jadi bener kalo PALESTINA bukan "punya inggris" kan???

ada yang sok tau kalo palestina punya inggris

Palestina ya punya rakyat palestina..bukan milik siapa ato negara mana (lagi 
gemes sama yang sok tau kmrn!!!!)

Hayoooooooooo yang punya bukunya kasih tau put yaaa....^_^

putri

--- On Fri, 1/9/09, Wikan Danar Sunindyo <wikan.da...@gmail.com> wrote:
From: Wikan Danar Sunindyo <wikan.da...@gmail.com>
Subject: Re: [wanita-muslimah] Peta Palestina [Sebelum dan Sesudah Dicaplok 
Israel]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Friday, January 9, 2009, 2:46 AM










    
            bisa dilihat tentang tanah palestina di http://en.wikipedia 
.org/wiki/ Palestine

dulunya bukan negara, cuman tanah/wilayah yang batas-batasnya pasang surut

terus di atas tanah Palestina itu kemudian sekarang berdiri

macam-macam negara termasuk di antaranya adalah Israel dan Palestina

sendiri.

Sebelum NEGARA Palestina & Israel berdiri, sebelumnya WILAYAH

Palestina ini dikuasai oleh Kekhalifahan Turki Utsmani

tapi karena Turki kalah perang, maka daerah ini diberikan dan menjadi

protektorat Inggris

waktu itu diberikan solusi dua negara buat Palestina, sebagian buat

Yahudi (yang kemudian jadi NEGARA Israel) dan sebagian buat Arab (yang

kemudian jadi NEGARA Palestina). Tapi Arab menolak, sementara NEGARA

Israel tetap berdiri tahun 1948, negara PALESTINA belum berdiri.

Semenjak itu, negara-negara Arab dan Israel terus berperang, bahkan

dalam perang 1967, negara-negara Arab kalah dan kehilangan wilayahnya.

Akibatnya Arab malas perang lagi sama Israel (itulah yang menjadi

sebab sikap diamnya negara-negara Arab saat ini, karena mereka takut

kalah perang dan malah wilayahnya jadi dicaplok sama Israel) ditambah

lagi dengan lobby2 dari Amerika untuk mensupport negara-negara Arab

asal nggak ngutak-atik Israel. Akibatnya orang2 Palestina merasa

ditinggalkan sendirian berjuang oleh negara-negara Arab.



mungkin yang perlu diperhatikan sama Put di sini adalah adanya

perbedaan antara konsep TANAH/WILAYAH sebagai suatu konsep

riil/nyata/de- facto dengan konsep NEGARA (STATE) sebagai konsep

hukum/de-jure. TANAH dengan NEGARA adalah hal yang bisa saja berbeda,

meskipun namanya bisa nama, sementara suatu NEGARA melingkupi suatu

WILAYAH/TANAH tertentu dengan nama yang sama.



salam,

--

wikan



2009/1/9 izzuddin al qassam <wanitaacehtangguh@ yahoo.com>:

> kalo dulu emang gak ada negara palestina

> kenapa sekarang dikasih nama Palestina???

>

> pasti ada buktinyakan kalo selama ratusan tahun dibilang tanah palestine??? ?


      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke