http://www.hidayatullah.com/index.php?option=com_content&view=article&id=8247:ulama-aceh-himbau-tak-nodai-syariat-islam-sambut-tahun-baru-2009&catid=1:nasional&Itemid=54

      Ulama Aceh Himbau Tak Nodai Syariat Islam Sambut Tahun Baru 2009 
           
      Saturday, 27 December 2008 10:12  
      Ulama Aceh himbau tak rayakan pergantian tahun  secara berlebihan. 
Sementara Pemkot Tangerang minta diskotik tutup saat Muharram 



      Hidayatullah.com--Kalangan ulama di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) 
mengimbau agar tidak merayakan pergantian tahun  secara berlebihan, apalagi 
menodai syariat Islam yang telah berlaku menyeluruh (kaffah) di provinsi ini. 

       "Jangan rayakan pergantian tahun secara berlebihan, misalnya pesta pora 
di jalan-jalan, apalagi di pantai-pantai termasuk hotel-hotel. Tindakan 
berlebihan itu haram bagi umat Islam, khususnya di Aceh," kata Tgk Faisal Ali 
di Banda Aceh, Jumat (26/12) kemarin.

      Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) itu menegaskan, kini saatnya 
masyarakat Aceh yang mayoritas pemeluk Islam mengintropeksi diri, meninggalkan 
kebiasaan yang tidak sesuai dengan syariat Islam. "Ada sejumlah fenomena yang 
mulai mendera kalangan generasi muda Aceh antara lain pergaulan bebas, 
hura-hura atau pesta pantai setiap menjelang pergantian tahun. Semuanya itu 
bukan budaya Islami dan wajib ditinggalkan," ujar dia.

      Faisal Ali juga minta pemerintah terutama Dinas Syariat Islam agar tidak 
memberi toleransi kepada pihak-pihak yang menggelar pesta pada saat malam/hari 
pergantian tahun baru masehi di seluruh Aceh.

      Pemerintah jangan hanya diam atau menjadi penonton ketika generasi muda 
Aceh terlena dengan budaya kebarat-baratan yang tidak sesuai dengan konteks 
Islam. "Kita semua sudah sepakat bahwa syariat Islam wajib di Aceh, jadi tidak 
ada alasan pembenaran melakukan hal-hal bertentangan syariat di daerah ini," 
tambah  dia.

      Dia juga minta pemerintah ada aparat kepolisian menindak tegas jika di 
hotel atau tempat-tempat keramaian menggelar hiburan malam, khususnya pada 
malam/hari pergantian tahun baru masehi.

      Faisal Ali menyatakan prihatin karena masih ada sejumlah hotel berbintang 
di kota Banda Aceh yang terindikasi menyediakan acara hiburan malam, misalnya 
arena diskotek serta menyajikan minuman keras.  

      "Kalau itu ada, maka saya ingin bertanya bagaimana konsep pemerintah kota 
Banda Aceh yang ingin mewujudkan wilayahnya sebagai bandar wisata Islami," kata 
Faisal Ali. 

      Diskotik Tutup  

      Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang dikabarkan akan mencabut ijin 
usaha bagi pengusaha tempat hiburan yang membandel dan tidak mengindahkan 
edaran walikota Tangerang melalui Dinas Perindagkopar bernomor 
556/1468-Perindagkopar/08 tertanggal 16 Desember 2008, perihal penutupan 
sementara usaha jasa hiburan.

       "Selain teguran, sanksi berat adalah pencabutan ijin usaha,"ujar Kepala 
bagian informasi dan komunikasi Saeful Rohman dikutip Tempo Rabu, (24/12) 
kemarin.

      Penutupan tempat hiburan malam seperti diskotik, singing hall, karaoke 
dan billiard itu sehubungan akan tibanya hari besar keagamaan, yaitu Hari Raya 
Natal 2008 dan Tahun Baru Islam 1430 Hijriyah.

      Penutupan sementara itu berlaku pada hari Rabu, (24/12) pukul 18.00 WIB 
dan buka kembali pada 26 Desember 2008 pukul 07.00 WIB. Untuk penutupan dalam 
rangka Tahun Baru Hijriyah, pada 28 Desember 2008 pukul 18.00 WIB dan buka 
kembali pada 30 Desember 2008 pukul 07.00 WIB.

       "Surat edaran sudah kita kirim jadi tidak ada alasan pengelola untuk 
tidak melaksanakan kebijakan tersebut," ujar Saeful. 
[ant/ti/hid/www.hidayatullah.com]
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke