http://www.hidayatullah.com/index.php?option=com_content&view=article&id=8247:ulama-aceh-himbau-tak-nodai-syariat-islam-sambut-tahun-baru-2009&catid=1:nasional&Itemid=54
Ulama Aceh Himbau Tak Nodai Syariat Islam Sambut Tahun Baru 2009 Saturday, 27 December 2008 10:12 Ulama Aceh himbau tak rayakan pergantian tahun secara berlebihan. Sementara Pemkot Tangerang minta diskotik tutup saat Muharram Hidayatullah.com--Kalangan ulama di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) mengimbau agar tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan, apalagi menodai syariat Islam yang telah berlaku menyeluruh (kaffah) di provinsi ini. "Jangan rayakan pergantian tahun secara berlebihan, misalnya pesta pora di jalan-jalan, apalagi di pantai-pantai termasuk hotel-hotel. Tindakan berlebihan itu haram bagi umat Islam, khususnya di Aceh," kata Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Jumat (26/12) kemarin. Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) itu menegaskan, kini saatnya masyarakat Aceh yang mayoritas pemeluk Islam mengintropeksi diri, meninggalkan kebiasaan yang tidak sesuai dengan syariat Islam. "Ada sejumlah fenomena yang mulai mendera kalangan generasi muda Aceh antara lain pergaulan bebas, hura-hura atau pesta pantai setiap menjelang pergantian tahun. Semuanya itu bukan budaya Islami dan wajib ditinggalkan," ujar dia. Faisal Ali juga minta pemerintah terutama Dinas Syariat Islam agar tidak memberi toleransi kepada pihak-pihak yang menggelar pesta pada saat malam/hari pergantian tahun baru masehi di seluruh Aceh. Pemerintah jangan hanya diam atau menjadi penonton ketika generasi muda Aceh terlena dengan budaya kebarat-baratan yang tidak sesuai dengan konteks Islam. "Kita semua sudah sepakat bahwa syariat Islam wajib di Aceh, jadi tidak ada alasan pembenaran melakukan hal-hal bertentangan syariat di daerah ini," tambah dia. Dia juga minta pemerintah ada aparat kepolisian menindak tegas jika di hotel atau tempat-tempat keramaian menggelar hiburan malam, khususnya pada malam/hari pergantian tahun baru masehi. Faisal Ali menyatakan prihatin karena masih ada sejumlah hotel berbintang di kota Banda Aceh yang terindikasi menyediakan acara hiburan malam, misalnya arena diskotek serta menyajikan minuman keras. "Kalau itu ada, maka saya ingin bertanya bagaimana konsep pemerintah kota Banda Aceh yang ingin mewujudkan wilayahnya sebagai bandar wisata Islami," kata Faisal Ali. Diskotik Tutup Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang dikabarkan akan mencabut ijin usaha bagi pengusaha tempat hiburan yang membandel dan tidak mengindahkan edaran walikota Tangerang melalui Dinas Perindagkopar bernomor 556/1468-Perindagkopar/08 tertanggal 16 Desember 2008, perihal penutupan sementara usaha jasa hiburan. "Selain teguran, sanksi berat adalah pencabutan ijin usaha,"ujar Kepala bagian informasi dan komunikasi Saeful Rohman dikutip Tempo Rabu, (24/12) kemarin. Penutupan tempat hiburan malam seperti diskotik, singing hall, karaoke dan billiard itu sehubungan akan tibanya hari besar keagamaan, yaitu Hari Raya Natal 2008 dan Tahun Baru Islam 1430 Hijriyah. Penutupan sementara itu berlaku pada hari Rabu, (24/12) pukul 18.00 WIB dan buka kembali pada 26 Desember 2008 pukul 07.00 WIB. Untuk penutupan dalam rangka Tahun Baru Hijriyah, pada 28 Desember 2008 pukul 18.00 WIB dan buka kembali pada 30 Desember 2008 pukul 07.00 WIB. "Surat edaran sudah kita kirim jadi tidak ada alasan pengelola untuk tidak melaksanakan kebijakan tersebut," ujar Saeful. [ant/ti/hid/www.hidayatullah.com] [Non-text portions of this message have been removed]