Riau Pos
Kamis, 08 Januari 2009 

Protes Veto Amerika, MUI Ancam Boikot 


JAKARTA (RP) - Keputusan Amerika Serikat (AS) memveto resolusi Dewan Keamanan 
Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) untuk menggelar gencatan senjata di Gaza 
menuai respons keras Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tak tanggung-tanggung, MUI 
bahkan mengancam akan menempuh langkah konkret dan bersiap menyerukan boikot 
terhadap segala produk negeri Paman Sam tersebut.

''Kalau AS masih tetap ngotot membantu Israel dan melakukan standar ganda dalam 
berpolitik membantu mereka, kita harus memboikot produk Amerika. Pemboman ini 
sudah 10 hari, korban sudah 500 lebih tapi PBB belum mampu menghentikannya,'' 
terang Ketua MUI Ma'ruf Amin di kantornya, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta 
Pusat, Rabu (7/1).

Ma'ruf menegaskan bahwa ancaman ini tidak main-main. Dia memberikan waktu satu 
atau dua hari pada AS agar menarik dukungan baik moril maupun dalam bentuk 
konkret terhadap Israel. Jika tidak, barulah MUI akan menyerukan boikot seluruh 
produk AS. ''Kalau satu sampai dua hari tidak ada perubahan sikap Amerika, ya 
MUI akan mengeluarkan seruan boikot,'' tegas dia.

Bentuk boikot itu, ujar Ma'ruf, bisa dengan tidak membeli produk AS sekalipun 
berlabel halal, atau mendesak agar kegiatan ekspor impor dengan negeri itu 
diminimalkan. Namun, Ma'ruf mewanti-wanti agar boikot itu dilakukan dengan cara 
yang tidak anarkis. ''Kita sebagai umat Islam dan di sana pun muslim. Tentunya 
kita punya solidaritas. Ini kan gerakan moral, bukan masalah halal atau 
haram,'' tutur Ma'ruf.

Hal senada juga disampaikan oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB 
IDI). Dalam keterangan resminya, mereka mendesak Israel menghentikan serangan 
brutal ke Jalur Gaza. Namun, yang lebih konkret mereka meminta agar pasukan 
militer Israel berhenti melakukan serangan terhadap fasilitas-fasilitas sipil 
dan rumah sakit. 

''PB IDI menegaskan serangan Israel khususnya ke rumah sakit-rumah sakit 
merupakan tragedi kemanusian dan melanggar Hukum Humaniter Internasional,'' 
tulis PB IDI dalam keterangan resminya. 

IDI menyebutkan, dalam resolusi PBB tahun 1970 dinyatakan dengan jelas bahwa 
tempat tinggal, tempat berlindung, rumah sakit serta instalasi yang digunakan 
untuk penduduk sipil tidak boleh dijadikan sasaran operasi militer. Karena itu, 
PB IDI mendesak Israel untuk segera menghentikan penyerangan tersebut. ''Selama 
proses penghentian serangan belum terjadi, maka PB IDI mendesak semua pihak 
terkait untuk tidak menyerang rumah sakit dan fasilitas kesehatan dengan dalih 
apa pun juga,'' sambung pernyataan yang diteken oleh Ketua Umum PB IDI Fahmi 
Idris tersebut.

Pada pernyataan yang ditembuskan kepada Pemerintah RI, lembaga-lembaga negara, 
WHO serta World Medical Association tersebut, IDI menekankan agar tidak ada 
aksi untuk menyerang dokter, tenaga paramedis dan tim bantuan terkait. Israel 
juga didesak untuk tidak menyerang dengan tujuan menghancurkan atau 
menghalang-halangi bantuan makanan, obat-obatan, alat medis dan tenaga medis 
dengan dalih apa pun.(zul/jpnn

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke