Yahoo! Groups Links
>
>
>
>

Kirim email ke