Allah Maha Pemurah, umatnya "diberi" kesempatan berbeda-beda pendapat.

Menurut MUI fatwa ini kewajiban moral. Ngga dituruti dosa.
Di lain pihak ada kelompok seperti Salafy dan Hizbut Tahrir yang
anti-demokrasi, anti-pemilu, bahkan memfatwakan ikutan pemilu itu
syirik, dosa paling besar.
Entah Salafy, tapi HT punya wakil di MUI. Kira-kira "dosa" mana yang
akan dia pilih?

On 1/25/09, Sunny <am...@tele2.se> wrote:
> Refleksi: Apa urusan Allah dengan pemilihan umum di NKRI?
>
> http://pemilu.detiknews.com/read/2009/01/26/015628/1074176/700/golput-haram-umat-islam-wajib-memilih-dalam-pemilu-2009
>
>
> Senin, 26/01/2009 01:56 WIB
>
> Golput Haram, Umat Islam Wajib Memilih dalam Pemilu 2009
> Nograhany Widhi K - detikPemilu
>
>
> Jakarta - Menjadi golongan putih (golput) diharamkan oleh Majelis Ulama
> Indonesia (MUI). Umat Islam diwajibkan memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu)
> 2009.
>
> "Wajib bagi bangsa Indonesia untuk memilih pemimpin. Kalau yang dipilih ada
> namun tidak dipilih, menjadi haram," ujar Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ali
> Mustafa Ya'qub menjelaskan hasil Ijtima' Ulama Fatwa III MUI di Kabupaten
> Padang Panjang, Padang, Sumatera Barat.
>
> Ali menyampaikan hal itu ketika dihubungi detikcom, Minggu (25/1/2009).
>
> Bukankah tolok ukur baik dan buruk figur calon legislatif, calon presiden
> (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) itu sangat subyektif?
>
> "Kenyataannya masih ada yang baik-baik. Andaikata tidak ada yang baik, tetap
> harus memilih. Dipilih yang tingkat keburukannya paling rendah," imbuh Ali.
>
> Dia menjelaskan, fenomena golput kalau dibiarkan, akan berbahaya. "Kalau
> nggak memilih berbahaya, bisa nggak punya pemimpin," ujar Guru Besar Ilmu
> Hadis Institut Ilmu al-Quran (IIQ) ini.
>
> Fatwa ini, lanjutnya adalah kewajiban moral. "Orang yang nggak mau ikut
> Pemilu itu berdosa menurut hukum Islam," pungkas dia. ( nwk / nwk )
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>

-- 
Sent from my mobile device

http://www.genderpedia.org
Proyek Ensiklopedia Gender Online

Kirim email ke